Monday, April 30, 2018

Kekeliruan di Malam Nishfu Sya’ban

Hasil gambar untuk pemandangan indahSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di bulan Sya’ban ini kita dapat melihat bahwa kaum muslimin sangat antusias dengan hari atau malam nishfu sya’ban (15 Sya’ban). Benarkah ada amalan tertentu ketika itu? Apakah ada tuntunan puasa, shalat atau do’a ketika itu? Semoga tulisan ini bisa menjawabnya.

 Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an

Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4)

Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Masir, 5/346)
Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (QS. Al Baqarah:185). Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (QS. Al Qadr:1)
Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)

 

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a

Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).

Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.

Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).

Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20).

Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)

Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam nishfu sya’ban dan  menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)

Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)

Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ

“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)

Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini  menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).

Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam nishfu sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam nishfu sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini.

 

Apakah shalat Alfiyah adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam nishfu sya’ban?

Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam nishfu sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam nishfu sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika dating tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam nishfu sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)

Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.

Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

Sumber : https://rumaysho.com/386-kekeliruan-di-malam-nishfu-syaban.html

Sunday, April 29, 2018

TANDA-TANDA KIAMAT

Oleh
Hasil gambar untuk tanda tanda kiamatAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tentang datangnya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui, baik Malaikat, Nabi, maupun Rasul, masalah ini adalah perkara ghaib dan hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mengetahuinya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ۚ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً ۗ يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat: ‘Kapankah terjadinya.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya penge-tahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi ke-banyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf: 187]

Juga firman-Nya:

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari Berbangkit. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu wahai (Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Juga ketika Malaikat Jibril Alaihissallam mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya:

…فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ؟

“Kabarkanlah kepadaku, kapan terjadi Kiamat?”

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

“Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.” [1]

Meskipun waktu terjadinya hari Kiamat tidak ada yang mengetahuinya, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tanda-tanda Kiamat tersebut. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada ummatnya tentang tanda-tanda Kiamat. Para ulama membaginya menjadi dua: (pertama) tanda-tanda kecil dan (kedua) tanda-tanda besar.

Tanda-tanda kecil sangat banyak dan sudah terjadi sejak zaman dahulu dan akan terus terjadi di antaranya adalah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, munculnya banyak fitnah, munculnya fitnah dari arah timur (Iraq), timbulnya firqah Khawarij, munculnya orang yang mengaku sebagai Nabi, hilangnya amanah, diangkatnya ilmu dan merajalelanya kebodohan, banyaknya perzinaan, banyaknya orang yang bermain musik [2], banyak orang yang minum khamr (minuman keras) dan merebaknya perjudian, masjid-masjid dihias, banyak bangunan yang tinggi, budak melahirkan tuannya, banyaknya pembunuhan, banyaknya kesyirikan, banyaknya orang yang memutuskan silaturrahim, banyaknya orang yang bakhil, wafatnya para ulama dan orang-orang shalih, banyaknya orang yang belajar kepada Ahlul Bid’ah, banyaknya wanita yang berpakaian tetapi telanjang [3],dan lain-lainnya.[4]

Banyak sekali dalil tentang hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اُعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِيْ، ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيْكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ، ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِيْنَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا، ثُمَّ فِتْنَةٌ لاَ يَبْقَى بَيْتٌ مِنَ الْعَرَبِ إِلاَّ دَخَلَتْهُ، ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُوْنُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي اْلأَصْفَرِ، فَيَغْدِرُوْنَ فَيَأْتُوْنَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِيْنَ غَايَةً، تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اِثْنَا عَشَرَ أَلْفًا.

“Perhatikanlah enam tanda-tanda hari Kiamat: (1) wafatku, (2) penaklukan Baitul Maqdis, (3) wabah kematian (penyakit yang menyerang hewan sehingga mati mendadak) yang menyerang kalian bagaikan wabah penyakit qu’ash yang menyerang kambing, (4) melimpahnya harta hingga seseorang yang diberikan kepadanya 100 dinar, ia tidak rela menerimanya, (5) timbulnya fitnah yang tidak meninggalkan satu rumah orang Arab pun melainkan pasti memasukinya, dan (6) terjadinya perdamaian antara kalian dengan bani Asfar (bangsa Romawi), namun mereka melanggarnya dan mendatangi kalian dengan 80 kelompok besar pasukan. Setiap kelompok itu terdiri dari 12 ribu orang.” [5]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا.

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah: diangkatnya ilmu, tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, dan merajalelanya perzinaan.”[6]

Kemudian munculnya tanda-tanda yang kedua, yaitu tanda-tanda Kiamat yang besar sebagai tanda telah dekatnya hari Kiamat. Penulis khususkan pembahasan tentang sebagian tanda-tanda Kiamat yang besar, karena ada sebagian orang (golongan) yang menolak tentang tanda-tanda besar tersebut berdasarkan akal, ra’yu dan hawa nafsu. Padahal para ulama Ahlus Sunnah sudah membahas permasalahan ini dalam kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits, dan kitab-kitab ‘aqidah mereka.

Pembahasan mengenai permasalahan ini mengikuti jejak para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab-kitab mereka, seperti dalam kitab Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah [7] dan kitab-kitab lainnya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani tentang adanya tanda-tanda Kiamat yang besar (kubra) seperti [8], keluarnya Imam Mahdi, Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dari langit, Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari barat, dan yang lainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ ۗ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا ۗ قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan Ma-laikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Rabb-mu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggu-lah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula).’” [Al-An’aam: 158]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَكُوْنُ حَتَّى تَكُوْنَ عَشْرُ آيَاتٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ فِي جَزِيْرَةِ الْعَرَبِ، وَالدُّخَانُ، وَالدَّجَّالُ، ودَابَّةٌ، وَيَأْجُوْجُ وَمَأْجُوْجُ، وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قَعْرِ عَدَنٍ تَرْحَلُ النَّاسَ، وَنُزُوْلُ عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ e.

“Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda: (1) penenggelaman permukaan bumi di timur, (2) penenggelaman permukaan bumi di barat, (3) pe-nenggelaman permukaan bumi di Jazirah Arab, (4) keluarnya asap, (5) keluarnya Dajjal, (6) keluarnya binatang besar, (7) keluarnya Ya’juj wa Ma’juj, (8) terbitnya matahari dari barat, dan (9) api yang keluar dari dasar bumi ‘Adn yang meng-giring manusia, serta (10) turunnya ‘Isa bin Maryam Alaihissallam.” [9]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. HSR. Muslim (no. 2, 3, 4 dan 8), Abu Dawud (no. 4605, 4697), at-Tirmidzi (no. 2610), Ibnu Majah (no. 63) dan Ahmad (I/52).
[2]. Musik di dalam Islam hukumnya haram, sebagaimana haramnya khamr, zina, perjudian, dan lain-lain.
[3]. Terbukanya aurat termasuk dosa besar.
[4]. Untuk mengetahui lebih lengkap, lihat Asyraathus Saa’ah (hal. 57-235), oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 3176), dari Sahabat ‘Auf bin Malik Radhiyallahu anhu.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 80).
[7]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 499) tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[8]. Untuk lebih lengkapnya lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim karya Ibnu Katsir, tahqiq Ahmad Abdusy Syaafi’, cet. Daarul Kutub al-Ilmiyah 1411 H, Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil, cet. Maktabah Ibnul Jauzi, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissallam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah Islamiyyah dan Fashlul Maqaal fii Raf’i ‘Isa Hayyan wa Nuzuulihi wa Qatlihid Dajjaal oleh Dr. Muhammad Khalil Hirras, cet. Maktabah As-Sunnah.
[9]. HR. Muslim (no. 2901 (40)), Abu Dawud (no. 4311), at-Tirmidzi (no. 2183), Ibnu Majah (no. 4055), Imam Ahmad (IV/6), dari Sahabat Hudzaifah bin Asiid Radhiyallahu anhu dan ini lafazh Muslim. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnadil Imaam Ahmad (no. 16087).

Sumber: https://almanhaj.or.id/3217-tanda-tanda-kiamat.html

PENGETAHUAN TENTANG HARI KIAMAT

Hasil gambar untuk tanda tanda kiamatOleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala, sebagaimana hal itu ditunjukkan oleh banyak ayat di dalam al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena pengetahuan tentang hari Kiamat adalah perkara yang hanya diketahui oleh Allah Azza wa Jalla. Dia tidak menampakkannya kepada seorang Malaikat yang didekatkan tidak juga kepada seorang Nabi yang diutus[1]. Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya Kiamat kecuali Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering sekali membicarakan keadaan Kiamat dan kedahsyatannya, sehingga orang-orang waktu itu bertanya kepada beliau kapan terjadinya Kiamat. Beliau mengabarkan bahwa itu adalah masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah, demikian pula ayat al-Qur-an menjelaskan bahwa pengetahuan tentang kapan terjadinya Kiamat adalah sesuatu yang dikhususkan Allah untuk diri-Nya.

Di antaranya adalah firman-Nya:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ۚ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً ۗ يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf: 187]

Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengabarkan kepada manusia bahwa pengetahuan tentang terjadinya Kiamat hanya ada di sisi Allah semata, hanya Dia-lah yang mengetahui masalahnya dengan jelas dan kapan terjadinya, tidak seorang pun dari penduduk langit dan bumi mengetahuinya.

Sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Juga sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا إِلَىٰ رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا

“(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya? Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Rabb-mulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” [An-Naazi’aat: 42-44]

Maka puncak dari pengetahuan tentang hari Kiamat kembali kepada Allah semata.

Karena itulah, ketika Jibril Alaihissallam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari Kiamat -sebagaimana dijelaskan dalam hadits Jibril yang panjang- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

“Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.”[2]

Jibril tidak mengetahui kapan hari Kiamat itu terjadi, begitu pun Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian pula Nabi ‘Isa Alaihissallam, beliau tidak mengetahui kapan Kiamat itu terjadi, padahal beliau akan turun ketika Kiamat sudah dekat. Bahkan (turunnya Nabi ‘Isa) termasuk tanda-tanda besar Kiamat, sebagaimana akan dijelaskan.

Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian pula Ibnu Majah dan al-Hakim dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَقِيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَـى وَعِيْسَى، قَالَ: فَتَذَاكَرُوا أَمْرَ السَّاعَةِ، فَرَدُّوا أَمْرَهُمْ إِلَى إِبْرَاهِيمَ فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: لاَ عِلْمَ لِي بِهَا، فَرَدُّوا اْلأَمْرَ إِلَى عِيْسَـى فَقَالَ: أَمَّا وَجْبَتُهَا؛ فَلاَ يَعْلَمُهَا أَحَدٌ إِلاَّ اللهُ ذَلِكَ، وَفِيمَـا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـي عَزَوَجَلَّ أَنَّ الدَّجَّالَ خَارِجٌ، قَالَ وَمَعِي قَضِيبَانِ، فَإِذَا رَآنِـي، ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الرَّصَاصُ. قَالَ: فَيُهْلِكُهُ اللهُ.

“Pada malam aku di-Isra’kan ke langit, aku bertemu dengan Ibrahim, Musa, dan ‘Isa.” Beliau bersabda, “Lalu mereka saling menyebutkan tentang perkara Kiamat, selanjutnya mereka mengembalikan perkara mereka kepada Ibrahim, maka beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada Musa.’ Lalu beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki ilmu tentangnya, kembalikanlah perkaranya kepada ‘Isa.’ Akhirnya beliau berkata, ‘Adapun kapan terjadinya, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah. Di antara wahyu yang diberikan oleh Rabb-ku Azza wa Jalla kepadaku, ‘Sesungguhnya Dajjal akan keluar.’ Beliau berkata, ‘Dan aku membawa dua pedang. Jika dia melihatku, maka dia akan meleleh sebagaimana timah yang meleleh.’ Beliau berkata, ‘Lalu Allah membinasakannya.’” [3]

Mereka adalah para Ulul Azmi dari kalangan para Rasul, dan mereka tidak mengetahui kapan terjadinya Kiamat.

Dan Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda sebulan sebelum beliau wafat:

تَسْأَلُونِي عَنِ السَّاعَةِ؟ وَإِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَأُقْسِمُ بِاللهِ مَا عَلَى اْلأَرْضِ مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ تَأْتِي عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ.

‘Kalian bertanya kepadaku tentang hari Kiamat? Sedangkan ilmunya hanyalah ada di sisi Allah, dan aku bersumpah dengan Nama Allah, tidak ada satu makhluk hidup pun yang lahir di atas bumi ini yang berumur seratus tahun.’” [4][5]

Hadits ini menafikan kemungkinan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya setelah pertanyaan Jibril kepadanya.

Ibnu Katsir rahimahullah menuturkan, “Nabi yang ummi ini adalah pemimpin para Rasul, dan penutup mereka -shalawat dan salam dari Allah semoga dilimpahkan kepadanya- Nabi pembawa rahmat, penyeru taubat, pemimpin perang, pemberi keputusan, yang menghormati tamu, penghimpun, di mana semua manusia berkumpul padanya (untuk memperoleh syafa’at), di mana beliau pun bersabda dalam hadits yang shahih dari hadits Anas dan Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhuma:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ.

‘Diutusnya aku dan hari Kiamat bagaikan dua (jari) ini.’ [6]

Beliau mendekatkan jari telunjuk dan yang ada setelahnya (jari tengah). Walaupun demikian keadaan beliau, Allah telah memerintahkannya agar mengembalikan ilmu tentang Kiamat kepada-Nya jika ditanya tentangnya, Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“… Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Al-A’raaf: 187][7]

Siapa saja yang beranggapan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, maka dia adalah orang bodoh, karena ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi yang telah disebutkan menolak anggapan tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dan orang yang mengaku-aku sebagai ahli ilmu pada zaman kita ini telah menampakkan kebohongan. Dia berpura-pura kenyang (dengan ilmu) padahal ilmu itu tidak diberikan kepadanya bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat.” (Sangat pantas jika) dikatakan kepadanya, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla pernah bersabda di dalam hadits Jibril:

مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

‘Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu daripada orang yang bertanya.’

Lalu mereka menyelewengkan makna yang sebenarnya, seraya berkata, “Maknanya adalah, ‘Aku dan engkau mengetahuinya.’”

Ini merupakan kebodohan yang paling besar, dan penyelewengan makna yang paling buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mengenal Allah, (maka tidak pantas) dia mengatakan kepada seseorang yang dianggapnya sebagai seorang badui, “Aku dan engkau mengetahui kapan Kiamat itu terjadi,” hanya saja orang bodoh itu berkata, “Sebelumnya beliau tahu bahwa dia adalah Jibril,” padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jujur dalam perkataannya, beliau bersabda:

مَا جَائَنِيْ فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.

“Tidaklah dia datang dengan satu rupa kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.” [8]

Dalam lafazh yang lain:

مَا شُبِّهَ عَلَيَّ غَيْرَ هَذِهِ الْمَرَّةِ.

“Dia (Jibril) tidak pernah disamarkan kepadaku selain pada kesempatan ini.”

Sementara dalam lafazh yang lain:

رُدُّوْا عَلَيَّ اْلأَعْرَابِيَّ…

“Bawa kepadaku orang badui itu…”

Lalu mereka pergi untuk mencarinya, akan tetapi mereka tidak mendapatkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa dia adalah Jibril setelah beberapa saat, sebagaimana dikatakan oleh ‘Umar Radhiyallahu anhuma, “Lalu aku terdiam dalam waktu yang lama, kemudian beliau bersabda, ‘Wahai ‘Umar! Tahukah engkau siapa yang bertanya?’” [9]

Orang yang menyelewengkan makna tersebut berkata, “Beliau mengetahui bahwa dia adalah Jibril sejak dia bertanya kepada beliau, sementara beliau tidak memberitakan Sahabat akan hal itu kecuali setelah selang waktu berlalu!”

Kemudian ungkapan dalam hadits: (مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ) mencakup setiap orang yang bertanya dan ditanya, maka setiap orang yang bertanya dan ditanya tentang Kiamat ini keadaannya adalah seperti itu (sama-sama tidak tahu). [10]

Demikian pula, tidak ada gunanya menyebutkan tanda-tanda dan mengabarkannya kepada penanya yang sudah mengetahuinya, lebih-lebih ketika ia tidak bertanya tentang tanda-tandanya.

Dan lebih aneh lagi dari pendapat ini adalah apa yang diungkapkan oleh as-Suyuthi dalam al-Haawi setelah mengungkapkan jawaban atas pertanyaan tentang hadits yang masyhur di kalangan manusia, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan berdiam di dalam kuburnya selama seribu tahun?” Dia (as-Suyuthi) berkata, “Saya jawab bahwa hal ini adalah bathil tidak ada landasannya sama sekali.”

Lalu diungkapkan bahwa beliau menulis sebuah buku dalam masalah ini dengan judul al-Kasyfu ‘an Mujaawazati Haadzihil Ummah al-Alf, di dalamnya beliau berkata:

Pertama, hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwasanya masa umat ini lebih dari seribu tahun dan tambahannya tidak mencapai lima ratus tahun; karena diriwayatkan dari berbagai jalan bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus di akhir tahun keenam ribuan.[11]

Kemudian beliau menyebutkan beberapa perhitungan yang kesimpulannya sama sekali tidak mungkin jika masanya itu seribu lima ratus tahun. Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar yang dijadikan landasan oleh beliau:

Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabiir dari adh-Dhahhak bin Zummal az-Zuhani, dia berkata, “Aku bermimpi, kemudian aku ceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,” selanjutnya beliau menuturkan hadits yang di dalamnya diungkapkan:

إِذَا أَنَا بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلَى مِنْبَرٍ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ، وَأَنْتَ فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً. فَقَالَ: أَمَا الْمِنْبَرُ الَّذِيْ رَأَيْتَ فِيْهِ سَبْعُ دَرَجَاتٍ وَأَنَا فِي أَعْلاَهَا دَرَجَةً، فَالدُّنْيَا سَبْعَةُ آلاَفِ سَنَةٍ، وَأَنَا فِي آخِرِهَا أَلْفًا.

“Tiba-tiba saja aku di (dekat)mu wahai Rasulullah, di atas mimbar yang memiliki tujuh tangga, dan engkau berada di tangga yang paling tinggi,” kemudian beliau bersabda, “Adapun mimbar yang engkau lihat memiliki tujuh tangga dan aku berada di tangga paling tinggi, itu berarti bahwa (umur) dunia tujuh ribu tahun, dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.” [12]

Beliau (as-Suyuthi) mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam ad-Dalaa-il, dan as-Suhail mengatakan bahwa hadits ini dha’if sanadnya, akan tetapi hadits tersebut diriwayatkan secara mauquf kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma melalui jalan-jalan yang shahih, dan ath-Thabrani [13] menshahihkan landasan ini dan menguatkannya dengan beberapa atsar.

Kemudian as-Suyuthi menjelaskan bahwa makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “… dan aku berada di ribuan tahun yang terakhir.” Maksudnya adalah kebanyakan umat Islam berada pada tahun ketujuh ribu, agar sesuai dengan riwayat se-lanjutnya bahwa beliau diutus di akhir tahun keenam ribu. Seandainya beliau diutus di awal tahun ketujuh ribu, niscaya tanda-tanda Kiamat besar seperti Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, dan terbitnya matahari dari barat telah di jumpai lebih dari seratus tahun sebelum masa kita ini, karena Kiamat terjadi tepat pada tahun ketujuh ribu, sementara tidak terjadi apa pun pada saat itu, maka hal ini menunjukkan bahwa sisa dari tahun ketujuh ribu lebih dari tiga ratus tahun. [14]

Ini adalah ringkasan perkataan as-Suyuthi rahimahullah, dan (perkataannya ini) berbenturan dengan ungkapan yang jelas di dalam al-Qur-an juga hadits-hadits yang shahih; bahwasanya umur dunia tidak diketahui oleh seorang pun kecuali Allah Ta’ala. Karena jika kita mengetahui umur dunia, niscaya kita akan tahu kapan terjadinya Kiamat. Anda telah mengetahui sebelumnya dari ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Nabawi bahwa Kiamat tidak diketahui kapan terjadinya kecuali oleh Allah Ta’ala.

Demikian pula, bahwa kenyataan yang ada menolak hal itu (pendapat as-Suyuthi). Karena kita berada di awal abad kelima belas Hijriyyah, sementara Dajjal belum keluar, dan Nabi ‘Isa belum turun. As-Suyuthi menyatakan bahwa ada riwayat yang menyebutkan Dajjal keluar di awal seratus tahunan dan ‘Isa Alaihissallam turun, lalu membunuhnya. Kemudian beliau berdiam di bumi selama empat puluh tahun, manusia berdiam di bumi setelah matahari terbit dari barat selama seratus dua puluh tahun, dan jarak di antara dua tiupan (Sangkakala) adalah empat puluh tahun, ini semua mesti terjadi dalam masa dua ratus tahun [15]. Lalu berdasarkan perkataannya, seandainya Dajjal keluar sekarang maka mesti dua ratus tahun, sehingga terjadinya Kiamat setelah tahun seribu enam ratus.

Dengan ini jelaslah kebathilah setiap hadits yang membatasi umur dunia.

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dalam kitab al-Manaarul Muniif beberapa hal yang diketahui dengannya kepalsuan sebuah hadits. Beliau berkata, “Di antaranya adalah hadits yang menyelisihi nash al-Qur-an yang jelas, seperti hadits batasan umur dunia, yang mengatakan bahwa umur dunia hanya tujuh ribu tahun, sementara kita berada di masa ketujuh ribu tahun. Ini merupakan kebohongan paling jelas, karena seandainya hadits ini shahih, niscaya setiap orang tahu bahwa Kiamat akan terjadi dua ratus lima puluh satu tahun dari waktu kita sekarang ini.” [16]

Ibnul Qayyim hidup di abad kedelapan Hijriyyah, maka dia mengatakan perkataan seperti ini, dan telah berlalu dari perkataannya lebih dari enam ratus lima puluh dua tahun, akan tetapi dunia belum juga berakhir.

Ibnu Katsir berkata, “Adapun yang terdapat dalam kitab-kitab Israiliyyat (kisah-kisah yang bersumber dari bani Israil/Yahudi-ed.) dan Ahlul Kitab berupa pembatasan masa yang telah lalu dengan ribuan dan ratusan tahun, maka lebih dari satu orang ulama terang-terangan menyalahkan mereka di dalam hal itu, dan memperlakukan mereka dengan keras sementara mereka pantas untuk mendapatkannya, dan juga telah terdapat sebuah hadits:

اَلدُّنْيَا جُمْعَةٌ مِنْ جُمَعِ اْلآخِرَةِ.

“Dunia itu adalah satu pekan dari beberapa pekan di akhirat.”

Hadits ini sanadnya tidak shahih, demikian pula tidak shahih sanad setiap hadits yang menentukan waktu terjadinya hari Kiamat secara tepat.[17]

Sebagaimana tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan muncul-nya tanda-tanda Kiamat. Riwayat yang menjelaskan bahwa pada tahun ini akan seperti ini, dan pada tahun ini akan terjadi hal ini, maka hal itu tidak benar, karena penanggalan belum dilakukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ‘Umar bin al-Khaththablah yang menetapkannya sebagai sebuah ijtihad dari beliau, dan awal perhitungannya dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah.

Al-Qurthubi berkata, “Sesungguhnya apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fitnah dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi, dengan penentuan waktunya pada tahun tertentu membutuhkan cara yang benar (dalam menentukan keshahihan riwayat tersebut) yang bisa mematahkan segala ar-gumentasi, hal itu sebagaimana (menentukan) waktu terjadinya hari Kiamat, tidak seorang pun mengetahui pada tahun manakah ia akan terjadi, tidak juga pada bulan apakah? (Yang diketahui) bahwa ia akan terjadi pada hari Jum’at di akhir waktunya. Waktu di mana Allah menciptakan Adam Alaihissallam, akan tetapi Jum’at yang mana? Tidak seorang pun mengetahui tepatnya hari tersebut kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, demikian pula masalah tanda-tanda Kiamat, tidak seorang pun mengetahui waktunya yang pasti, wallahu a’lam.[18]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Al-Barzanji berpendapat bahwasanya Nabi Shallallahu ‘laihi wa sallam mengetahui kapan terjadinya Kiamat, akan tetapi dilarang mengabarkannya. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal.
[2]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Iimaan, bab Su-aalul Jibriil an-Nabiyya Shallallahu ‘laihi wa sallam ‘anil Iimaan wal Islaam wal Ihsaan wa ‘Ilmis Saa’ah wa Bayaanin Nabiyyi Shallallahu ‘laihi wa sallam lahu (I/114, al-Fat-h).
[3]. Musnad Ahmad (V/189, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Sunan Ibni Majah (II/1365), tahqiq Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi, al-Bushairi berkata dalam kitab az-Zawaa-id, “Ini adalah sanad yang shahih, rijalnya tsiqah.”
Dan Mustadrak al-Hakim (IV/488-489), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang isnadnya shahih, akan tetapi keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Akan tetapi Syaikh al-Albani melemahkannya dalam kitab Dha’iif al-Jaami’ish Shaghiir (V/20-21, no. 4712).
[4]. Maksudnya adalah tidak ada makhluk hidup yang hidup pada malam itu hidup selama seratus tahun, hal ini tidak menafikan adanya makhluk hidup lahir setelah malam itu yang mengalami hidup selama seratus tahun sebagaimana diungkapkan oleh an-Nawawi.-pent.
[5]. Shahiih Muslim, kitab Fadhaa-ilush Shahaabah Radhiyallahu anhum, bab Bayaan Ma’na Qaulihi Shallallahu ‘laihi wa sallam ‘alaa Ra’-si Mi-atis Sanah la Yabqa Nafsun Manfuusah (XVI/90-91, Syarh an-Nawawi).
[6]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu ‘laihi wa sallam Bu’itstu Ana was Saa’ah ka Haataini, (XI/347, al-Fat-h).
[7]. Tafsiir Ibni Katsir (III/526).
[8]. Musnad Ahmad (I/314-315, no. 374), tahqiq Ahmad Syakir, dan beliau berkata, “Isnadnya shahih.” Sementara lafazh Muslim adalah:
مَا أَتَانِي فِي صُورَةٍ إِلاَّ عَرَفْتُهُ غَيْرَ هَذِهِ الصُّورَةِ.
“Tidaklah dia datang dengan satu rupa pun kecuali aku mengenalnya selain rupa yang ini.”
[9]. Shahiih Muslim kitab al-Iimaan, bab Imaaraatus Saa’ah (I/159, Syarah an-Nawawi).
Ibnu Hajar t berkata, “Adapun yang disebutkan di dalam riwayat an-Nasa-i dari jalan Abu Farwah di akhir hadits:
وَإِنَّهُ لَجِبْرِيلُ نَزَلَ فِي صُورَةِ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ.
‘Ia adalah Jibril yang turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi.’
Sesungguhnya ungkapan “turun dengan rupa Dihyah al-Kalbi” adalah Wahm, karena Dihyah adalah orang yang dikenal di kalangan mereka, sementara ‘Umar berkata, “Tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya.” Dan Muhammad bin Nashr al-Marwazi telah meriwayatkan dalam kitabnya al-Iimaan dengan bentuk (jalan) yang diriwayatkan oleh an-Nasa-i, di akhir ungkapannya beliau hanya bersabda, “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan masalah agama kepada kalian.” Inilah riwayat al-Mahfuuzhah (yang terjaga) karena kesesuaiannya dengan riwayat yang lainnya, (Fat-hul Baari I/125).
[10]. Al-Manaarul Muniif (hal. 81-82), tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat ta’liq Syaikh terhadap ungkapan Ibnul Qayyim, lihat pula Majmu’ al-Fataawaa’, karya Ibnu Taimiyyah (IV/341-342).
[11]. Al-Haawi lil Fataawaa (II/86), karya as-Suyuthi, cet. II (1395 H), Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
[12]. Al-Haawi lil Fataawaa (II/88).
[13]. Lihat kitab Taariikhul Umam wal Muluuk, karya Abu Ja’far ath-Thabari (I/ 5-10) cet. Darul Fikr, Beirut.
[14]. Al-Haawi (II/88).
[15]. Al-Haawi (II/87).
[16]. Al-Manaarul Muniif (hal. 80) tahqiq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Guddah, dan lihat kitab Majmu’ al-Fataawaa (IV/342), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[17]. An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/15) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[18]. At-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah (hal. 628), karya Syamsuddin Abi ‘Abdillah Muhammad Ahmad al-Qurthubi, disebarluaskan oleh al-Maktabah as-Salafiyyah, al-Madinah al-Munawwarah.

Sumber: https://almanhaj.or.id/3222-pengetahuan-tentang-hari-kiamat.html

Tanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an

Hasil gambar untuk tanda tanda kiamatTanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an – Hari kiamat merupakan salah satu hari akhir yang wajib kita imani. Kiamat merupakan hari berakhirnya kehidupan diseluruh alam semesta. Peristiwa hari kiamat didahului dengan peniupan terompet sangkakala oleh malaikat isrofil sebagai tanda akan musnahnya alam semesta ini. Hari kiamat adalah hari dimana langit akan terbelah, planet-planet dan huru-haranya telah berterbangan, bintang-bintang berjatuhan, gunung-gunung hancur, matahari digulung, binatang-binatang liar telah dikumpulkan, lautan-lautan meluap, ruh-ruh dipertemukan dengan badan, neraka jahim dinyalakan, surga telah didekatkan, dan bumi diratakan.

Tanda -Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an

Kiamat ada dua macam yakni kiamat sugra (kiamat kecil) dan kiamat kubra (kiamat besar). Kiamat sugra ialah hari kematian seseorang, sedangkan kiamat kubra ialah hari hancurnya alam semesta. Adapun tanda-tanda kiamat pada pembahasan ini ialah tanda-tanda kiamat kubra. Allah menyatakan bahwa peristiwa hari kiamat menjadi rahasia-Nya dan tak ada seorangpun yang tahu termasuk nabi dan malaikat. Rasulullah hanya memberi penjelasan tentang tanda-tanda akan datangnya hari kiamat. Tanda-tanda itu ada yang kecil dan besar. Tanda-tanda kiamat kecil muncul jika hari kiamat belum terlampau dekat. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar muncul setelah hari kiamat amat dekat (hampir terjadi).
Tanda-Tanda Kiamat Kecil (‘Alamatus Syughra)

Tanda-tanda kiamat kecil yang nampak itu jaraknya masih jauh dari kejadian hari kiamat. Adapun tanda-tanda kiamat kecil itu sebagai berikut:

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya diantara tanda-tanda hari Kiamat itu yakni diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, zina tersebar luas, khamar diminum secara leluasa, orang laki-laki pergi, orang perempuan tetap sehingga ada lima puluh wanita hanya memiliki satu anak laki-laki sebagai penuntunnya“. (HR. Bukhari & Muslim).

Penjelasan hadits tersebut dapat diketahui bahwa tanda-tanda kiamat itu diantaranya:

Diangkatnya ilmu dalam arti Allah akan menshalatkan para ulama (orang yang ahli dalam ilmu agama) dan sulit sekali mencari penggantinya. Dengan demikian, ulama yang adapun menjadi ulama yang jahl atau bodoh sehingga ulama itu akan bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang benar. Akhirnya yang diperoleh adalah kehancuran.

Orang-orang Islam semakin bodoh, karena tidak mau belajar dan lebih terbawa oleh dunia yang semakin modern. Informasi yang masuk lewat media cetak dan elektronik tanpa filter, sehingga informasi menjadi sarana trend yang menjadi pedoman hidup. Minuman keras dianggap biasa dan zina merajalela yang sudah bukan rahasia umum lagi bagi orang-orang yang mengaku beragama Islam. Peperangan terjadi dimana-mana, pembunuhan kepada sanak sudara sering terjadi bahkan sampai detik ini.
Tanda-Tanda Kiamat Besar (‘Alamatu Kubra)

Tanda-tanda kiamat besar berarti bahwa tanda itu akan terjadi jika kejadian hari kiamat sudah dekat. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal yaitu munculnya dajjal, asap, binatang melata, terbitnya matahari dari sebelah barat, masalah yang umum (hari Kiamat), dan sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian)“.

    Matahari terbit dari ufuk barat

Nabi bersabda yang artinya: “Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga matahari terbit dari debelah barat. Maka apabila matahari terbit dari sebelah barat, lalu para manusiapun akan beriman seluruhnya. Akan tetapi kelakuan yang demikian itu disaat tidak berguna lagi keimanan seseorang yang belum pernah beriman sebelum beriman setelah kejadian tersebut atau memang berbuat kebaikan dengan keimanan yang sudah dimilikinya itu“. (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

    Munculnya binatang ajaib atau melata yang dapat berbicara dengan manusia

Berita ini bersumber dari QS. An-Naml ayat 82: “Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, kami keluarkan binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka“.
Binatang melata ini keluar dari kota Mekah dekat Gunung Shafa sambil berbicara dengan kata-kata yang fasih, sedang permukaan bumi penuh dengan keadilan. Daabbatul ardhi (binatang melata) itu membawa tongkat Nabi Musa as dan cincin Nabi Sulaiman as.

    Keluarnya Imam Mahdi

Imam Mahdi termasuk dealam lingkungan ahlul bait atau keluarga Rasulullah saw., yakni putri beliau yang bernama Fatimah. Ia menyerupai Rasulullah dalam budi pekertinya namun tidak pada bentuk dan rupanya. Beliau akan menegakkan kembali sunnah-sunnah Rasulullah yang mulai banyak berubah dan menegakkan syariat Islam. Dalam hadits dikatakan bahwa ia akan berkuasa selama tujuh tahun.

    Keluarnya Dajjal

Dajjal artinya banyak dustanya atau banyak penipuannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa dajjal pengikutnya sebagian besar bangsa Yahudi. Ia akan membawa api dan air, maka apa yang dilihatkan air itu sebenarnya api yang membakar dan apa yang dilihat oleh orang banyak sebenarnya api itu adalah air yang dingin dan tawar. Maka barang siapa menemuinya hendaklah mengambil air tawar.

Dikala itu ia mengaku sebagai Tuhan dan berusaha keras agar seluruh umat manusia mengikuti ajakannya. Ia akan berusaha agar manusia berpaling dari agama yang benar. Selain itu, ia juga akan membuat keanehan yakni hal-hal yang luar biasa yang dipertontonkan kepada manusia. Banyak orang yang akan terpedaya oleh dajjal kecuali orang-orang mukmin yang diteguhkan hatinya oleh Allah SWT. Ia akan mati terbunuh oleh kaum mukmin dibawah pimpinan Nabi Isa as.

    Turunnya Nabi Isa as

Nabi Isa as turun di negeri Syam di menara putih dan akan keluar pada saat Dajjal sedang jaya-jayanya dan amat berkuasa sekali. Beliau yang akan membunuh dajjal dan beliau akan menjadi hakim yang adil serta menjadi pemimpin yang memutuskan sesuatu dengan jujur. Beliau juga akan membuat makmur manusia sehingga saking makmurnya, tidak ada lagi orang yang mau menerima sedekah. Pada waktu itu, sujud lebih bernilai daripada dunia dan seisinya.

    Keluarnya bangsa Ya’juj dan Ma’juj

Ayat yang menyinggung tentang Ya’juj dan Ma’juj terdapat dalam surat Al-Kahfi ayat 98-99. Berdasarkan beberapa hadits dapat disimpulkan bahwa pada zaman Raja Zulkarnain terdapat dua macam bangsa yakni Ya’juj dan Ma’juj. Perilakunya gemar sekali merusak dan membuat onar negara. Ya’juj dan Ma’juj ialah dua anak cucu Adam keturunan dari bangsa Turki dan keturunan Yafit bin Nuh. Mereka terkurung dibelakang dinding yang dulunya dibangun oleh Zulkarnain untuk mereka karena mereka banyak berbuat kejahatan dan kerusakan. Dinding penghalang tersebut dibangun diantara dua gunung yang besar dan sangat kokoh sehingga mereka tidak dapat memanjat dinding tersebut.
Tanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’anTanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an
Tanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an

    Keluarnya asap (dukhan)

Dalam QS. Ad-Dukhan ayat 10-12 dijelaskan bahwa asap yang menutupi umat manusia ini merupakan azab yang pedih yang dialami umat manusia. Manusia berkata: “Wahai Tuhan kami, semoga Engkau melenyapkan siksa ini dari kami semua. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang beriman“.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah disebutkan bahwa pada waktu itu asap akan menutupi seluruh alam semesta dari timur sampai ke barat selama 40 hari. Bagi orang mukmin, asap itu hanya sebagai pilek namun untuk orang kafir, asap itu membuat ia mabuk dan asap itu akan keluar dari hidungnya, kedua matanya, telinganya bahkan dari duburnya.

    Terpecahnya bulan

Hal tersebut diterangkan dalam QS. Al-Qamar ayat 1 yang artinya: “Telah dekat datangnya saat (kiamat) itu, dan telah terbelah bulan“.

    Terdengarnya tiupan terompet sangkakala

Kejadian hari kiamat itu begitu dahsyat dan hebatnya, sehingga tidak bisa digambarkan atau diperkirakan dengan sejelas-jelasnya. Datangnya kiamat ditandai dengan tiupan sangka kala seperti dalam firman Allah QS. An-Naml ayat 87 yang artinya: “Dan ingatlah hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dari semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri“.

Dari Ibnu Abbas ra, Nabi bersabda: “Tatkala Allah telah menciptakan langit dan bumi, maka Dia menciptakan terompet. Dan terompet itu mempunyai sebelas bundaran, kemudian Allah memberikan terompet itu kepada Malaikat Israfil, sedang Israfil meletakkannya dpada mulutnya serta pandangannya diarahkan ke Arsy, sambil menanti kapan dia diperintah“.

Nabi bersabda: “Terompet itu ialah seperti tanduk besar dari cahaya. Demi Dzat Yang telah mengutus saya dengan sebenarnya sebagai Nabi, besar masing-masing bundaran didalam terompet itu seperti lebarnya langit dan bumi. Terompet itu akan ditiup sebanyak tiga kali; yaitu tiupan kejutan yang menakutkan, tiupan kematian dan tiupan kebangkitan“.

Itulah beberapa tanda-tanda datangnya hari kiamat yang pasti akan terjadi. Kita tidak ada yang mengetahuinya kapan kiamat datang, namun yang harus kita lakukan adalah meyakini bahwa hari akhir itu pasti ada dan kita harus benar-benar dalam keadaan yang beriman agar Allah menyelamatkan kita dari dahsyatnya hari kiamat.

Semoga artikel tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Al-Qur’an dapat bermanfaat bagi kita para pembaca sekalian dan sekian terimakasih 🙂

TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Hasil gambar untuk tanda tanda kiamatOleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

URUTAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Kami belum pernah mendapatkan dalil yang secara jelas menerangkan urutan tanda-tanda besar Kiamat berdasarkan kejadiannya. Semuanya hanyalah diungkapkan dalam berbagai hadits tanpa urutan, karena urutan penyebutan di dalamnya sama sekali tidak mengandung arti urutan di dalam kejadian. Ungkapan di dalamnya menggunakan huruf sambung wawu, sementara huruf tersebut tidak mengandung makna urutan.

Ada beberapa nash yang urutannya menyalahi urutan yang disebutkan pada nash lainnya.

Agar hal ini menjadi lebih jelas, maka kami akan menyebutkan sebagian contoh dengan mengungkapkan beberapa hadits yang menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat secara keseluruhan atau sebagiannya.

1. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami. Sedangkan kami tengah berbincang-bincang, lalu beliau bertanya:

مَا تَذَاكَرُوْنَ؟

‘Apa yang kalian bicarakan?’

Mereka menjawab, ‘Kami sedang membicarakan Kiamat.’ Beliau berkata:

إِنَّهَا لَنْ تَقُوْمَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ.

‘Sesungguhnya ia (Kiamat) tidak akan terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda sebelumnya.’

Kemudian beliau menyebutkan asap, Dajjal, binatang, terbitnya matahari dari barat, turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam, Ya’-juj dan Ma’-juj, dan tiga khasf (penenggelaman ke dalam bumi); khasf di timur, khasf di barat, dan khasf di Jazirah Arab, dan yang terakhirnya adalah api keluar dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.”[1]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Hudzaifah bin Asid dengan lafazh lain, yaitu:

إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَكُوْنُ حَتَّـى تَكُوْنَ عَشْـرُ آيَاتٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ، وَالدُّخَانُ، وَالدَّجَّالُ، وَدَابَّةُ اْلأَرْضِ، وَيَأْجُوْجُ وَمَأْجُوْجُ، وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قُعْرَةِ عَدَنٍ تَرْحَلُ النَّاسَ.

“Sesungguhnya Kiamat tidak akan terjadi hingga ada sepuluh tanda (sebelumnya): khasf di timur, khasf di barat, khasf di Jazirah Arab, asap, Dajjal, binatang bumi, Ya’-juj dan Ma’-juj, terbitnya matahari dari barat, dan api yang keluar dari jurang ‘Adn yang menggiring manusia.”

Dalam riwayat lain:

وَالْعَاشِرَةُ: نُزُوْلُ عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ.

“Dan yang kesepuluh: turunnya ‘Isa bin Maryam.”[2]

Ini adalah satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua lafazh (redaksi) yang berbeda mengenai urutan tanda-tanda besar Kiamat.

2. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوا بِاْلأَعْمَـالِ سِتًّا: طُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، أَوِ الدُّخَانَ، أَوِ الدَّجَّالَ، أَوِ الدَّابَّةَ، أَوْ خَاصَّةَ أَحَدِكُمْ، أَوْ أَمْرَ الْعَامَّةِ.

“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: terbitnya matahari dari barat, asap, Dajjal, binatang, sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian), atau masalah yang umum (hari Kiamat).”[3]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh lain:

بَادِرُوْا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا: اَلدَّجَّالَ، وَالدُّخَـانَ، وَدَابَّةَ اْلأَرْضِ، وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَأَمْرَ الْعَامَّةِ، وَخُوَيْصَةَ أَحَدِكُمْ.

“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: Dajjal, asap, binatang bumi, terbitnya matahari dari barat, masalah yang umum (hari Kiamat), dan sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian).”[4]

Ini pun satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua redaksi yang berbeda dalam urutan sebagian tanda-tanda besar Kiamat juga dalam penggunaan huruf athaf, di mana riwayat yang pertama menggunakan (أَوْ) sedangkan yang lain menggunakan (وَ), dan keduanya sama sekali tidak menunjukkan urutan.

Yang mungkin kita ketahui adalah urutan sebagian tanda dari segi kemunculan sebagiannya setelah yang lainnya, sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat, seperti yang dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhu, sebagaimana akan dijelaskan nanti insyaa Allah Ta’ala. Disebutkan di dalamnya sebagian tanda secara berurutan berdasarkan kejadiannya. Di dalamnya disebutkan keluarnya Dajjal kepada manusia terlebih dahulu, lalu turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, setelah itu keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada masa Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan menyebutkan do’a beliau agar mereka dihancurkan.

Demikian pula terdapat di sebagian riwayat bahwa tanda yang pertama adalah ini, sementara yang terakhir adalah ini. Walaupun demikian, sesungguh-nya ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang tanda yang pertama kali muncul, dan perdebatan ini sudah ada sejak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhum. Imam Ahmad dan Muslim رحمهما الله meriwayatkan dari Abu Zur’ah [5] , beliau berkata, “Ada tiga orang dari kalangan kaum muslimin yang duduk bersama Marwan bin Hakam di Madinah, mereka mendengarnya meriwayatkan hadits tentang tanda-tanda (Kiamat) bahwa yang pertama menjadi tandanya adalah keluarnya Dajjal. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr[6] rahimahullah berkata, “Marwan tidak mengatakan sesuatu (yang bisa dipegang), aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadits yang tidak pernah aku lupakan setelahnya, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَى النَّاسِ ضُحَى، وَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا؛ فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا.

“Sesungguhnya tanda (Kiamat) yang pertama kali keluar adalah terbit-nya matahari dari arah barat, lalu keluarnya binatang (dari dalam bumi) kepada manusia pada waktu dhuha. Dan mana saja di antara keduanya yang terlebih dahulu keluar, maka yang lainnya terjadi setelahnya dalam waktu yang dekat.”

Ini adalah redaksi dalam riwayat Muslim.

Sementara Imam Ahmad rahimahullah memberikan tambahan dalam riwayatnya, “‘Abdullah berkata -saat itu beliau membaca beberapa kitab- ‘Aku meyakini bahwa yang pertama kali keluar adalah terbitnya matahari dari barat.’”[7]

Benar, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menggabungkan antara (riwayat yang menjelaskan) bahwa keluarnya Dajjal adalah yang pertama kali dan (riwayat yang menjelaskan) bahwa terbitnya matahari dari barat adalah yang pertama kali, beliau berkata, “Pendapat yang paling kuat dari keseluruhan riwayat bahwa keluarnya Dajjal adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan keadaan secara umum di muka bumi, hal itu berakhir dengan wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam. Sedangkan terbitnya matahari dari arah barat adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan alam atas (susunan tata surya), hal itu berakhir dengan datangnya Kiamat, dan saya kira keluarnya binatang besar (dari perut bumi) terjadi pada hari itu di mana matahari terbit dari barat.”

Kemudian beliau berkata, “Hikmah dalam hal itu bahwa ketika matahari terbit dari barat, pintu taubat ditutup, lalu binatang besar keluar. Binatang besar ini akan membedakan antara seorang mukmin dan kafir, sebagai penyempurna dari tujuan penutupan pintu taubat, dan tanda pertama yang mengisyaratkan tegaknya Kiamat adalah api yang mengumpulkan manusia.”[8]

Adapun al-Hafizh Ibnu Katsir berpendapat bahwa keluarnya binatang besar yang aneh merupakan tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di muka bumi (alam bawah), karena binatang yang berbicara dengan manusia dan membedakan antara seorang mukmin dan kafir adalah hal yang menyelisihi kebiasaan.

Sementara terbitnya matahari dari barat, maka hal itu merupakan hal yang sangat jelas dan merupakan tanda Kiamat pertama yang terjadi di langit.

Adapun munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dari langit, dan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, walaupun mereka keluar sebelum terbit matahari dari barat sebelum munculnya binatang karena mereka semua adalah manusia, menyaksikan mereka juga yang semisal dengan mereka, bukan hal aneh. Berbeda dengan keluarnya binatang dan terbitnya matahari dari barat, maka se-muanya adalah hal aneh.[9]

Nampaknya, pendapat yang dapat dijadikan sandaran adalah pendapat yang dipegang oleh Ibnu Hajar, karena keluarnya Dajjal dari keadaannya sebagai seorang manusia sama sekali bukan tanda Kiamat, yang menjadikannya sebagai tanda Kiamat adalah keadaannya sebagai manusia dengan kemampuan memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun, dan memerintahkan bumi agar menumbuhkan tumbuhan, maka bumi pun me-numbuhkan tumbuhan. Dia memiliki banyak kemampuan yang luar biasa, sebagaimana akan dijelaskan dalam pembahasan tentang Dajjal.

Maka Dajjal pada hakikatnya adalah tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di bumi yang ada di luar kebiasaan.

Ath-Thaibi rahimahullah [10] berkata, “Kejadian-kejadian luar biasa tersebut merupakan tanda-tanda Kiamat, sebagai tanda akan dekatnya Kiamat, atau tanda akan terjadinya Kiamat. Yang pertama adalah Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, Ya’-juj Ma’-juj, dan penenggelaman ke dalam bumi. Bagian kedua adalah asap, terbit-nya matahari dari barat, keluarnya binatang, dan api yang mengumpulkan manusia.”[11]

Ini adalah urutan antara satu kelompok tanda-tanda Kiamat dengan kelompok yang lainnya tanpa berusaha mengurutkan setiap tanda yang ada di bawah dua kelompok tersebut, walaupun nampak bagi kami bahwa ath-Thaibi berpendapat adanya urutan Kiamat sesuai dengan yang beliau sebutkan pada setiap kelompok, karena pembagian ini -yang beliau pegang- adalah pembagian yang baik lagi teliti. Karena, jika bagian pertama yang menunjukkan dekatnya Kiamat telah keluar, maka hal itu bisa menyadarkan setiap manusia agar mereka bertaubat dan kembali kepada Rabb mereka, yang sebelumnya belum ada pembedaan antara seorang mukmin dan kafir. Tanda-tanda yang beliau sebutkan pada pembagian pertama telah kami nyatakan bahwa semua urutannya sesuai dengan kejadiannya, ditambah lagi dengan adanya penenggelaman ke dalam bumi, maka hal itu sesuai baginya.

Adapun jika bagian kedua telah muncul -yang menunjukkan datangnya Kiamat-, maka sesungguhnya manusia sudah dibedakan antara mukmin dan kafir, seperti yang akan dijelaskan nanti bahwa ketika munculnya asap yang menimpa setiap mukmin, maka mereka seperti dalam keadaan pilek, adapun orang kafir mengembung karena menghirup asap tersebut. Kemudian matahari terbit dari barat, maka tutuplah pintu taubat, sehingga keimanan seseorang yang sebelumnya kafir sama sekali tidak bermanfaat, demikian pula seseorang yang bertaubat. Setelah itu muncullah binatang besar yang akan membeda-bedakan manusia, sehingga seorang kafir bisa dibedakan dari seorang mukmin, karena binatang tersebut memberikan tanda bagi orang mukmin juga memberikan tanda (lain) bagi orang kafir sebagaimana akan dijelaskan. Dan akhir dari itu semua adalah munculnya api yang menggiring manusia.

Kami sengaja menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat sesuai dengan urutan yang disebutkan oleh ath-Thaibi; karena pendapat itu -menurut hemat kami- lebih dekat kepada kebenaran, wallaahu a’lam.

Dan sebelum menyebutkan tanda-tanda besar yang sepuluh ini, kami akan berbicara terlebih dahulu tentang al-Mahdi, karena dia muncul sebelum tanda-tanda tersebut. Dialah yang bergabung dengan kaum mukminin untuk membunuh Dajjal, kemudian turunlah Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan shalat di belakang-nya sebagaimana akan dijelaskan, insya Allah.

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Jika tanda besar Kiamat yang pertama telah muncul, maka tanda-tanda yang lainnya akan keluar secara berurutan bagaikan mutiara di dalam sebuah rangkaian, salah satunya mengikuti yang lain.

Ath-Thabrani rahimahullah meriwayatkan dalam kitab al-Ausath dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:

خُرُوْجُ اْلآيَاتِ بَعْضُهَا عَلَـى إِثْرِ بَعْضٍ، يَتَتَابَعْنَ كَمَـا تَتَابَعَ الْخَرَزُ فِي النِّظَامِ.

“Munculnya tanda-tanda (Kiamat) sebagiannya mengikuti bagian yang lain, saling mengikuti bagaikan mutiara pada sebuah rangkaian.”[12]

Dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اْلآيَاتُ خَرَزَاتٌ مَنْظُوْمَاتٌ فِيْ سِلْكٍ، فَإِنْ يُقْطَعِ السِّلْكُ؛ يَتْبَعْ بَعْضُهَا بَعْضًا.

‘Tanda-tanda (Kiamat) bagaikan mutiara yang terangkai di dalam seutas benang, jika benang itu diputus, maka sebagiannya akan mengikuti sebagian yang lain.’”[13]

Hemat kami -wallaahu a’lam- yang dimaksud dengan tanda-tanda di sini adalah tanda-tanda besar Kiamat, karena zhahir dari hadits-hadits ini menunjukkan saling berdekatannya kemunculan tanda-tanda tersebut dengan jarak yang sangat dekat.

Hal ini diperkuat oleh keterangan yang telah berlalu tentang urutan tanda-tanda besar Kiamat, di mana sebagian hadits menyebutkan bahwa se-bagian tanda-tanda itu muncul pada zaman yang saling berdekatan. Tanda besar Kiamat yang pertama setelah kemunculan al-Mahdi adalah keluarnya Dajjal, kemudian turunnya ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, selanjutnya datangnya Ya’-juj Ma’-juj, dan do’a Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk kebinasaan mereka, akhirnya Allah membinasakan mereka, selanjutnya Nabi ‘Isa Alaihissallam berkata:

فَفِيْمَا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـيْ أَنَّ ذَلِكَ إِذَا كَانَ كَذَلِكَ؛ فَإِنَّ السَّاعَةَ كَالْحَامِلِ الْمُتِمِّ الَّتِـيْ لاَ يَدْرِيْ أَهْلُهَا مَتَـى تَفْجَؤُهُمْ بِوَلاَدِهَا لَيْلاً أَوْ نَهَارًا.

“Maka di antara yang diwahyukan oleh Rabb-ku kepadaku, bahwa hal itu (Kiamat) terjadi jika demikian. Maka sesungguhnya Kiamat itu bagaikan wanita hamil yang telah sempurna (kehamilannya) sementara keluarganya tidak mengetahui kapan mereka dikagetkan oleh kelahirannya, malam harikah atau siang hari?”[14]

Ini adalah dalil sangat dekatnya Kiamat, karena antara wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dan terjadinya Kiamat terdapat beberapa tanda-tanda besar Kiamat, seperti terbitnya matahari dari barat, munculnya binatang besar, asap, dan keluarnya api yang mengumpulkan manusia. Tanda-tanda Kiamat ini terjadi dalam waktu yang sangat singkat sebelum tegaknya Kiamat. Perumpamaannya seperti ikatan yang terputus dari rangkaiannya, wallaahu a’lam.

Dan kami telah mendapatkan sesuatu yang memperkuat pendapat yang telah kami sebutkan. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah berkata, “Telah tetap bahwa tanda-tanda besar Kiamat bagaikan benang, jika ia putus, maka mutiara yang ada di dalamnya akan berjatuhan. Hadits ini dijelaskan di dalam riwayat Ahmad.” [15]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih Muslim , kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[2]. Shahiih Muslim (XVIII/28-29, Syarh an-Nawawi).
[3]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/ 78, Syarh an-Nawawi).
[4]. Ibid.
[5]. Dikatakan bahwa namanya adalah Haram, ada juga yang mengatakan ‘Abdullah dan ada juga yang mengatakan ‘Abdurrahman bin ‘Amr bin Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali al-Kufi dari kalangan ulama Tabi’in. Beliau melihat ‘Ali Radhiyallahu anhu dan telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Mu’awiyah dan ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma. Lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/99).
[6]. Di dalam teks asli bahasa Arab tertulis ‘Abdullah bin ‘Umar, sementara di dalam teks asli hadits saya temukan ‘Abdullah bin ‘Amr.-penj.
[7]. Musnad Ahmad (II/110-111), tahqiq Ahmad Syakir, dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/77-78, dengan Syarh an-Nawawi).
[8]. Fat-hul Baari (XI/353).
[9].Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/164-168), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[10]. Beliau adalah Syarafuddin al-Hasan bin Muhammad bin ‘Abdillah ath-Thaibi, termasuk kalangan ulama hadits, tafsir dan sastra. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Syarh Misykaatil Mashaabiih, Syarh al-Kasyaaf, al-Khulaashah fii Ushuulil Hadiits, dan yang lainnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia sangat piawai dalam mengeluarkan makna-makna mendalam di dalam al-Qur-an dan as-Sunnah, orang yang bersemangat dalam menyebarkan ilmu dan memiliki ‘aqidah yang shahih.”
Beliau raimahullah wafat pada tahun 743 H.
Lihat biografinya dalam kitab Syadzaraatudz Dzahab (VI/137-138), Kasyfudz Dzunuun (I/720), al-A’laam (II/256), karya az-Zarkali.
[11]. Fat-hul Baari (XI/352-353).
[12]. Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath, dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih selain ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan Dawud az-Zahrani, keduanya tsiqah.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/331).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/110, no. 3222).
[13]. Musnad Ahmad (XII/6-7, no. 7040) syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan di dalamnya ada ‘Ali bin Zaid, dia adalah perawi yang hasan haditsnya.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/321).
[14]. Musnad Imam Ahmad dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu (V/189-190, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[15]. Fat-hul Baari (XIII/77).

Sumber: https://almanhaj.or.id/3421-tanda-tanda-besar-kiamat.html