Friday, May 4, 2018

Hadits Hudzaifah dan "gigit akar kayu": Apa makna hadits ini?

Hasil gambar untuk padang pasir yang indahحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ حَدَّثَنِي بُسْرُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ يَقُولُا
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّونَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا تَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

terjemahan:

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Maslim telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah menceritakan kepadaku Busr bin 'Ubaidullah Al Hadlrami bahwa dia mendengar Abu Idris Al Haulani berkata; saya mendengar Hudzaifah bin Yaman berkata, "Biasanya orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebajikan. Namun justru saya bertanya kepada beliau tentang kejahatan, karena saya khawatir akan menimpaku. Lalu saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejahatan, karena itu Allah Ta'ala menurunkan kebaikan (agama) ini kepada kami. Mungkinkah sesudah ini timbul lagi kejahatan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah itu ada lagi kebaikan?" beliau menjawab: "Ya, akan tetapi ada cacatnya! saya bertanya, "Apa cacatnya?" Beliau bersabda: "Kaum yang mengamal sunnah selain dari sunnahku, dan memimpin tanpa hidayahku, kamu tahu mereka tapi kamu ingkari." Saya bertanya, "Apakah setelah itu akan ada kejahatan lagi?" Jawab beliau: "Ya. Yaitu orang-orang yang menyeru menuju neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi seruannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka itu." Maka saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Tunjukanlah kepada kami ciri-ciri mereka." Beliau menjawab: "Baik. Kulit mereka seperti kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana petunjuk anda seandainya saya menemui hal yang demikian?" Jawab beliau: "Tetaplah kamu bersama jama'ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka." Saya bertanya lagi, "Jika tidak ada jama'ah dan imam?" beliau menjawab: "Tinggalkan semua firqah (kelompok/golongan) meskipun kamu menggigit akar kayu sampai ajal menjemput, dan kamu masih tetap pada pendirianmu."


[Hadits riwayat Muslim, no. 3434 (lidwa)]

AKAN MUNCUL DAI-DAI YANG MENYERU KE NERAKA JAHANNAM

Hasil gambar untuk padang pasir yang indahOleh
Syaikh Salim bin Ied al-Hilali
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَ كُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ أِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرِّ فَجَاءَنَااللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرِّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرِ قَالَ نَعَمْ وَفِيْهِ دَخَنٌ قَلْتُ وَمَادَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُوْنَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرِّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمَاتَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلُ تِلكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyalahu ‘anhu beliau berkata : “Dahulu manusia bertanya kepada Rasulullah tentang hal-hal yang baik tapi aku bertanya kepada beliau tentang hal-hal yang buruk agar jangan sampai menimpaku”
Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan lalu Allah mendatangkan kebaikan (Islam,-pent) ini, apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan ?”
Beliau berkata : “Ya”
Aku bertanya : “Dan apakah setelah kejelekan ini akan datang kebaikan?”
Beliau menjawab : “Ya, tetapi didalamnya ada asap”.
Aku bertanya : “Apa asapnya itu ?”
Beliau menjawab : “Suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku, dan menunjukkan (manusia) kepada selain petunjukku. Engkau akan mengenal mereka dan engkau akan memungkirinya”
Aku bertanya : “Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan lagi ?”
Beliau menjawab :”Ya, (akan muncul) para dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam. Barangsiapa yang menerima seruan mereka, maka merekapun akan menjerumuskan ke dalam neraka”
Aku bertanya : “Ya Rasulullah, sebutkan cirri-ciri mereka kepada kami ?”
Beliau menjawab : “Mereka dari kulit-kulit/golongan kita, dan berbicara dengan bahasa kita”
Aku bertanya : “Apa yang anda perintahkan kepadaku jika aku temui keadaan seperti ini”
Beliau menjawab : “Pegang erat-erat jama’ah kaum muslimin dan imam mereka”
Aku bertanya : “Bagaimana jika tidak imam dan jama’ah kaum muslimin?”
Beliau menjawab :”Tinggalkan semua kelompok-kelompok sempalan itu, walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini memiliki banyak jalan, diantaranya :
1. Dari jalan Walid bin Muslim (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Ibnu Jabir (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Bisr bin Ubeidillah Al-Hadromy hanya dia pernah mendengar Abu Idris Al-Khaoulani dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu …….[HR Bukhari 6/615-616 dan 13/35 beserta Fathul Baari. Muslim 12/235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/14. Dan Ibnu Majah 2979]
2. Dari jalan Waki’ dari Sufyan dari ‘Atho’ bin Saib dari Abi Al-Bukhari dia berkata : Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata ….. [HR Ahmad dalam musnad 5/399]
3. Dari jalan Abi Mughiroh (dia berkata) menceritakan kepada kami Assafar bin Nusair Al-Azdi dan selainnya dari Hudzaifah bin Al-Yaman, beliau berkata : “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dahulu dalam keburukan lalu Allah menghilangkannya dan mendatangkan kebaikan melalui anda. Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan?”. Beliau berkata : “Ya”. Hudzaifah bertanya lagi : “Apa kejelekan tersebut?” Beliau menjawab : “Akan muncul banyak fitnah seperti malam yang gelap gulita, sebagaimana mengikuti yang lainnya dan akan datang kepada kalian hal-hal yang samar-samar seperti wajah-wajah sapi yang kalian tak mengetahuinya” [HR Ahmad 5/391]
SYARH HADITS
1. Mengenal Jalan Orang-Orang Yang Tersesat Merupakan Kewajiban Dalam Syariat.
Ketahuilah -semoga Allah memberkahi anda- sesungguhnya metode Ar-Rabbani (Islam) yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menampilkan generasi pertama yaitu shabat dan para tabi’in (sesungguhnya bertujuan) untuk mejelaskan jalan kebenaran dan agar diikuti.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman maka kami palingkan dia kemana dia berpaling dan kami akan memasukkannya kedalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali” [an-Nisa/4 : 116]
Akan tetapi (metode Islam ini) tidak cukup hanya mejelaskan jalan kebenaran saja bahkan menyingkap kebatilan dan mengungkap kepalsuannya agar jelas dan terang jalan orang-orang yang tersesat (lalu dijauhi dan ditinggalkan,-pent).
Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan demikianlah kami terangkan ayat-ayat Al-Qur’an, supaya jelas jalan orang-orang yang benar dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang tersesat” [al-An’am/6 : 55]
Seorang penyair berkata.
عَرَفْتُ الشَّرِّ لاَ لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوْقِيْهِ
وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الْخَيْرَ مِنَ الشَّرِّ يَقَعُ فِيْهِ
“Aku mengenal keburukan bukan untuk keburukan akan tetapi untuk menjauhinya”
“Dan barangsiapa yang tidak mengenal kebaikan dari keburukan dia akan terjerumus kedalam keburukan itu”.
2. Islam Terancam Dari Dalam
Sesungguhnya musuh-musuh Allah terus mengintai Islam hingga ketika mereka telah melihat penyakit whan (cinta dunia dan takut mati) telah menjalar dalam tubuh kaum muslimin dan penyakit-penyakit yang lain sudah menyebar mereka langsung menyerang dan menyumbat nafas kaum muslimin.
Sesungguhnya racun-racun berbisa yang membinasakan dan menghancurkan kekuatan kaum muslimin serta melemahkan gerak mereka bukanlah pedang-pedang orang-orang kafir yang berkumpul untuk membuat makar terhadap Islam. Akan tetapi kuman-kuman yang busuk yang menyelinap didalam tubuh kaum muslimin yang lambat tapi pasti (itulah yang menyebabkan kebinasaan). Itulah asap yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudzaifah diatas : “suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku dan memberikan petunjuk bukan dari petunjukku …..” Didalam ucapan beliau ini ada hal-hal penting diantaranya.
• Sesungguhnya asap itu merupakan penyimpangan yang selalu membuat kabur ajaran Islam (Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang terang benderang malamnya bagaikan siangnya.
• Yang nampak pada saat terjadinya hal ini adalah kebaikan akan tetapi dalamnya terdapat hal-hal yang membinasakan. Bukanlah dalam riwayat Muslim Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan muncul manusia-manusia yang berhati setan”.
• Asap ini terus tumbuh dan menguasai hingga kejelekan itu merajalela serta merupakan awal munculnya dai-dai penyesat dan kelompok-kelompok sempalan.
• Sesungguhnya yang meniup asap tersebut adalah para dai-dai penyesat. Dan ini menunjukkan bahwa rencana busuk untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin telah mengakar kuat dalam sejarah Islam.
• Sesungguhnya gembong-gembong kesesatan selain giat dalam menyesatkan. Akan tetapi (sebagian) pemegang kebenaran lalai dan tertidur hingga asap tersebut menguasai dan merajalela serta menutupi kebenaran. Dari sini kita ketahui bahwa asap yang menyelimuti kebenaran dan mengkotori kejernihannya adalah bid’ah-bid’ah yang ditebarkan oleh Mu’tazilah, Sufiyah, Jahmiyah, Khowarij, Asy’ariyah, Murji’ah dan Syi’ah Rofidhoh sejak berabad-abd lamanya.
Oleh karena inilah umat Islam mejadi terbelakang dan menjadi santapan bagi setiap musuh serta menyebarnya kebatilan. Dan dengan sebab inilah setiap munafik berbicara dengan mengatas namakan Islam. Dari sini kita mengetahui bahwa bahaya bid’ah lebih besar daripada musuh-musuh yang lainnya (orang-orang kafir), karena bid’ah merusak hati dan badan tapi musuh-musuh tersebut hanya merusak badan. Para salaf telah bersepakat akan kewajiban memerangi ahli bid’ah dan menghajr (memboikot) mereka. Imam Dzahabi mengatakan : “Para salaf sering mentahdzir ahli bid’ah, mereka mengatakan : Sesungguhnya hati-hati ini lemah sedangkan syubhat (dari ahli bid’ah itu) cepat mencengkram”.
3. Hati-Hati Antek-Antek Yahudi !!!
Sesungguhnya para gembong-gembong kekafiran telah memproduksi antek-anteknya dalam negeri kaum muslimin dua cara.
• Pengiriman para pelajar ke negeri kafir (seperti di Cihicago Univerity,-pent) yang disanalah para pelajar kaum muslimin di cuci otak-otak mereka lalu jika mereka pulang mereka sebarkan racun-racun itu kepada kaum muslimin.
• Dengan menyelinapnya para orientalis dibawah simbol-simbol penelitian ilmiah. Sesunggunya para orientalis-orientalis itu merupakan antek-antek/tangan-tangan Yahudi dan Nashrani.
Di dalam hadits Hudzaifah ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka, beliau bersabda :
دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا
“Akan muncul dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam, barangsiapa yang menerima seruan mereka maka mereka akan menjerumuskannya ke dalam jahannam”. Hudzaifah bertanya : “Wahai Rasululah sebutkan cirri mereka ?” Rasulullah menjawab : “Mereka dari golongan kita dan berbicara dengan lisan-lisan kita”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Baari 13/36 : “Yaitu dari kaum kita dan yang berbicara dengan bahasa kita serta dari agama kita. Didalamnya ada isyarat bahwa mereka itu dari Arab”.
Ad-Dawudi berkata : “Mereka itu dari keturunan Adam”.
Al-Qoobisy berkata : Maknanya, secara dhohir mereka itu dari agama kita tapi secara batin mereka menyelisihi (agama kita)”.
Mereka menampakkan kesungguhan dalam memberi solusi, dan maslahat bagi umat. Tapi mereka menipu umat dengan gaya bahasa mereka, dan hati-hati mereka menginginkan untuk menjalankan misi-misi tuan-tuan mereka dari kalangan Kristen dan Yahudi. Allah berfirman.
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Tidak akan ridho orang-orang Yahudi dan Narani hingga kalian mengikuti agama mereka” [al-Baqarah/2 : 120]
Diantara mereka adalah Thoha Husein (dari Mesir, pent) yang dijuluki oleh tuan-tuannya sebagai pujangga Arab. Orang ini mengatakan bahwa syair orang-orang jahiliyah itu lebih baik kesasteraannya daripada Al-Qur’an. Inilah pemikiran Marjilius seorang orientalis Yahudi yang diadopsi oleh Thoha Husein dan dipropagandakannya. Contoh-contoh seperti ini banyak sekali, mereka turun temurun dari waktu ke waktu di setiap tempat.
4. Siapa Jama’ah Kaum Muslimin ?
Setelah melihat kenyataan yang pahit dan getir ini, mulailah sebagian kaum muslimin bangkit, setiap kelompok dari kaum muslimin melihat realita ini dari kaca mata tersendiri, kelompok yang lain juga demikian. Oleh karena itulah bisa dikatakan bahwa kelompok-kelompok yang ada sekarang ini yang katanya berjuang atau berdakwah, mereka itu saling berselisih dalam metode dan cara berdakwah. Dan perselisihan yang paling parah yang menghalangi persatuan mereka adalah dua hal :
• Peselisihan mereka dalam pengambilan sumber ilmu dan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah.
• Ketidakmengertian mereka tentang diri mereka sendiri, sehingga pada saat ini kita sering menyaksikan bahwa hizbiyyah dan fanatik golongan ini masih menyumbat akal pikiran para dai-dai yang turun di medan dakwah. Mereka membanggakan diri mereka sendiri dan meremehkan yang lainnya. Sebagiannya menganggap bahwa kelompoknya itulah yang dinamakan jama’ah kaum muslimin dan pendirinya adalah imam kaum muslimin yang wajib di bai’at atau disumpah setia. Dan sebagiannya lagi mengkafirkan kaum muslimin. Sebenarnya mereka hanya jama’ah atau kelompok-kleompok kaum muslimin, karena kaum muslimin sekarang tidak memiliki jama’ah ataupun imam/pemimpin.
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa jama’ah kaum muslimin adalah (Negara Islam) yang bersatu atau berkumpul didalamnya seluruh kaum muslimin. Mereka hanya punya satu imam/pemimpin yang menerapkan hukum-hukum Allah dan wajib untuk di taati serta diba’iat.
5. Tinggalkan Kelompok-Kelompok Sempalan Itu
Hadits Hudzaifah diatas memerintahkan kepada kita untuk meninggalkan semua kelompok-kelompok sesat ketika terjadi fitnah dan kejelekan serta disaat tidak ada jama’ah kaum musilimin dan imam mereka.
Kelompok-kelompok sempalan ini yang menyeru manusia kepada kesesatan, bersatu diatas kemungkaran dan diatas hawa nafsu atau berkumpul diatas pemikiran-pemikiran kufur seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme, demokrasi atau bersatu berdasarkan fanatik golongan dan lain sebagainya.
Inilah kelompok-kelompok sesat yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudziafah untuk ditinggalkan dan dijauhi karena menjerumuskan manusia ke dalam neraka jahanam dengan sebab ajaran mereka yang bukan dari Islam.
Adapun kelompok yang menyeru kepada Islam (yang benar), memerintahkan kepada yang baik dan melarang dari yang mungkar maka inilah yang diperintahkan oleh Allah untuk diikuti dan ditolong. Allah ta’ala berfirman.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada diantara kalian sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan dan menyeru kepada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali-Imran/3 : 104]
6. Jalan Keluar Dari Problematika Umat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Hudzaifah untuk meninggalkan semua kelompok sempalan yang menyeru ke neraka jahannam meskipun sampai menggigit akar pohon hingga ajal menjemput. Adapun penjelasannya, maka sebagai berikut :
• Ini adalah perintah untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah serta pemahaman salafush shalih. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu.
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“…. Dan barangsiapa yang hidup diantara kalian maka dia akan melihat perselisihan yang banyak sekali, maka berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru dalam agama karena itu kesesatan. Dan barangsiapa diantara kalian yang mendapatkan hal ini maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ‘ar-rasyidin, gigitlah erat-erat dengan gigi geraham kalian….”. [HR Abu Dawud (4607). Tirmidzi (2676) dan Ibnu Majah (440) dan selain mereka]
Didalam hadits Hudzaifah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menggigit akar pohon ketika terjadi perpecahan sambil menjauhi semua kelompok sesat. Dan didalam hadits Al-Irbadh beliau memerintahkan untuk berpegang teguh dengan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih radhiyallahu anhum, ketika munculnya kelompok-kelomok sesat dan ketika tidak adanya jama’ah kaum muslimin serta imam mereka.
• Sesungguhnya perintah untuk menggigit akar pohon dalam hadits Hudzaifah maknanya adalah istiqomah atau tetap dalam sabar dalam memegang kebenaran dan dalam meninggalkan semua kelompok sesat yang menyelisihi kebenaran. Atau maknanya bahwa pohon Islam akan diguncang dengan angin kencang hingga merontokkan semua ranting dan cabangnya, tidak ada yang tersisa melainkan akarnya yang masih tegar. Karena itulah wajib bagi setiap muslim untuk memegang erat akar tersebut dan mengorbankan semua yang berharga dalam dirinya karena akar tersebut akan tumbuh dan tegar kembali.
• Ketika itu juga wajib bagi setiap muslim untuk menolong dan membantu kelompok (yang berpegang teguh dengan sunnah tersebut, -pent) dari setiap fitnah yang mengancam. Karena kelompok ini yang selalu tampak diatas kebenaran hingga akhirnya mereka membunuh Dajjal.
(Ringkasan dari kitab Al-Qaulul Mubin Fii Jama’atil Muslimin)
[Disalin dari majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th. III Shafar 1426H/ April 2005M, hal. 22-26. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad. Jl. Sultan Iskandar Muda No. 45 Surabaya]


Thursday, May 3, 2018

Koreksi Total Masalah Politik Dan Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan As-Sunnah


MUKADDIMAH
Hasil gambar untuk partai politikSegala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Awal dan Maha Akhir, Yang Maha Zhahir dan Maha Bathin, Dia-lah Yang Mengetahui segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga tercurah atas hamba dan rasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggalkan kita di atas jalan yang putih bersih, siang dan malamnya sama terangnya. Tidak ada seorangpun yang menyimpang darinya keculi binasa.

Dunia Arab Internasional telah memasuki era yang sangat berbahaya dan menentukan. Yaitu penghancuran identitas diri yang merupakan bukti gagalnya seluruh eksperimen negara-negara Arab terdahulu yang telah terlepas dari nilai-nilai ke-Islamannya. Lalu mengambil pemikiran-pemikiran yang bersifat eksperimen dan spekulatif, tidak sesuai sama sekali dengan sejarah masa lalu dan agama.

Konsep pemikiran Liberalisme Internasional telah memasuki era peperangan yang dahsyat melawan pemikiran-pemikiran Islami dalam usahanya menguasai dunia Arab Internasional. Pergolakan itu membangkitkan sentimen sebagian kelompok yang menggiring mereka melakukan beberapa aksi kekerasan terhadap bangsa Arab dan dunia Islam pada umumnya. Aksi tersebut bersandar kepada beberapa metodologi berpikir yang keliru, secara langsung merupakan sebab timbulnya berbagai kekacauan dalam lembaran sejarah Islam.

Penghancuran identitas bangsa Arab memberi peranan penting dalam mengembalikan pemetaan dunia Arab kepada asas ideologi Barat (baca kafir). Bangsa Arab telah mengokohkan asas-asas pemikiran yang kufur tersebut bagi diri mereka sebagai akibat hilangnya identitas diri. Ironinya kata mereka, alasan mengambil ideologi Barat itu karena gagalnya ideologi Islam mengangkat martabat bangsa Arab.

Kita saksikan bersama, ketika konsep pemikiran nasionalisme telah menjungkalkan bangsa Arab kedalam krisis perpecahan, sebaliknya kita saksikan juga konsep pemikiran liberalisme yang dianut oleh bangsa Arab pada hari ini juga menggiring mereka kedalam krisis kepercayaan diri. Maka sudah sewajarnya mereka menelaah dengan seksama pola pemikiran politik yang Islami menurut al-Qur’an dan as-Sunnah. Mengambil metodologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai solusi dalam menghadapi segala tantangan zaman dan dalam membabat habis pemikiran-pemikiran yang menyesatkan. Pemikiran-pemikiran yang diimpor dari kalangan non Islam oleh sebagian kelompok sempalan yang mengacu kepada pemikiran Khawarij, Mu’tazilah dan Bathiniyah setelah diilhami oleh kelompok-kelompok orientalis Barat yang senantiasa mengincar bangsa Arab dan dunia Islam.

Dalam tiga pertemuan tanya jawab yang terangkum dalam buku ini dijelaskan kepada kita metodologi Islami dalam menyikapi politik dan perkembangan pemikiran. Metodologi yang mengacu kepada tujuan mengamankan dan membersihkan umat Islam dari pemikiran-pemikiran yang mengotori akal mereka, pemikiran-pemikiran yang berkaitan erat dengan penyimpangan masa lalu dan yang akan datang. Sebagai konsekwensinya umat Islam harus bersatu di atas pedoman Ahlus Sunnah wal Jamaah. Pedoman itulah yang dapat membantu umat ini dalam mengarahkan kebangkitan umat Islam dan memperbaiki perjalanan menuju ke arah sana.

Kebangkitan umat Islam telah muncul di atas dua manhaj.
1. Manhaj yang memulai dengan menancapkan aqidah yang benar dan berusaha mengamalkannya, kemudian berangkat dari situ berusaha menelurkan ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

2. Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan undang-undang sementara masalah aqidah dikebelakangkan. Akhirnya mereka jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah.

Sesungguhnya mayoritas perdebatan sengit yang dicatat sejarah Islam sebabnya adalah perbedaan faham mengenai manhaj Islami. Sementara pertempuran sengit di negeri-negeri Barat dipicu oleh pemimpin-pemimpin yang berkuasa hingga meletusnya revolusi Perancis pada tahun 1793M. Kemudian meluas menjadi peperangan antara bangsa hingga meledaklah Perang Dunia I. Kemudian beralih menjadi perang ideologi antara komunisme, nazisme, fasisme, demokratisme dan liberalisme. Setelah berakhir perang dingin, terjadilah asimilasi budaya dibawah naungan bendera negara-negara Barat.

Para pemikir-pemikir Barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah mereka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi telah dimulai. Dan peperangan antara konsep Islami dan konsep pemikiran sekuler telah dinyatakan terang-terangan. Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa kaum muslimin harus menyatukan barisan mereka dan memadukan visi dan misi mereka. Dan mereka harus mempelajari manhaj Islami yang benar.

Ulama-ulama yang berbicara dalam kesempatan ini adalah ulama-ulama dan pemikir-pemikir Islam yang handal. Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz adalah mufti Kerajaan Saudi Arabia merangkap ketua umum Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam. Kemudian Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, beliau adalah anggota Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam Saudi Arabia dan mantan Dekan Ma’had ‘Ali Lil Qadha. Beliau adalah seorang peniliti yang matang yang telah bernadzar untuk selalu berkhidmat pada kepentingan agama dan penyebaran aqidah yang benar. Kemudian Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan, seorang Guru Besar yang berpengalaman di Fakultas Syari’ah, seorang pengamat handal yang selalu tegak di atas manhaj yang lurus.

Para ulama tersebut mengetengahkan asas-asas yang menjadi dasar dan kaidah bagi seluruh kafilah-kafilah dakwah Islam. Di samping mengetengahkan hubungan antara penguasa dan rakyat, amar ma’ruf nahi mungkar dan masalah perseteruan antara haq dan batil.

Buku yang menghidangkan rangkuman tiga pertemuan ini merupakan seri pertama dari silsilah buku yang akan diterbitkan. Buku ini layak disosialisasikan ke tengah kaum muslimin supaya mereka dapat mengetahui dengan baik urusan agama mereka. Dan sesungguhnya para ulama tertuntut untuk menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bidang politik dan pola pemikiran sebagaimana halnya mereka menjelaskan bidang aqidah. Serta pihak-pihak yang berhubungan dengan proses belajar mengajar dan informasi tertuntut untuk menyebarluaskannya dan menyampaikannya kepada para pemuda khhususnya. Sehingga dienul Islam tidak merugi disebabkan tindakan mereka. Dan sehingga pola pikir Islami tetap terjaga keutuhannya di tengah umat Islam. Hanya Allah sajalah yang berhak memberi taufiq dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati.
(Dr. Anwar Majid Asyqi)[1]

PRAKATA
Dalam majalah Syarq Ausath edisi no. 5262 hari Ahad tanggal 25/4/1993, kami memuat teks ceramah yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan dengan judul “Mendalami Ilmu Agama”. Kami juga pernah memuat teks jawaban mufti kerajaan Saudi Arabia Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz terhadap soal-soal yang diajukan kepada beliau dari hadirin [2]

Jawaban yang diberikan oleh Syaikh bin Baz sangat jelas dan terang sejelas Dien Islam yang haq ini. Dalam jawabannya tersebut beliau menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam berbagai kasus dan masalah bernuansa politis yang banyak menyeret kaum muslimin sekarang ini. Besarnya faidah dari jawaban tersebut serta urgensi masalah yang dibahas, berdatanganlah surat-surat dari penjuru dunia Islam minta keterangan dan penjelasan lebih lanjut.

Topik pembahasan yang banyak ditanyakan oleh generasi umat ini adalah usaha menutup kesenjangan yang ada dalam khazanah ilmu-ilmu keislaman Ahlus Sunnah wal Jamaah pada hari ini. Tatap muka dengan tiga syaikh yang diadakan ini merupakan titik tolak silsilah dialog dan pertemuan dengan ulama-ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang terkemuka di masa mendatang. Dalam buku ini kami mengetengahkan dialog interaktif dengan tiga ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang terkemuka mengingat urgensi masalah ini, bahaya yang timbul akibat salah menyikapinya dan keutamaan para ulama. Maka buku kecil yang langka ini merupakan mimbar ilmu bagi para alim ulama dalam usaha memunculkan sikap politik Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menyelesaikan problematika yang mengungkung umat manusia sekarang ini.
(Dr Abdullah bin Muhammad ar-Rifa’i).

[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
_______
Footnote
[1]. Beliau dilahirkan pada tahun 1364H di Madinah Munawwarah.
• Meraih gelar Doktor dari Universitas Golden Gate California pada tahun 1403H.
• Mengikuti penataran tentang teknologi satelit dan komputer di Washington pada tahun 1403H dan tahun 1405H.

Diantara karya-karya ilmiah beliau adalah :
• Petrol Saudi Arabia Dalam Tinjauan Strategis.
• Analisa Perbandingan Terhadap Undang-Undang Amerika.
• Piagam Kesepakatan Antara USA dan Israel Hingga Tahun 19985.
• Antara Syariat Islam dan Undang-Undang Amerika (dalam dua bahasa Arab dan Inggris).
• Iran dalam Tinjauan Strategis.
• Sekilas Tentang Sejarah Pemikiran Sufi.
• Makalah mingguan yang rutin beliau isi dalam majalah Iqra terbitan Saudi Arabia.

[2]. Samahatusy Syaikh sangat menekankan supaya mentaati waliyul amri dalam perkara ma’ruf. Dengan ketaatan tersebut urusan umat ini akan berjalan lancar, stabilitas keamanan dapat dikendalikan dan masyarakat akan terhindar dari kekacauan. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “waliyul amri” adalah ulama, umara, penguasa dan sultan. Beliau juga menjelaskan bahwa kewajiban mentaati waliyul amri sebatas dalam perkara ma’ruf dan bukan maksiat. Beliau menerangkan bahwa penguasa yang memerintahkan kepada perkara maksiat tidak wajib ditaati, namun walaupun begitu rakyat tidak dibenarkan memberontak penguasa. Beliau juga menjelaskan kapan rakyat boleh memberontak penguasa. Syariat yang mulia telah menetapkan batasan-batasan sebagai berikut.

• Mereka mendapati kekafiran yang nyata pada penguasa
• Mereka mempunyai sandaran dalil dari Allah (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dalam dakwaan mereka tersebut.
• Sanggup dan kuasa mengganti penguasa tersebut

Jika mereka tidak sanggup karena masih lemah, maka mereka tidak dibenarkan memberontak meskipun penguasa tersebut telah melakukan kekufuran yang nyata. Karena pemberontakan yang dilakukan dalam kondisi seperti itu justru akan membahayakan rakyat banyak dan menyalakan api fitnah. Disamping hal itu jelas bertentangan dengan motivasi sebenarnya yaitu perbaikan dan menciptakan maslahat bagi segenap umat. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam kondisi demikian, rakyat cukup memberi nasihat, mengucapkan perkataan yang haq dan amar ma’ruf nahi mungkar sesuai kemampuan, itulah kewajiban umat jika begitu kondisinya.

Dalam jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan kepada beliau saat berlangsung acara pertemuan di Universitas Al-Imam Turki bin Abdullah di Riyadh beliau menjelaskan urgensi ketaatan dan tetap melazimi manhaj Anhlus Sunnah wal Jamaah serta peringatan keras dari Allah dan Rasul-Nya terhadap orang yang berusaha membangkang dan memecah belah kaum muslimin tanpa haq.

Beliau juga menerangkan bahwa undang-undang atau peraturan yang sejalan dengan syariat Islam tidaklah menjadi masalah (yaitu harus ditaati). Seperti undang-undang dan peraturan jalan raya dan urusan-urusan lainnya yang berguna bagi masyarakat umum dan tidak bertentangan dengan syariat. Sementara undang-undang yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat, tidak boleh ditaati sama sekali. Barangsiapa menghalalkan undang-undang yang bertentangan dengan syariat tersebut maka ia telah kafir. Ketika beliau ditanya tentang sikap terhadap penguasa yang menghalalkan undang-undang yang bertentangan syariat, beliau menjelaskan : “Kita taati mereka dalam perkara yang ma’ruf dan jangan mentaati mereka dalam perkara maksiat, hingga Allah mendatangkan pengganti yang terbaik bagi kita”.

Beliau sangat memperingatkan bahaya orang-orang yang menyeru kepada selain Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak layak diataati dan diikuti, tidak patut di dengar ucapannya dan selayaknya dimusuhi. Inilah teks jawaban tersebut :

Apa yang dimaksud dengan mentaati waliyul amri yang tersebut dalam ayat, apakah mereka para ulama atau penguasa? Bagaimanakah sekiranya penguasa itu berlaku zhalim dan aniaya terhadap diri sendiri dan terhadap rakyatnya?

Jawab : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisaa/4:59]

Ulil amri adalah para ulama dan umara (penguasa), yaitu penguasa dan ulama kaum muslimin. Mereka harus ditaati jika mereka memerintahkan kepada perkara yang ma’ruf bukan perkara maksiat. Seorang ulama dan penguasa mesti ditaati, sebab hanya dengan cara seperti itulah urusan rakyat akan berjalan dengan baik, keamanan akan tetap terjaga, seluruh urusan akan dapat dijalankan, orang yang teraniaya medapat keadilan sementara orang yang zhalim mendapat peringatan. Apabila mereka tidak diataati maka semua urusan akan hancur berantakan, yang kuat akan memakan yang lemah. Maka merupakan kewajiban mentaati penguasa maupun ulama dalam perkara ma’ruf. Seorang ulama tertuntut untuk menjelaskan hukum Allah, sementara penguasalah yang menjalankannya. Demikianlah penafsiran yang benar tentang waliyul amri, yaitu ulama yang tahu tentang dienullah dan umara (penguasa) yang memerintah kaum muslimin, mereka tertuntut untuk menerapkan hukum Allah. Sementara rakyat wajib mendengarkan bimbingan para ulama dan perkara yang haq dan wajib mematuhi penguasa dalam perkara yang ma’ruf. Namun jika mereka memerintahkan kepada perkara maksiat, baik yang memerintahkan itu umara ataupun ulama, maka tidak wajib diataati. Jika seorang penguasa memerintahkan kamu meminum khamr, maka janganlah turuti perintahnya, janganlah meminum khamr! Jika mereka memintamu untuk memakan riba, maka janganlah penuhi permintaannya dan janganlah memakan riba! Demikian juga halnya terhadap para ulama, jika mereka mengatakan kepadamu sebuah perkara maksiat. Tentunya seorang ulama yang mengerti syariat tidak layak mengatakannya. Namun boleh jadi ulama tersebut ulama yang fasik. Apabila seorang ulama memerintahkanmu berbuat maksiat, maka janganlah taati perintahnya. Karena ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf saja, sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits.

لاَطَاعَةَ لِمَحْلُوْقِ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal mendurhakai Allah”.

Namun perlu diingat, tidak boleh memberontak penguasa sekalipun mereka berbuat maksiat. Kita wajib mematuhi mereka dalam perkara yang ma’ruf saja, dan tidak dibenarkan mentaati mereka dalam perkara maksiat serta tidak boleh memberontak mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عَلَى اْلمَرْءِ السَمْعُ وَ اطَّا عَةُ فِي المَنْشَطِ وَاْلمَكْرَهِ وَفِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَالَمْ يُومَرْ بِمَعْصِيَةِ اللّهِ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةِ اللّهِ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara) dalam saat lapang maupun sempit, pada perkara yang disukainya ataupun dibencinya selama tidak diperintah berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat”

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ خَرَجَ عَنِ الطَاعَةِوَفَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَمَاتَ، مَاتَ مِيْتَةَ اْلجَاهِلِيَّةِ

“Barangsiapa membangkang terhadap penguasa dan memisahkan diri dari jamaah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah”

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلْيَكْرَهُ مَايَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللّهِ وَلاَ يَنْزِ عَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ فَإِنْ مَنْ فَارَقَاْلجَمَاعَةَ مَاتَ مِيْتَةَ اْلجَاهِلِيَّةِ

“Barangsiapa melihat sebuah perkara maksiat pada diri pemimpinnya, maka hendaknya ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya dan janganlah ia membangkang pemimpinnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jamaah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah”.

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbsada.

مَنء أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيْعً يُرِيْدُ أَنْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ وَأَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ فَاقْتُلُوْهُ كَائًِنًا مَنْ كَانَ

“Siapa saja yang berusaha memecah belah persatuan kalian maka bunuhlah ia, siapapun orangnya”.

Maksudnya, kewajiban rakyat adalah patuh dan taat kepada ulama dan umara dalam perkara ma’ruf. Dengan begitu seluruh urusan akan lancar, masyarakat akan merasa aman, orang-orang yang teraniaya akan mendapat keadilan, orang-orang yang zhalim mendapat peringatan dan stabilitas keamanan tetap terjaga. Tidak dibenarkan memberontak penguasa dan memecah belah persatuan kaum muslimin kecuali apabila benar-benar didapati pada diri penguasa tersebut kekafiran yang nyata dan memiliki hujjah yang nyata dari Allah (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Serta pemberontakan mereka itu terhadap penguasa yang telah jelas kekafirannya tadi dapat memberi manfaat bagi kaum muslimin, kezhaliman dapat dienyahkan dan Daulah Islamiyah dapat benar-benar ditegakkan. Adapun jika mereka tidak mampu, maka mereka tidak diperkenankan memberontak meskipun penguasa itu benar-benar kafir. Sebab jika masih nekad dengan tindakan mereka tersebut justru akan menimbulkan kerugian dan kerusakan umat serta menyalakan api fitnah dan pembunuhan semena-mena. Namun apabila mereka benar-benar mapu dan memiliki kekuatan untuk merubah penguasa yang kafir lagi zhalim tersebut dan menggantinya dengan penguasa yang shalih dan mampu melaksanakan hukum Allah, mereka boleh melakukannya. Yaitu setelah memenuhi syarat-syarat di atas, yaitu mereka mendapati kekafiran yang nyata pada penguasa itu dan memiliki hujjah dari Allah serta memiliki kemampun untuk memunculkan kebenaran dan menaikkan penguasa yang shalih dan punya kuasa menerapkan hukum Allah.

Kemudian saudara penanya meneruskan pertanyaannya sebagai berikut :
Maksudnya ketidakmampuan mereka itu merupakan alasan bahwa tanggung jawab itu terangkat dari mereka?

Syaikh menjawab : “Benar! Hendaknya mereka menyuarakan kebenaran, menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, itu sudah cukup bagi mereka. Perkara ma’ruf ialah lawan dari perkara maksiat. Perkara yang diwajibkan syari’at, disunnahkan dan dibolehkan termasuk kategori ma’ruf. Seperti perintah supaya tidak melanggar rambu lalu lintas, jika lampu merah, wajib berhenti. Hal semacam itu tentunya bermanfaat bagi segenap kaum muslimin, dan hal itu juga termasuk al-ishlah (perbaikan).

Pertanyaan berikut : “Apa hukumnya menerapkan undang-undang buatan manusia? Apakah boleh dipatuhi, apakah seorang hakim atau penguasa menjadi kafir karena menerapkannya?

Jawab : Jika undang-undang tersebut tidak menyalahi syariat, tentunya hal itu tidak dilarang. Misalnya undang-undang peraturan lalu lintas dan jalan raya atau perkara-perkara lainnya yang berguna bagi kaum muslimin dan tidak bertolak belakang dengan syariat, maka tidaklah mengapa dipatuhinya.

Adapun undang-undang yang bertentangan dengan syariat, ia tidak boleh mematuhinya. Apabila diterapkan undang-undang yang berarti tidak ada hukuman atas pezina, pencuri dan peminum khamr, maka undang-undang seperti ini tentu saja batil. Jika penguasa tersebut menghalalkan undang-undang ini hukumnya kafir. Jika ia katakan undang-undang seperti itu halal dan boleh diterapkan, berarti ia telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah, hukumnya kafir.

Lalu bagaimana cara menyikapi penguasa tersebut?

Jawabnya : Kita mematuhinya dalam perkara yang ma’ruf, jangan sekali-kali mematuhinya dalam perkara maksiat hingga Allah mendatangkan penggantinya.


Sumber: https://almanhaj.or.id/4001-koreksi-total-masalah-politik-dan-pemikiran-dalam-perspektif-al-quran-dan-as-sunnah.html

Bolehkah Berdakwah Melalui Partai Politik?

Hasil gambar untuk partai politikPertanyaan:

Bagaimana dengan orang yang berdakwa dan ingin menegakkan Islam melalui jalur politik atau partai politik?

Jawaban:

“Ini menyalahi manhaj dakwah para nabi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawari harta, wanita, dan kekuasaan, dengan syarat harus meninggalkan dakwah tauhid. Akan tetapi, beliau menolaknya. Beliau tetap memilih jalan dakwah, yaitu membangun pondasi, memulai dengan masyarakat, menanamkan tauhid di hati masyarakat.

Allah berfirman,

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

‘Dialah yang mengutus, kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya, mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.’ (QS. Al-Jumu’ah:2)

Selama 13 tahun di Mekkah, Beliau selalu berkata kepada masyarakat, ‘Wahai manusia, ucapkanlah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ, pasti kalian beruntung!’

Kalau ada orang yang membangun atap sebelum pondasi, pasti atap itu akan runtuh, jatuh di atas kepalanya. Kekuasaan bukanlah tujuan, tetapi merupakan buah (hasil) dari dakwah. Oleh karena itu, (dakwah) harus dimulai dari pemantapan tauhid di hati masyarakat…. Barang siapa yang menginginkan kekuasaan sebelum dakwah dan tarbiyah, pasti (ia akan) gagal….

Sebelum berbuah, pohon akidah yang ditanam memerlukan perawatan, penyiraman, dan pemupukan yang cukup lama dan intensif. Kemudian, setelah itu kita tunggu dan kita harapkan buahnya.” (Syekh Muhammad Musa Alu Nashr)

Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 11, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

Tuesday, May 1, 2018

FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA HIZBIYAH [BERPARTAI-PARTAI]

Hasil gambar untuk hizbiyahPertanyaan : Apa hukum berbilangnya jama’ah (hizbiyah) dan kelompok didalam Islam, dan apa hukum berafiliasi padanya?

[1]. Lajnah Da`imah lil Ifta’ (Komite Tetap Urusan Fatwa) yang diketuai oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu yang beranggotakan : Syaikh Abdur Razaq Afifi Rahimahullahu, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh Abdullah bin Hasan bin Qu’ud menjawab tentang haramnya hal ini di dalam fatwa no 1674 (tanggal 7/10/1397) sebagai berikut :

“Tidak boleh memecah belah agama kaum muslimin dengan bergolong-golongan dan berpartai-partai… karena sesungguhnya perpecahan ini termasuk yang dilarang oleh Allah, dan Allah mencela pencetus dan pengikut-pengikutnya, serta Allah janjikan pelakunya dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

Dan firman-Nya :

“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali Imran 105]

Serta firman-Nya :

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.” [Al-An’am : 159]

Adapun para penguasa kaum muslimin, jika mereka yang mengurus dan mengelola aktivitas agama dan duniawi di tengah-tengah mereka. Maka yang demikian ini disyariatkan.”

[2]. Di dalam Majmu’ Fatawa Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu (Juz V/202-204), beliau menjawab dengan terperinci pertanyaan ini. Beliau Rahimahullahu berkata :

“Sesungguhnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjelaskan kepada kita jalan yang satu, yang wajib bagi kaum muslimin menempuh jalan tersebut, yaitu jalan Allah yang lurus dan manhaj agama yang benar. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” [Al-An’am : 153]

Maka wajib bagi seluruh ulama kaum muslimin untuk menerangkan hakikat ini, berdiskusi dengan tiap jama’ah dan menasehati seluruhnya supaya mereka mau meniti jalan yang telah digariskan Allah kepada hamba-Nya dan yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam menyeru padanya. Barang siapa menyeleweng dari jalan ini dan terus menerus menentangnya, maka wajib bagi orang yang mengetahui hakikatnya untuk menyebarkan kesalahannya, mentahdzir umat darinya, sampai manusia menjauh dari manhajnya dan sampai tidak turut masuk bersama mereka orang-orang yang tidak mengetahui hakikat keadaan mereka sehingga mereka tersesat dan berpaling dari jalan yang lurus. Jalan yang mana Allah memerintahkan kita untuk mengikutinya. Tidak ragu lagi, bahwasanya kebanyakan kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah di negeri-negeri Islam termasuk perkara yang disenangi oleh syaithan, ini yang pertama, dan yang kedua, perkara ini disenangi oleh musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.”

[3]. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa di dalam fatwa beliau (hal. 196 – cetakan Mesir), beliau Rahimahullahu berkata : “Tidak tersembunyi bagi setiap muslim yang mengetahui Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan yang dipegang oleh Salafuna ash-Sholih Radhiyallahu ‘anhum bahwasanya tahazzub (berpartai-partai) dan membentuk jama’ah-jama’ah yang beraneka ragam manhaj dan cara-caranya, bukanlah bagian dari Islam sedikitpun. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dilarang oleh Rabb kita Azza wa Jalla di dalam banyak ayat di dalam al-Qur’an al-Karim.”

[4]. Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa yang tersebar di dalam kitab Ash-Shohwah Islamiyyah Dlowabith wa Taujihaat (hal. 154), beliau Rahimahullahu berkata : “Tidak ada di dalam Kitabullah dan as-Sunnah yang memperbolehkan berbilangnya jama’ah dan kelompok. Sesungguhnya yang terdapat di dalam al-Kitab dan as-Sunnah adalah yang celaan terhadap hal ini. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” [Al-Mu’minun : 53]

Tidak ragu lagi, bahwasanya kelompok-kelompok ini meniadakan apa yang diperintahkan Alloh, bahkan apa yang dianjurkan oleh-Nya di dalam firman-Nya Ta’ala :

“Artinya : Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku “ [Al-Anbiya’ : 92]

[5]. Syaikh DR. Sholih al-Fauzan (anggota Lembaga Ulama Senior) memiliki fatwa yang serupa, yaitu ucapan beliau : “Tafarruq (bergolong-golongan) bukanlah bagian dari agama, karena agama memerintahkan kita untuk bersatu, dan hendaknya kita menjadi jama’ah yang satu dan umat yang satu di atas aqidah tauhid dan penauladanan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

[Sebagaimana termuat di dalam kitab Muhadzdzab Hukmil Intima’]

Ya Allah anugerahkanlah kepada jiwa kami ketakwaan dan sucikan jiwa kami karena Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikannya. Engkau adalah Walinya dan Maulanya

Demikian akhir seruan kami, segala puji hanyalah milik Allah Rabb (Pemelihara) alam semesta.

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th.V Dzulqo’dah 1427H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]

Makna hizbiyyah

Hasil gambar untuk hizbiyahAl hizb secara bahasa artinya sekelompok manusia. Dalam kitab Lisaanul Arab disebutkan:

الحِزْبُ: جَماعةُ الناسِ، والجمع أَحْزابٌ

“Al hizb artinya sekelompok manusia, jamaknya: ahzaab”

Secara istilah, al hizb memiliki beberapa makna:

    An nashir, artinya penolong; pembela. Sebagaimana dalam ayat:

    وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

    “barangsiapa loyal kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman (adalah para wali Allah). Sesungguhnya hizbullah itu adalah orang-orang yang menang” (QS. Al Maidah: 55).
    Ath Thabari dalam Tafsirnya mengatakan:

    ويعني بقوله:”فإن حزب الله”، فإن أنصار الله

    “yang dimaksudkan dalam firmannya ‘Sesungguhnya hizbullah itu…‘ adalah ‘sesungguhnya para pembela Allah itu…‘” (Tafsir Ath Thabari, 10/428)
    Al fariq; al firqah, artinya kelompok agama; sekte; aliran. Sebagaimana dalam ayat:

    فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

    “Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)” (QS. Al Mu’minun: 53).

    Ath Thabari dalam Tafsirnya mengatakan:

    وقوله: (كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ) يقول: كل فريق من تلك الأمم، بما اختاروه لأنفسهم من الدين والكتب، فرحون معجبون به، لا يرون أن الحقّ سواه.

    “firman Allah ‘Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka’ artinya setiap kelompok agama dari umat tersebut merasa bangga dan ujub dengan agama dan kitab yang mereka pilih. Mereka tidak melihat bahwa kebenaran bisa jadi dari selain mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/42).
    Al Jundu wal atba’ wal ash-hab, artinya tentara atau pengikut atau golongan. Sebagaimana dalam ayat:

    اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

    “Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi” (QS. Al Mujadalah: 19).

    Dalam Tafsir Jalalain disebutkan:

    أولئك حزب الشيطان” أتباعه”

    “‘mereka itulah hizbus syaitan’ maksudnya: pengikut setan”
    Al wali, artinya wali yaitu orang yang dicenderungi untuk diberikan kasih sayang. Sebagaimana dalam ayat:

    أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ

    “Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah hizbullah” (QS. Al Mujadalah: 22).

    Ath Thabari menjelaskan:

    (أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ) يقول: أولئك الذين هذه صفتهم جند الله وأولياؤه

    “‘Mereka itulah hizbullah‘ maksudnya mereka adalah orang-orang yang demikian sifatnya, mereka itu tentara Allah dan wali Allah” (Tafsir Ath Thabari, 23/258) 1.
    Kelompok yang berfanatik golongan yang memerangi kebenaran. Sebagaimana dalam ayat:

    يا قوم إني أخاف عليكم مثل يوم الأحزاب

    “Dan orang yang beriman itu berkata: ‘Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (bencana) seperti peristiwa kehancuran ahzab’” (QS. Al Mu’min: 30).

    Dalam Lisaanul Arab disebutkan:

    والأَحْزابُ: جُنودُ الكُفَّار، تأَلَّبوا وتظاهروا على حِزبْ النبيّ، صلى اللّه عليه وسلم، وهم: قريش وغطفان وبنو قريظة

    “Ahzab adalah pasukan kuffar yang menentang pengikut Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu kaum Quraisy, Ghathafan dan Bani Quraizhah”

    Ibnu Sayyidihi mengatakan:

    الأحزاب هاهنا قوم نوح، وعاد، وثمود، ومن أهلك بعدهم

    “ahzab dalam ayat ini adalah kaum Nuh, kaum Ad, kaum Tsamud dan kaum-kaum yang binasa setelah mereka” (Al Muhkam wal Muhith Al A’zham, 3/231).

    Syaikh As Sa’di mengatakan:

    الأحْزَابِ يعني الأمم المكذبين، الذين تحزبوا على أنبيائهم، واجتمعوا على معارضتهم

    “Al ahzab yaitu kaum yang mendustakan kebenaran, mereka berkelompok-kelompok menentang dan melawan Nabi mereka” (Taisir Karimirrahman, 736).

Makna yang terakhir inilah yang kita maksudkan dalam pembahasan kita ini. Maka hizbiyyah adalah sikap ta’ashub (fanatik golongan) seseorang terhadap suatu tokoh, atau terhadap kelompoknya, atau golongannya, dalam akidah, pemikiran dan perbuatan mereka yang bertentangan dengan kebenaran.

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali mengatakan: “setiap yang menyelisihi manhaj salaf maka ia adalah ahzab yang sesat. Hizbiyyah tidak ada persyaratannya. Allah menamai umat terdahulu sebagai ahzab dan menamai kaum Quraisy sebagai ahzab karena mereka berkumpul bersama dengan yang sepaham dengan mereka untuk menentang Rasulullah. Padahal mereka tidak memiliki organisasi atau apapun. Maka adanya organisasi bukanlah syarat dari hizbiyyah. Jika hizb tersebut diatur oleh sebuah organisasi maka lebih bertambah lagi hizbiyyah-nya. Fanatik kepada suatu pemikiran tertentu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, lalu loyal dan saling mencintai karena pemikiran tersebut, inilah yang disebut tahazzub (hizbiyyah). Inilah tahazzub walaupun tidak terorganisir. Membangun suatu pemikiran yang menyimpang lalu mengumpulkan manusia dalam pemikiran tersebut, inilah hizbiyyah, baik terorganisir ataupun tidak. Selama mereka berada dalam satu pemikiran yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah, inilah hizbiyyah” 2.

Syaikh Yahya Al Hajuri menjelaskan: “Hizbiyyah adalah orang-orang yang cakupan wala wal bara’-nya sempit. Terbatas hanya pada orang-orang yang bersama mereka saja, tanpa berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Hizbiyyun adalah setiap yang menentang Ahlussunnah. Setiap yang menentang Ahlussunnah maka pada dirinya, sesuai penyimpangannya, terdapat kadar bid’ah dan kadar hizbiyyah” 3.
Sikap kita: Jauhilah hizbiyyah!

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “wajib bagi para penuntut ilmu agar melepaskan diri dari bergolong-golongan dan juga hizbiyyah yaitu mengikat wala dan bara‘ kepada suatu kelompok tertentu atau aliran tertentu. Tidak diragukan lagi bahwa hizbiyyah bertentangan dengan manhaj salaf. Salafus shalih tidak ada beberapa kelompok, melainkan mereka hanya 1 kelompok saja. Di bawah naungan firman Allah ‘azza wa jalla:

هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ

“Allah lah yang menamakan kalian sebagai Muslimin dari dahulu” (QS. Al Hajj: 78)

Tidak ada hizbiyyah dan tidak ada berkelompok-kelompok. Tidak ada loyalitas dan saling mencintai kecuali sesuai dengan apa yang datang dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Misalnya sebagian manusia ada yang ber-hizbiyyah pada kelompok tertentu, mereka mengikrarkan pemikiran kelompok tersebut sebagai manhaj mereka dan untuk melegalkan hal itu mereka berdalil dengan dalil-dalil yang justru sebenarnya menentang mereka. Mereka membela orang-orang yang berada dalam kelompok tersebut dan menyesatkan yang di luar kelompok walaupun yang di luar kelompok tersebut lebih dekat kepada kebenaran. Mereka memiliki slogan: “yang tidak bersamaku, maka itu musuhku“. Ini adalah slogan yang hina. Karena sesungguhnya ada penengah yang benar antara kedua sisi tersebut. Jika mereka bertentangan denganmu namun di atas kebenaran, maka pada hakikatnya ia bersamamu. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

انصر أخاك ظالمًا أو مظلومًا

“tolonglah saudaramu yang zhalim dan terzalimi”

Menolong orang yang zalim adalah dengan mencegahnya berbuat zalim.

Maka tidak ada hizbiyyah dalam Islam. Oleh karena itu ketika muncul banyak hizb di tengah kaum Muslimin, bermacam-macam manhaj, berpecah-belah umat, jadilah mereka saling menyesatkan satu-sama-lain, saling memakan bangkai saudaranya yang lain, maka mereka akan menemui kelemahan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46).

Oleh karena itu kita dapati sebagian penuntut ilmu yang belajar kepada salah seorang Syaikh. Kemudian ia membela Syaikh tersebut, baik dalam kebenaran maupun dalam kebatilan. Menentang yang selainnya dan membid’ahkan yang selain mereka. Ia lalu memandang bahwa Syaikh-nya tersebut adalah orang yang alim dan mushlih, sedangkan Syaikh yang lain itu jahil dan mufsid. Ini adalah sebuah kesalahan besar. Bahkan yang wajib adalah mengambil perkataan yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah serta pendapat para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” 4.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan pernah ditanya: “apakah hizbiyyah itu haram secara dzatnya atau dibolehkan karena adanya sebab lain?” Beliau menjawab: “Berpecah-belah itu tidak diperbolehkan, baik ia dinamakan hizbiyyah atau bukan hizbiyyah. Perpecahan itu tercela dan dilarang oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan untuk bersatu padu.  Maka berpecah-belah itu tidak diperbolehkan, baik ia dinamakan hizbiyyah atau bukan” 5.

Al Imam Al Albani rahimahullah ditanya: “apa hukum hizbiyyah dan ahzab dalam Islam?”. Beliau menjawab: “kami katakan dengan tegas bahwa kami memerangi hizbiyyah. Karena hizbiyyah ini akan menerapkan apa yang difirmankan oleh Allah Tabaaraka wa Ta’ala:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

‘Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)‘

dan karena hizbiyyah tentu akan memecah belah persatuan kaum Muslimin, dan akan menambahkan kelemahan mereka yang saat ini sudah lemah. Maka semakin bertambahkan kelemahan.

Maka tidak ada hizbiyyah dalam Islam. Yang ada hanya satu hizb yang dinyatakan dalam Al Qur’an.

أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُون

“ketahuilah sesungguhnya hizbullah itu adalah orang-orang yang beruntung”

Namun siapa hizbullah itu? Mereka adalah jama’ah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Semakin seorang Muslim di zaman ini mendekati petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan manhaj para sahabat sebagaimana dalam hadits firqatun najiyyah, maka ia semakin dalam keamanan. Demikian juga sebaliknya. Dan ini membutuhkan kepada ilmu tentang Al Qur’an dan As Sunnah. Dan inilah (ilmu) timbangan yang pasti bagi setiap Muslim yang berakal agar ia terlepas dari hizbiyyah yang buta dan dari hawa nafsu. Dan hendaknya setiap Muslim mengetahui bahwa tidak ada jalan lain untuk mengenali manhaj para sahabat Nabi kecuali dengan ilmu. Dan orang-orang yang berada dalam kelompok-kelompok Islam atau kelompok-kelompok yang lain semakin mereka dekat kepada ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, maka ia semakin kuat perkataannya dan semakin benar petunjuknya. Demikian pula sebaliknya.

Oleh karena itu, hendaknya kita menuntut ilmu yang shahih. Karena ilmu ini yang akan membawa kita kepada jalan firqatun najiyyah. Adapun yang selain ilmu, tidak akan bisa mengantarkan kepada firqatun najiyyah selamanya-lamanya” 6.

Wallahu waliyut taufiq was sadaad.

***

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

    Banyak mengambil faedah dari Ta’riful Hizbiyyah, Ahmad bin Hadi bin Hamdani, http://www.albaidha.net/vb4/showthread.php?t=52333 ↩
    Sumber: http://aloloom.net/vb/showthread.php?t=283 ↩
    http://www.sh-yahia.net/show_s_fatawa_113.html ↩
    Kitaabul Ilmi, 89-91 ↩
    Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14240 ↩
    Sumber: http://www.almeske.net/vb/t11760.html ↩