Sunday, March 4, 2018

Sebelum mata terpejam selamanya

Hasil gambar untuk waktuSetiap kita dikaruniai Allah modal waktu yang sama selama sehari dan semalam yaitu 24 jam. Akan tetapi, setiap orang berbeda-beda dalam hal meraup faidah di dalamnya. Ada orang yang super produktif dalam mengisi waktunya dengan berbagai amalan kebaikan. Sebaliknya, tidak sedikit manusia yang selama 24 jam hanya bertopang dagu tak bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Bahkan, yang lebih parah lagi adalah mereka yang menjalani kehidupan dengan menumpuk dosa yang akhirnya menjadi petaka di dalam hidupnya.
Oleh karena itu, bermuhasabahlah jika kita ingin selalu lebih baik setiap saat. Tanya dan jawablah dengan jujur pertanyaan berikut ini:
Apa tujuan hakiki hidup kita di dunia ini?
Banyak orang-kecuali yang dirahmati Allah- tidak mengerti untuk apa ia hidup di dunia ini. Mereka menghabiskan waktunya seperti anak-anak kecil yang sedang bermain-main. Atau seperti binatang yang hidup tak punya tujuan. Waktu mereka habis untuk syahwat dan syubhuhat. Umur mereka bertahun-tahun berlalu terkuras untuk memburu kenikmatan semu yang tidak pernah ada ujungnya kecuali kematian. Kelalaian telah menyelimuti kehidupan mereka di setiap ruas jalan yang mereka lalui. Setiap kali mereka terkapar, setan menghiasi pikiran mereka untuk bangkit bahkan berlari meraih ‘kenikmatan’ yang lebih manis tapi semu. Mereka tidak sadar bahwa setan telah memperbudak mereka dengan berbagai kenikmatan dunia.
Pembaca yang budiman…Di saat para filosof kebingungan mencari tujuan hidup mereka;  Islam telah menjawab semua itu. Tidak ada jawaban yang paling gamblang tentang tujuan hidup hakiki manusia selain apa yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adzariyat:56)
Jujur saja, mari kita tanyakan kepada diri kita sendiri. Apa tujuan hidup kita yang hakiki di dunia ini? Sekedar menjadi artis, penyanyi atau atlet yang terkenalkah? Sekedar menjadi pejabat atau direktur tersohorkah? Sekedar menjadi milyader yang berlimpah hartakah? Sekedar menumpuk-numpuk gelar akademikkah? Atau sekedar makan, minum, dan bersenggama laksana binantang ternak saja? Sebatas itukah tujuan hidup kita di dunia yang fana ini? Mari sebelum mata ini terpejam renungkanlah apa tujuan hidupmu yang hakiki di dunia ini!
Berapakah umur sejati ketaatan kita?
Sudah berapa tahunkah umur yang kau jalani? Sepuluh, dua puluh, tiga puluh, empat puluh, lima puluh atau bahkan menjapai enam puluh tahun? Dari sekian umur tersebut, berapakah yang engkau gunakan untuk taat kepada Allah? Kebanyakan manusia-kecuali yang dirahmati Allah-terpedaya dalam masalah umurnya. Para remaja dan pemuda merasa bahwa masih lama ajal kematiannnya datang.  Sementara banyak orang tua yang justru tenggelam dalam kenikmatan dunia yang semakin fana.
Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa umur, terutama masa muda kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah. Umur sejati seorang hamba bukan banyaknya tahun yang ia lewati, namun berapa kebaikan yang pernah ia lakukan dalam umur tersebut. Pertanyaannya, berapakah umur kebaikan kita selama ini?
Cermatilah kisah sahabat ini! Kita akan terkagum dengan sosok Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu anhu yang ketika kematiannya Arsy Allah berguncang dan bergetar. Ini menandakan bahwa kematian tersebut bukanlah kematian sembarang orang. Akan tetapi kematian sosok besar. Sayangngya banyak sekali umat islam sendiri yang tidak mengenal sosok tersebut. Memang banyak sekali sosok besar di mata Allah yang tidak terkenal di mata manusia. Mungkin mereka tidak pernah berbicara di depan umum, tidak memiliki buku karangan, tidak banyak tertulis biografinya di dalam sejarah, tidak pernah masuk di kamera TV akan tetapi mereka tinggi di hadapan Allah.
Saad bin Muadz, Ya dialah sahabat anshar yang berperawakan tinggi gagah, berkulit putih dan berjenggot lebat. Ia masuk islam setahun sebelum hijrahnya Nabi Shalallahu'alaihi wasallam ketika usianya 31 tahun. Beliau memiliki kecemburuan yang sangat tinggi dalam menjaga istrinya dari laki-laki yang tidak halal baginya. Beliau juga salah satu pembesar Bani Asyhal. Ketika ia masuk Islam, tidak lama kemudian seluruh kaumnya pun masuk pula ke dalam agama Islam. Beliau memiliki andil besar dalam berbagai amal islami mulai dari perang Badar, Uhud, Ahzab, dan perang Bani Quraizhah. Tidak heran jika para ulama mengatakan bahwa beliau merupakan orang yang penuh keberkahan di dalam Islam.
Saat berkecamuk perang Ahzab beliau terluka parah karena anak panah. Akhirnya Nabi membuatkan kemah khusus di dekat masjid Nabawi agar beliau mudah menengoknya. Dalam kondisi sakit beliau masih ikut andil dalam memutuskan hukuman bagi para tawanan Yahudi Bani Quraizhah. Setelah diputuskannya hukuman mati bagi bani Quraizhah, akhirnya tidak lama kemudian beliau pun menghadap ke hadirat Allah pada tahun 5 H.
Subhallah, saat kematiannya Nabi bergegas menjenguknya. Bukan sekedar itu, Arsy Allah berguncang dan tujuh puluh ribu malaikat yang belum pernah turun ke bumi datang mengiringi jenazahnya. Seolah-olah para pembawa jasad beliau tidak memikul beban sedikitpun. Beliau meninggal ketika berumur 35 tahun.
Perhatikan saudaraku yang dirahmati Allah…Beliau masuk Islam setahun sebelum hijrah dan wafat di tahun 5 H. Artinya umur ketaatan beliau di dalam Islam adalah 6 tahun. Ya, ‘hanya’ dalam waktu 6 tahun beliau mampu mempersembahkan yang terbaik untuk Allah dan Rosul-Nya. Hingga di saat kematiannya Arsy Allah pun bergoncang dan 70 ribu malaikat menggiringi jenazahnya. Banyak di antara kita yang hidup belasan atau bahkan perpuluh-puluh tahun di dalam Islam. Pertanyaannya, berapa tahunkah sejatinya umur ketaatan kita kepada Allah? Kita sendiri yang bisa menghitungnya.
Sebelum ini mata ini terpejam, renungkanlah berapakah umur ketaatanmu di dalam Islam? Lantas untuk apakah waktu kita dihabiskan selama ini? Bermuhasabahlah karena waktu kita sangat terbatas. Sampai kapan? Wallahu a’lam.
Apa yang kita tinggalkan setelah kematian?
Gajah mati meninggalkan gading. Rusa mati meninggalkan tanduk. Lalu apa yang akan kita tinggalkan setelah kematian? Harta kita akan habis menjadi warisan jika kita memiliki harta. Jabatan kita akan digantikan orang lain jika kita orang yang bertahta. Keluarga kita juga mungkin akan melupakan kita jika mereka enggan berdoa untuk kita. Kita akan sendirian di kuburan jika kita miskin kebaikan.
Wakaf kita pun tak punya. Ilmu bermanfaat kita tak ada. Anak yang sholih juga belum tentu kita memilikinya. Oleh karena itu persiapkan amal-amal yang pahalanya terus mengalir setelah kematian kita.
Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi dan imam hadis lainnya telah meninggalkan karya abadi setelah kematiannya. Imam Ath thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi dan para penafsir  lainnya juga meninggalkan pelita bercahaya setelah kematian mereka. Imam Abu hanifah, Malik, Asy Syafii, dan Ahmad bin Hambal selalu disebut ilmu-ilmunya. Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyyah, An Nawawi, Ibnu Qudamah dan para ulama lainnya menjadi pelita di belantara kebodohan umat manusia. Setiap saat limpahan pahala mengalir meskipun mereka telah tiada.
Banyak sekali orang yang menulis dan menyusun berpuluh-puluh buku dan tulisan, namun tak ada satupun karyanya yang menjayakan Islam. Akhirnya, ia hanya menjadi sampah perpustakaan yang lusuh berdebu bahkan hilang ditelan zaman.
Saudaraku yang dirahmati Allah….Sebelum mata ini terpejam renungkanlah amal apa yang akan kita tinggalkan setelah kematian kita. Selagi masih ada waktu dan kesempatan, persiapkanlah amal terbaik untuk Ar Rahman!
Jalan apa yang sedang kita tempuh?
Allah telah memberikan dua jalan bagi semua manusia. Allah berfirman:
وَهَدَيۡنَٰهُ ٱلنَّجۡدَيۡنِ ١٠
“ Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. AL Balad:10)
Imam Ibnu Katsir menukil pendapat dari Ibnu Mas’ud bahwa maksud dua jalan tersebut adalah jalan kebaikan dan keburukan. Bukan sekedar ditunjukkan jalannya, Allah juga memberikan pilihan kepada manusia untuk beriman atau kafir. Allah berfirman:
وَقُلِ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكُمۡۖ فَمَن شَآءَ فَلۡيُؤۡمِن وَمَن شَآءَ فَلۡيَكۡفُرۡۚ
“Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”…(QS. Al Kahfi:29)
Jalan dan pilihan itu ada di depan kita. Tinggal pilih yang mana. Sekarang lihatlah diri kita sendiri. Kita sedang di jalan mana? Jalan surga atau neraka? Jalan kebaikan atau keburukan? Jalan Allah atau jalan setan? Jalan mujahid atau jalan penggembos? Jalan iman atau kufur? Jangan sampai kita seperti golongan yang difirmankan Allah yang mana mereka bersusah payah di dunia, namun pada akhirnya justru masuk ke dalam neraka. Allah berfirman:
 عَامِلَةٞ نَّاصِبَةٞ ٣  تَصۡلَىٰ نَارًا حَامِيَةٗ ٤ تُسۡقَىٰ مِنۡ عَيۡنٍ ءَانِيَةٖ ٥
“Bekerja keras lagi kepayahan. Memasuki api yang sangat panas (neraka) . diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (QS. Al Ghasiyah:3-5)
Sebelum Mata Terpejam Selamanya
Sebelum mata ini terpejam di hening malam sempatkanlah bermuhasabah sejenak saja. Sebelum mata ini terpejam…beristighfarlah atas semua dosa-dosa kita.. Saudaraku yang dirahmati Allah…. Alhamdulillah Allah masih berikan kita kesempatan. Masih ada waktu untuk mengubah segalanya untuk selamanya. Sebelum semuanya terlambat, manfaatkanlah karena kesempatan hidup ini hanyalah sekali saja. Segeralah kembali kepada-Nya sebelum mata kita terpejam untuk selamanya…
============🌏============
📚 *Group Cahaya Islam*

➡Facebook : Heru Lubis Abu Farhan

5 Kiat meredam amarah

Hasil gambar untuk memadamkan amarahMarah kadang perlu diredam agar tidak berdampak jelek dan merusak. Bagaimanakah cara dan kiat-kiatnya meredam marah?

1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan

Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)

Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata,

كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ “

“Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282)

Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ

“Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)

2- Diam

Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi.

Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi)

3- Berganti posisi

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

4- Mengambil air wudhu

Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau

Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya orang memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116)

Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ

“Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan)

Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

“Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi)

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
========================
*Group Cahaya Islam*

➡Facebook : Heru Lubis Abu Farhan

SURGA DAN NERAKA TELAH DITETAPKAN LALU UNTUK APA KITA BERAMAL

Hasil gambar untuk indahnya sunnahApakah Allah sudah menentukan orang-orang mana yang masuk surga atau masuk neraka sebelum dilahirkan seperti takdir mati, rezeki dan sebagainya yang dicatat dalam Kitab Lauh Mahfudz?
Lalu manusia ikhtiarnya harus bagaimana?
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:
Benar, Allah Ta’ala telah menentukan takdir seluruh makhluk, baik berupa kematian, rezeki, jodoh bahkan masuk neraka atau surga.

Semuanya sudah tercatat di Al Lauh Al Mahfuzh, hal ini berdasarkan beberapa dalil, baik dari Al Quran Al Karim atau Sunnah yang shahih.

Dalil dari Al Quran:
{ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ} [الحج: 70]

Artinya: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lohmahfuz) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah”.

{إِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ} [يس: 12]

Artinya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Al Lauh Al Mahfuz)”. QS. Yasiin: 12.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

أي: جميع الكائنات مكتوب في كتاب مسطور مضبوط في لوح محفوظ، والإمام المبين هاهنا هو أم الكتاب. قاله مجاهد، وقتادة، وعبد الرحمن بن زيد بن أسلم،

Artinya: “Maksudnya adalah seluruh yang terjadi telah tertulis di dalam Kitab, tertulis dan tersebut di dalam Al Lauh Al Mahfuzh, dan Al Imam Al Mubin di sini maksudnya adalah induknya kitab (Ummu Al Kitab), sebagaimana yang dinyatakan oleh Mujahid, Qatadah, Abdurrahman bin Zaid bin Aslamrahimahumullah”. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 6/568.

Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah:

والمقصود أن قوله وكل شيء أحصيناه في إمام مبين وهو اللوح المحفوظ وهو أم الكتاب وهو الذكر الذي كتب فيه كل شيء يتضمن كتابة أعمال العباد قبل أن يعملوها

Artinya: “Maksud dari Firman Allah وكل شيء أحصيناه في إمام مبين adalah Al lauh Al Mahfuzh dan ia adalah Ummu Al Kitab dan ia juga yang disebut dengan Adz Dzikr yang telah ditulis di dalamnya segala sesuatu yang mencakup penulisan amalan-amalan seluruh hamba sebelum mereka melakukannya”. Lihat kitab Syifa Al ‘Alil, hal. 40.

{وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ} [الأنعام: 59]

Artinya: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Al Lauh Al Mahfuz)”. QS. Al An’am: 59.

{ قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى (51) قَالَ عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي فِي كِتَابٍ لَا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنْسَى (52)} [طه:   51 -52]}

Artinya: “Berkata Firaun: "Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?". “Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Rabbku, di dalam sebuah kitab, Rabb kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa”. QS. Thaha: 51-52.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ - قَالَ - وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ»

Artinya: “Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Aku telah mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah telah menuliskan takdir makhluk-makhluk 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi dan Asy-Nya di atas air”. HR. Muslim.

عَنْ عَلِىٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلاَّ وَقَدْ كَتَبَ اللَّهُ مَكَانَهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ»

Artinya: “Ali radhiyallahu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seorangpun dari kalian, tidak seorang jiwapun melainkan telah dituliskan Allah tempatnya di surga dan neraka”. HR. Bukhari dan Muslim.

Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

« مَا مِنْكُمْ مِنْ نَفْسٍ إِلاَّ وَقَدْ عُلِمَ مَنْزِلُهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ».

Artinya: “Tidak seorangpun kecuali sudah ditentukan tempatnya dari surga dan neraka”. HR. Muslim.

Lalu kalau sudah ditentukan kenapa harus beramal?

Atau pertanyaan lain, kalau sudah ditentukan bagaimana seorang muslim menyikapinya?

Maka perhatikan beberapa hal berikut …

1. Sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita agar kita beramal, berusaha mencari jalan yang diridhai Allah Ta’ala dengan petunjuk dari Allah Ta’ala yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena segala sesuatu dimudahkan untuk apa yang telah ditakdirkan atasnya.

عَنْ عَلِىٍّ - رضى الله عنه - قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - فِى جَنَازَةٍ فَأَخَذَ شَيْئًا فَجَعَلَ يَنْكُتُ بِهِ الأَرْضَ فَقَالَ « مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ قَالَ « اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ » . ثُمَّ قَرَأَ ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ) الآيَةَ .

Artinya: “Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pernah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalllam pada sebuah jenazah, lalu beliau berdiam sejenak, kemudian beliau menusuk-nusuk tanah, lalu bersabda:“Tidak ada seorangpun dari kalian melainkan telah dituliskan tempatnya dari neraka dan tempatnya dari surga”. Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kenapa kita tidak bersandar atas takdir kita dan meninggalkan amal?”, beliau menajwab: “Beramallah kalian, karena setiap sesuatu dimudahkan atas apa yang telah diciptakan untuknya, siapa yang termasuk orang yang ditakdirkan bahagia, maka akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan penghuni surga, adapun siapa yang ditakdirkan termasuk dari dari orang yang ditkadirkan sengsara, maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan penghuni neraka”. Kemudian beliau membaca ayat:

{فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7)} [الليل: 5 - 7]

Artinya: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa”. “Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga)”. “Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah”. QS. Al Lail: 5-7.

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

وفي هذه الأحاديث النهي عن ترك العمل والاتكال على ما سبق به القدر بل تجب الأعمال والتكاليف التي ورد الشرع بها وكل ميسر لما خلق له لا يقدر على غيره.

Artinya: “Di dalam hadits-hadits ini terdapat larangan untuk meninggalkan amal dan bersandar dengan apa yang telah ditakdirkan, akan tetapi wajib beramal dan mengerjakan beban yang disebutkan oleh syariat, dan setiap sesuatu dimudahkan untuk apa yang telah diciptakan untuknya, yang tidak ditakdirkan atas selainnya”. Lihat kitab Al Minhaj, Syarah Shahih Muslim., 16/196.

2. Ketahuilah kehidupan dunia diciptakan Allah untuk suatu hikmah yaitu menguji siapa yang beriman dan tidak.

Allah Ta’ala berfirman:

{الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ } [الملك: 2]

Artinya: “(Dia Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. QS. Al Mulk: 2.

Kehidupan dunia ini adalah lahan ujian, dimana Allah menguji hamba-hamba-Nya dengan diutusnya para Rasul-Nya ‘alaihimussalam dan diturunkannya kitab-kitab-Nya, siapa yang beriman kepada para Rasul dan mengamalkan apa yang ada di dalam kitab-kitab tersebut, maka dia akan menjadi penghuni surga yang diliputi dengan kebahagiaan dan siapa yang tidak beriman kepada para Rasul‘alaihimussalam, lalu akhirnya tidak mengerjakan apa yang ada di dalam kitab-kitab tersebut maka dia akan menjadi penghuni neraka dengan segala macam kesengsaraan di dalamnya.

Sebagian manusia sering bertanya tentang pertanyaan-pertanyaan di atas dan tidak bertanya tentang rezeki yang berbeda-beda, padahal permasalahan di atas dan permasalahan rezeki satu sisi yang sama, yaitu hal ini adalah sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh para makhluk dan hanya Allah yang mengetahui apa yang akan terjadi.

Maka wajib bagi kita untuk yakin dengan hikmah dan keadilan Allah Ta’ala, yaitu bahwa Dia tidak akan menyiksa seseorang tanpa dosa yang berhak atasnya untuk disiksa, itupun Allah telah memaafkan dari kebanyakan kesalahan kita.

Dan prinsipnya, adalah kita harus menerima terhadap perkara yang telah ditetapkan oleh Allah, baik yang bisa dirasiokan oleh akal kita atau tidak bisa, karena pemahaman kita yang sangat pendek, dan kelemahan serta kekurangan ada pada kita, bukan pada hikmah Allah Ta’ala, bahkan Allah Maha Suci tidak boleh ditanya apa yang Dia perbuat.

Allah Ta’ala berfirman:

{لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ} [الأنبياء: 23]

Artinya: “Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai”. QS. Al Anbiya’: 23.
 
3. Jangan terlalu banyak bertanya dan menyibukkan diri dengan sejenis pertanyaan ini.

Jangan menyibukkan diri dengan pertanyaan-pertanyaan seperti ini, karena akan sangat berpengaruh buruk kepada keimanannya sedikit-semi sedikit, perlahan-lahan.

Tetapi, yang harus kita imani adalah bahwa Allah telah:
1. Mengetahui seluruh takdir makhluk dengan ilmunya
2. Menuliskan takdir seluruh makhluk
3. Menghendaki seluruh yang terjadi
4. Menciptakan apapun yang terjadi.

Inilah yang diwajibkan atas seorang muslim mengimaninya.

Adapun hal yang dibelakang ini, sebagaimana yang disebut oleh sebagian ulama “Sirrul Qadar” (rahasia takdir), maka tidak boleh terlalu membebani diri dalam pencariannya, inilah maksud dari perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika seseorang bertanya kepada beliau tentang takdir:

عبد الملك بن هارون بن عنترة ، عن أبيه ، عن جده قال : أتى رجل علي بن أبي طالب رضي الله عنه فقال : أخبرني عن القدر ، ؟ قال : « طريق مظلم ، فلا تسلكه» قال : أخبرني عن القدر ؟ قال : بحر عميق فلا تلجه « قال : أخبرني عن القدر ؟ قال : » سر الله فلا تكلفه

Abdul Malik bin harun bin ‘Antharah mendapatkan riwayat dari bapaknya dari kakeknya, beliau berkata: “Seseorang mendatangi Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, lalu bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang takdir?”, beliau menjawab: “Jalan yang gelap janganlah engkau jalani”, orang ini mengulangi pertanyaannya, dijawab oleh beliau: “Laut yang dalam maka janganlah engkau menyelam ke dalamnya”, orang ini mengulangi pertanyaannya, beliau menjawab: “Rahasia Allah  maka jangan engkau membebani dirimu”.  Lihat kitab Asy Syari’ah, karya Al Ajurry, 1/476.

Semoga jawaban ini bisa menjadi penjelasan bagi yang menulisnya sebelum yang bertanya. Wallahu a’lam.

*) Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, 30 Al Muharram 1433H, Dammam KSA.

Indahnya hidup didalam Sunnah

Hasil gambar untuk indahnya sunnahKyai kyai NU, perwakilan dari Muhammadiyah & LDII serta ormas lainnya ngaji & bertanya ke ustadz sunnah dalam acara silaturrahmi DU'AT yang diselenggarakan oleh MUI di Jakarta Islamic Center ( JIC ) 2007-2008.*
Narasumber :Ustadz Abdul Hakim & Ustadz Yazid Jawas hafizhakumullah
Seperti biasa ramai ketika membahas bid'ah, tetapi dijelaskan dengan baik oleh narasumber, Saksikan di link video berikut :
Tema : Indahnya hidup didalam Sunnah
Narasumber : Ustadz Abdul Hakim
13. Part 13 : https://youtu.be/vMw7gzgZ5so --------------------------------------
Tema : kiat kiat sukses dalam berdakwah As-Sunnah
Narasumber : Ustadz Yazid Jawas
--------------------------------------------------
Dan ini video versi lengkapnya
--------------------------------------------------
Judul: Bahaya Hadith Dhoif Dan Maudhu - Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
https://www.youtube.com/watch?v=IXUL4T85Ndk
--------------------------------------------------
Judul: Indahnya Hidup didalam Sunnah - Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
https://www.youtube.com/watch?v=IXUL4T85Ndk
---------------------------------------------------
Judul: Kiat Sukses Berdakwah As-Sunnah - Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz
https://www.youtube.com/watch?v=h18sWX2LLEQ
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu..
[QS. Al-Ma'idah: Ayat 3] .
..Katakanlah, "Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.
[QS. Al-Baqarah: Ayat 111]
Islam sudah sempurna , jadi tidak boleh asal membantah , harus ada bukti kebenaran secara ilmiah.
Tuduhan kepada ustadz ustadz salafi yang katanya berbicara seperti peluru kosong ( menembak ritual ritual dengan bid'ah ) ternyata pelurunya tidak kosong , disebutkan bukti bukti ilmiahnya.
via: akhi Rezky Gilang Pambayun
#dakwahtauhid #manhajsalaf

Bantahan Syubhat Syubhat Para Pendukung Bid'ah Hasanah

Hasil gambar untuk syubhatDiantara syubhat yang dijadikan dalih oleh para pendukung bid'ah hasanah adalah pernyataan mereka bahwa sebagian sahabat telah melakukan perbuatan-perbuatan ibadah yang bid'ah yang tidak ada dalil khusus yang menunjukkan akan hal tersebut, akan tetapi ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkarinya. Contoh akan hal ini diantaranya :
Pertama : Kisah Khubaib radhiallahu 'anhu yang sholat dua raka'at sebelum terbunuh, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya. Abu Hurairoh radhiallahu 'anhu berkata :
فَلَمَّا خَرَجُوا مِنَ الْحَرَمِ لِيَقْتُلُوْهُ فِي الْحِلِّ قَالَ لَهُمْ خُبَيْبٌ : ذَرُوْنِي أَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ، فَتَرَكُوْهُ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ لَوْلاَ أَنْ تَظُنُّوْا أَنَّ مَا بِي جَزَعٌ لَطَوَّلْتُهَا ... فَقَتَلَهُ ابْنُ الْحَارِثِ فَكَانَ خُبَيْبٌ هُوَ سَنَّ الرَّكْعَتَيْنِ لِكُلِّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ قُتِلَ صَبْرًا
"Tatakala mereka keluar dari daerah tanah haram untuk membunuh Khubaib di tanah halal maka Khubaib berkata kepada mereka, "Biarkanlah aku sholat dua raka'at". Maka merekapun membiarkan beliau, lalau beliau sholat dua raka'at, setelah itu beliau berkata, "Kalau bukan karena kawatir kalian menyangka aku ketakutan maka tentu aku akan memanjangkan sholatku….
Maka Khubaibpun dibunuh oleh Ibnu Al-Haarits, maka Khubaib adalah orang yang mempelopori sholat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan terbunuh dengan penuh kesabaran" (HR Al-Bukhari no 3045)
Kedua : Kisah Bilal radhiallahu 'anhu yang selalu sholat dua raka'at setelah berwudhu, padahal tidak ada dalil khusus yang menunjukkan akan sunnahnya sholat dua raka'at setelah wudhu.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Bilal :
يَا بِلاََلُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّي
"Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku tentang amalan yang paling memberikan pengharapan padamu yang telah kau kerjakan, karena aku mendengar gerakan kedua sendalmu di hadapanku di surga". Bilal berkata, "Tidaklah aku mengerjakan suatu amalan yang paling memberikan pengharapan padaku daripada jika aku bersuci kapan saja di malam hari atau siang hari kecuali aku sholat dengan bersuciku tersebut sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah" (HR Al-Bukhari no 1149 dan Muslim no 2458)
Ketiga : Dari Rifaa'ah bin Roofi', ia berkata :
كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ الرسول ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ ، قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ : رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، فَلَمَّا انْصَرَفَ ، قَالَ : مَنِ الْمُتَكَلِّمُ ؟ قَالَ : أَنَا ، قَالَ : رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا ، أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
"Suatu hari kami sholat dibelakang Rasulullah, maka tatkala beliau mengangkat kepala, beliau berkata, "Sami'allahu liman hamdahu". Lalu ada seseorang di belakang beliau berkata, رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ. Tatkala beliau selesai sholat maka beliau berkata, "Siapa tadi yang berbicara?". Orang itu berkata, "Saya". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Aku melihat tiga puluh sekian malaikat berlomba-lomba siapa yang pertama diantara mereka yang mencatatnya" (HR Al-Bukhari no 799)
SANGGAHAN
Pertama : Perbuatan sahabat tergantung pada persetujuan/taqrir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jika Nabi menyetujui dan mentaqrirnya maka jadilah perbuatan tersebut dikenal dengan sunnah taqririyah. Selain itu tiga contoh di atas merupakan perbuatan para sahabat sebelum turunnya ayat tentang sempurnanya agama.
Adapun perbuatan bid'ah hasanah setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka bagaimana cara mengetahui taqrir atau persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??
Ternyata tidak semua ijtihad sahabat disetujui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Contohnya :
Pertama : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyetujui Al-Baroo' bin 'Aazib radhiallahu 'ahu atas kesalahannya dalam mengucapkan lafal doa yang diajarkan Nabi kepadanya. Yaitu Al-Baroo' telah merubah lafal Nabi dengan lafal Rasul.
Al-Baroo' bin 'Aazib berkata :
قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ الأَيْمَنِ وَقُلْ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku : Jika engkau mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah sebagaimana berwudhu untuk sholat, lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan, lalu katakanlah :
اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إْلاَّ إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتُ
"Yaa Allah aku menyerahkan jiwaku kepadaMu, dan aku pasrahkan urusanku kepadaMu, dan aku sandarkan punggungku kepadaMu, dengan kekhawatiran dan harapan kepadaMu. Tidak ada tempat bersandar dan keselamatan dariMu kecuali kepadaMu. Aku beriman kepada kitabMu yang Engkau turunkan dan beriman kepada Nabimu yang Engkau utus"
Nabi berkata :
فَإِنْ مِتَّ مِتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ
"Jika engkau meninggal maka engkau meninggal di atas fitroh, dan jadikanlah doa ini adalah kalimat terakhir yang engkau ucapkan (sebelum tidur)"
Al-Baroo' bin 'Aazib berkata :
فَقُلْتُ أَسْتَذْكِرُهُنَّ وَبِرَسُوْلِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ قَالَ لاَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ
"Lalu aku mencoba untuk mengingatnya dan aku berkata "Dan aku beriman kepada RasulMu yang Engkau utus"
Nabi berkata, "Tidak, (akan tetapi) : Dan aku beriman kepada NabiMu yang Engkau utus" (HR Al-Bukhari no 6311)
Kedua : Sebagaimana telah lalu dimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingkari tiga orang sahabat yang berijtihad dalam beribadah sehingga ada yang ingin sholat malam terus, dan ada yang ingin puasa terus, dan ada yang ingin tidak menikah demi beribadah.
Ketiga : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah mengingkari Utsman bin Madz'uun yang ingin beribadah dan tidak menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi sallam pun berkata kepadanya :
يَا عُثْمَانُ إِنَّ الرَّهْبَانِيَّةَ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْنَا, أَفَمَا لَكَ فِيَ أُسْوَةٌ ؟ فَوَاللهِ إِنِّى أَخْشَاكُمْ للهِ , وَأَحْفَظُكُمْ لِحُدُوْدِهِ
"Wahai 'Utsman, sesungguhnya Rohbaniyah tidaklah disyariatkan kepada kita. Tidakkah aku menjadi teladan bagimu?, Demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan akulah yang paling menjaga batasan-batasanNya" (HR Ibnu Hibban, Ahmad, dan At-Thobrooni dalam Al-Mu'jam Al-Kabiir, dan dishahikan oleh Al-Albani, lihat takhrij beliau terhadap hadits ini di Al-Irwaa' 7/79).
Jika ternyata tidak semua ijtihad para sahabat dalam ibadah disetujui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas darimana para pelaku dan pencipta bid'ah hasanah mengetahui bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pasti menyetujui bid'ah-bid'ah mereka??!!. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Semua bid'ah sesat"??!!
Kedua : Sholat sunnah wudhu dan juga sholat sunnah sebelum dibunuh oleh musuh bukanlah suatu ibadah yang baru yang tidak pernah disyari'atkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidaklah disebutkan bahwasanya sholat sunnah wudhu adalah kreasi Bilal. Akan tetapi Nabi hanya bertanya kepada Bilal tentang ibadah yang paling memberi pengharapan kepadanya. Tidak termaktub dalam riwayat-riwayat hadits ini bahwasanya Bilal telah menciptakan sholat sunnah wudhu. Maka bisa jadi sudah ada anjuran dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebelumnya.
Demikian halnya juga dengan sholat sunnah dua raka'at yang dikerjakan oleh Khubaib, pada dasarnya bukanlah cara peribadatan yang baru. Merupakan perkara yang sangat wajar jika seseorang tahu ia akan meninggal maka ia ingin beribadah kepada Allah dengan ibadah yang agung. Diantara ibadah yang sangat agung adalah sholat.
Dan sholat dalam kondisi ini termasuk dalam keumuman hadits:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
"Rasulullah jika mendapati perkara yang menyulitkan beliau maka belipun sholat" (HR Ahmad no 23299, Abu Dawud no 1319, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 3/172 dan Al-Albani)
Allah juga telah berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu" (QS Al-Baqoroh : 45)
Ketiga : Kalaupun sholat dua raka'at sebelum terbunuh musuh merupakan kreasi Khubaib radhiallahu 'anhu maka perbuatan beliau tersebut menjadi sunnah karena beliau lakukan semasa kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Al-Qostholaani rahimahullah berkata :
وَإِنَّمَا صَارَ فِعْلُ خُبَيْبٍ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاةِ الشَّارِعِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَاسْتَحْسَنَهُ
"Dan hanyalah perbuatan Khubaib itu menjadi sunnah karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dianggap baik oleh Nabi" (Irsyaad As-Saari 5/165)
Ia juga berkata :
وَإِنَّمَا صَارَ ذَلِكَ سُنَّةً لِأَنَّهُ فُعِلَ فِي حَيَاتِهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَاسْتَحْسَنَهُ وَأَقَرَّهٌ
"Hanyalah hal itu menjadi sunnah karena dikerjakan di masa kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu dianggap baik oleh beliau dan ditaqrir/diakui/disetujui oleh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam"(Irsyaad As-Saari 5/261)
Adapun setelah meninggalnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka bagaimana kita bias mengetahui suatu bid'ah hasanah disukai dan disetujui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau sebaliknya justru Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membencinya??
Keempat : Adapun  perkataan Ibnu Hajar tentang hadits Rifaa'ah bin Roofi radhiallahu 'anhu
وَاسْتُدِلَّ بِهِ عَلَى جَوَازِ إْحَدَاثِ ذِكْرٍ فِي الصَّلاَةِ غَيْرِ مَأْثُوْرٍ إِذَا كَانَ غَيْرَ مُخَالِفٍ لِلْمَأْثُوْرِ ... وَعَلَى أَنَّ الْعَاطِسَ فِي الصَّلاَةِ يَحْمَدُ اللهَ بِغَيْرِ كَرَاهَةٍ وَأَنَّ الْمُتَلَبِّسَ بِالصَّلاَةِ لاَ يَتَعَيَّنُ عَلَيْهِ تَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
"Hadits ini dijadikan dalil akan boleh mengada-ngadakan dalam sholat suatu dzikir yang tidak ada ma'tsur (tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-pen) jika tidak menyelisihi dzikir yang ma'tsuur…serta bolehnya orang yang bersin memuji Allah, dan tidak makruh, dan orang yang sedang sholat tidak mesti menjawab orang yang bersin" (Fathul Baari 2/287)
Dalam pernyataan di atas bukan berarti Al-Hafiz memandang bolehnya berbuat bid'ah hasanah secara bebas. Akan tetapi beliau menyebutkan permasalahannya secara khusus, yaitu bolehnya berkreasi dzikir dalam sholat jika tidak bertentangan dengan dzikir yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tentunya Ibnu Hajar tidak membolehkan kreasi dzikir dalam seluruh kondisi sholat, tentunya beliau (Ibnu Hajar) –bahkan tidak seorang ulamapun- yang membolehkan bebas berkreasi dalam menciptakan dzikir-dzikir tatkala doa iftitah, ruku', tatkala sujud, tatkala duduk diantara dua sujud, dan tatkala tasyahhud.
Akan tetapi sebagian ulama membolehkan kreasi dzikir atau doa dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti tatkala berdoa dalam sujud, atau tatkala doa setelah tasyahhud dan sebelum salam (silahkan lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmuu' 3/469, lihat juga Asnaa Al-Mathoolib 1/166).
Demikian juga dzikir tatkala i'tidal (bangkit dari ruku'), sebagian ulama menyatakan bahwa tatkala i'tidal merupakan maqom (kondisi) untuk mengagungkan Allah, karenanya tidak mengapa memuji Allah dengan dzikir kreasi sendiri selama tidak menjadi kebiasaan. Terlebih lagi ternyata Ibnu Hajar membawakan kisah Rif'ah tersebut pada kisah bersinnya (lihat Fathul Baari 2/286), sebagaimana sangat jelas dalam riwayat yang lain (HR Abu Dawud no 773 dan At-Thirmidzi no 404), sehingga dzikir yang disebutkan oleh Rifa'ah adalah dzikir bersin yang kebetulan ia ucapkan tatkala i'tidal.  Al-Imam An-Nawawi membolehkan dzikir bersin dengan beberapa bentuk pujian kepada Allah. Beliau berkata,
اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لِلْعَاطِسِ أَنْ يَقُوْلَ عَقِبَ عِطَاسِهِ : الْحَمْدُ للهِ ، فَلَوْ قَالَ : الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ كَانَ أَحْسَنَ ، وَلَوْ قَالَ : الْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ كَانَ أَفْضَلَ
"Para ulama telah sepakat bahwasanya disunnahkan bagi orang yang bersin setelah bersin mengucapkan "Alhamdulillah". Jika dia mengucapkan "Alhamdulillahi robbil 'aalamiin" maka lebih baik. Dan jika ia mengucapkan "Alhamdulillah 'alaa kulli haal" maka lebih afdol" (Al-Adzkaar 270)
Akan tetapi Ibnu Hajar berkata :
وَالَّذِي يَتَحَرَّرُ مِنَ الأَدِلَّةِ أَنَّ كُلَّ ذَلِكَ مُجْزِئٌ لَكِنَ مَا كَانَ أَكْثَرَ ثَنَاءً أَفْضَلُ بِشَرْطِ أَنْ يَكُوْنَ مَأْثُوْرًا
"Dan yang tersimpulkan dari dalil-dalil bahwasanya segala bentuk dzikir (setelah bersin) tersebut cukup, akan tetapi yang lebih banyak pujiannya lebih afdol, dengan syarat dzikir tersebut ma'tsuur (ada contohnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam –pen)" (Fathul Baari 10/601)
Dalam nukilan ini, jelas Ibnu Hajar menyatakan bahwa segala bentuk dzikir setelah bersin boleh dengan syarat harus ma'tsuur.
Maksud dari pemaparan ini, sama saja apakah dzikir yang tersebutkan dalam hadits Rif'ah adalah adala dzikir i'tidal atau dzikir bersin maka kalaupun bukan merupakan dzikir yang ma'tsur dan boleh berkreasi dalam dzikir ini maka hal ini hanya dalam cakupan yang terbatas. Maka sungguh aneh jika lalu dijadikan dalil untuk membolehkan bid'ah hasanah…, membolehkan bekreasi membuat dzikir-dzikir baru dalam doa istiftah, dzikir ruku', sujud, dll??, bahkan membolehkan untuk berkreasi membuat  model ibadah baru??. Tentunya pemahaman seperti ini tidak dipahami oleh para ulama yang mu'tabar. Wallahu A'lam bis showaab.
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 02-01-1434 H / 16 November 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com

Thursday, March 1, 2018

Koreksi Terhadap Penyimpangan Umat Dalam Bulan Rajab

Hasil gambar untuk bidah bulan rajabPenyimpangan Faham Di Bulan Safar Penyimpangan Kepercayaan Ibnu Abas Seputar 1 Rajab Ibnu Rajab Berkata Bersungguh2lah Hari Ini Dalam .tauhid. Ibnu Hajar Tentang Puasa Rajab


Oleh
Ustadz Zainal Abidin Syamsuddin

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, yang menurunkan Al Qur’an yang mulia sebagai petunjuk dan peringatan bagi seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Muhammad sebagai utusan Allah dan manusia sempurna rohani dan akalnya, tinggi kedudukannya serta mulia budi pekerti dan akhlaknya, sehingga ucapan dan tindakan Beliau menjadi panutan dan suri tauladan.

KEMULIAAN BULAN RAJAB
Tidak ada satu dalilpun yang shahih –yang secara khusus- menyebutkan keutamaan bulan Rajab, sebagaimana telah dituturkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Tabyin Al Ujab : ““Tidak ada hadits shahih yang pantas untuk dijadikan hujjah dalam masalah keutamaan bulan Rajab, (dengan) puasa di dalamnya dan shalat malam khusus pada malam harinya”. Beliau juga berkata : “Sungguh Imam Abu Ismail Al Harawi Al Hafizh telah mendahuluiku menetapkan demikian. Kami meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih. Demikian pula kami meriwiyatkan dari selainnya”.

Demikian pula kalangan ulama kritikus serta para huffazh telah mendahuluinya, diantaranya : Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah (wafat 751 H), beliau berkata di dalam Al Manar Al Munif, hlm. 96 : “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu kedustaan yang diada-adakan”.

Al ‘Allamah Al Faqih Majdudin Al Fairuz Abadi (wafat 826 H), beliau berkata di penutup kitab Safar As Sa’adah, hlm. 150 : “Dan bab shalat raghaib, shalat nishfu sya’ban, shalat nishfu rajab, shalat iman, shalat malam mi’raj …, bab-bab ini, di dalamnya tidak ada sesuatu pun yang sah secara pokok”. Beliau juga berkata : “Bab puasa Rajab dan keutamaannya, tidak ada satupun yang tsabit, bahkan sebaliknya ada riwayat yang memakruhkannya”.

Meskipun demikian, Rajab memiliki keutamaan; karena Rajab termasuk bulan haram dan terhormat, sebagaimana firman Allah.
,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesunguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…[At Taubah : 36]

Empat bulan haram tersebut adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Diantara empat bulan itu tiga berurutan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram), sedangkan Rajab terpisah.

Secara spesifik, tidak ada penjelasan tentang keutamaan Rajab. Namun secara umum kemuliaan Rajab masuk ke dalam bulan-bulan yang haram dan terhormat di hadapan Allah. Firman Allah Ta’ala.

ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu … [At Taubah : 36].

Qatadah berkata: Amal shalih lebih besar pahalanya pada bulan haram, dan melakukan kezhaliman pada bulan itu dosanya lebih besar dibanding pada bulan-bulan selainnya, meskipun kezhaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya.

Ibnu Jajir menukil riwayat dari Ibnu Abbas berkata, dia berkata: Empat bulan dikhususkan dalam penghormatan, karena setiap maksiat lebih besar dosanya dan setiap amal shalih berpahala lebih besar.

PERANG PADA BULAN RAJAB
Para ulama berselisih dalam mengharamkan perang pada bulan haram. Sebagian berpendapat haram, kemudian di nasakh berdasarkan firman Allah Ta’ala

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً

“…dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya… [At Taubah : 36]

Yaitu, secara umum, seolah-olah Allah Ta’ala mengatakan “pada bulan haram maupun bulan lainnya.

Demikian ini adalah pendapat Qatadah, Atha’ Al Khurasani, Az Zuhri, Sufyan Ats Tsauri. Mereka berkata : “Sesungguhnya Nabi berperang pada perang Hawazin sambil menusuk dengan tombaknya dan mengepung mereka pada bulan Syawal dan sebagian bulan Dzulqa’dah”.

Yang lain berpendapat, bahwa hukumnya tidak dinasakh. Ibnu Juraij berkata : ‘Atha bin Abi Rabah bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, bahwa tidak halal bagi manusia berperang di tanah haram dan pada bulan haram, kecuali mereka diperangi di dalamnya, dan hukum ini tidak dinasakh”.

Ibnu Jarir menukil dari Qatadah, dia berkata : “… dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali mereka memulai mengobarkan peperangan di tempat itu, kemudian Allah menasakh ayat ini dengan firmanNya.

فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ

Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka. [At Taubah : 5].

Dan inilah pendapat Hanafiyah, Thawus dan juga Jabir, Mujahid, Ibnu Juraij, sebagai pendapat yang rajih (kuat). Dalam musnad Ahmad 3/334, 345, Tafsir Ibnu Jarir dengan kedua sanadnya dari Jabir, dia berkata : “Rasulullah tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali bila diperangi atau Beliau tidak berperang hingga bulan-bulan haram berakhir”. Dan inilah pendapat yang dirajihkan oleh Al Alusi di Rauhul Bayan 2/108, Al Qurtubi di Al Jami’ Al Ahkam Al Qur’an 2/351, Ar Razi di dalam tafsirnya 5/142, Ibnul ‘Arabi di Al Ahkam 1/108, Al Jashas di Al Ahkam. Dengan demikian kita mengetahui bahwa keharaman perang pada bulan haram tetap dan tidak dinasakh.

NAMA DAN ASAL USUL RAJAB
Rajab berasal dari lafadz tarjib, yang berarti mengagungkan. Dan menurut pendapat mayoritas, lafadz Rajab termasuk musytaq. Ini pendapat yang paling kuat, karena ia bentukan dari : رجب فلانا , artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena penghormatan orang Arab kepadanya. Oleh karena itu, Rajab dikatakan al murajab (yang diagungkan, dimuliakan).

Al Qadhi Abu Ya’la berkata : “Dinamakan bulan haram karena mengandung dua makna. Pertama, diharamkan berperang di dalamnya dan orang-orang jahiliyah pun meyakininya pula. Kedua, karena melanggar larangan-larangan pada bulan ini lebih berat dosanya dibanding pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan. Dari Zadul Masir, 3/432.

PENYIMPANGAN DALAM MENYAMBUT BULAN RAJAB
1. Menyambut Rajab Dengan Beristighfar.
Sebagian umat Islam menyambut bulan Rajab dengan memperbanyak membaca istighfar, berpegang dengan hadits dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ : “Perbanyaklah istighfar pada bulan Rajab, karena Allah setiap saat membebaskan dari neraka pada bulan itu”. Padahal hadits ini dha’if, dikeluarkan Ad Dailami dalam Al Firdaus 1/81 no. 247, dan di dalamnya terdapat Asbagh bin Tsubatah, dia seorang perawi yang matruk yang diisyaratkan diucapannya penulis. Lihat Tadzkirah Al Maudhu’at, 116 dan Tanzih Asy Syari’ah 2/333.
Diantara bacaan istighfar itu ialah:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ وَاْلآثَامِ

Aku mohon ampun kepada Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan dari segala dosa.

Dari Abdullah Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لِنَفْسِهِ لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً وَلاَ نُشُوْرًا, سَبْعَ مَرَّاتٍ, أَوْحَى اللهُ تَعَالَى إِلَى الْمَلَكَيْنِ الْمُوَكَّلَيْنِ بِهِ : أَنْ خَرِّقَا صَحِيْفَةَ ذُنُوْبِهِ.

Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung yang tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia Yang Maha Hidup lagi berdiri sendiri mengurus makhlukNya, dan aku bertaubat kepadaNya dengan taubat seorang hamba yang menzhalimi dirinya sendiri yang tidak dapat menahan kematian, kehidupan dan hari kiamat, sebanyak tujuh kali maka Allah akan mewahyukan kepada dua malaikat yang mewakili degan berfirman : “Bakarlah catatan (lembaran) dosa-dosanya”.

Syaikh Ali Muhammad Qari dalam kitab Al Adab Fi Rajab berkata: “Kita merasa cukup dengan tsabitnya hadits ini, karena perhatian Al Hafizh Ad Damiri dengan menukil dalam tulisannya, dia diam dan tidak mengomentarinya. Andaikata hadits ini maudhu’ (palsu), niscaya dia menerangkannya, karena dia imam di bidang ini dan minimal derajatnya dha’if, sedangkan hadits dha’if diamalkan dalam fadhail a’mal sesuai dengan kesepakatan.

Sehingga Syaikh Masyhur Hasan Salman berkomentar: Diamnya Ad Damiri, tidak bukan berarti hadits ini menjadi tsabit (sah), apalagi para hufazh dan ahli hadits telah menyatakan batilnya seluruh hadits-hadits yang mengkhususkan suatu ibadah pada bulan Rajab.

2. Shalat Raghaib
Adapun tata cara shalat Raghaib sebanyak 12 raka’at dengan 6 kali salam dilaksanakan setelah shalat Maghrib pada Jum’at pertama bulan Rajab, membaca surat Al Qadr 3 kali dan Al Ikhlas 12 kali setelah membaca Al Fatihah dan setelah selesai, membaca shalawat Nabi 70 kali, kemudian berdo’a dengan do’a yang dia kehendaki, maka rijal haditsnya majhul, dan telah dijelaskan oleh para ahli hadits, bahwa ia maudhu’ (palsu) [1].

Orang yang antusias terhadap shalat Raghaib, berpegang dengan hadits dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda: Janganlah kalian melupakan malam Jum’at pertama dari bulan Rajab, karena malam itu disebut oleh Malaikat dengan Raghaib; maka tidaklah ada seorang yang berpuasa pada hari Kamis pertama dari bulan Rajab, kemudian shalat antara Maghrib dengan Isya’ sebanyak dua belas raka’at, kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

Hadits ini disebutkan secara lengkap bersama tata caranya dalam kitab Al Maudhuaat, karya Ibnul Jauzi. Begitu juga dalam kitab Al Ihya, karya Al Ghazali dan Al Hafizh Al Iraqi berkata: “Hadits ini palsu”.

Abu Faraj Ibnul Jauzi berkata: “Ini adalah hadits palsu yang dibuat secara dusta atas nama Rasulullah oleh Ahli Bid’ah yang sangat ektrim, yaitu Ali bin Abdullah Jahdham”.

Abu Syamah berkata: “Diantara (yang menjadi) faktor hadits ini dituduh palsu adalah besarnya pahala yang diobral dan janji pengampunan dosa yang fantastis, sehingga membuat orang awam tergiur dan meremehkan kewajiban yang asasi. Dalam lafazh hadits terdapat indikasi, bahwa hadits ini palsu, karena waktu shalat ini antara Isya’ dengan atamah. Dan tidak mungkin lafazh hadits ini berasal dari Nabi, karena Beliau melarang menamai shalat Isya dengan atamah.

Dan dalam Syarah Muslim, karya An Nawawi disebutkan : Para ulama berhujjah terhadap makruhnya (tidak disukai) shalat Raghaib dengan hadits.

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ

“Janganlah kamu mengkhususkan malam Jum’at untuk shalat, dan hari Jum’at untuk berpuasa”.[2]

Dengan demikian shalat Raghaib termasuk bid’ah yang munkar, termasuk bid’ah yang sesat; karena di dalamnya ada kemungkaran yang jelas. Allah memerangi pembuat dan penciptanya. Dan sesungguhnya para imam telah menulis karangan-karangan yang bagus dalam menjelaskan keburukan, kesesataan, kebid’ahan dan jeleknya dalil-dalil yang dipakai (dan kesalahan serta kesesatan pelakunya) yang jumlahnya lebih banyak dari yang dibatasi.

Pendapat An Nawawi ini juga menyatakan sesat dan bodoh kepada orang yang shalat Raghaib pada malam Jum’at, baik sendirian maupun berjama’ah dengan alasan ada anjuran yang membolehkannya. Padahal semua riwayat seputar shalat Raghaib adalah palsu dan penuh dengan pendustaan atas nama Rasulullah.

Syaikh Masyhur Salman berkata: Hadits ini maudhu’ (palsu) dan tidak disyari’atkan beribadah kepada Allah dengan hadits maudhu’ dalam semua keadaan. Maka shalat Raghaib adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana pendapat jumhur ulama dan ahli tahqiq diantara mereka.

3. Puasa Pada Hari Jumat Dan Qiyamul Lail Pada Malam Harinya di Bulan Rajab
Ada sebagian orang berpendapat, bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memakruhkan pengkhususan hari Jum’at untuk berpuasa dan qiyamul lail pada malamnya. Sedangkan pendapat yang paling kuat adalah makruh tanzih. Oleh sebab itu, tidak boleh mengkhususkan hari Jum’at untuk puasa dan qiyamul lail dan meremehkan malam yang lainnya.

Dalam Jami’ Al Ushul, setelah menyebutkan shalat Raghaib beserta tata caranya dan berdo’a setelahnya, dinyatakan : “Hadits ini termasuk yang aku temukan di kitab Razin, dan aku belum pernah menemukannya dalam salah satu kutubus sittah, dan hadits ini dicela di dalamnya” [3]. Dan yang paling tinggi, hadits ini berstatus dha’if.[4]

Mereka juga berdalih, bahwa Syaikh Ibnu Shalah memilih pendapat bolehnya shalat tersebut, demikian pula Hujjatul Islam (Al Ghazali, pen.) dalam Al Ihya dan yang lainnya dari para syaikh dan ulama.

Cara berdalih seperti itu jelas kurang tepat dan salah, apalagi semua ulama sepakat tentang bid’ahnya shalat Raghaib. Semua telah dibantah secara tuntas dan jelas oleh ‘Iz bin Abdus Salam, bahwa tidak ada satu dalilpun yang menganjurkan shalat tersebut. Bahkan Abu Syamah Al Maqdisi dalam Al Inshaf telah membuat penilaian secara adil dan bijaksana.

Abu Syamah memaparkan hujjah mereka masing-masing, dan beliau memberi bantahan tuntas satu per satu, kemudian membuat kesimpulan secara adil dan bijak, bahwa shalat tersebut hukumnya bid’ah, sebagaimana dikatakan oleh muridnya, yaitu Imam Nawawi dalam Al Majmu’ 4/56.

Adapun sikap Ibnu Shalah terhadap shalat tersebut sangat goncang dan kabur, sebab beliau pernah berfatwa melarangnya, kemudian berbalik membolehkannya. Dan Al ‘Iz telah membuat bantahan yang cukup bagus, bahwa sesungguhnya beliau pernah shalat malam Jum’at mengimami umat manusia, sedangkan manusia tidak tahu kalau itu dilarang. Maka dia takut jika melarangnya akan dikatakan “Apakah kamu tidak melakukan shalat itu?” Sehingga beliau lebih rela mengikuti hawa nafsu dan menganjurkan orang lain untuk menganggap baik terhadap sesuatu yang tidak dianggap baik oleh syari’at yang suci …

Adapun pernyataan Imam Al Ghazali dalam Al Ihya 1/203 telah dibantah, bahwa beliau sedikit sekali perbendaharaan ilmu haditsnya, sebagaimana dikatakan oleh dirinya sendiri, maka pengukuhan beliau terhadap hadits shalat pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab ini ditolak.

Demikian dikatakan Ath Thurthusi dalam Al Hawadits Wal Bida’, hlm. 116-117 dan Abu Syamah dalam Al Ba’its, hlm. 33 darinya pula. Apalagi dalam shalat tersebut terdapat sesuatu yang menambahi Al Qur’an dan As Sunnah; bahkan sebaliknya banyak dalil-dalil, baik dari Al Qur’an dan Sunnah menyelisihi tata cara shalat tersebut.

4. Menyalakan Api Pada Malam Jum’at Dari Bulan Rajab.
Adapun menjadikan malam itu untuk berkumpul dan menambahkan api atau semisalnya pada saat itu, maka tidak diragukan lagi, bahwa itu merupakan bid’ah yang jelek dan perbuatan yang munkar; karena di dalamnya terdapat pemborosan harta serta menyerupai para penyembah api.

5. Berkumpul Pada Malam Tanggal 27 Rajab.
Ada sebagian manusia membaca kisah Mi’raj, berdzikir, melakukan ibadah tertentu dan berkumpul pada malam 27 Rajab untuk merayakannya. Ini merupakan perbuatan bid’ah. Tidak ada satupun dalil yang shahih tentang pembacaan do’a-do’a pada malam-malam bulan Rajab, Sya’ban maupun Ramadhan. Semua adalah karangan manusia dan bid’ah. Seandainya hal tersebut baik, sudah pasti para sahabat telah melakukannya terlebih dahulu. Juga tidak ada dalil pasti yang menetapkan kapan terjadinya peristiwa Isra’, begitu pula bulannya. Permasalahan kepergian dan kepulangan Rasulullah dari Isra’ dengan kondisi kasur Beliau yang tidak dalam keadaan dingin, tidak ada dalil yang menerangkannya. Hal ini hanyalah kebohongan belaka.

Benar, ada riwayat bahwa ketika merenovasi bangunan Ka’bah, Abdullah bin Zubair menempatkannya di atas bangunan yang tinggi dan selesai menjelang tanggal 27 Rajab melalui malam-malam yang banyak. Dia menyembelih dua kurban untuk orang-orang fakir dan miskin, dan menyuruh penduduk Makkah ketika itu agar melaksanakan umrah sebagai rasa syukur kepada Allah karena dapat menyempurnakan Baitullah dengan susunan yang disukai Nabi. Meskipun demikian, itu bukan dalil untuk membolehkan acara bid’ah pada malam 27 Rajab. Semakin menambah acara tersebut, maka semakin dibenci Allah dan RasulNya, terlebih adanya berbagai kemungkaran yang terjadi, yaitu ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), menabuh rebana dan menari, serta menyia-nyiakan harta benda.

6. Shalat Pada Malam Isra dan Mi’raj
Shalat pada malam Mi’raj, shalat malam Lailatul Qadar, shalat pada setiap malam bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan tidak ada satupun yang memiliki dasar yang shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat : Shalat malam 27 Rajab dan shalat malam semisalnya, tidak disyari’atkan menurut kesepakatan para ulama, sebagaimana diungkapkan oleh para ulama yang mu’tabar. Tidaklah orang yang menciptakan shalat seperti ini, kecuali orang bodoh dan pelaku bid’ah.

Semua isi kisah Mi’raj yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas adalah dusta, kecuali beberapa huruf saja. Kisah anak Sultan, orang yang banyak melakukan dosa dan tidak shalat kecuali pada bulan Rajab. Ketika meninggal, tampak pada dirinya tanda-tanda orang shalih. Rasulullah menanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi, dijawab: Bahwa orang tersebut bersungguh-sungguh dan berdo’a pada bulan Rajab. Kisah ini adalah dusta yang tidak boleh dibaca dan diriwayatkan. Yang sangat mengherankan, sebagian orang yang bergelar ulama menceritakan kisah ini kepada masyarakat.

Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Al Hafizh As Suyuti dalam Al Jami’ Al Kabir : “Di dalam bulan Rajab terdapat satu malam, orang yang beramal pada malam itu dicatat baginya 100 kebaikan, dan malam itu adalah tiga malam pada akhir bulan Rajab. Maka orang yang shalat 12 raka’at pada malam itu dengan membaca Al Fatihah pada tiap raka’at dan (surah lain dari Al Quran, bertasyahud tiap 2 raka’at dan salam di akhirnya), dan setelah shalat mengucapkan : Subhanallah, walhamdulillah wa laa ilaha illa allah, (Allahu Akbar) 100 kali dan (istighfar 100 kali) dan membaca Shalawat Nabi 100 kali dan berdo’a untuk dirinya sesuai yang diinginkannya dari urusan dunia dan akhiratnya, dan pada waktu paginya berpuasa, maka sesungguhnya Allah akan mengabulkan semua do’anya, kecuali do’a dalam maksiat” [5]. Hadits di atas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Aban dari Anas dengan isnad yang sangat dha’if. Dan dia menjelaskan di Ihya, bahwa itu adalah shalat malam Mi’raj.[6]

7. Mengkhususkan Umrah Pada Bulan Rajab.
Tidak ada keutamaan secara khusus umrah pada bulan Rajab dengan bersandar kepada dalil shahih, karena Rasulullah tidak pernah mengerjakannya, tidak pernah menyetujui salah seorang sahabat yang melakukannya. Dan apabila Beliau menganjurkan umrah pada bulan Rajab secara khusus, maka itu tidak tsabit.

Diriwayatkan dari ‘Urwah bin Zubair, dia berkata : “Aku dan Ibnu Umar pernah bersandar di pintu kamar ‘Aisyah, dan sungguh kami mendengar suara siwaknya”. Dia (Urwah) berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Umar,”Wahai, Abu Abdurrahman. Apakah Nabi pernah umrah pada bulan Rajab?” Dia menjawab,”Ya.” Maka aku bertanya kepada ‘Aisyah,”Wahai, Bunda. Apakah engkau tidak mendengar yang telah dikatakan oleh Abu Abdurrahman?” Aisyah menjawab,”Apa yang dikatakannya?” Aku berkata,”Dia mengatakan bahwa Nabi umrah empat kali. Salah satunya pada bulan Rajab.” Maka Aisyah berkata,”Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Demi agamaku, tidaklah Beliau umrah pada bulan Rajab, dan tidaklah Beliau umrah pada salah satu umrahnya, kecuali dia bersamanya. [Beliau tidak umrah pada bulan Rajab saja].” Dia (Urwah) berkata,”Ibnu Umar mendengar, tetapi dia tidak berkata ‘ya’ ataupun ‘tidak’, bahkan diam.”[7]

Ini menunjukkan keraguan Ibnu Umar, sehingga sama saja baginya, baik dia mencabut kembali perkataannya ataupun tidak. Sesungguhnya dia menyendiri, maka perkataannya syadz lagi munkar, tidak disepakati oleh seorang pun sahabat yang mulia dan tidak pula oleh para imam yang alim.

8. Puasa Pada Bulan Rajab.
Kalangan ulama kritikus serta para huffazh telah mendahuluinya juga, diantaranya Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah (wafat 751 H). Beliau berkata di dalam Al Manar Al Munif, hlm. 96 : “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu (merupakan) kedustaan yang diada-adakan”.

Al ‘Allamah Al Faqih Majdudin Al Fairuz Abadi (wafat 826 H). Beliau berkata di penutup kitab Safar As Sa’adah, hlm. 150 : “Dan bab shalat Raghaib, shalat Nishfu Sya’ban, shalat Nishfu Rajab, shalat Iman, shalat malam Mi’raj, … bab-bab ini -di dalamnya- secara pasti tidak ada sesuatu pun yang sah”. Dan beliau juga berkata : “Bab puasa Rajab dan keutamaannya, tidak ada sesuatu pun yang tsabit, bahkan sebaliknya ada riwayat yang memakruhkannya”.

Imam Suyuti berkata di dalam Al Amru Bil Ittiba’ Wa nahyu ‘Anil Ibtida’, lembaran 14 / 1 : Asy Syafi’i rahimahullah berkata,”Aku membenci seorang laki-laki yang menjadikan puasa (Rajab) sebulan penuh sebagaimana puasa Ramadhan. Demikian pula puasa sehari diantara hari-hari yang lainnya.”

Abu Al Khatab menyebutkan di dalam kitab Ada’u Ma Wajaba Fi bayani Wadh’i Al Wadhi’in Fi Rajab, dari orang kepercayaan, Ibnu Ahmad As Saji Al Hafizh, beliau berkata,”Imam Abdullah Al Anshari, syaikh negeri Khurasan tidak pernah puasa Rajab, bahkan melarangnya. Beliau berkata,’Tidak ada sesuatu pun yang sah datang dari Rasulullah tentang keutamaan Rajab dan puasa padanya’.”

Beliau berkata,”Sesungguhnya para sahabat membenci puasa Rajab. Diantara mereka adalah Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Umar pernah mengumpamakan orang yang sering puasa Rajab seperti dirrah (susu yang melimpah-limpah, lihat Mukhtarush Shihah, pent.).

Aku berkata : Permisalan Umar ini terdapat di dalam Al Mu’jam Al Ausath, karya Thabrani dan di dalamnya ada orang yang bernama Al Hasan bin Jabalah. Al Haitsami berkata di dalam Al Majma’ 13/191,”Aku belum pernah menemukan orang yang menyebutkannya, dan rijal hadits yang lainnya tsiqah.”

Menurut Ibnu Wadhah dalam Al Bida’ hlm. 44 dan Al Faqihi dalam Kitabu Makkah, sebagaimana dikatakan oleh Abu Syamah Al Maqdisi dalam Al Ba’its ‘Ala Inkar Al Bida’ Wal Hawadits, hlm. 49. Beliau berkata juga : “Abu Utsman Sa’id bin Mansur menyandarkannya kepada imam yang disepakati keadilannya dan disepakati mengeluarkan dan meriwayatkannya,” dan beliau berkata : “Ini adalah sanad yang para perawinya disepakati keadilannya”.

Ath Thurtusi dalam Al Hawadits Wal Bida’, hlm. 129 dan Abu Syamah dalam Al Ba’its, hlm. 49 menukil kebencian Abu Bakar pada puasa Rajab.

Sebagai pelengkap, kami sampaikan ucapan Imam Abdullah Al Anshari, menukil dari Asy Suyuthi rahimahullah Ta’ala : “Jika dikatakan puasa Rajab adalah amalan yang baik, maka katakan padanya, mengamalkan kebaikan hendaknya sesuai yang disyari’atkan Rasulullah. Bila kita tahu, bahwa itu dusta atas nama Rasulullah, maka itu keluar dari yang disyari’atkan, dan mengagungkannya termasuk perkara jahiliyah, sebagaimana kata Umar. Umar pernah memukul rajabiyyin, yaitu orang-orang yang berpuasa Rajab. Adapun Ibnu Abbas, seorang ulama Al Qur’an membencinya juga. Dan dikeluarkan oleh Abdurrazaq di dalam Mushannaf 4/292, dari Atha’ dari Ibnu Abbas, bahwa dia membenci seluruh puasa Rajab, agar tidak dijadikan hari raya. Isnadnya shahih, sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Tabyin Al Ajab, hlm. 65, 66 – Al Misriyyah.

As Suyuti berkata juga : Biasanya bila Ibnu Umar melihat manusia dan apa yang mereka siapkan untuk bulan Rajab, (maka) beliau membencinya. Beliau berkata,”Berpuasalah pada bulan Rajab dan berbukalah, karena dia adalah bulan yang dahulu dimuliakan kaum jahiliyyah”.

At Turthusi dalam Al Hawadits Wal Bid’ah, hlm. 129 dan Abu Syamah di dalam Al Ba’its, hlm. 49 menyebutkan atsar Ibnu Umar ini. Dan di hlm. 130-131 berkata,”Puasa Rajab dibenci berdasarkan salah satu dari tiga segi. Salah satunya adalah bila orang-orang mengkhususkannya dengan puasa pada setiap tahun, maka orang-orang awam yang tidak tahu akan menyangka (bahwa) itu wajib seperti puasa Ramadhan, atau mungkin sunnah yang tetap yang dikhususkan Rasulullah untuk berpuasa, seperti sunnah-sunnah rawatib. Dan bisa jadi, puasa itu ditentukan karena keutamaan pahalanya dibanding seluruh bulan, sebagaimana puasa ‘Asy Syura, maka puasa itu dianggap ada karena ada keutamaannya, bukan hanya karena sisi sunnah atau wajibnya.

Andaikata hal ini terjadi karena ada keutamaannya, tentu Rasulullah telah menjelaskan atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya, meskipun sekali seumur hidupnya, sebagaimana Beliau pernah melakukan puasa ‘Asy Syura. Dan (dalam masalah ini) Beliau tidak pernah melakukanya, sehingga batallah anggapan keberadaan puasa itu, dikarenakan tidak ada keutamaannya. Secara ittifaq, itu bukan fardhu dan bukan pula wajib. Dan secara khusus, tidak ada dalil yang menetapkan anjuran puasa Rajab. Dengan demikian, berpuasa Rajab berarti melakukan secara terus-menerus suatu perkara yang dibenci.

Meskipun begitu, orang-orang yang berpuasa Rajab masih memiliki dalih, bahwa mengamalkan hadits dha’if dalam keutamaan amal diperbolehkan, karena para ulama ahli hadits dan ahli ilmu bersikap toleran dalam mendatangkan hadits-hadits dha’if yang berkaitan dengan keutamaan amal.

Pernyataan tersebut terbantahkan dengan dalil sebagai berikut: “Sesunguhnya ulama Ahli Hadits toleran dalam mengamalkan hadits-hadits dha’if, dalam keutamaan amal dengan beberapa syarat[9]. Diantaranya, yang paling penting adalah hendaknya harus dijelaskan sisi kelemahannya, dan hadits tersebut tidak maudhu’, supaya orang yang mengamalkannya tidak membuat syari’at baru, seperti hadits puasa Rajab, sebagaimana dikatakan Ibnu Qayyim, Fairuz Abadi, Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Al Hafizh Abdullah Al Anshari, Ibnu Hammat Ad Dimasqi dan Ibnu Rajab di dalam Lathaiful Ma’arif, hlm. 123-127, dan Abu Hafs Al Mushuli di dalam Al Mughni ‘Anil Hifzhi Wal Kitab, hlm. 371 dan disetujui oleh Abu Ishaq Al Huwaini dalam kritikannya, yaitu Junnatul Murtab, dan selain mereka.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat kebid’ahannya di Al Inshaf Lima Fi Shalat Ar Raghaib Minal Ikhtilaf, karya Abu Syamah Al Maqdisi. Dia memasukkannya dengan lengkap dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Al Bida’ Wal Hawadits dan Musajalah ‘Ilmiyyah Baina Al Imamaini Al ‘Iz bin Abdul Salam Wa Ibnu Ash Shalah dan Iqtidha Ash Shirat Al Mustaqim, hlm. 283; Al Madkhal, 1/193; Tabyin ‘Al Ajab Fi Fadhli Rajab, hlm. 47 – Al Misyriyah; Fatawa An Nawawi, hlm. 26; Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 212; As Sunan Al Mubtadi’at, hlm. 140; Al Maudhu’at, 2/124; Al Laliu Al Masnu’ah, 2/57; Tanzih Asy Syari’ah, 2/92; Al Majmu’, 4/56; Safar As Sa’adah, hlm. 150 dan Al Amru Bi Al Ittiba’, lembar 15/1
[2]. Dikeluarkan Al Bukhari dalam Ash Shahih, 4/232 no. 1985; Muslim dalam Ash Shahih, 2/801 no. 1144; Ahmad dalam Al Musnad, 2/495; At Tirmidzi dalam Al Jami’, 12312 no. 740, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra, sebagaimana di dalam Tuhfah Al Asyraf, 10/351; Ibnu Majah dalam As Sunan, 1/549 no. 1723; Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, 4/302; At Thahawi dalam Syarhu Ma’ani Al Atsari, 2/78.
[3]. Jami’ Al Ushul 6/154 dan dia menisbatkannya ke Razin Al ‘Iraqi dalam Takhrij Ahadits Al Ihya, 1/203, dan dia berkata : maudhu’.
[4]. Perkataan Ibnu ‘Atsir ini tidak bermanfaat, bagaimana sedangkan banyak para ulama yang mu’tabar menyatakan bid’ah & palsunya shalat raghaib. !!!
[5]. Dikeluarkan Al-Baihaqi di (Asy-Syu’ab) 1/19/ أ dan dia berkata : ini lebih dha’if dari yang sebelumnya. Dan As-Suyuti menyandarkan kepadanya di (Ad-Duru Al-Mansur) 3/236 & (Al-Jami’ Al-Kabir) no. 35170-bersama urutannya-Kanzu Al-‘Amal & Ibnu Hajar di (Tabyin Al-‘Ajab) no. 25 dan dia mendha’ifkanya.
[6]. Yaitu shalat yang bid’ah, tidak ada di dalam sunnah yang shahih, sebagaimana dijelaskan Fairuz Abadi (Khatimah Safar As-Sa’adah ) hal. 150, dan Al-‘Iraqi (Takhrij Al-Ihya) &Ibnu Hammad Ad-Dimasqi.
[7]. Dikeluarkan Al-Bukhari (Ash-Shahih) 3/599-600 no. 1775 & 1776, Muslim (Ash-Shahih) 2/916 no. 1255 dan selain keduanya.
[8]. Berkata Ibnu Al-Jauzi di dalam (Musykilnya) : “Diamnya Ibnu Umar tidak lepas dari dua keadaan : mungkin dia syak (ragu) maka diam atau dia menyebutkan setelah lupa maka dengan diamnya itu dia kembali kepada perkataannya. Dan ‘Aisyah telah mengoreksi dengan koreksi yang baik.
Dan Anas berkata : “Rasulullah umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah”. Dan hadits ini menunjukkan kuatnya hafalan ‘Aisyah dan pemahamannya yang bagus.
Az-Zarkasi menukilnya di (Al-Ijabah) hal. 94 cet. Al-Maktab Al-Islami – Beirut.
[9].Disebutkan Ibnu Hajar di Tabyin al-ajab hal. 21 – Misriyyah dan As-Sakhawi menukilnya di Al-Qaul al-Badi’ hal. 258 dan Al-Albani menta’liqnya di Shahih Al-Jami’As-Shaghir 1/48-51 dan di Muqaddimah Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1/24-28 dengan panjang lebar ,rinci dan penting serta bermanfaat.


Sumber: https://almanhaj.or.id/3088-koreksi-terhadap-penyimpangan-umat-dalam-bulan-rajab.html

Cinta Dunia dan Takut Mati


Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Hasil gambar untuk cinta dunia takut mati
Hadits Tentang Wahn Penyakit Al Wahn Penyakit Cinta Dunia Hadist Tentang Kematian Dunia

Semua tentu takut menghadapi kematian. Apalagi kita yakin bekal kita masih kurang untuk menghadapinya. Namun ada rasa takut akan kematian yang tercela dan ada pula yang tidak tercela. Yang tercela bila rasa takut tersebut didasari akan cinta yang berlebihan pada dunia sehingga melupakan akhirat.



Hadits “Suka Berjumpa dengan Allah”

Dalam hadits dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ »

“Barangsiapa suka berjumpa dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridhoan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685).

Para ulama menggolongkan takut akan kematian menjadi dua macam:

1- Takut yang tidak tercela, yaitu takut mati yang sifatnya tabi’at yang setiap orang memilikinya.

2- Takut yang tercela, yaitu takut mati yang menunjukkan tanda lemahnya iman. Takut seperti ini muncul karena terlalu cinta pada dunia dan tertipu dengan gemerlapnya dunia sehingga banyak memuaskan diri dengan kelezatan dan kesenangan tersebut. Inilah yang disebutkan dalam hadits dengan penyakit wahn, yaitu cinta dunia dan takut mati.

Hadits tentang penyakit wahn,

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ».

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian bagai sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud no. 4297 dan Ahmad 5: 278, shahih kata Syaikh Al Albani. Lihat penjelasan hadits ini dalam ‘Aunul Ma’bud).

Cinta dunia dan takut mati di sini adalah dua hal yang saling melazimkan. Itu berarti jika seseorang tertipu dan terlalu cinta pada dunia, maka ia pun begitu khawatir pada kematian. Lihat pembahasan dalam ‘Aunul Ma’bud. Inilah yang membuat rasa takut terhadap kematian itu tercela.

Baca artikel “Sebab Lemahnya Kaum Muslimin“.

Mengingat Mati

Namun mengingat mati sebenarnya suatu yang dituntut pada setiap orang. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

“Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ».

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani).

Kita juga dapat mengambil pelajaran dari ayat,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Mulk: 2). Dalam Tafsir Al Qurthubi disebutkan bahwa As Sudi berkata mengenai ayat ini, yang dimaksud orang yang paling baik amalnya adalah yang paling banyak mengingat kematian dan yang yang paling baik persiapannya menjelang kematian. Ia pun amat khawatir menghadapinya.

Faedah Mengingat Mati

1- Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2- Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه

“Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

3- Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.

4- Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه

“Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani).

5- Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ

“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu.

Lihat selengkapnya mengenai Faedah Mengingat Mati.

Nasehat Imam Ad Daqoq

Imam Qurthubi menyebutkan dalam At Tadzkiroh mengenai perkataan Ad Daqoq mengenai keutamaan seseorang yang banyak mengingat mati:

1- menyegerakan taubat

2- hati yang qona’ah (selalu merasa cukup)

3- semangat dalam ibadah

Sedangkan kebalikannya adalah orang yang melupakan kematian, maka ia terkena hukuman:

1- menunda-nunda taubat

2- tidak mau ridho dan merasa cukup terhadap apa yang Allah beri

3- bermalas-malasan dalam ibadah.

Semoga Allah menghindarkan kita dari penyakit cinta dunia dan takut mati.



Referensi:

Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13

Fatwa Islamweb.net




Sumber : https://rumaysho.com/3388-cinta-dunia-dan-takut-mati.html