Sunday, March 4, 2018

Mengapa Umat Islam Berpecah-belah

Hasil gambar untuk PERPECAHANSetiap kelompok mengaku bersandar Al-Qur’an dan As-Sunnah tapi mengapa bisa berbeda, umat Islam menjadi berpecah – belah ? Karena mereka tidak mengikuti pemahaman Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in.

Umar juga mempertanyakan Hal Ini. Lalu Umar berdiskusi dengan  Abdullah bin Abbas

Umar bertanya :
Hai abdullah bin Abbas mengapa umat Islam Ini berpecah belah? Padahal kitabnya 1, Rasulullah nya sama, kiblatnya sama

Abdullah bin Abbas : ya amirul mukminin sesungguhnya alquran ini diturunkan ditengah-tengah kita, kita yg pertama kali membacanya, kita memahami isinya, kita memahami seluruh tafsir alquran,  kita paham benar bagaimana Cara mengamalkannya.

Wahai amirul mukminin setelah kita meninggal maka Akan lahirlah generasi selanjutnya, mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak memahami apa yg dimaksud, apa tafsir yg benar,

Ketika mereka tidak paham maka mulailah keluar pemahaman-pemahaman yang menurut pemikiran mereka sendiri.

Apabila setiap kelompok sudah berani mentafsirkan Al-Qur’an menurut pemahaman masing-masing maka umat Islam akan berpecah belah.

 “Yahudi telah berpecah-belah menjadi 71 golongan, maka satu di Surga dan tujuh puluh di Neraka, dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, maka satu di Surga dan tujuh puluh satu di Neraka, dan demi yang jiwaku di tangan-Nya sungguh ummatku akan berpecah belah menjadi 73 golongan, maka satu di Surga dan tujuh puluh dua di Neraka, dikatakan “Wahai Rasul ALLAH siapa mereka itu?”, beliau berkata: “Mereka adalah al-Jama’ah.”” (HR Ahmad, shahih).

“Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya.

Simak kajian singkat ini, semoga Allah ta'alla memberikan taufik dan hidayahNya untuk kita semua.

Wallahu'alam
Abu Adlan Nizam

SETIAP MANUSIA WAJIB BERSEDEKAH



Hasil gambar untuk sedekahعَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلَامَـى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِـيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَـمْشِيْهَا إِلَـى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. (رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya: engkau berlaku adil kepada dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah, engkau membantu seseorang menaikannya ke atasnya hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau jalankan menuju (ke masjid) untuk shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.’” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Al-Bukhâri no. 2707, 2891, 2989
2. Muslim no. 1009 (56)
3. Ahmad 2/312, 316, 374
4. Ibnu Hibbân no. 3372-at-Ta’lîqâtul Hisân
5. Al-Baihaqi 4/187-188
6. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1645

SYARAH HADITS:
1. KEAGUNGAN CIPTAAN ALLAH AZZA WA JALLA
Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. [at-Tîn/95:4]

Dalam hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِـى آدَمَ عَلَـىٰ سِتِّيْنَ وَثَلاَثِ مِئَةِ مَفْصِلٍ : فَمَنْ كَبَّرَ اللّٰـهَ ، وَحَمِدَ اللّٰـهَ ، وَهَلَّلَ اللّٰـهَ ، وَسَبَّحَ اللّٰـهَ ، وَاسْتَغْفَرَ اللّٰـهَ ، وَعَزَلَ حَجَرًا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، أَوْ شَوْكَةً ، أَوْ عَظْمًـا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، وَأَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ ، أَوْ نَـهَىٰ عَنْ مُنْكَرٍ ، عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّيْنَ وَالثَّلَاثِ مِئَةِ السُّلَامَى ، فَإِنَّهُ يُمْسِيْ يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زَحْزَحَ نَفْسَهُ عَنِ النَّارِ.

Sesungguhnya anak keturunan Adam diciptakan di atas 360 persendian. Barang-siapa bertakbir kepada Allah, memuji Allah, bertahlil kepada Allah, bertasbih kepada Allah, menyingkirkan batu dari jalanan kaum Muslimin, atau menyingkirkan duri, atau menyingkirkan tulang, atau menyuruh kepada kebaikan, atau melarang dari kemungkaran setara dengan jumlah 360 persendian, maka pada sore harinya ia menjauhkan dirinya dari neraka. [1]

Abu ‘Ubaid rahimahullah berkata, “Pada asalnya sulâma (persendian) ialah tulang di ujung kuku unta. Sepertinya makna hadits tersebut ialah setiap tulang anak keturunan Adam wajib bersedekah.”[2]

Abu ‘Ubaid rahimahullah mengisyaratkan bahwa sulâma adalah salah satu tulang kecil di unta kemudian ia mengungkapkannya untuk seluruh persendian manusia dan lain-lain. Sehingga makna hadits ini menurutnya, bahwa setiap persendian anak keturunan Adam wajib bersedekah.

Di dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma disebutkan bahwa jumlah persendian manusia ialah 360 buah.[3]

2. WAJIB BERSYUKUR ATAS NIKMAT ALLAH AZZA WA JALLA
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap persendian manusia wajib bersedekah.”

Makna hadits ini ialah bahwa penyusunan tulang-tulang dan kesempurnaannya termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla yang paling besar pada hamba-Nya. Oleh karena itu setiap tulang harus bersedekah; dan pemiliknya bersedekah mewakili setiap tulang yang ada pada dirinya, agar menjadi syukur atas nikmat tersebut.[4]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ

Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Rabb-mu Yang Maha Mulia? Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” [al-Infithâr/82:6-8]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۖ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ

Katakanlah, “Dia-lah yang menciptakan kamu dan menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hati nurani bagi kamu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur.” [al-Mulk/67:23]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْن ِوَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ

Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata dan lidah serta sepasang bibir? [al-Balad/90:8-9]

Mujahid Radhiyallahu anhu berkata, “Nikmat-nikmat dari Allah Azza wa Jalla terlihat dengan jelas dan Allah Azza wa Jalla menegaskannya kepadamu agar engkau bersyukur.” [5]

Pada suatu malam Fudhail bin ‘Iyâdh membaca ayat tersebut (al-Balad/90:8-9) kemudian menangis. Ia ditanya: “Mengapa menangis?” Ia menjawab, “Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan dua mata untukmu kemudian engkau melihat dengan keduanya? Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan lidah untukmu sehingga engkau bisa berbicara dengannya?…” al-Fudhail mengulang-ulang contoh tersebut.[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَـا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ : الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat di mana kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya: kesehatan dan waktu luang.[7]

Ini semua termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla dan manusia akan ditanya tentang syukur terhadapnya pada hari Kiamat dan dimintai pertanggung jawaban,[8] seperti firman Allah Azza wa Jalla ”

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu). [at-Takâtsur/102:8]

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya nikmat-nikmat yang tidak bisa mereka hitung, seperti firman Allah Azza wa Jalla :

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrâhîm/14:34]

Selain itu, Allah Azza wa Jalla menuntut mereka bersyukur dan meridhai syukur mereka. Ada yang berpendapat bahwa jika Allah Azza wa Jalla memberi salah satu nikmat kepada seorang hamba kemudian ia memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat tersebut, maka pujiannya kepada Allah Azza wa Jalla lebih baik daripada nikmat-Nya.

Para Ulama membenarkan bahwa pujian lebih baik daripada nikmat, karena yang dimaksud dengan nikmat-nikmat tersebut ialah nikmat-nikmat dunia, seperti kesembuhan, rezeki, kesehatan, dijaga dari hal-hal yang tidak mengenakkan dan lain sebagainya, sedangkan perkataan alhamdulillâh merupakan salah satu nikmat agama. Kedua nikmat tersebut: nikmat dunia dan nikmat agama adalah nikmat dari Allah Azza wa Jalla , namun nikmat agama kepada hamba-Nya dalam bentuk memberikan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan memuji atas nikmat-nikmat-Nya itu lebih baik daripada nikmat-nikmat dunia yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya. Karena jika nikmat-nikmat dunia tidak disikapi dengan syukur, maka nikmat dunia tersebut menjadi petaka, seperti dikatakan Ibnu Hâzim rahimahullah :

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللّٰـهِ ؛ فَهِيَ بَلِيَّةٌ

Setiap nikmat yang tidak mendekatkan pemiliknya kepada Allah adalah petaka.[9]

Jadi, jika Allah Azza wa Jalla membimbing hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat-nikmat dunia yang diberikan-Nya dengan pujian dan jenis-jenis syukur lainnya, maka nikmat itu lebih baik daripada seluruh nikmat dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla , karena Allah Azza wa Jalla mencintai puji-pujian, meridhai hamba-hamba-Nya yang jika makan lalu memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat makanan tersebut. Bagi orang-orang dermawan, sanjungan terhadap nikmat-nikmat, pujian atasnya, dan mensyukurinya, itu lebih mereka cintai daripada harta yang mereka berikan; karena mereka memberikan harta justru untuk mendapatkan sanjungan. Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Dermawan. Dia memberikan nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan meminta mereka menyanjung nikmat-nikmat tersebut, menyebut-nyebutnya, memujinya, dan Dia meridhai itu semua sebagai syukur mereka atasnya. Meskipun itu semua berasal dari Allah Azza wa Jalla kepada mereka, Dia tidak membutuhkan syukur mereka; namun Dia menyukai yang dikerjakan hamba-hamba-Nya karena kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan seorang hamba itu berada pada syukur.

Di antara karunia Allah Azza wa Jalla ialah bahwa Dia mengatas-namakan pujian dan syukur kepada hamba-hamba-Nya, kendati itu nikmat-Nya yang paling agung pada mereka. Ini seperti Allah Azza wa Jalla memberi harta kepada mereka; kemudian Dia meminjam sebagiannya dan memuji mereka karena tindakan mereka, padahal semua yang ada adalah milik Allah Azza wa Jalla dan merupakan karunia-Nya. Namun, karunia-Nya menghendaki hal yang demikian.[10]

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa syukur dengan sedekah itu wajib bagi seorang Muslim di setiap hari, namun syukur terbagi ke dalam dua tingkatan:

Pertama: Syukur Wajib.
Yaitu syukur dalam bentuk mengerjakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan. Syukur seperti ini wajib dan sudah cukup sebagai tanda syukur atas seluruh nikmat.

Salah seorang generasi Salaf berkata, “Syukur ialah meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan.” Salah seorang dari generasi Salaf lainnya mengatakan, “Syukur ialah tidak menggunakan salah satu nikmat untuk kemaksiatan.” [11]

Abu Hâzim az-Zâhid rahimahullah menyebutkan bahwa syukur ialah dengan seluruh anggota tubuh, menahan diri dari kemaksiatan-kemaksiatan; dan menggunakan semua organ tubuh untuk melakukan ketaatan-ketaatan. Setelah itu ia berkata, “Adapun orang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan seluruh organ tubuhnya, maka perumpamaannya seperti orang yang mempunyai pakaian; ia memegang ujungnya, namun tidak mengenakannya. Pakaian seperti itu tidak bermanfaat baginya dari panas, dingin, dan hujan.”[12]

Kedua: Syukur Sunnah.
Maksudnya seorang hamba mengerjakan ibadah-ibadah sunnah setelah mengerjakan ibadah-ibadah wajib dan menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Ini adalah tingkatan para as-sâbiqûn (orang-orang yang terdahulu dalam kebaikan) yang didekatkan kepada Allah Azza wa Jalla . Tingkatan inilah yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan sebelumnya.[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam shalat dan qiyâmul lail (shalat malam) hingga kedua kakinya bengkak. Ketika beliau ditanya, “Mengapa engkau berbuat seperti ini, padahal Allah Azza wa Jalla telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا ؟

Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang banyak bersyukur?[14]

Shalat Tahajjud adalah sunnah, namun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakannya sebagai rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla . Ada sebagian amal yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib, baik fardhu ‘ain, seperti berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, atau fardhu kifâyah, seperti amar ma’ruf nahi munkar, menolong orang yang kelaparan, dan adil terhadap manusia dalam memutuskan perkara mereka atau mendamaikan mereka.[15]

3. MENDAMAIKAN DUA PIHAK YANG SEDANG BERTIKAI (BERSELISIH)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Engkau berlaku adil di antara dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah.”

Maksudnya, berlaku adil dalam memberikan keputusan atau berlaku adil dalam mendamaikan dua orang yang sedang bermusuhan. Ini termasuk sedekah yang memiliki keutamaan yang besar karena kebaikannya dirasakan orang lain, dan dengannya luka-luka dalam masyarakat menjadi terkumpul sehingga menjadi bagaikan satu tubuh yang sehat dan selamat.

Tentang anjuran untuk mengerjakan amalan seperti ini terdapat pada banyak nash (dalil) yang harus disebutkan di sini; karena sebagian kaum Muslimin meremehkan masalah mendamaikan antara kaum Muslimin ketika terjadi permusuhan.[16] Padahal ishlâh (mendamaikan) orang berselisih termasuk seutama-utamanya sedekah. Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih pahalanya sangat besar jika dilakukan dengan ikhlas. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

Maksudnya, kecuali pembicaraan rahasia orang yang berkata demikian.[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ ، وَالصَّلاَةِ ، وَالصَّدَقَةِ ؟ قَالُوْا : بَلَـى ، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ ، فَإِِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْـحَالِقَةُ ، لاَ أَقُوْلُ تَـحْلِقُ الشَّعَرَ ، وَلٰكِنْ تَـحْلِقُ الدِّيْنَ

Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang lebih baik daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah? Para Sahabat menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Mendamaikan hubungan (dua orang yang bertikai), karena kerusakan hubungan adalah pemotong. Aku tidak mengatakan memotong rambut, tetapi memotong agama.[18]

Maka mengadakan perdamaian di antara manusia adalah ibadah dan amal taqarrub oleh orang-orang yang bertakwa.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Jika seorang wanita khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)…” [an-Nisâ’/4:128]

Ayat ini menunjukkan bahwa berdamai antara suami-istri lebih baik daripada berpisah (cerai). Sebab, perceraian menimbulkan banyak bahaya. Oleh karena itu, boleh bagi seorang istri menggugurkan haknya atau sebagian haknya dari suami baik berupa nafkah atau lainnya, jika ia khawatir suaminya akan pisah (cerai) darinya atau berpaling darinya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu [al-Anfâl/8:1]

Ayat ini menunjukkan diperintahkannya mengadakan perdamaian dan melarang saling menzhalimi dan saling bermusuhan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zhalim terhadap (golongan yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zhalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [al-Hujurât/49:9]

Ayat ini memerintahkan untuk mengadakan perdamaian ketika terjadi perselisihan dan peperangan di antara kaum Mukminin.[19]

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu , bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, saat bersama al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma. Beliau sesekali melihat kepadanya dan sesekali melihat kepada manusia seraya bersabda:

إِنَّ ابْنِـيْ هٰذَا سَيِّدٌ ، وَلَعَلَّ اللّٰـهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْـمُسْلِمِيْنَ

Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin. Mudah-mudahan dengan perantaraannya Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara dua kelompok yang besar dari kaum Muslimin.[20]

Apa yang beliau sabdakan pun terjadi; sehingga Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara penduduk ‘Irak dan penduduk Syam setelah terjadi perang berkepanjangan (Perang Shiffin).

Dalam hadits ini terdapat isyarat yang agung tentang anjuran mendamaikan antara kaum Muslimin, meskipun dengan cara seseorang menyerahkan sebagian dari haknya. Oleh karena itulah, Allah Azza wa Jalla memuji al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma, karena dia menyerahkan jabatannya kepada Mu’âwiyah bin Abi Sufyân sebagai khalifah, sehingga kedua kelompok bersatu di bawah kepemimpinan Mu’âwiyah.[21]

Dari Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah bin Abi Mu’aith Radhiyallahu anhuma , ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِيْ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُوْلُ خَيْرًا

Tidak termasuk orang berdusta seseorang yang mendamaikan antara manusia, ia menyampaikan kebaikan (dengan maksud mendamaikan) atau mengatakan kebaikan.[22]

Para Ulama berkata, “Yang dimaksud dalam hadits ini, adalah menyampaikan kebaikan-kebaikan orang yang bertikai/berselisih dan diam (menutupi) tentang kejelekan orang tersebut. Ini tidak dikatakan dusta.”

Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mendamaikan antara manusia dan dibolehkannya berbohong dengan tujuan mendamaikan pihak yang bertikai atau berselisih.[23]

Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Sebagian Ulama berpendapat bolehnya berbohong dengan maksud mengadakan perdamaian. Mereka berkata: “Dusta yang dicela hanyalah dusta yang mendatangkan mudharat atau dusta yang tidak ada maslahatnya sama sekali.”[24]

Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata, “Tidak termasuk orang yang berdusta; seseorang yang mendamaikan antara manusia.”[25]

4. MENOLONG DAN MEMBANTU SESAMA MUSLIM
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Engkau membantu seseorang menaikkannya ke atas hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah.”

Ini termasuk sedekah yang disyari’atkan sebagai kewajiban mensyukuri nikmat diberikannya persendian. Sehingga menolong seorang Muslim untuk naik ke atas kendaraannya atau membantunya mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya termasuk sedekah. Demikian pula seorang Muslim diberikan ganjaran pahala atas setiap bantuan yang dilakukannya untuk saudaranya sesama Muslim. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling menolong dengan firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa. [al-Mâidah/5:2]

Sudah diketahui bersama bahwa tolong-menolong dapat menuntaskan berbagai kesulitan dan kesusahan. Seorang manusia tidak akan mampu mengerjakan semua urusannya tanpa bantuan saudaranya. Dan saling tolong-menolong dapat menyebarkan kecintaan antara kaum Muslimin, sedangkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling cinta mencintai.[26]

Di antara contoh menolong orang lain yang merupakan bentuk sedekah ialah menunaikan hak-hak seorang Muslim atas seorang Muslim lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاِمِ ، وَعَيَادَةُ الْـمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْـجَنَازَةِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ

Hak seorang Muslim atas Muslim yang lainnya ada lima: menjawab ucapan salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : قِيْلَ : مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka engkau mengucapkan salam kepadanya, jika ia mengundangmu maka engkau memenuhinya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkan (jenazah)nya.”[27]

Di antara bentuk sedekah yang lainnya ialah berjalan untuk melaksanakan hak-hak manusia yang bersifat wajib. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Barangsiapa berjalan karena hak saudaranya padanya untuk menunaikannya, maka setiap langkahnya adalah sedekah.”[28]

Jenis menolong sesama Muslim lainnya yang juga termasuk sedekah ialah memberikan tempo kepada orang yang berhutang yang mengalami kesulitan pembayaran utang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَـحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ ، فَأَنْظَرَهُ بَعْدَ ذٰلِكَ ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَهُ صَدَقَةٌ

Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya.[29]

5. BERTUTUR KATA YANG BAIK
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ucapan yang baik adalah sedekah.”

Masuk dalam ucapan yang baik ialah menjawab salam dan menolak orang yang minta-minta dengan perkataan yang baik. Kemudian berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla , mengucapkan perkataan yang benar, amar ma’ruf nahi munkar, memberikan syafâ’at (pertolongan) bagi orang yang membutuhkan terhadap penguasa, nasihat dan bimbingan, dan setiap perkataan dan ucapan yang dapat membuat orang lain bergembira dan menyatukan hati di atas setiap kebaikan dan petunjuk.[30]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan menyakiti [al-Baqarah/2:263]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

Kepada-Nya-lah akan naik perkataan-perkataan yang baik dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya [Fâthir/35:10]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا

Barangsiapa memberikan pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya [an-Nisâ’/4:85]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang mengajak untuk berkata yang baik dan menjaga lisan tetap dalam al-haq, keadilan, dan kebenaran.

6. KEUTAMAAN BERJALAN MENUJU MASJID UNTUK SHALAT BERJAMA’AH
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap langkah yang engkau jalankan menuju shalat adalah sedekah.”

Hadits ini menganjurkan kita pergi ke masjid-masjid Allah Azza wa Jalla untuk berkumpul dan berjama’ah, mempelajari ilmu, memberikan nasihat, dan i’tikaf.[31] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللّٰهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Barangsiapa pergi di pagi hari atau di sore hari menuju masjid, maka Allah akan menyediakan baginya sebuah tempat tinggal di surga setiap kali ia pergi di pagi hari atau di sore hari (menuju masjid).[32]

Dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, sedangkan tempat tersebut kosong. Ketika hal itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda:

يَا بَنِيْ سَلِمَةَ ! دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

Wahai Bani Salimah! Tetaplah di pemukiman kalian karena langkah-langkah kalian akan dicatat.[33]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maksudnya, tetaplah di pemukiman kalian! Sebab, jika kalian tetap di pemukiman kalian, maka jejak-jejak dan langkah-langkah kalian yang banyak menuju ke masjid akan dicatat.”[34]

7. MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Menghilangkan apa saja yang mengganggu jalan kaum Muslimin, baik berupa duri, pecahan kaca, batu besar, batang pohon yang menghalangi jalan; demikian juga, najis, kotoran, sampah-sampah, dan selainnya; maka menyingkirkan semua itu termasuk sedekah dan sebagai bukti nyata rasa syukur atas nikmat Allah Azza wa Jalla serta termasuk bagian dari iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَْلإِيْمَـانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang; yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Lâ ilâha illallâh’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.[35]

8. SHALAT DHUHA MEMENUHI TUNTUTAN UNTUK BERSYUKUR ATAS KESEMPURNAAN ANGGOTA BADAN
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُصْبِحُ عَلَـىٰ كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقًةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِءُ مِنْ ذٰلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَـى

Pada pagi hari, setiap persendian salah seorang dari kalian wajib bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh berbuat baik adalah sedekah, melarang dari yang mungkar adalah sedekah, dan itu semua cukup dengan dua raka’at shalat Dhuha yang ia kerjakan.[36]

Dua raka’at shalat Dhuha mencukupi tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, karena shalat adalah menggunakan seluruh organ tubuh dalam ketaatan dan ibadah. Jadi, shalat Dhuha cukup sebagai tanda syukur atas kesempurnaan seluruh organ tubuh, sedang bentuk sedekah sebelumnya: tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, sebagian besar darinya hanya menggunakan salah satu organ tubuh, oleh karenanya, sedekah tidak sempurna dengannya hingga seseorang mengerjakan sedekah sejumlah persendian badan, yaitu 360 seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma .[37]

9. MENGIKHLASKAN NIAT DALAM SEMUA SEDEKAH[38]
Niat yang ikhlas hanya kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal kebaikan; dan sedekah yang disebutkan dalam hadits ini atau yang lainnya adalah syarat untuk mendapatkan pahala. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

Fawâ-id hadits:
1. Keagungan ciptaan Allah Azza wa Jalla , yaitu menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
2. Setiap hari manusia wajib bersedekah; karena setiap manusia berada di pagi hari dengan nikmat Allah Azza wa Jalla .
3. Wajib bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi maksiat.
4. Matahari berputar mengelilingi bumi, karena ia terbit dari timur dan terbenam di barat, dengan itu terjadilah pergantian siang dan malam.
5. Keutamaan berlaku adil di antara dua orang, baik adil dalam memberikan keputusan maupun adil dalam mengadakan perdamaian. Dengan keadilan inilah tegaknya langit dan bumi.
6. Anjuran untuk mendamaikan antara manusia dengan adil serta bermuamalah bersama mereka dengan akhlak yang mulia.
7. Seorang Muslim dianjurkan untuk membantu saudaranya sesama Muslim; karena pertolongan kepada saudara sesama Muslim itu adalah sedekah.
8. Anjuran untuk mengucapkan perkataan-perkataan yang baik.
9. Kata sedekah dimutlakkan untuk setiap perbuatan baik.
10. Pintu-pintu kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla banyak sekali; dan ini menunjukkan luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla .
11. Hadits ini menganjurkan kita untuk mengerjakan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah karena ia merupakan sebab kecintaan Allah Azza wa Jalla dan didekatkan kepada-Nya.
12. Dianjurkan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai macam amal ketaatan.
13. Keutamaan berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat.
14. Wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki.
15. Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.
16. Meletakkan atau melemparkan gangguan di jalan adalah perbuatan dosa dan pelanggaran.
17. Haramnya membuat kerusakan di muka bumi.
18. Penentuan jumlah sendi-sendi manusia, yaitu 360 sendi.

MARAJI’
1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
2. Tafsîr Ibni Katsîr.
3. Shahîh al-Bukhâri.
4. Shahîh Muslim
5. Musnad Imam Ahmad
6. Sunan Abu Dâwud
7. Sunan at-Tirmidzi
8. Sunan an-Nasâi
9. Sunan Ibnu Mâjah
10. Shahîh Ibnu Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
11. Sunan al-Baihaqi.
12. Syarhus Sunnah lil Baghawi.
13. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri.
14. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
15. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, karya Syaikh al-Albâni.
17. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
18. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
19. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn.
20. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn karya Syaikh Sâlim bin ’Ied al-Hilâly

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1007).
[2]. Lihat Lisânul ‘Arab 7/349 dan Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74
[3]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74-75
[4]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[5]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[6]. Ibid.
[7]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 6412, Ahmad 1/258, 344, at-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Mâjah no. 4170, ad-Dârimi 2/297, al-Hâkim 4/306, Ibnul Mubârak dalam az-Zuhd no. 1, dan selainnya.
[8]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/76
[9]. Hilyatul Auliyâ’ 3/266, no. 3908
[10]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/82-83
[11]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/83-84
[12]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Asy-Syukr no. 129 dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ 3/279-280, no. 3963
[13]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[14]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1130, 4836, 6471, Muslim no. 2819, Ahmad 4/251, at-Tirmidzi no. 412, an-Nasâ-i 3/219, Ibnu Mâjah no. 1419, dan Ibnu Hibbân no. 311 dari al-Mughîrah bin Syu’bah.
[15]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[16]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 231
[17]. Lihat Tafsîr Ibni Katsîr 2/412
[18]. Shahîh: HR. Ahmad 6/444-445, Abu Dâwud no. 4919, at-Tirmidzi no. 2509, al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad no. 391, Ibnu Hibbân no. 5070/ At-Ta’lîqâtul Hisân, al-Baihaqi dalam Al-Jâmi’ li Syu’abil Îmân (no. 10578), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3538, dan selainnya. Lihat Ghâyatul Marâm no. 414. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[19]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 232
[20]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2704
[21]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 233
[22]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2692 dan Muslim no. 2605.
[23]. Lihat Fathul Bâri 5/299-300 dan Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[24]. Fathul Bâri 5/300
[25]. Shahîh al-Bukhâri, kitab: Ash-Shulh, bab 2 dan Fathul Bâri 5/299
[26]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[27]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1240, Muslim no. 2162, Ahmad 2/372, 412, 540, dan Ibnu Hibbân no. 241, 242 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[28]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/90
[29]. Shahîh: HR. Ahmad 5/351, 360, Ibnu Mâjah no. 2418, dan al-Hâkim 2/29 dari Buraidah Radhiyallahu anhu
[30]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234-235
[31]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 235
[32]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 662 dan Muslim no. 669
[33]. Shahîh: HR. Muslim no. 665 (281)
[34]. Syarh Shahîh Muslim lin Nawawi 5/169
[35]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[36]. Shahîh Muslim (no. 720).
[37]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/86).
[38]. Untuk pembahasan lebih lengkap tentang sedekah, keutamaan sedekah, adab-adab sedekah, sedekah yang paling utama, siapa yang berhak menerima sedekah dan tidak, dll. Silakan baca buku penulis “Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa” Penerbit Pustaka at-Taqwa-Sya’ban 1430 H/Agustus 2009.
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Sumber: https://almanhaj.or.id/3430-setiap-manusia-wajib-bersedekah.html

download kitab manhaj

Hasil gambar untuk downloadDalam Agama Islam salah satu syarat untuk menuju jalan keselamatan adalah berjalan dalam manhaj yang benar sesuai ajaran Rosululloh. Untuk memperdalam bagaimana manhaj yang benar silahkan download link di bawah ini

1. Sunnah Sunnah sehari hari
2. Mengenal Manhaj Salaf
3. Mengenal Manhaj Salaf 1 

TIDAK AKAN MASUK SURGA SEKALIPUN UNTA MASUK LUBANG JARUM

Seorang ahlul hawa dari kalangan JARINGAN ISLAM LIBERAL mengatakan, bahwa ada peluang bagi orang non muslim masuk surga, selama mereka berbuat baik. Ini merupakan perkataan dan pernyataan yang menyelisihi Allah dan RasulNya.
Hasil gambar untuk unta masuk lubang jarumKarena sebanyak apapun perbuatan baik atau amal sholeh orang kafir, tidak akan diterima di sisi Allah. Walaupun mungkin mereka menyumbang pembangunan masjid, pesantren, panti asuhan, membantu masyarakat miskin dengan sejumlah uang atau makanan dan berbagai kebaikan lainnya.
Dimana segala amal kebaikan mereka seperti debu yang diterbangkan angin atau seperti fatamorgana. Amal-amal mereka tidak diterima dan sia-sia belaka.
Allah Ta'ala berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لَا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُوا عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ (ابراهيم : 18).
Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikit pun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia).  Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (QS. Ibrahim 18).
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
مثل أعمال الذين كفروا يوم القيامة إذا طلبوا ثوابها من الله تعالى; لأنهم كانوا يحسبون أنهم على شيء ، فلم يجدوا شيئا ، ولا ألفوا حاصلا إلا كما يتحصل من الرماد إذا اشتدت به الريح العاصفة
Perumpamaan amal perbuatan mereka kelak di hari kiamat apabila mereka meminta pahalanya dari Allah Ta'ala. Demikian itu karena mereka menduga bahwa diri mereka berada dalam kebenaran, tetapi ternyata tiada satu pahala pun yang mereka dapatkan. Tiada hasil bagi amalan-amalan mereka kecuali sebagaimana debu yang lenyap diterbangkan oleh angin badai yang amat besar. (Tafsir Ibnu Katsir).
Dan Allah Ta'ala berfirman :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا (النور : 39).
Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan di dapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya. (An Nur : 39).
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :
فإذا رأى السراب من هو محتاج إلى الماء ، حسبه ماء فقصده ليشرب منه ، فلما انتهى إليه ( لم يجده شيئا ) ، فكذلك الكافر يحسب أنه قد عمل عملا وأنه قد حصل شيئا ، فإذا وافى الله يوم القيامة وحاسبه عليها ، ونوقش على أفعاله ، لم يجد له شيئا بالكلية قد قبل ، إما لعدم الإخلاص ، وإما لعدم سلوك الشرع ، كما قال تعالى : ( وقدمنا إلى ما عملوا من عمل فجعلناه هباء منثورا ) [ الفرقان : 23 ] .
Apabila fatamorgana terlihat oleh orang yang kehausan, maka ia akan menduganya sebagai air, lalu ia menuju ke arahnya dengan maksud untuk minum air darinya. Tetapi setelah dekat dengan fatamorgana,
{لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا}
Dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. (QS. An-Nur: 39)
Demikian pula keadaan orang kafir, ia menduga bahwa dirinya telah mengerjakan suatu amal kebaikan, dan bahwa dirinya pasti mendapat sesuatu pahala. Tetapi apabila ia menghadap kepada Allah pada hari kiamat nanti dan Allah menghisabnya serta menanyai semua amal perbuatannya, ternyata dia tidak menjumpai sesuatu pun dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Adakalanya karena tidak ikhlas, atau adakalanya karena tidak sesuai dengan tuntunan syariat, seperti yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:
{وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا}
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadi­kan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (Al-Furqan: 23). (Tafsir Ibnu Katsir).
Orang-orang kafir itu, baik dari kalangan ahlul kitab (yahudi dan nasrani) dan orang-orang musyrik, pasti masuk neraka dan kekal di dalamnya. Amal kebaikannya tidak akan menolong diri-diri mereka dari azab Allah. Mereka adalah seburuk-buruk dan sejelek-jeleknya makhluk.
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. QS. Al Bayyinah 6.
Pintu surga tertutup bagi orang-orang kafir. Mereka selamanya tidak akan masuk surga. Dan mustahil mereka bisa memasukinya, walaupun unta masuk lubang jarum sekalipun.
Allâh Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (QS. Al-A’raf: 40).
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah tiada suatu amal saleh pun dan tiada suatu doa pun bagi mereka yang dinaikkan ke langit (yakni tidak diterima). Demikianlah menurut Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair, dan menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas. Hal yang sama dikatakan oleh riwayat As-Sauri, dari Lais, dari Ata, dari Ibnu Abbas. (Tafsir Ibnu Katsir).
Di dalam tafsir jalalain menerangkan tentang ayat ini:
«إن الذين كذبوا بآياتنا واستكبروا» تكبروا «عنها» فلم يؤمنوا بها «لا تفتَّح لهم أبواب السماء» إذا عرج بأرواحهم إليها بعد الموت فيهبط بها إلى سجين بخلاف المؤمن فتفتح له ويصعد بروحه إلى السماء السابعة كما ورد في حديث «ولا يدخلون الجنة حتى يلج» يدخل «الجمل في سمِّ الخياط» ثقب الإبرة وهو غير ممكن فكذا دخولهم «وكذلك» الجزاء «نجزي المجرمين» بالكفر.
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri) mereka berlaku sombong (terhadapnya) kemudian mereka tidak mau percaya terhadapnya (sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit) yaitu apabila arwah-arwah mereka dinaikkan sesudah mati, sehingga arwah mereka turun kembali ke Sijjin atau neraka yang ada di dalam perut bumi. Berbeda dengan arwahnya orang yang beriman, pintu-pintu langit dibukakan untuknya, sehingga arwahnya dapat naik ke langit yang ke tujuh, demikianlah menurut penjelasan hadis (dan tidak pula mereka masuk surga hingga unta masuk) yakni jika ada unta yang dapat masuk (ke dalam lubang jarum) maksudnya lubang yang ada pada jarum; ini kata kiasan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi, demikian pula masuknya mereka ke dalam surga. (Demikianlah) pembalasan itu (Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan) oleh sebab kekafirannya. (Tafsir Al-Jalalain, Al-A’raf 7:40)
Ayat-ayat di atas menerangkan dengan jelas, dimana akhir kehidupan orang-orang kafir. Kita yakin dan mengimani dengan ayat-ayat Allah dari pada omongan si AHLUL HAWA. Kita campakkan perkataannya walaupun dia bergelar kyai atau guru besar kalau menyelisihi alquran dan as sunnah serta pemahaman para salaf.
🌷(Copas & Posted By Fp Ittiba' Rasulullah).

PERKATAAN BAK MUTIARA DARI PARA SALAF TENTANG ILMU

 Umar bin Al Khaththab _radhiyallahu anhu_ berkata :
مَوْتُ اَلْفِ عَابِدٍ اَهْوَنُ مِنْ مَوْتِ عَالِمٍ بَصِيْرٍ بِحَلَالِ اللَّهِ وَحَرَامِهِ
*_"Matinya seribu ahli ibadah lebih ringan daripada kematian satu orang ‘alim yang faham halal dan haram terhadap hukum Allah”_* (Miftah Daaris Sa’aadah, Ibnul Qoyyim 1/398)
Abu Hurairah dan Abu Dzar _radhiyallahu anhuma_ berkata :
Hasil gambar untuk hukum allah«بَابٌ مِنَ الْعِلْمِ تَتَعَلَّمُهُ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَلْفِ رَكْعَةِ تَطَوُّعٍ، وَبَابٌ مِنَ الْعِلْمِ تُعَلِّمُهُ عُمِلَ بِهِ أَوْ لَمْ يَعْمَلْ بِهِ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ مِائَةِ رَكْعَةِ تَطَوُّعٍ»
*_"Mempelajari satu bab dari ilmu lebih kami cintai dari pada shalat sunnah seribu roka’at  dan mengajarkan satu bab ilmu baik di amalakan ataupun tidak dengannya, lebih kami sukai daripada shalat sunnah seratus roka’at”_*  (Jaami’u Bayanil ‘Ilmi, Ibnu ‘Abdil Barr 1/25)
Abdullah bin Mas’ud _radhiyallahu anhu_ berkata ;
عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ قَبْلَ اَنْ يُرْفَعَ وَرَفْعُهُ هَلَاكُ الْعُلَمَاءِ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيَوَدَّنَّ رِجَالٌ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ شُهَدَاءَ اَنْ يَبْعَثَهُمُ اللَّهُ عُلَمَاءَ لِمَا يَرَوْنَ مِنْ كَرَامَتِهِمْ وَإِنَّ اَحَدًا لَمْ يُوْلَدْ عَالِمًا وَإِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ
*“Hendaklah engkau belajar ilmu sebelum ilmu itu diangkat dan diangkatnya ilmu itu dengan wafatnya para ulama , maka demi yang jiwaku berada di tangan Nya, sungguh orang orang yang mati di jalan Allah sebagai syahid berkeinginan untuk di bangkitkan sebagai ulama karena mereka melihat dari kemuliaan para Ulama, dan sesungguhnya seseorang itu tidak dilahirkan dalam keadaan berilmu, sesungguhnya ilmu itu di pelajari”* (Miftah Daaris Sa’aadah, Ibnu Qoyyim 1/397)
Salman al Farisi _radhiyallahu anhu_ berkata :
اَلْعِلْمُ كَثِيْرٌ وَالْعُمْرُ قَصِيْرٌ فَخُذْ مِنَ الْعِلْمِ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِيْ أَمْرِ دِيْنِكَ.
*“Ilmu itu banyak sedangkan umur itu pendek (terbatas), maka ambillah ilmu (yang terpenting) yang engkau butuhkan dalam urusan agamamu.”* (Shifatush Shafwah, 1/546).
📗 Dari Kumail bin Ziyad An Nakha’I berkata : Ali Bin Abi Thalib menarik tanganku, dia membawaku keluar kearah padang pasir, sesampainya di tempat yang luas dia menghela nafas, kemudian berkata :
يَا كُمَيْلُ بْنَ زِيَادٍ الْقُلُوبُ أَوْعِيَةٌ فَخَيْرُهَا أَوْعَاهَا، وَاحْفَظْ مَا أَقُولُ لَكَ: النَّاسُ  ثَلَاثَةٌ: فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ، وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ، وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ، يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ. الْعِلْمُ خَيْرٌ مِنَ الْمَالِ، الْعِلْمُ يَحْرُسُكَ، وَأَنْتَ تَحْرُسُ الْمَالَ، الْعِلْمُ يَزْكُو عَلَى الْعَمَلِ، وَالْمَالُ تُنْقِصُهُ النَّفَقَةُ، وَمَحَبَّةُ الْعَالِمِ دَيْنٌ يُدَانُ بِهَا
*_“Wahai Kumail bin Ziyad, hati itu adalah bejana, dan sebaik baiknya adalah yang paling banyak menampung (ilmu). Ingatlah apa yang akan aku katakana kepadamu, manusia itu ada tiga golongan, orang berilmu yang shalih (Robbani), orang yang terus belajar pada jalan keselamatan, dan orang jahat dan awam, dia mengikuti setiap yang bersuara, selalu berayun kemanpun angin bertiup (tidak punya pendrian), hidupnya tidak disdinari cahaya ilmu, tidak pula berlindung pada pondasi yang kuat. Ilmu itu lebih baik dari harta, ilmu yang menjagamu, sedangkan harta, engkau yang menjaganya. Ilmu itu bertambah ketika diamalkan sedangkan harta berkurang bila diinfakkan. Ilmulah yang menghukumi, sedangkan harta yang dihukumi. Mencintai ahli ilmu adalah bagian dari agama, yang berpahala..”_*  (Al Hilyah, Abu Nu’aim 1/79)

Hijabku sudahkah sempurna?


Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian.
Hasil gambar untuk hijab abstrakBerikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30.
1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya.
2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang.
3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
<
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128).
4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita.
Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat.
5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya.
6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31).
—-
Berjilbab itu Wajib
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Pakaian Wanita Tidak Ketat
Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).

Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria?
Disebutkan dalam hadits,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja).
Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).

Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga
(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).

12 Syarat Pakaian Wanita
1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik).
3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat.
4- Tidak diberi wewangian atau parfum.
5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib).
8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .
12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat.
Semoga bermanfaat.
============🌏============
📚 *Group Cahaya Islam*
 ➡Facebook : Heru Lubis Abu Farhan