Tuesday, May 1, 2018

Makna hizbiyyah

Hasil gambar untuk hizbiyahAl hizb secara bahasa artinya sekelompok manusia. Dalam kitab Lisaanul Arab disebutkan:

ุงู„ุญِุฒْุจُ: ุฌَู…ุงุนุฉُ ุงู„ู†ุงุณِ، ูˆุงู„ุฌู…ุน ุฃَุญْุฒุงุจٌ

“Al hizb artinya sekelompok manusia, jamaknya: ahzaab”

Secara istilah, al hizb memiliki beberapa makna:

    An nashir, artinya penolong; pembela. Sebagaimana dalam ayat:

    ูˆَู…َู†ْ ูŠَุชَูˆَู„َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูَุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุบَุงู„ِุจُูˆู†َ

    “barangsiapa loyal kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman (adalah para wali Allah). Sesungguhnya hizbullah itu adalah orang-orang yang menang” (QS. Al Maidah: 55).
    Ath Thabari dalam Tafsirnya mengatakan:

    ูˆูŠุนู†ูŠ ุจู‚ูˆู„ู‡:”ูุฅู† ุญุฒุจ ุงู„ู„ู‡”، ูุฅู† ุฃู†ุตุงุฑ ุงู„ู„ู‡

    “yang dimaksudkan dalam firmannya ‘Sesungguhnya hizbullah itu…‘ adalah ‘sesungguhnya para pembela Allah itu…‘” (Tafsir Ath Thabari, 10/428)
    Al fariq; al firqah, artinya kelompok agama; sekte; aliran. Sebagaimana dalam ayat:

    ูَุชَู‚َุทَّุนُูˆุง ุฃَู…ْุฑَู‡ُู…ْ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ุฒُุจُุฑًุง ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆู†َ

    “Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS. Al Mu’minun: 53).

    Ath Thabari dalam Tafsirnya mengatakan:

    ูˆู‚ูˆู„ู‡: (ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆู†َ) ูŠู‚ูˆู„: ูƒู„ ูุฑูŠู‚ ู…ู† ุชู„ูƒ ุงู„ุฃู…ู…، ุจู…ุง ุงุฎุชุงุฑูˆู‡ ู„ุฃู†ูุณู‡ู… ู…ู† ุงู„ุฏูŠู† ูˆุงู„ูƒุชุจ، ูุฑุญูˆู† ู…ุนุฌุจูˆู† ุจู‡، ู„ุง ูŠุฑูˆู† ุฃู† ุงู„ุญู‚ّ ุณูˆุงู‡.

    “firman Allah ‘Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka’ artinya setiap kelompok agama dari umat tersebut merasa bangga dan ujub dengan agama dan kitab yang mereka pilih. Mereka tidak melihat bahwa kebenaran bisa jadi dari selain mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/42).
    Al Jundu wal atba’ wal ash-hab, artinya tentara atau pengikut atau golongan. Sebagaimana dalam ayat:

    ุงุณْุชَุญْูˆَุฐَ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ُ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ ูَุฃَู†ْุณَุงู‡ُู…ْ ุฐِูƒْุฑَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ุญِุฒْุจُ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ุฃَู„َุง ุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑُูˆู†َ

    “Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi” (QS. Al Mujadalah: 19).

    Dalam Tafsir Jalalain disebutkan:

    ุฃูˆู„ุฆูƒ ุญุฒุจ ุงู„ุดูŠุทุงู†” ุฃุชุจุงุนู‡”

    “‘mereka itulah hizbus syaitan’ maksudnya: pengikut setan”
    Al wali, artinya wali yaitu orang yang dicenderungi untuk diberikan kasih sayang. Sebagaimana dalam ayat:

    ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ูƒَุชَุจَ ูِูŠ ู‚ُู„ُูˆุจِู‡ِู…ُ ุงู„ْุฅِูŠู…َุงู†َ ูˆَุฃَูŠَّุฏَู‡ُู…ْ ุจِุฑُูˆุญٍ ู…ِู†ْู‡ُ ูˆَูŠُุฏْุฎِู„ُู‡ُู…ْ ุฌَู†َّุงุชٍ ุชَุฌْุฑِูŠ ู…ِู†ْ ุชَุญْุชِู‡َุง ุงู„ْุฃَู†ْู‡َุงุฑُ ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุฑَุถُูˆุง ุนَู†ْู‡ُ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ุญِุฒْุจُ ุงู„ู„َّู‡ِ

    “Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah hizbullah” (QS. Al Mujadalah: 22).

    Ath Thabari menjelaskan:

    (ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ุญِุฒْุจُ ุงู„ู„َّู‡ِ) ูŠู‚ูˆู„: ุฃูˆู„ุฆูƒ ุงู„ุฐูŠู† ู‡ุฐู‡ ุตูุชู‡ู… ุฌู†ุฏ ุงู„ู„ู‡ ูˆุฃูˆู„ูŠุงุคู‡

    “‘Mereka itulah hizbullah‘ maksudnya mereka adalah orang-orang yang demikian sifatnya, mereka itu tentara Allah dan wali Allah” (Tafsir Ath Thabari, 23/258) 1.
    Kelompok yang berfanatik golongan yang memerangi kebenaran. Sebagaimana dalam ayat:

    ูŠุง ู‚ูˆู… ุฅู†ูŠ ุฃุฎุงู ุนู„ูŠูƒู… ู…ุซู„ ูŠูˆู… ุงู„ุฃุญุฒุงุจ

    “Dan orang yang beriman itu berkata: ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (bencana) seperti peristiwa kehancuran ahzab’” (QS. Al Mu’min: 30).

    Dalam Lisaanul Arab disebutkan:

    ูˆุงู„ุฃَุญْุฒุงุจُ: ุฌُู†ูˆุฏُ ุงู„ูƒُูَّุงุฑ، ุชุฃَู„َّุจูˆุง ูˆุชุธุงู‡ุฑูˆุง ุนู„ู‰ ุญِุฒุจْ ุงู„ู†ุจูŠّ، ุตู„ู‰ ุงู„ู„ّู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆู‡ู…: ู‚ุฑูŠุด ูˆุบุทูุงู† ูˆุจู†ูˆ ู‚ุฑูŠุธุฉ

    “Ahzab adalah pasukan kuffar yang menentang pengikut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu kaum Quraisy, Ghathafan dan Bani Quraizhah”

    Ibnu Sayyidihi mengatakan:

    ุงู„ุฃุญุฒุงุจ ู‡ุงู‡ู†ุง ู‚ูˆู… ู†ูˆุญ، ูˆุนุงุฏ، ูˆุซู…ูˆุฏ، ูˆู…ู† ุฃู‡ู„ูƒ ุจุนุฏู‡ู…

    “ahzab dalam ayat ini adalah kaum Nuh, kaum Ad, kaum Tsamud dan kaum-kaum yang binasa setelah mereka” (Al Muhkam wal Muhith Al A’zham, 3/231).

    Syaikh As Sa’di mengatakan:

    ุงู„ุฃุญْุฒَุงุจِ ูŠุนู†ูŠ ุงู„ุฃู…ู… ุงู„ู…ูƒุฐุจูŠู†، ุงู„ุฐูŠู† ุชุญุฒุจูˆุง ุนู„ู‰ ุฃู†ุจูŠุงุฆู‡ู…، ูˆุงุฌุชู…ุนูˆุง ุนู„ู‰ ู…ุนุงุฑุถุชู‡ู…

    “Al ahzab yaitu kaum yang mendustakan kebenaran, mereka berkelompok-kelompok menentang dan melawan Nabi mereka” (Taisir Karimirrahman, 736).

Makna yang terakhir inilah yang kita maksudkan dalam pembahasan kita ini. Maka hizbiyyah adalah sikap ta’ashub (fanatik golongan) seseorang terhadap suatu tokoh, atau terhadap kelompoknya, atau golongannya, dalam akidah, pemikiran dan perbuatan mereka yang bertentangan dengan kebenaran.

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali mengatakan: “setiap yang menyelisihi manhaj salaf maka ia adalah ahzab yang sesat. Hizbiyyah tidak ada persyaratannya. Allah menamai umat terdahulu sebagai ahzab dan menamai kaum Quraisy sebagai ahzab karena mereka berkumpul bersama dengan yang sepaham dengan mereka untuk menentang Rasulullah. Padahal mereka tidak memiliki organisasi atau apapun. Maka adanya organisasi bukanlah syarat dari hizbiyyah. Jika hizb tersebut diatur oleh sebuah organisasi maka lebih bertambah lagi hizbiyyah-nya. Fanatik kepada suatu pemikiran tertentu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, lalu loyal dan saling mencintai karena pemikiran tersebut, inilah yang disebut tahazzub (hizbiyyah). Inilah tahazzub walaupun tidak terorganisir. Membangun suatu pemikiran yang menyimpang lalu mengumpulkan manusia dalam pemikiran tersebut, inilah hizbiyyah, baik terorganisir ataupun tidak. Selama mereka berada dalam satu pemikiran yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah, inilah hizbiyyah” 2.

Syaikh Yahya Al Hajuri menjelaskan: “Hizbiyyah adalah orang-orang yang cakupan wala wal bara’-nya sempit. Terbatas hanya pada orang-orang yang bersama mereka saja, tanpa berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Hizbiyyun adalah setiap yang menentang Ahlussunnah. Setiap yang menentang Ahlussunnah maka pada dirinya, sesuai penyimpangannya, terdapat kadar bid’ah dan kadar hizbiyyah” 3.
Sikap kita: Jauhilah hizbiyyah!

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “wajib bagi para penuntut ilmu agar melepaskan diri dari bergolong-golongan dan juga hizbiyyah yaitu mengikat wala dan bara‘ kepada suatu kelompok tertentu atau aliran tertentu. Tidak diragukan lagi bahwa hizbiyyah bertentangan dengan manhaj salaf. Salafus shalih tidak ada beberapa kelompok, melainkan mereka hanya 1 kelompok saja. Di bawah naungan firman Allah ‘azza wa jalla:

ู‡ُูˆَ ุณَู…َّุงูƒُู…ُ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ُ

“Allah lah yang menamakan kalian sebagai Muslimin dari dahulu” (QS. Al Hajj: 78)

Tidak ada hizbiyyah dan tidak ada berkelompok-kelompok. Tidak ada loyalitas dan saling mencintai kecuali sesuai dengan apa yang datang dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Misalnya sebagian manusia ada yang ber-hizbiyyah pada kelompok tertentu, mereka mengikrarkan pemikiran kelompok tersebut sebagai manhaj mereka dan untuk melegalkan hal itu mereka berdalil dengan dalil-dalil yang justru sebenarnya menentang mereka. Mereka membela orang-orang yang berada dalam kelompok tersebut dan menyesatkan yang di luar kelompok walaupun yang di luar kelompok tersebut lebih dekat kepada kebenaran. Mereka memiliki slogan: “yang tidak bersamaku, maka itu musuhku“. Ini adalah slogan yang hina. Karena sesungguhnya ada penengah yang benar antara kedua sisi tersebut. Jika mereka bertentangan denganmu namun di atas kebenaran, maka pada hakikatnya ia bersamamu. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ุงู†ุตุฑ ุฃุฎุงูƒ ุธุงู„ู…ًุง ุฃูˆ ู…ุธู„ูˆู…ًุง

“tolonglah saudaramu yang zhalim dan terzalimi”

Menolong orang yang zalim adalah dengan mencegahnya berbuat zalim.

Maka tidak ada hizbiyyah dalam Islam. Oleh karena itu ketika muncul banyak hizb di tengah kaum Muslimin, bermacam-macam manhaj, berpecah-belah umat, jadilah mereka saling menyesatkan satu-sama-lain, saling memakan bangkai saudaranya yang lain, maka mereka akan menemui kelemahan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ูˆَู„َุง ุชَู†َุงุฒَุนُูˆุง ูَุชَูْุดَู„ُูˆุง ูˆَุชَุฐْู‡َุจَ ุฑِูŠุญُูƒُู…ْ

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46).

Oleh karena itu kita dapati sebagian penuntut ilmu yang belajar kepada salah seorang Syaikh. Kemudian ia membela Syaikh tersebut, baik dalam kebenaran maupun dalam kebatilan. Menentang yang selainnya dan membid’ahkan yang selain mereka. Ia lalu memandang bahwa Syaikh-nya tersebut adalah orang yang alim dan mushlih, sedangkan Syaikh yang lain itu jahil dan mufsid. Ini adalah sebuah kesalahan besar. Bahkan yang wajib adalah mengambil perkataan yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah serta pendapat para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” 4.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan pernah ditanya: “apakah hizbiyyah itu haram secara dzatnya atau dibolehkan karena adanya sebab lain?” Beliau menjawab: “Berpecah-belah itu tidak diperbolehkan, baik ia dinamakan hizbiyyah atau bukan hizbiyyah. Perpecahan itu tercela dan dilarang oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan untuk bersatu padu.  Maka berpecah-belah itu tidak diperbolehkan, baik ia dinamakan hizbiyyah atau bukan” 5.

Al Imam Al Albani rahimahullah ditanya: “apa hukum hizbiyyah dan ahzab dalam Islam?”. Beliau menjawab: “kami katakan dengan tegas bahwa kami memerangi hizbiyyah. Karena hizbiyyah ini akan menerapkan apa yang difirmankan oleh Allah Tabaaraka wa Ta’ala:

ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆู†َ

‘Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)‘

dan karena hizbiyyah tentu akan memecah belah persatuan kaum Muslimin, dan akan menambahkan kelemahan mereka yang saat ini sudah lemah. Maka semakin bertambahkan kelemahan.

Maka tidak ada hizbiyyah dalam Islam. Yang ada hanya satu hizb yang dinyatakan dalam Al Qur’an.

ุฃَู„َุง ุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ُ ุงู„ْู…ُูْู„ِุญُูˆู†

“ketahuilah sesungguhnya hizbullah itu adalah orang-orang yang beruntung”

Namun siapa hizbullah itu? Mereka adalah jama’ah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Semakin seorang Muslim di zaman ini mendekati petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan manhaj para sahabat sebagaimana dalam hadits firqatun najiyyah, maka ia semakin dalam keamanan. Demikian juga sebaliknya. Dan ini membutuhkan kepada ilmu tentang Al Qur’an dan As Sunnah. Dan inilah (ilmu) timbangan yang pasti bagi setiap Muslim yang berakal agar ia terlepas dari hizbiyyah yang buta dan dari hawa nafsu. Dan hendaknya setiap Muslim mengetahui bahwa tidak ada jalan lain untuk mengenali manhaj para sahabat Nabi kecuali dengan ilmu. Dan orang-orang yang berada dalam kelompok-kelompok Islam atau kelompok-kelompok yang lain semakin mereka dekat kepada ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, maka ia semakin kuat perkataannya dan semakin benar petunjuknya. Demikian pula sebaliknya.

Oleh karena itu, hendaknya kita menuntut ilmu yang shahih. Karena ilmu ini yang akan membawa kita kepada jalan firqatun najiyyah. Adapun yang selain ilmu, tidak akan bisa mengantarkan kepada firqatun najiyyah selamanya-lamanya” 6.

Wallahu waliyut taufiq was sadaad.

***

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

    Banyak mengambil faedah dari Ta’riful Hizbiyyah, Ahmad bin Hadi bin Hamdani, http://www.albaidha.net/vb4/showthread.php?t=52333 ↩
    Sumber: http://aloloom.net/vb/showthread.php?t=283 ↩
    http://www.sh-yahia.net/show_s_fatawa_113.html ↩
    Kitaabul Ilmi, 89-91 ↩
    Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14240 ↩
    Sumber: http://www.almeske.net/vb/t11760.html ↩

HIZBIYYAH BUKAN HIZBULLAH

Hasil gambar untuk hizbiyahDEFINISI HIZBIYYAH
Al-Hizbu secara bahasa adalah kelompok atau kumpulan manusia. (Al-Qomus Al-Muhith, Fairuz Abadi hal. 94). Dia berkata dalam Bashoir Dzawi Tamyiz 2/457: “Bashirotun fi Hizbi adalah kumpulan yang di dalamnya ada permusuhan”.Dan dikatakan bahwa Al-Hizbu adalah kelompok-kelompok yang berkumpul untuk memerangi para Nabi.

Dan firman Allah Ta’ala:

ูَุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุบَุงู„ِุจُูˆู†َ

“Maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang”. [al-Maidah/5:56]

Sedangkan firman Allah Ta’ala:

ูˆَู‚َุงู„َ ุงู„َّุฐِูŠ ุขู…َู†َ ูŠَุง ู‚َูˆْู…ِ ุฅِู†ِّูŠ ุฃَุฎَุงูُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ู…ِุซْู„َ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْุฃَุญْุฒَุงุจِ

“Dan orang-orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (bencana) seperti peristiwa kehancuran golongan yang bersekutu”[al-Mukmin/40 :30]

Al-Ahzab disini adalah kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud dan orang-orang yang dihancurkan Allah setelah mereka [1]. Berkata Syaikh Ustadz Shofiyur Rohman Mubarokfuri : “Al-Hizbu secara bahasa adalah sekelompok manusia yang berkumpul karena kesamaan sifat, keuntungan atauikatan keyakinan dan iman. Karena kukufuran, kefasikan dan kemaksiatan. Terikatoleh daerah, tanah air, suku bangsa, bahasa, nasab, profesi atau perkara-perkara yang semisalnya, yang biasanya menyebabkan manusia berkumpul atau berkelompok”.[2]

Sedangkan dalam Al-Qur’an, lafadz hizbi mengandung beberapa makna:

1. Bermakna kumpulan orang yang masing-masing berbeda mahzab, ajaran dan alirannya.

ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆู†َ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. [ar-Ruum/30 : 32]

2. Bermakna laskar syaitan:

ุฃَู„َุง ุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ู‡ُู…ُ

“Mereka itulah adalah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongansyaitan itulah golongan yang merugi” [al-Mujadilah/58 : 19]

3. Bermakna tentara Ar-Rohman:

ุฃَู„َุง ุฅِู†َّ ุญِุฒْุจَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ُ ุงู„ْู…ُูْู„ِุญُูˆู†َ

“Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung” [al-Mujadilah/58 : 22]

Tidak samar lagi bagi siapapun yang memiliki pengetahuan bahwa masing-masing hizbi memiliki dasar-dasar dan pemikiran atau aturan-aturan yang menjadi undang-undang bagi hizbi tersebut, sekalipun mereka tidak menamainya demikian.

Dan undang-undang ini sama dengan azas yang menjadi sumber bagi aturan-aturan hizbi (kelompok) tersebut, dan dibangun diatasnya. Maka siapa saja yang mau mengakuinya dan menjadikannya sebagai dasar dalam beraktivitas, tergabunglah dia di dalam hizbi tersebut. Dia menjadi salah satu dari anggota-anggotanya,bahkan menjadi tokoh dari sekian tokoh-tokohnya. Sedang siapa saja yang tidak setuju, berarti bukan kelompok mereka. Jadi, undang-undang inilah yang menjadi dasar dalam wala’ (kasih sayang), bara’ (membenci/bermusuhan), dalam bersatu dan berpecah, memuji dan menghina…[3]

Dari sini kita pahami bahwa di dunia ini hanya ada dua hizbi (kelompok) :
Hizbullah dan Hizbu Syaithan ; orang-orang yang beruntung dan orang-orang yang merugi ; Muslimin dan Kafirin,….Maka barangsiapa yang memasukkan kelompok-kelompok yang bermacam-macam di dalam Hizbullah ini, berarti dia telah berandil besar dalam memecah belah Hizbullah ini, memecah kalimat mereka yang satu.

FENOMENA HIZBIYYAH
Merupakan kewajiban setiap muslim untuk mencabut system hizbiyyah yang sempit dan dibenci, yang melemahkan Hizbullah. Dan tidak perlu memberikan secuil cinta pun terhadapnya, agar agama ini seluruhnya hanya untuk Allah. Adapun sekedar lari dari lafadz hizbi kepada nama-nama lain yang dirasa pantas dan lebih enak didengar adalah menjerumuskan diri ke dalam kebodohan. Sebab lafadz hizbi pada hakekatnya –baik secara bahasa ataupun secara syar’i- tidaklah tercela. Namun pada prakteknya, di balik lafadz ini hanyalah perselisihan, ikatan-ikatan yang tidak jelas, perpecahan dan sebagainya. Oleh karena itu merubah nama dengan hakekat yang semacam itu adalah perbuatan yang tidak pantas serta menipu orang lain dan diri sendiri. Karena nama tidak dapat merubah hakekat.

Seseorang yang berwajah buruk tidak bisa menjadi bagus dan tampan hanya dengan kita beri nama Jamil, Hasan, atau Mas Bagus. Ini suatu misal. Demikian juga hizbiyyah (kelompok-kelompok) yang penuh dengan penyimpangan dari jalan agama yang lurus ini, baik dalam masalah i’tiqod, manhaj, mu’amalah dan lain-lain. Atau mengkonsumsi hasil pikiran sesat dari orang-orang yang kurang puas terhadap Sunnah Rosul dan manhaj salafi, menjadikan adat-istiadat –yang jelas-jelas mengotori agama ini- sebagai dasar gerakannya, juga tidak memiliki nyali untuk ingkarul mungkar karena takut miskin dan celaan manusia, menjadikan kebodohan dan prasangka sebagai dalil dalam dakwah dan sejenisnya, sekalipun diberi label atau nama : “Jama’atul Muslimin”, “JamaahTabligh”, “Islam Jamaah”, “Darul Hadist”, “Ikhwanul Muslimin”, “Darul Islam”, “Harokah Sunniyah”, “Salamullah” atau nama-nama antik dan indah lainnya, tidak akan secuilpun merubah hakekat sebenarnya. Perhatikan Hadist berikut:

ุฌَุงุจِุฑًุง ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุบَุฒَูˆْู†َุง ู…َุนَ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูˆَู‚َุฏْ ุซَุงุจَ ู…َุนَู‡ُ ู†َุงุณٌ ู…ِู†ْ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ุญَุชَّู‰ ูƒَุซُุฑُูˆุง ูˆَูƒَุงู†َ ู…ِู†ْ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ุฑَุฌُู„ٌ ู„َุนَّุงุจٌ ูَูƒَุณَุนَ ุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠًّุง ูَุบَุถِุจَ ุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠُّ ุบَุถَุจًุง ุดَุฏِูŠุฏًุง ุญَุชَّู‰ ุชَุฏَุงุนَูˆْุง ูˆَู‚َุงู„َ ุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠُّ ูŠَุง ู„َู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِ ูˆَู‚َุงู„َ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠُّ ูŠَุง ู„َู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ูَุฎَุฑَุฌَ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูَู‚َุงู„َ ู…َุง ุจَุงู„ُ ุฏَุนْูˆَู‰ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَุงู‡ِู„ِูŠَّุฉِ ุซُู…َّ ู‚َุงู„َ ู…َุง ุดَุฃْู†ُู‡ُู…ْ ูَุฃُุฎْุจِุฑَ ุจِูƒَุณْุนَุฉِ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠِّ ุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠَّ ู‚َุงู„َ ูَู‚َุงู„َ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฏَุนُูˆู‡َุง ูَุฅِู†َّู‡َุง ุฎَุจِูŠุซَุฉٌ

Dari Jabir bin Abdullah dia berkata : Kami berperang bersama Nabi dan sekelompok kaum Muhajirin berkumpul bersama beliau. Di antara kaum Muhajirin ada seorang yang suka bercanda sehingga memukul pantat orang Anshor. Maka sangat marahlah sahabat Anshor tersebut. Sehingga masing-masing kubu saling berseru. Orang Anshor tersebut berkata: “Wahai orang-orang Anshor,….”.Orang Muhajirin berkata: “Wahai orang-orang Muhajirin,…”.Mendengar hal tersebut Nabi keluar seraya berkata: “Ada apa dengan seruan Jahiliyyah itu?” Kemudian bertanya: “Apa yang terjadi kepada mereka?” Kemudian beliau dikabarkan bahwasannya ada seorang Muhajirin memukul pantat seorang Anshor. Selanjutnya Nabi bersabda ; “Tinggalkanlah, karena itu sangat buruk”.[HR. Bukhori : 3518, 4905, 4907].

Dua nama “Muhajirin” dan “Anshor” merupakan dua nama syar’i yang disebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah, bernasab dengan keduanya adalah baik, bukan sekedar nisbah seperti bernasab kepada suku dan daerah asal. Dan juga bukan suatu yang makruh atau bahkan harom seperti bernasab kepada hal-hal yang mengarah kepada bid’ah dan maksiat. Tapi nama syar’i yang baik ini tidak bisa membuat hakekat-hakekat yang buruk (hizbiyyah) menjadi baik. Bahkan karena hakekat ini Rasul mengingkarinya dengan menyatakan sebagai panggilan Jahiliyyah. Karena sekedar mendakwahkan nasab atau menyatakan adanya hubungan dengan sesuatu, semisal manhaj, atau nama-nama baik yang syar’i tidaklah cukup, bahkan bisa jadi bertepuk sebelah tangan jika hakekatnya tidak seperti namanya.

Penyair arab berkata:
“Setiap Orang mengaku punya hubungan dengan Laila, padahal Laila tidak mengakuinya”.

Kalau demikian, perbedaan keyakinan atau perkara-perkara pokok yang lain tidak bisa dijadikan dalil untuk bolehnya berkelompok-kelompok sesuai dengan keyakinanmasing-masing.

HIZBIYYAH PEMECAH BELAH UMAT
Kita bisa saksikan masih banyak orang-orang yang kurang berfungsi atau memang sudah tidak berfungsi mata, telinga dan hatinya. Sehingga berceloteh dengan menyebarkan hadits yang tidak ada asalnya untuk melegitimasi keinginannya. Perselisihan umatku merupakan rahmat. Mereka buta, tuli serta tidak bisa memahami nash-nash yang shohih dan gamblang seperti firman Allah Ta’ala:

ูˆَุงุนْุชَุตِู…ُูˆุง ุจِุญَุจْู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู…ِูŠุนًุง ูˆَู„َุง ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง

“Dan perpeganglah kamu semuanya kepada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” [ali-Imron/3 : 103]

Dan firman Allah Ta’ala:

ูˆَู„َุง ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ูƒَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง ูˆَุงุฎْุชَู„َูُูˆุง ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ู…َุง ุฌَุงุกَู‡ُู…ُ ุงู„ْุจَูŠِّู†َุงุชُ ۚ ูˆَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุนَุธِูŠู…ٌ

“Dan Janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [ali-Imron/3 :105]

Dan firmanNya:

ูˆَู„َุง ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ﴿ูฃูก﴾ู…ِู†َ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูَุฑَّู‚ُูˆุง ุฏِูŠู†َู‡ُู…ْ ูˆَูƒَุงู†ُูˆุง ุดِูŠَุนًุง ۖ ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆู†َ

“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [ar-Rum : 31-32]

Dan firmanNya:

ุดَุฑَุนَ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ุฏِّูŠู†ِ ู…َุง ูˆَุตَّู‰ٰ ุจِู‡ِ ู†ُูˆุญًุง ูˆَุงู„َّุฐِูŠ ุฃَูˆْุญَูŠْู†َุง ุฅِู„َูŠْูƒَ ูˆَู…َุง ูˆَุตَّูŠْู†َุง ุจِู‡ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ูˆَู…ُูˆุณَู‰ٰ ูˆَุนِูŠุณَู‰ٰ ۖ ุฃَู†ْ ุฃَู‚ِูŠู…ُูˆุง ุงู„ุฏِّูŠู†َ ูˆَู„َุง ุชَุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง ูِูŠู‡ِ

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kam wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [as-Syuro : 13]

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠَุนِุดْ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ูَุณَูŠَุฑَู‰ ุงุฎْุชِู„ุงَูุงً ูƒًุซِูŠْุฑุงً. ูَุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุจِุณُู†َّุชِูŠ ูˆَุณُู†َّุฉِ ุงู„ْุฎُู„َูَุงุกِ ุงู„ุฑَّุงุดِุฏِูŠْู†َ ุงู„ْู…َู‡ْุฏِูŠِّูŠْู†َ ุนَุถُّูˆุง ุนَู„َูŠْู‡َุง ุจِุงู„ู†َّูˆَุงุฌِุฐِ،

“Karena orang yang hidup di antara kalian sesudahku nanti, dia akan menyaksikan perselisihan yang sangat banyak sekali. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rosyidin setelahku. Gigitlah sunnahku dengan gigi geraham [HR. Abu Dawud dan Tirmidzi]

Sabdanya pula:

ูˆَุฅِู†َّ ุฃُู…َّุชِูŠْ ุณَุชَูْุชَุฑِู‚ُ ุนَู„َู‰ ุซِู†ْุชَูŠْู†ِ ูˆَุณَุจْุนِูŠْู†َ ูِุฑْู‚َุฉً ูƒُู„ُّู‡َุง ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ ุฅِู„ุงَّ ูˆَุงุญِุฏَุฉً؛ ูˆَู‡ِูŠَ ุงู„ْุฌَู…َุงุนَุฉُ

“Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua di neraka, dan satu di surga. Dialah Al-Jama’ah” [Lihatlah Shohihul Jami’ : 638]

Dan hadist-hadist lain yang semisal.

Demikianlah…..hizbiyyah menjadi sangat identik dengan perpecahan. Ibarat dua sahabat karib yang memiliki hubungan yang kokoh. Dimana ada hizbiyyah, disitu pula terletak perpecahan. Di mana terjadi perpecahan, di sana pula ditegakkan prinsip-prinsip hizbiyyah. Hal ini tidak samar lagi bagi ahli ilmu dan tholabul ilmi. Perhatikan kembali hadist diatas (tentang Muhajirin dan Anshor). Disitu Rasulullah telah memerangi benih-benih perpecahan dan hizbiyyah ketika beliau melihat gelagat akan tumbuhnya sifat-sifat hizbiyyah yang sangat erat dengan perpecahan. Padahal seruan yang mereka nasabkan adalah seruan yang terpuji lagi baik, yaitu seruan yang bernasab kepada Muhajirin dan Anshor. Bukankah Allah telah memuji mereka, Muhajirin dan Anshor?

Perhatikan firman Allah berikut:

ูˆَุงู„ุณَّุงุจِู‚ُูˆู†َ ุงู„ْุฃَูˆَّู„ُูˆู†َ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ูˆَุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِ ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุชَّุจَุนُูˆู‡ُู…ْ ุจِุฅِุญْุณَุงู†ٍ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” [at-Taubah/9 : 100]

Ketika nama-nama yang mulia ini dijadikan seruan-seruan untuk menganggap
dirinya lebih baik dari yang lain atau memenangkan/menolong seseorang karena dia termasuk kelompoknya, Rasulullah mengingkarinya dan

menyebutnya sebagai seruan jahiliyyah. Dan semakna pula dengan seruan jahiliyyah ini adalah seruan atau bernasab kepada suatu qabilah, ta’asub (fanatik) kepada seseorang, kepada suatu mahzab atau kelompok, kepada syaikh, ‘alim dan ulama’, mengunggulkan sebagian atas sebagian yang lain sekedar berdasarkan hawa nafsu dan fanatik buta. Lalu membangun wala’ (cinta) dan permusuhan di atas sifat dan sikap yang semacam itu tadi dan mengukur manusia ini di atas neraca tersebut, maka semua ini adalah seruan dan sitem jahiliyyah.

Kesimpulannya bahwa perpecahan dan perselisihan serta bentuk hizbiyyah, apapun jenis dan dasarnya, tidaklah selaras dengan tabiat Islam sama sekali. Dan bentuk hizbiyyah ini pasti hanya mendatangkan mudhorot dan kejelakan yang jauhlebih banyak dan berbahaya daripada manfaat dan kebaikannya kalaulah ada manfaat dan kebaikannya bagi kaum Muslimin. Dan agama kita pun telah melarang perpecahan dan perselisihan ini secara mutlak dan menjadikannya sebagai sebab kelemahan dan kehinaan kaummuslimin.

ูˆَู„َุง ุชَู†َุงุฒَุนُูˆุง ูَุชَูْุดَู„ُูˆุง ูˆَุชَุฐْู‡َุจَ ุฑِูŠุญُูƒُู…ْ

“Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” [al-Anfal/8 : 46]

Allah tidak membatasi larangan perselisihan ini, bahkan memutlakkannya agar mencakup segala macamnya. Bahkan Allah tidak hanya sekedar melarang saja, tapi Allah mewajibkan kaum muslimin untuk bersungguh-sungguh dalam meraih kebenaran ketika terjadi perselisihan.

Firman-Nya:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ูˆَุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ۖ ูَุฅِู†ْ ุชَู†َุงุฒَุนْุชُู…ْ ูِูŠ ุดَูŠْุกٍ ูَุฑُุฏُّูˆู‡ُ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ุฑَّุณُูˆู„ِ

“Hai orang-orang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan Ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah)”. [an-Nisa’/4 : 59]

Jadi perpecahan dan hizbiyyah ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kita harus benar-benar memahami dan mengambil sikap yang benar. Sekalipun hal ini dianggap kecil dan remeh oleh semantara orang yang memandang. [4]

Mudah-mudahan Allah mengokohkan langkah dan hati di atas jalan sunnah.

[Dilsain dari Buletin Al-Furqon Edisi 10 Tahun 1, Diterbitkan Lajnah Da’wah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
_______
Footnote
[1]. Lihat Lisanul ‘Arob:I/308-309.
[2]. Al-Ahzab As-Siyasiyyah fil Islam,hal.7.
[3]. Lihat Al-Ahzab As-Siyasiyyah fil Islam, hal.13
[4]. Lihat kitab Ad-Da’wah ila Allah, Syaikh Ali Hasan, hal. 53-74

Sumber: https://almanhaj.or.id/81-hizbiyyah-bukan-hizbullah.html

Wajibkah Taat Kepada Pemerintah?


Hasil gambar untuk taat pemimpin dalam islamSaudariku – semoga Allah merahmati kalian- peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin.

Taat Kepada Pemerintah Kita Wajib Taat Kepada Pemimpin Ulil Amri Selama Perintahnya Contoh Taat Kepada Pemerintah Dalil Taat Pemerintah Dalil Tentang Mengikuti Pemerintah

Saudariku – semoga Allah merahmati kalian- peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karna itu Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat) maka akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.

Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.

Pengertian penguasa.

Menurt para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial disuatu negri, baik ia mendapatkan kekuasaan dengan cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negri saja.²

Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah

Nash Al-Quran

Allah berfirman dalam surat An-Nisaa:59:

ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฃَุทِูŠุนُูˆุงุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ูˆَุฃُูˆู„ِูŠุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ْูƒُู…ْ

“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”

Allah berfirman dalam surat Al-Anfal: 46:

ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ูˆَู„َุง ุชَู†َุงุฒَุนُูˆุง ูَุชَูْุดَู„ُูˆุง ูˆَุชَุฐْู‡َุจَ ุฑِูŠุญُูƒُู…ْ ูˆَุงุตْุจِุฑُูˆุง ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู…َุนَ ุงู„ุตَّุงุจِุฑِูŠู†َ

“ Dan taatlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Firman Allah dalam surat Al’imran: 103:

ูˆَุงุนْุชَุตِู…ُูˆุง ุจِุญَุจْู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู…ِูŠุนًุง ูˆَู„َุง ุชَูَุฑَّู‚ُูˆุง

“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” ¹

Hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam

Disebutkan dalam Shahih Bukhri dan Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

ุจุงูŠุนู†ุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ูู‚ุงู„ ููŠู…ุง ุฃุฎุฐ ุนู„ูŠู†ุง ุฃู† ุจุงูŠุนู†ุง ุนู„ู‰ ุงู„ุณู…ุน ูˆุงู„ุทุงุนุฉ ููŠ ู…ู†ุดุทู†ุง ูˆู…ูƒุฑู‡ู†ุง ูˆุนุณุฑู†ุง ูˆูŠุณุฑู†ุง ูˆุฃุซุฑุฉ ุนู„ูŠู†ุง ูˆุฃู† ู„ุง ู†ู†ุงุฒุน ุงู„ุฃู…ุฑ ุฃู‡ู„ู‡ ุฅู„ุง ุฃู† ุชุฑูˆุง ูƒูุฑุง ุจูˆุงุญุง ุนู†ุฏูƒู… ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ููŠู‡ ุจุฑู‡ุงู†

“Kami berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mau mendengar dan taat kepada beliau dalam semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dalam keadaan susah atau dalam keadaan senang, dan lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami dan supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”

Beliau juga bersabda,

ู…َู†ْ ุฑَุฃَู‰ ู…ِู†ْ ุฃَู…ِูŠุฑِู‡ِ ุดَูŠْุฆًุง ูŠَูƒْุฑَู‡ُู‡ُ ูَู„ْูŠَุตْุจِุฑْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ، ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูَุงุฑَู‚َ ุงู„ْุฌَู…َุงุนَุฉَ ุดِุจْุฑًุง ูَู…َุงุชَ ، ุฅِู„ุงَّ ู…َุงุชَ ู…ِูŠุชَุฉً ุฌَุงู‡ِู„ِูŠَّุฉً

“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)

Beliau juga bersabda,

ู…ู† ุฎู„ุน ูŠุฏุง ู…ู† ุทุงุนุฉ ู„ู‚ูŠ ุงู„ู„ู‡ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ู„ุง ุญุฌุฉ ู„ู‡

“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tidak taat ( kepada pemimpin ) dia akan mememui Allah dalam keadaan tidak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)

Beliau juga bersabda,

ุงุณْู…َุนُูˆุง ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ูˆَุฅِู†ِ ุงุณْุชُุนْู…ِู„َ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุนَุจْุฏٌ ุญَุจَุดِู‰ٌّ

“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)

Beliau juga bersabda,

ุนู„ู‰ ุงู„ู…ุฑุก ุงู„ู…ุณู„ู… ุงู„ุณู…ุน ูˆุงู„ุทุงุนุฉ ููŠู…ุง ุฃุญุจ ูˆูƒุฑู‡ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠุคู…ุฑ ุจู…ุนุตูŠุฉ ูุฅู† ุฃู…ุฑ ุจู…ุนุตูŠุฉ ูู„ุง ุณู…ุน ูˆู„ุง ุทุงุนุฉ

“ Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin –ed.-) baik dalam perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah untuk maksiat, tidak boleh mendengar dan taat.” ¹

Perkataan Para Ulama.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)²

Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dengan ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tidak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.”  ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan untuk diriku sendiri, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.” ³

Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala untuk seluruh kaum muslimin dan menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya dan taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimin kaum muslimin senantiasa berada dalam ketakwaan dan diberi kekuatan untuk memimpin negara dengan adil, terutama untuk presiden kita. Amin yaa mujiba saailiin

***
muslimah.or.id
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Maraji’

¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.

² Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.

³ Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.

Taat pada Pemimpin yang Zalim

Hasil gambar untuk taat pemimpin dalam islamOleh: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Islam lewat lisan Nabinya telah mengajarkan bagaimana kita bermuamalah dengan pemerintah atau penguasa. Sebagian kalangan bersikap keras sehingga mudah mengkafirkan. Sebagian lagi bersikap lembek. Sikap terbaik yang menjadi akidah seorang muslim adalah tetap menasehati penguasanya dengan baik tatkala mereka tergelincir. Penyampaian nasehat ini pula disalurkan dengan cara yang baik, bukan dengan menyebarkan aib mereka di depan umum. Juga prinsip penting dalam muamalah dengan penguasa adalah tetap mentaati mereka selama mereka masih muslim, walaupun mereka berbuat zholim. Berikut nasehat Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para ulama dalam hal ini.

Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฃُูˆْุตِูŠْูƒُู…ْ ุจِุชَู‚ْูˆَู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ุนَุฒَّูˆَุฌَู„َّ , ูˆَุงู„ุณَّู…ْุนِ ูˆَุงู„ุทَّุงุนَุฉِ ูˆَุฅِู†ْ ุชَุฃَู…َّุฑَ ุนَู„َูŠْูƒَ ุนَุจْุฏٌ

“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)
Mentaati Pemimpin dalam Kebajikan

Ta’at kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman,

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขَู…َู†ُูˆุง ุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ูˆَุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ْูƒُู…ْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59)

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (taabi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.

Makna zhohir (tekstual) dari hadits ini adalah kita wajib mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun mereka bermaksiat kepada Allah dan tidak menyuruh kita untuk berbuat maksiat kepada Allah. Karena terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah bin Al Yaman.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ูŠَูƒُูˆู†ُ ุจَุนْุฏِู‰ ุฃَุฆِู…َّุฉٌ ู„ุงَ ูŠَู‡ْุชَุฏُูˆู†َ ุจِู‡ُุฏَุงู‰َ ูˆَู„ุงَ ูŠَุณْุชَู†ُّูˆู†َ ุจِุณُู†َّุชِู‰ ูˆَุณَูŠَู‚ُูˆู…ُ ูِูŠู‡ِู…ْ ุฑِุฌَุงู„ٌ ู‚ُู„ُูˆุจُู‡ُู…ْ ู‚ُู„ُูˆุจُ ุงู„ุดَّูŠَุงุทِูŠู†ِ ูِู‰ ุฌُุซْู…َุงู†ِ ุฅِู†ْุณٍ ». ู‚َุงู„َ ู‚ُู„ْุชُ ูƒَูŠْูَ ุฃَุตْู†َุนُ ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู†ْ ุฃَุฏْุฑَูƒْุชُ ุฐَู„ِูƒَ ู‚َุงู„َ « ุชَุณْู…َุนُ ูˆَุชُุทِูŠุนُ ู„ِู„ุฃَู…ِูŠุฑِ ูˆَุฅِู†ْ ุถُุฑِุจَ ุธَู‡ْุฑُูƒَ ูˆَุฃُุฎِุฐَ ู…َุงู„ُูƒَ ูَุงุณْู…َุนْ ูˆَุฃَุทِุนْ ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.

Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan mentaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta’ala oleh karena itu wajib ta’at kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan ta’at.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู„ุงَ ุทَุงุนَุฉَ ูِู‰ ู…َุนْุตِูŠَุฉٍ ، ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ุทَّุงุนَุฉُ ูِู‰ ุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…َุฑْุกِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ، ูِูŠู…َุง ุฃَุญَุจَّ ูˆَูƒَุฑِู‡َ ، ู…َุง ู„َู…ْ ูŠُุคْู…َุฑْ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ ، ูَุฅِุฐَุง ุฃُู…ِุฑَ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ ูَู„ุงَ ุณَู…ْุนَ ูˆَู„ุงَ ุทَุงุนَุฉَ

“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)

(Pembahasan ini kami sarikan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An NAwawiyah, hal. 279, Daruts Tsaroya)
Bersabarlah terhadap Pemimpin yang Zholim

Ibnu Abil ‘Izz mengatakan,

“Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita.

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,

ูˆَู…َุง ุฃَุตَุงุจَูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู…ُุตِูŠุจَุฉٍ ูَุจِู…َุง ูƒَุณَุจَุชْ ุฃَูŠْุฏِูŠูƒُู…ْ ูˆَูŠَุนْูُูˆ ุนَู†ْ ูƒَุซِูŠุฑٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura [42] : 30)

ุฃَูˆَู„َู…َّุง ุฃَุตَุงุจَุชْูƒُู…ْ ู…ُุตِูŠุจَุฉٌ ู‚َุฏْ ุฃَุตَุจْุชُู…ْ ู…ِุซْู„َูŠْู‡َุง ู‚ُู„ْุชُู…ْ ุฃَู†َّู‰ ู‡َุฐَุง ู‚ُู„ْ ู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุนِู†ْุฏِ ุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ

“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS. Ali Imran [3] : 165)

ู…َุง ุฃَุตَุงุจَูƒَ ู…ِู†ْ ุญَุณَู†َุฉٍ ูَู…ِู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَู…َุง ุฃَุตَุงุจَูƒَ ู…ِู†ْ ุณَูŠِّุฆَุฉٍ ูَู…ِู†ْ ู†َูْุณِูƒَ

“Apa saja ni’mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An Nisa’ [4] : 79)

Allah Ta’ala juga berfirman,

ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ู†ُูˆَู„ِّูŠ ุจَุนْุถَ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ุจَุนْุถًุง ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆู†َ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 129)

Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezholiman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezholiman.

(Inilah nasehat yang sangat bagus dari seorang ulama Robbani. Lihat Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah)
Ingatlah: Semakin Baik Rakyat, Semakin Baik Pula Pemimpinnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,

“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Mu’awiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Ta’ala.” (Lihat Miftah Daaris Sa’adah, 2/177-178)

Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak?

Ali menjawab,

“Karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”

Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan mengubah penguasa yang ada. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠُุบَูŠِّุฑُ ู…َุง ุจِู‚َูˆْู…ٍ ุญَุชَّู‰ ูŠُุบَูŠِّุฑُูˆุง ู…َุง ุจِุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11) (Dinukil dari buku Ustadz Yazid bin Abdil Qodir Jawas, Nasehat Perpisahan, hadits Al ‘Irbadh)
Menegakkan Negara Islam

Ada seorang da’i saat ini berkata,

ุฃَู‚ِูŠْู…ُูˆْุง ุฏَูˆْู„َุฉَ ุงู„ุฅِุณْู„ุงَู…ِ ูِูŠ ู‚ُู„ُูˆْุจِูƒُู…ْ، ุชَู‚ُู…ْ ู„َูƒُู…ْ ุนَู„َู‰ ุฃَุฑْุถِูƒُู…ْ

“Tegakkanlah Negara Islam di dalam hati kalian, niscaya negara Islam akan tegak di bumi kalian.”

Bukanlah jalan melepaskan diri dari kezoliman penguasa adalah dengan mengangkat senjata melalui kudeta yang termasuk bid’ah pada saat ini. Pemberontakan semacam ini telah menyelisihi nash-nash yang memerintahkan untuk merubah diri sendiri terlebuh dahulu dan membangun bangunan dari pondasi (dasar). Allah Ta’ala berfirman,

ูˆَู„َูŠَู†ْุตُุฑَู†َّ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠَู†ْุตُุฑُู‡ُ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َู‚َูˆِูŠٌّ ุนَุฒِูŠุฒٌ

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hajj [22] : 40)

Jalan keluar dari kezholiman penguasa –di mana kulit mereka sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita- adalah dengan :

1. Bertaubat kepada Allah Ta’ala

2. Memperbaiki aqidah

3. Mendidik diri dan keluarga dengan ajaran Islam yang benar

(At Ta’liqot Al Atsariyah ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah li Aimmati Da’wah Salafiyah, 1/42, Maktabah Syamilah)

Oleh karena itu, setiap da’i yang ingin mendakwahkan islam hendaklah memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Inilah dakwah para Nabi dan dakwah pertama yang Nabi perintahkan kepada da’i dari kalangan sahabat untuk menyampaikannya kepada umat. Para sahabat tidaklah diperintahkan untuk menegakkan khilafah islamiyah terlebih dahulu atau menguasai pemerintahan melalui politik. Namun, dakwah yang beliau perintah untuk disampaikan pertama kali adalah dakwah tauhid.

Lihatlah nasehat beliau shallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengutusnya ke Yaman –negeri Ahli Kitab-,

ุฅِู†َّูƒَ ุชَู‚ْุฏَู…ُ ุนَู„َู‰ ู‚َูˆْู…ٍ ุฃَู‡ْู„ِ ูƒِุชَุงุจٍ ، ูَู„ْูŠَูƒُู†ْ ุฃَูˆَّู„َ ู…َุง ุชَุฏْุนُูˆู‡ُู…ْ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ุนِุจَุงุฏَุฉُ ุงู„ู„َّู‡ِ ، ูَุฅِุฐَุง ุนَุฑَูُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูَุฃَุฎْุจِุฑْู‡ُู…ْ ุฃَู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู‚َุฏْ ูَุฑَุถَ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุฎَู…ْุณَ ุตَู„َูˆَุงุชٍ ูِู‰ ูŠَูˆْู…ِู‡ِู…ْ ูˆَู„َูŠْู„َุชِู‡ِู…ْ

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Jadikanlah dakwah pertamamu kepada mereka adalah untuk beribadah kepada Allah (mentauhidkannya). Apabila mereka sudah mentauhidkan Allah, beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jauhilah Pertumpahan Darah

Kita harus memperhatikan kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa. Karena, bila kita tidak mentaati mereka, maka akan terjadi kekacauan, pertumpahan darah dan terjadi korban pada kaum muslimin. Ingatlah bahwa darah kaum muslimin itu lebih mulia daripada hancurnya dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู„َุฒَูˆَุงู„ُ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุฃَู‡ْูˆَู†ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ْ ู‚َุชْู„ِ ุฑَุฌُู„ٍ ู…ُุณْู„ِู…ٍ

“Hancurnya dunia ini lebih ringan (dosanya) daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi)

Allah Ta’ala berfirman,

ู…َู†ْ ู‚َุชَู„َ ู†َูْุณًุง ุจِุบَูŠْุฑِ ู†َูْุณٍ ุฃَูˆْ ูَุณَุงุฏٍ ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ ูَูƒَุฃَู†َّู…َุง ู‚َุชَู„َ ุงู„ู†َّุงุณَ ุฌَู…ِูŠุนًุง

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al Ma’idah [5] : 32)

Sekarang kita dapat menyaksikan orang-orang yang memberontak kepada penguasa. Mereka hanya mengajak kepada pertumpahan darah dan banyak di antara kaum muslimin yang tidak bersalah menjadi korban.

Yang wajib dan terbaik adalah mendengar dan mentaati mereka. Namun bukan berarti tidak ada amar ma’ruf nahi mungkar. Hal itu tetap ada tetapi harus dilakukan menurut kaedah yang telah ditetapkan oleh syari’at yang mulia ini.
Hendaklah Kita Mendoakan Pemimpin Kita

Sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika rakyat rusak, maka pemimpin juga akan demikian. Maka hendaklah kita selalu mendo’akan pemimpin kita dan bukanlah mencelanya. Karena do’a kebaikan kita kepada mereka merupakan sebab mereka menjadi baik sehingga kita juga akan ikut baik. Ingatlah pula bahwa do’a seseorang kepada saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahuinya adalah salah satu do’a yang terkabulkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฏَุนْูˆَุฉُ ุงู„ْู…َุฑْุกِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ู„ุฃَุฎِูŠู‡ِ ุจِุธَู‡ْุฑِ ุงู„ْุบَูŠْุจِ ู…ُุณْุชَุฌَุงุจَุฉٌ ุนِู†ْุฏَ ุฑَุฃْุณِู‡ِ ู…َู„َูƒٌ ู…ُูˆَูƒَّู„ٌ ูƒُู„َّู…َุง ุฏَุนَุง ู„ุฃَุฎِูŠู‡ِ ุจِุฎَูŠْุฑٍ ู‚َุงู„َ ุงู„ْู…َู„َูƒُ ุงู„ْู…ُูˆَูƒَّู„ُ ุจِู‡ِ ุขู…ِูŠู†َ ูˆَู„َูƒَ ุจِู…ِุซْู„ٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733)

Sampai-sampai sebagian salaf mengatakan:

Seandainya aku mengetahui bahwa aku memiliki do’a yang mustajab, niscaya akan aku manfaatkan untuk mendo’akan pemimpin.

Masya Allah inilah akhlaq yang mulia. Selalu mentaati pemimpin selain dalam hal maksiat. Dengan inilah akan tercipta kemaslahatan di tengah-tengah kaum muslimin.

Semoga Allah selalu memperbaiki keadaan pemimpin kita. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

“Ya Allah, berilah kemanfaatan kepada kami terhadap apa yang kami ajarkan dan ajarkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat serta tambahkanlah ilmu pada kami.”

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


Tulisan lawas, diedit ulang di Madinah Nabawiyah, Jum’at-13 Rabi’ul Awwal 1434 H

www.rumaysho.com

Sumber : https://rumaysho.com/3111-taat-pada-pemimpin-yang-zalim.html

AHLUS SUNNAH TAAT KEPADA PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN

Hasil gambar untuk taat pemimpin dalam islamOleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum Muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiyatan, meskipun mereka berbuat zhalim. Karena mentaati mereka termasuk dalam ketaatan kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wajib.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ูˆَุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ูƒُู…ْ

“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” [An-Nisaa: 59]

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ู„ุงَุทุงَุนَุฉَ ูِูŠ ู…َุนْุตِูŠَุฉِ ุงู„ู„ู‡ِ ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ุทَّุงุนَุฉُ ูِูŠ ุงู„ْู…َุนْุฑُูˆْูِ.

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” [1]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…َุฑْุกِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุงู„ุณَّู…ْุนُ ูˆَุงู„ุทَّุงุนَุฉُ ูِูŠْู…َุง ุฃَุญَุจَّ ูˆَูƒَุฑِู‡َ، ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْ ูŠُุคْู…َุฑَ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ، ูَุฅِู†ْ ุฃُู…ِุฑَ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ، ูَู„ุงَ ุณَู…ْุนَ ูˆَู„ุงَ ุทَุงุนَุฉَ.

“Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.” [2]

Apabila mereka memerintahkan perbuatan maksiyat, saat itulah kita dilarang untuk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…ุฃُูˆْุตِูŠْูƒُู…ْ ุจِุชَู‚ْูˆَู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุงู„ุณَّู…ْุนِ ูˆَุงู„ุทَّุงุนَุฉِ ูˆَุฅِู†ْ ุขู…َุฑَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุนَุจْุฏٌ ุญَุจَุดِูŠٌّ…

“…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam…“ [3]

Ahlus Sunnah memandang bahwa maksiat kepada seorang amir (pemimpin) yang muslim merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ู…َู†ْ ุฃَุทَุงุนَู†ِูŠْ ูَู‚َุฏْ ุฃَุทَุงุนَ ุงู„ู„ู‡َ، ูˆَู…َู†ْ ุนَุตَุงู†ِูŠ ูَู‚َุฏْ ุนَุตَู‰ ุงู„ู„ู‡َ، ูˆَู…َู†ْ ุฃَุทَุงุนَ ุฃَู…ِูŠْุฑِูŠ ูَู‚َุฏْ ุฃَุทَุงุนَู†ِูŠ، ูˆَู…َู†ْ ุนَุตَู‰ ุฃَู…ِูŠْุฑِูŠ ูَู‚َุฏْ ุนَุตَุงู†ِูŠ.

“Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada amirku (yang muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amirku, maka ia maksiat kepadaku.” [4]

Imam al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H) rahimahullah berkata: “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َุง ุฃَุตَุงุจَูƒُู… ู…ِّู† ู…ُّุตِูŠุจَุฉٍ ูَุจِู…َุง ูƒَุณَุจَุชْ ุฃَูŠْุฏِูŠูƒُู…ْ ูˆَูŠَุนْูُูˆ ุนَู† ูƒَุซِูŠุฑٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan).” [Asy-Syuraa: 30]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

ูˆَูƒَุฐَٰู„ِูƒَ ู†ُูˆَู„ِّูŠ ุจَุนْุถَ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ุจَุนْุถًุง ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆู†َ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” [Al-An’aam: 129]

Apabila rakyat ingin selamat dari kezhaliman pemimpin mereka, hendaknya mereka meninggalkan kezhaliman itu juga.” [5]

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata: “Penjelasan di atas sebagai jalan selamat dari kezhaliman para penguasa yang ‘warna kulit mereka sama dengan kulit kita, berbicara sama dengan lisan kita’ karena itu agar umat Islam selamat:

1. Hendaklah kaum Muslimin bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Hendaklah mereka memperbaiki ‘aqidah mereka.
3. Hendaklah mereka mendidik diri dan keluarganya di atas Islam yang benar sebagai penerapan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠُุบَูŠِّุฑُ ู…َุง ุจِู‚َูˆْู…ٍ ุญَุชَّู‰ٰ ูŠُุบَูŠِّุฑُูˆุง ู…َุง ุจِุฃَู†ูُุณِู‡ِู…ْ

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [Ar-Ra’d: 11]

Ada seorang da’i berkata:

ุฃَู‚ِูŠْู…ُูˆْุง ุฏَูˆْู„َุฉَ ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…ِ ูِูŠ ู‚ُู„ُูˆْุจِูƒُู…ْ، ุชُู‚َู…ْ ู„َูƒُู…ْ ูِูŠْ ุฃَุฑْุถِูƒُู…ْ.

“Tegakkanlah negara Islam di dalam hatimu, niscaya akan tegak Islam di negaramu.”

Untuk menghindarkan diri dari kezhaliman penguasa bukan dengan cara menurut sangkaan sebagian orang, yaitu dengan memberontak, mengangkat senjata ataupun dengan cara kudeta, karena yang demikian itu termasuk bid’ah dan menyalahi nash-nash syari’at yang memerintahkan untuk merubah diri kita lebih dahulu. Karena itu harus ada perbaikan kaidah dalam pembinaan, dan pasti Allah menolong hamba-Nya yang menolong agama-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَู„َูŠَู†ุตُุฑَู†َّ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َู† ูŠَู†ุตُุฑُู‡ُ ۗ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َู‚َูˆِูŠٌّ ุนَุฒِูŠุฒٌ

“… Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Maha Perkasa.” [Al-Hajj: 40] [6]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menganjurkan agar menasihati ulil amri dengan cara yang baik serta mendo’akan amir yang fasiq agar diberi petunjuk untuk melaksanakan kebaikan dan istiqamah di atas kebaikan, karena baiknya mereka bermanfaat untuk ia dan rakyatnya.

Imam al-Barbahari (wafat tahun 329 H) rahimahullah dalam kitabnya, Syarhus Sunnah berkata: “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendo’akan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jikalau aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” Ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan bagi diriku, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan ternyata para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.”

Kita diperintahkan untuk mendo’akan mereka dengan kebaikan bukan keburukan meskipun ia seorang pemimpin yang zhalim lagi jahat karena kezhaliman dan kejahatan akan kembali kepada diri mereka sendiri sementara apabila mereka baik, maka mereka dan seluruh kaum Muslimin akan merasakan manfaat dari do’anya.” [7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840), Abu Dawud (no. 2625), an-Nasa-i (VII/159-160), Ahmad (I/94), dari Sahabat ‘Ali z. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (1/351 no. 181) oleh Syaikh Al-Albani t.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 2955, 7144), Muslim (no. 1839), at-Tirmidzi (no. 1707), Ibnu Majah (no. 2864), an-Nasa-i (VII/160), Ahmad (II/17, 142) dari Saha-bat Ibnu ‘Umar c. Lafazh ini adalah lafazh Muslim.
[3]. HR. Ahmad (IV/126,127, Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Darimi (I/44), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (I/205) dan al-Hakim (I/95-96), dari Sahabat ‘Irbadh bin Sariyah . Dishahihkan oleh al-Hakim dan di-sepakati oleh adz-Dzahabi. Lafazh ini milik al-Hakim.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 7137), Muslim (no. 1835 (33)), Ibnu Majah (no. 2859) dan an-Nasa-i (VII/154), Ahmad (II/252-253, 270, 313, 511), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (X/41, no. 2450-2451), dari Sahabat Abu Hurairah .
[5]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 543) takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki.
[6]. Al-‘Aqiidatuth Thahaawiyyah (hal. 69), tahqiq Syaikh al-Albani, cet. II/Maktab al-Islami, th. 1414 H.
[7]. Lihat Syarhus Sunnah (no. 136), oleh Imam al-Barbahary.

Sumber: https://almanhaj.or.id/1399-ahlus-sunnah-taat-kepada-pemimpin-kaum-muslimin.html