Saturday, May 5, 2018

Perpecahan Umat, Sebab dan Solusinya (2)

Hasil gambar untuk perpecahan umat islamFenomena perpecahan umat dizaman kiwari ini sedemikian banyak. Bukan hanya karena tidak adanya ilmu dan orang yang menuntut ilmu atau sulitnya mendapatkan wasilah mendapatkan ilmu. Namun tampaknya karena ilmu tersebut hilang barokahnya. Bisa jadi disebabkan karena mengambilnya tidak dari sumber aslinya atau tidak dengan manhaj para ulama. Mungkin juga banyaknya dan mudahnya sarana mendapatkan ilmu dan informasi membuat kita semua tergesa-gesa dan mencukupkan hanya dengan sarana tersebut tanpa melihat para ulama pewaris Nabi.

Syeikh Nashir al-‘Aql menyatakan:

إن البركة إنما تتحقق في العلم الذي يؤخذ عن العلماء ، وهو الأصل الذي هو سبيل المؤمنين ، أما أخذ العلم عن الوسائل فقط دون الرجال فإنه لا ينفع إلا قليلاً ، مما نتج عنه ظهور الأهواء والآراء الشاذة عن السنة ، وشيوع مظاهر الافتراق والتنازع في الدين.

“Sungguh barokah hanyalah akan ada pada ilmu yang diambil dari para ulama dan ia adalah dasar yang menjadi jalannya kaum mukminin. Adapun mengambil ilmu dari sarana-sarana saja tanpa (melihat) kepada para ulama, maka tidak bermanfaat kecuali sedikit. Hal ini menghasilkan munculnya hawa dan pemikiran nyeleneh dari Sunnah dan berkembangnya fenomena perpecahan dan perselisihan dalam agama” (lihat kitab Al-Iftiraq)

Berapa banyak kaum muslimin yang belum mengerti kata perpecahan menurut pandangan islam, sehingga mereka memiliki pemahaman yang salah tentangnya. Karenanya perlu dijabarkan pengertiannya agar tidak terjadi salah kaprah.
Pengertian “Perpecahan Umat” (al-Iftiraq)

Menilik kata perpecahan yang dalam bahasa Arabnya adalah Al Iftiraaq (الافتراق), ternyata berasal dari kata المفارقة yang berarti المباينة (perpisahan), المفاصلة (pemisahan) dan الانقطاع (pemutusan). Kata iftiraaq juga diambil dari pengertian memisahkan diri dan nyeleneh, seperti ungkapan: الخروج عن الأصل (keluar dari kaedah), الخروج عن الجادة (keluar dari biasanya).

Sedangkan dalam pengertian para ulama, kata iftiraaq berarti keluar (menyimpang) dari As Sunnah dan Al Jama’ah pada satu pokok atau lebih dari pokok-pokok agama yang sudah baku dan pasti (qath’i), baik pada pokok-pokok ajaran aqidah atau pokok ajaran amaliyah yang berhubungan dengan hal-hal yang qath’I atau yang berhubungan dengan kemaslahatan besar umat ini atau yang berhubungan dengan keduanya sekaligus (lihat kitab al- Iftiraaq).

Hal ini ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah yang berbunyi:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ خَرَجَ مِنْ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ([() رواه مسلم .]) .

Dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam beliau bersabda: “siapa yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah lalu ia mati, maka ia mati seperti kematian orang jahiliyah dan siapa yang berperang dibawah panji yang tidak jelas, marah karena kesukuan atau mengajak kepada kesukuan atau menolong karena kesukuan lalu terbunuh maka ia terbunuh seperti terbunuhnya orang jahiliyah. Siapa yang memberontak dari umatku, memukul (membunuh) yang baik dan yang fajirnya dan tidak memperdulikan dari kemukminannya serta tidak menunaikan janjinya kepada orang yang dijanjikan maka ia bukan dariku dan aku lepas diri darinya” (HR. Muslim)
Apakah setiap kekufuran adalah iftiraaq?

Memang setiap kekufuran adalah iftiraaq dan tidak setiap iftiraaq adalah kekufuran. Maksudnya semua amalan atau keyakinan yang membuat sesorang menjadi kafir adalah iftiraaq, namun terkadang iftiraaq muncul dari sekelompok orang atau jama’ah yang tidak dihukumi dengan kufur, seperti iftiraaq-nya Khawarij. Khawarij memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan memberontak dengan pedang. Walaupun demikian para sahabat tidak sepakat mengkafirkannya. Kholifah Ali bin Abi Tholib ditanya tentang mereka dan beliau tidak memvonis kafir. Demikian juga Ibnu Umar dan sahabat lainnya masih sholat dibelakang Najdah al-Haruri dan dahulu Ibnu Abas menjawab dan berdebat dengan Naafi’ bin al-Azraaq sebagaimana dua orang muslim berdebat (lihat Minhajus Sunnah, 5/247،248) .
Perbedaan perselisihan (al-Ikhtilaf) dan perpecahan (al-Iftiraq)

Terkadang orang salah kaprah dalam menyikapi perbedaan pendapat /perselisihan dengan perpecahan. Sehingga memberikan hukum-hukum iftiraaq pada ikhtilaf dan sebaliknya. Karena itulah sangat penting sekali mengetahui perbedaan antara khilaf dengan iftiraaq.

Diantara perbedaannya adalah:

    Iftiraaq lebih buruk dari ikhtilaf, bahkan ia adalah hasil dari khilaf. Karena khilaf terkadang sampai pada batasan iftiraaq dan kadang tidak sampai. Kalau demikian iftiraq adalah ikhtilaf plus.
    Tidak semua ikhtilaf adalah iftiraaq, namun semua iftiraaq adalah ikhtilaf. Banyak masalah-masalah yang diperselisihkan kaum muslimin adalah termasuk masalah khilafiyah dan tidak boleh menghukumi orang yang menyekisihnya dengan kekufuran, mufaaraqah dan keluar dari ahli sunnah.
    Iftiraaq tidak terjadi kecuali pada masalah pokok yang inti seperti ushul agama yang tidak dibolehkan khilaf padanya dan yang sudah ditetapkan dengan nash qath’i atau ijma’ atau ahlusunnah tidak pernah berselisih dalam mengamalkannya.
    Ikhtilaf terkadang muncul dari ijtihad dan niat baik. Yang salah mendapatkan pahala selama mencari kebenaran dan yang benar mendapatkan lebih besar pahalanya. Bisa jadi seorang yang salah dipuji atas ijtihadnya. Namun bila hal ini sampai batasan iftiraaq maka semuanya tercela.

Perpecahan pasti terjadi!

Apakah perpecahan dalam umat ini satu keniscayaan? Jawabannya adalah benar, perpecahan dalam umat ini merupakan sunatullah yang pasti terjadi dan telah terjadi. Adapun dasar argumentasi pernyataan ini adalah:

1. Berita yang masyhur dari Nabi tentang terjadinya perpecahan dalam umat ini, diantaranya hadits iftiqatul ummat yang berbunyi:

افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً

“Orang-orang Yahudi telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan Nashora berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok serta umat ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok”. (HR al-Tirmidzi).

2. Nabi telah mengkhabarkan bahwa umat ini akan mengikuti umat-umat terdahulu dalam sabda beliau:

لَتُتَّبَعَنَّ سُنَنُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبَعْتُمُوْهُ )) . قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟! قَالَ : (( فَمَنْ )) ([() أخرجه البخاري ، فتح الباري ، 13/300 . ومسلم ، رقم (2669) .]) ؟!

“Sungguh jalan orang-orang sebelum kalian akan diikuti sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi hasta hingga seandainya mereka masuk lubang Dhobb tentulah kalian akan mengikutinya. Kami bertanya: Wahai Rasululloh apakah yahudi dan nashrani?! Beliau menjawab: Siapa lagi?!” (HR. Bukhari – Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa Nabi -dalam rangka memperingatkan umat ini- menceritakan bahwa umat ini akan berpecah belah secara pasti. Namun tidaklah terjadinya perpecahan adalah celaan kecuali untuk orang yang memecah atau memisahkan diri dari jamaah muslimin.

Kalau demikian jelaslah kepastian terjadinya perpecahan pada umat ini, walaupun belum dibuktikan dengan realita. Sebab banyaknya peringatakan akan sesuatu menunjukkan kepastian ada dan akan terjadinya sesuatu itu.

Nash-nash yang ada dalam al-Qur`an dan sunnah yang berisi peringatan dari mengikuti jalan-jalan yang tidak lurus, diantaranya :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا [ آل عمران : 103 ]

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai:, (QS. Al Imran: 103)

وَلاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ [ الأنفال : 46 ]

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46)

وَلاَ تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ [ آل عمران: 105 ]

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” (QS. Al Imran: 105)

وأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [ الأنعام : 153 ]

“dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am: 153)

Ayat-ayat ini dijelaskan Nabi dengan terperinci dalam hadits Ibnu Mas’ud yang berbunyi:

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggaris satu garis kepada kami, kemudian bersabda; inilah jalannya Allah. Kemudian menggaris beberapa garis dari sebelah kanan dan kirinya. Kemudian berkata: Inilah jalan-jalan yang berpecah-pecah, setiap jalan darinya ada syeitan yang menyeru. Kemudian membaca firman Allah. “dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. (QS. 6:153)”

Demikian juga Allah melarang kita berselisih, seperti dalam firmanNya:

وَلاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ [ الأنفال : 46 ]

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46)

Allah juga mengancam orang yang keluar dari jalannya kaum mukminin dalam firmanNya:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا  [ النساء : 115 ]

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (QS. An Nisaa: 115)

Nabi memberikan hukuman tertentu bagi orang yang melakukan iftiraaq yang menunjukkan hal itu akan terjadi. Seperi sabda beliau :

(( لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إلَّا بِإِحْدَى ثَلاَثٍِ : الثَّيْبُ الزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ )) ([() متفق عليه ، البخاري ، 4/317 . ومسلم ، 5/106 .]) .

“Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersyahadatain kecuali dengan sebab tiga perkara; orang yang telah menikah berzina, jiwa dengan jiwa dan orang yang meninggalkan agamanya lagi meninggalkan jama’ah” (Muttafaqun ‘alaih)

Nabi pun telah menceritakan realitas perpecahan pada umat ini ketika menceritakan kemunculan Khawarij, seperti sabda beliau:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Dari Ali bin Abi Thalib beliau berkata: Aku telah mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Akan datang diakhir zaman satu kaum yang berusia muda dan lemah akalnya, mereka berkata dari sebaik-baiknya perkataan manusia. Mereka meninggalkan islam sebagaimana anak panah keluar menemui sasarannya. Iman mereka tidak melewati tenggorokan mereka. Dimana kalian temui mereka maka bunuhlah, karena membunuh mereka adalah pahala bagi yang membunuhnya dihari kiamat” (HR. Bukhari)

Jelaslah dari dalil-dalil diatas bahwa realita perpecahan umat tidak dapat dipungkiri lagi. Ini semua sebagai ujian dan fitnah kepada umat islam dan ini semua sudah menjadi sunnatullah yang tidak mungkin dirubah. Walaupun tetap perpecahan tersebut tercela. Karenanya sudah menjadi kewajiban seorang muslim mengetahuinya dan mengetahui siapa yang benar dan menjauhi semua yang dapat menggelincirkannya dari jalan yang lurus.
Sebab-sebab Perpecahan

(Diiringkas dari Majalah al-Buhuts al-Islamiyah Edisi 46 hal 343-351)

Bila kita ingin mensensus sebab-sebab perpecahan sejak zaman dahulu hingga zaman kiwari ini tentulah akan banyak sekali. Namun disini hanya disampaikan sebagian yang terpenting dan pokok saja, yaitu:

    Tipu daya dan konspirasi musuh-musuh Islam, baik yang menampakkan kekufurannya seperti yahudi dan salibis ataupun yang menampakkan keislaman dengan tujuan melemahkan kekuatan dan menumbuhkan perselisihan diantara kaum muslimin. Mereka melakukan gerakan rahasia dan bawah tanah untuk menyebarkankebatilan dan makar busuk mereka. Sebagian mereka mendapatkan kedudukan dan tempat yang memudahkan mereka berbuat demikian. Sebagai contoh Ibnu al-Muqaffa’ al-Majusi, al-Baramikah (keluarga al-Barmaki) termasuk yang memiliki kisah dan peran besar ketika masa-masa hilangnya kesadaran islam. Yang lebih besar lagi adalah Perdana mentri Ibnu al-‘Alqami dan al-Naashir al-Thusi yang keduanya memiliki peran besar masukkan bangsa Tartar menghancurkan peradaban islam diwilayah timur. Demikian juga yang berbentuk negara seperti dua negara syi’ah yaitu Daulah Fathimiyah dan Isma’iliyah , Daulah al-Thuluniyah dan al-Hamadaaniyah serta lainnya. Mereka ini memiliki pengaruh besar dalam menghancurkan kesatuan umat dan menjadikan kekhilafahan islamiyah menjadi negara-negara kecil seperti sekarang ini.
    Hal ini telah diisyaratkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau:

    “يُوْشَكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الأمَمُ كَمَا تَدَاعَى الأكَلَةُإِلَى قَصْعَتِهَا” فَقَالَ قَائِلٌ: أَوَمِنْ قِلّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: “بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، وَلَيَنْزَعَنَّ اللّه مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ، وَلَيُقْذِفَنَّ اللّه فِي قُلُوْبِكُمُ الْوَهْنَ” فَقَالَ قَائِلٌ: يَارَسُوْلَ اللّه، وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ: “حُبُّ الدُّنيَا وَكَرَاهِيَّةُ الْمَوْتِ”.‏

    “Dari Tsauban beliau berkata, telah bersabda RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam :”nyaris sudah para umat-umat (selain Islam) berkumpul (bersekongkol) menghadapi kalian sebagaimana berkumpulnya orang-orang yang makan menghadapi bejana makanannya” lalu bertanya seseorang:’apakah kami pada saat itu sedikit?” beliau menjawab :”tidak, bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian itu buih seperti buih banjir, dan Allah akan menghilangkan dari diri musuh-musuh kalian rasa takut terhadap kalian dan menimpakan kedalam hati-hati kalian wahn (kelemahan),”, lalu bertanya lagi :’wahai rasululloh apa wahn (kelemahan) itu?”, kata beliau :”cinta dunia dan takut mati””.[Shohih lighairihi (shohih lantaran ada yang lain yang menguatkannya (pen)) dikeluarkan oleh Abu Daud (4297) dari jalan periwayatan ibnu Jabir, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abu Abdussalam darinya (Tsauban) secara marfu’]
    Kebodohan terhadap agama, karena keselamatan ada pada ilmu dan kebinasaan ada pada kebodohan. Kebodohan disini bermakna ketidak tahuan terhadap aqidah dan syari’at, bodoh terhadap sunnah, ushul, kaedah dan manhajnya, bukan hanya sekedar tidak memiliki pengetahuan saja; sebab seorang terkadang cukup memiliki hal-hal yang menjaga dirinya dan menjaga agama dengannya lalu menjadi alim dengan agamanya walaupun belum menjadi pakar dalam ilmu. Sebaliknya terkadang ada orang yang mengetahui banyak pengetahuan dan dipenuhi dengan informasi dan maklumat, namun tidak mengetahui ushul dan kaedah dasar agama. Hingga ia tidak mengetahui ushul aqidah dan hukum-hukum iftiraaq serta hukum-hukum bergaul dengan orang lain, ini musibah besar. Memang kebodohan adalah satu musibah dan menjadi sebab pokok perpecahan. Allah berfirman: “Katakanlah:”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. 39:9)
    Sufyan al-Tsauri menyatakan:

    لعالم واحد أشد على الشيطان من مائة عابد

    “Sungguh seorang alim lebih ditakuti syaitan dari seribu ahli ibadah“.
    Sedangkan Abu al-‘Aliyah menyatakan:

    ( تعلموا الإسلام فإذا تعلمتموه فلا ترغبوا عنه) رواه الآجري في كتاب الشريعة ص ( 31)

    “Belajarlah islam, apabila kalian telah mempelajarinya maka jangan membencinya” (Diriwayatkan Al Ajurri dalam kitab Asy Syari’ah, 1/31)
    Ketidak beresan dalam manhaj menerima ilmu agama (talaqqi). Kita dalam menerima ajaran agama harus mengikuti manhaj yang sudah ada sejak zaman Rasululloh dan para salaf umat ini hingga sekarang. Manhaj tersebut mencakup ilmu, amal, mengambil petunjuk dan teladan, suluk prilaku dan pergaulan. Hal ini dilakukan dengan lebih memperhatikan kaedah-kaedah syari’at dan ushul-ushul umum daripada sekedar perhatian pada masalah praktis dan kuantitas jumlah nash.
    Hal ini dapat diwujudkan dengan mengambil ajaran islam dari generasi teladan dan ulama-ulama besar yang kredibel. Ilmu tersebut diambil dengan bertahap baik jenis dan ukurannya sesuai dengan kemampuan dan kesiapan yang ada. Ilmu yang dapat menjadikan seseorang menjadi ahli dalam agamanya yaitu ilmu yang didasarkan kepada al-Qur`an, Sunnah dan atsar yang shohih dari para ulama umat.
    Diantara fenomena kesalahan dalam talaqqi adalah:
    a. Mengambil ilmu bukan dari ahlinya. Seperti diisyaratkan Rasulullah dalam sabdanya:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا ([() البخاري في كتاب الاعتصام بالكتاب والسنة ، الفتح 13/282 . وروي بألفاظ أخرى عند مسلم وأحمد والترمذي وابن ماجه وأبي دواد .]) .

    “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hambaNya, namun mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama hingga bila tidak sisa seorang alimpun maka manusia menganggkat para tokoh yangbodoh lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan” (HR Al-Bukhori)
    b. Tidak merujuk kepada para ulama sama sekali (الاستقلالية عن العلماء والأئمة ).
    c. Meremehkan dan merendahkan para ulama (ازدراء العلماء واحتقارهم والتعالي عليهم ).
    d. Menganggap ittiba’ kepada ulama besar umat ini sebagai taklid (اعتبار اتباع الأئمة على هدى وبصيرة تقليدًا).
    Kezhaliman dan kedengkian diantara mereka sehingga mereka saling bunuh dan berpecah belah. Sebagaimana difirmankan Allah: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS. Al Imran: 19)
    Demikianlah ambisi ingin menjadi orang nomor satu dan saling aniaya menjadi salah satu sebab perpecahan. Oleh karena itu Nabi memperingatkan kita dalam sabda beliau:

    لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

    “Jangan kalian kembali setelahku menjadi kafir, sebagian kalian membunuh sebagian lainnya” (HR al-Bukhari)
    Itulah yang menjadikan musuh-musuh islam berhasil mengalahkan kaum muslimin, sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

    إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لَا يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لَا يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لَا أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menyatukan untukku dunia, lalu aku melihat timur dan baratnya dan sesungguhnya umatku akan sampai kekuasaannya seluas yang disatukan Allah untukku dan aku diberi dua harta simpanan yaitu emas dan perak lalu aku memohon kepada Robb-ku untuk umatku agar dia tidak menghancurkannya dengan kelaparan yang menyeluruh, dan menguasakan atas mereka musuh-musuhnya dari selain mereka sendiri lalu menghancurkan seluruh jama’ah mereka, dan Robb-ku berkata:” wahai Muhammad, sesungguhnya aku jika telah memutuskan satu qadho’ maka tidak dapat ditolak, dan aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu bahwa aku tidak akan menghancurkan mereka dengan kelaparan yang menyeluruh dan tidak akan menguasakan atas mereka musuh-musuh dari selain mereka yang menghancurkan seluruh jamaahnya walaupun mereka telah berkumpul dari segala penjuru – -atau mengatakan: orang yang ada diantara penjuru dunia-sampai sebagian mereka membunuh dan menjadikan rampasan perang sebagian yang lainnya”[ HSR Muslim (2889)].
    Kebid’ahan dalam agama.
    Sikap ekstrim dalam agama. Hal ini dilarang Allah dalam firmanNya:
    “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar..” (QS. 4:171)
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun melarangnya dalam sabda beliau:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

    “Wahai sekalian manusia, hati-hatilah dari sikaf berlebihan dalam agama, karena orang sebelum kalian binasa karena sikap berlebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
    Hal itu karena agama ini dibangun diatas pengamalan hukum-hukum syari’at dengan memperhatikan kemudahan, meringankan kesulitan dan mengambil keringanan pada tempatnya serta prasangka baik kepada manusia dan kasih sayang kepada mereka. Tidak keluar dari hal-hal ini kecuali dengan mashlahat yang kuat dalam pandangan ulama. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    (( إن الدين يسر ، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبـه ، فسددوا وقاربوا وأبشروا واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة ))

    “Agama itu mudah, tidaklah seorang itu ekstrim dalam agama kecuali akan kalah, maka luruslah, dekatilah (kesempurnaan), berilah kabar gembira dan gunakanlah waktu pagi dan sore dan sedikit dari tengah malam“.
    Meniru dan mengekor kepada umat-umat terdahulu, sebagaimana dijelaskan Rasululloh dalam sabda beliau:
    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
    “Akan datang kepada umatku apa yang telah menimpa bani Isro’il sama persis hingga bila ada dari mereka orang yang menzinahi ibunya terang-terangan pasti akan ada pada umatku yang berbuat demikian. Sungguh bani Isro’il telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan umat ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok seluruhnya di neraka kecuali satu. Mereka bertanya: Siapakah ia wahai Rasulullah!? Beliau menjawab: Yang mengikuti ajaranku dan sahabat-sahabatku” (HR al-Tirmidzi).
    Imam al-Aajuri menyatakan: “Seorang alim yang berakal yang membuka lembaran keadaan umat ini tentu mengetahui bahwa kebanyakan umat ini dan keumumannya berjalan urusan mereka sesuai jalan-jalannya ahli kitab (Yahudi dan Nashrani)” (Al-Syari’ah hal. 20).
    Diantaranya adalah terpengaruhnya kaum muslimin dengan pemikiran dan filsafat yang datangnya dari negeri kafir. Hal ini diawali dengan diterjemahkannya ilmu-ilmu umat lain seperti Yunani dan India yang didasarkan pada tsaqafah paganisme. Terjemahan ini dimulai diakhir masa kekhilafahan bani Umayyah pada tahun dua ratusan hijriyah ketika Kholid bin Yazid bin Mu’awiyah sangat menggemari ilmu-ilmu dan filsafat orang terdahulu, kemudian tambah menjadi-jadi pada masa kekhilafahan Ma’mun dengan mengutus delegasi kepada para raja di negara-negara lain untuk mengambil manuskrip ilmu-ilmu pengetahuan tersebut berikut kitab-kitab filsafat hingga merusak aqidah muslimin.
    Oleh karena itu didapatkan sekte-sekte menyimpang dalam islam telah mengambil sebagian pokok ajarannya atau kebanyakannya dari agama-agama terdahulu. Contohnya Rafidhoh Syi’ah mengambil dari Yahudi dan Majusi, Jahmiyah dan Mu’tazilah mengambil dari Shobi’iyah dan filsafat Yunani dst.

(bersambung)



Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Perpecahan Umat, Sebab dan Solusinya (1)

Hasil gambar untuk perpecahan umat islamFenomena perpecahan umat dizaman kiwari ini sedemikian banyak. Bukan hanya karena tidak adanya ilmu dan orang yang menuntut ilmu atau sulitnya mendapatkan wasilah mendapatkan ilmu. Namun tampaknya karena ilmu tersebut hilang barokahnya. Bisa jadi disebabkan karena mengambilnya tidak dari sumber aslinya atau tidak dengan manhaj para ulama. Mungkin juga banyaknya dan mudahnya sarana mendapatkan ilmu dan informasi membuat kita semua tergesa-gesa dan mencukupkan hanya dengan sarana tersebut tanpa melihat para ulama pewaris Nabi.

Syeikh Nashir al-‘Aql menyatakan:

إن البركة إنما تتحقق في العلم الذي يؤخذ عن العلماء ، وهو الأصل الذي هو سبيل المؤمنين ، أما أخذ العلم عن الوسائل فقط دون الرجال فإنه لا ينفع إلا قليلاً ، مما نتج عنه ظهور الأهواء والآراء الشاذة عن السنة ، وشيوع مظاهر الافتراق والتنازع في الدين.

“Sungguh barokah hanyalah akan ada pada ilmu yang diambil dari para ulama dan ia adalah dasar yang menjadi jalannya kaum mukminin. Adapun mengambil ilmu dari sarana-sarana saja tanpa (melihat) kepada para ulama, maka tidak bermanfaat kecuali sedikit. Hal ini menghasilkan munculnya hawa dan pemikiran nyeleneh dari Sunnah dan berkembangnya fenomena perpecahan dan perselisihan dalam agama” (lihat kitab Al-Iftiraq)

Berapa banyak kaum muslimin yang belum mengerti kata perpecahan menurut pandangan islam, sehingga mereka memiliki pemahaman yang salah tentangnya. Karenanya perlu dijabarkan pengertiannya agar tidak terjadi salah kaprah.
Pengertian “Perpecahan Umat” (al-Iftiraq)

Menilik kata perpecahan yang dalam bahasa Arabnya adalah Al Iftiraaq (الافتراق), ternyata berasal dari kata المفارقة yang berarti المباينة (perpisahan), المفاصلة (pemisahan) dan الانقطاع (pemutusan). Kata iftiraaq juga diambil dari pengertian memisahkan diri dan nyeleneh, seperti ungkapan: الخروج عن الأصل (keluar dari kaedah), الخروج عن الجادة (keluar dari biasanya).

Sedangkan dalam pengertian para ulama, kata iftiraaq berarti keluar (menyimpang) dari As Sunnah dan Al Jama’ah pada satu pokok atau lebih dari pokok-pokok agama yang sudah baku dan pasti (qath’i), baik pada pokok-pokok ajaran aqidah atau pokok ajaran amaliyah yang berhubungan dengan hal-hal yang qath’I atau yang berhubungan dengan kemaslahatan besar umat ini atau yang berhubungan dengan keduanya sekaligus (lihat kitab al- Iftiraaq).

Hal ini ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah yang berbunyi:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ خَرَجَ مِنْ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ([() رواه مسلم .]) .

Dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam beliau bersabda: “siapa yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah lalu ia mati, maka ia mati seperti kematian orang jahiliyah dan siapa yang berperang dibawah panji yang tidak jelas, marah karena kesukuan atau mengajak kepada kesukuan atau menolong karena kesukuan lalu terbunuh maka ia terbunuh seperti terbunuhnya orang jahiliyah. Siapa yang memberontak dari umatku, memukul (membunuh) yang baik dan yang fajirnya dan tidak memperdulikan dari kemukminannya serta tidak menunaikan janjinya kepada orang yang dijanjikan maka ia bukan dariku dan aku lepas diri darinya” (HR. Muslim)
Apakah setiap kekufuran adalah iftiraaq?

Memang setiap kekufuran adalah iftiraaq dan tidak setiap iftiraaq adalah kekufuran. Maksudnya semua amalan atau keyakinan yang membuat sesorang menjadi kafir adalah iftiraaq, namun terkadang iftiraaq muncul dari sekelompok orang atau jama’ah yang tidak dihukumi dengan kufur, seperti iftiraaq-nya Khawarij. Khawarij memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan memberontak dengan pedang. Walaupun demikian para sahabat tidak sepakat mengkafirkannya. Kholifah Ali bin Abi Tholib ditanya tentang mereka dan beliau tidak memvonis kafir. Demikian juga Ibnu Umar dan sahabat lainnya masih sholat dibelakang Najdah al-Haruri dan dahulu Ibnu Abas menjawab dan berdebat dengan Naafi’ bin al-Azraaq sebagaimana dua orang muslim berdebat (lihat Minhajus Sunnah, 5/247،248) .
Perbedaan perselisihan (al-Ikhtilaf) dan perpecahan (al-Iftiraq)

Terkadang orang salah kaprah dalam menyikapi perbedaan pendapat /perselisihan dengan perpecahan. Sehingga memberikan hukum-hukum iftiraaq pada ikhtilaf dan sebaliknya. Karena itulah sangat penting sekali mengetahui perbedaan antara khilaf dengan iftiraaq.

Diantara perbedaannya adalah:

    Iftiraaq lebih buruk dari ikhtilaf, bahkan ia adalah hasil dari khilaf. Karena khilaf terkadang sampai pada batasan iftiraaq dan kadang tidak sampai. Kalau demikian iftiraq adalah ikhtilaf plus.
    Tidak semua ikhtilaf adalah iftiraaq, namun semua iftiraaq adalah ikhtilaf. Banyak masalah-masalah yang diperselisihkan kaum muslimin adalah termasuk masalah khilafiyah dan tidak boleh menghukumi orang yang menyekisihnya dengan kekufuran, mufaaraqah dan keluar dari ahli sunnah.
    Iftiraaq tidak terjadi kecuali pada masalah pokok yang inti seperti ushul agama yang tidak dibolehkan khilaf padanya dan yang sudah ditetapkan dengan nash qath’i atau ijma’ atau ahlusunnah tidak pernah berselisih dalam mengamalkannya.
    Ikhtilaf terkadang muncul dari ijtihad dan niat baik. Yang salah mendapatkan pahala selama mencari kebenaran dan yang benar mendapatkan lebih besar pahalanya. Bisa jadi seorang yang salah dipuji atas ijtihadnya. Namun bila hal ini sampai batasan iftiraaq maka semuanya tercela.

Perpecahan pasti terjadi!

Apakah perpecahan dalam umat ini satu keniscayaan? Jawabannya adalah benar, perpecahan dalam umat ini merupakan sunatullah yang pasti terjadi dan telah terjadi. Adapun dasar argumentasi pernyataan ini adalah:

1. Berita yang masyhur dari Nabi tentang terjadinya perpecahan dalam umat ini, diantaranya hadits iftiqatul ummat yang berbunyi:

افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً ، وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً

“Orang-orang Yahudi telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan Nashora berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok serta umat ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok”. (HR al-Tirmidzi).

2. Nabi telah mengkhabarkan bahwa umat ini akan mengikuti umat-umat terdahulu dalam sabda beliau:

لَتُتَّبَعَنَّ سُنَنُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبَعْتُمُوْهُ )) . قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟! قَالَ : (( فَمَنْ )) ([() أخرجه البخاري ، فتح الباري ، 13/300 . ومسلم ، رقم (2669) .]) ؟!

“Sungguh jalan orang-orang sebelum kalian akan diikuti sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi hasta hingga seandainya mereka masuk lubang Dhobb tentulah kalian akan mengikutinya. Kami bertanya: Wahai Rasululloh apakah yahudi dan nashrani?! Beliau menjawab: Siapa lagi?!” (HR. Bukhari – Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa Nabi -dalam rangka memperingatkan umat ini- menceritakan bahwa umat ini akan berpecah belah secara pasti. Namun tidaklah terjadinya perpecahan adalah celaan kecuali untuk orang yang memecah atau memisahkan diri dari jamaah muslimin.

Kalau demikian jelaslah kepastian terjadinya perpecahan pada umat ini, walaupun belum dibuktikan dengan realita. Sebab banyaknya peringatakan akan sesuatu menunjukkan kepastian ada dan akan terjadinya sesuatu itu.

Nash-nash yang ada dalam al-Qur`an dan sunnah yang berisi peringatan dari mengikuti jalan-jalan yang tidak lurus, diantaranya :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا [ آل عمران : 103 ]

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai:, (QS. Al Imran: 103)

وَلاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ [ الأنفال : 46 ]

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46)

وَلاَ تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ [ آل عمران: 105 ]

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” (QS. Al Imran: 105)

وأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [ الأنعام : 153 ]

“dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am: 153)

Ayat-ayat ini dijelaskan Nabi dengan terperinci dalam hadits Ibnu Mas’ud yang berbunyi:

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggaris satu garis kepada kami, kemudian bersabda; inilah jalannya Allah. Kemudian menggaris beberapa garis dari sebelah kanan dan kirinya. Kemudian berkata: Inilah jalan-jalan yang berpecah-pecah, setiap jalan darinya ada syeitan yang menyeru. Kemudian membaca firman Allah. “dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. (QS. 6:153)”

Demikian juga Allah melarang kita berselisih, seperti dalam firmanNya:

وَلاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ [ الأنفال : 46 ]

“dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (QS. Al Anfal: 46)

Allah juga mengancam orang yang keluar dari jalannya kaum mukminin dalam firmanNya:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا  [ النساء : 115 ]

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (QS. An Nisaa: 115)

Nabi memberikan hukuman tertentu bagi orang yang melakukan iftiraaq yang menunjukkan hal itu akan terjadi. Seperi sabda beliau :

(( لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إلَّا بِإِحْدَى ثَلاَثٍِ : الثَّيْبُ الزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ )) ([() متفق عليه ، البخاري ، 4/317 . ومسلم ، 5/106 .]) .

“Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersyahadatain kecuali dengan sebab tiga perkara; orang yang telah menikah berzina, jiwa dengan jiwa dan orang yang meninggalkan agamanya lagi meninggalkan jama’ah” (Muttafaqun ‘alaih)

Nabi pun telah menceritakan realitas perpecahan pada umat ini ketika menceritakan kemunculan Khawarij, seperti sabda beliau:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Dari Ali bin Abi Thalib beliau berkata: Aku telah mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Akan datang diakhir zaman satu kaum yang berusia muda dan lemah akalnya, mereka berkata dari sebaik-baiknya perkataan manusia. Mereka meninggalkan islam sebagaimana anak panah keluar menemui sasarannya. Iman mereka tidak melewati tenggorokan mereka. Dimana kalian temui mereka maka bunuhlah, karena membunuh mereka adalah pahala bagi yang membunuhnya dihari kiamat” (HR. Bukhari)

Jelaslah dari dalil-dalil diatas bahwa realita perpecahan umat tidak dapat dipungkiri lagi. Ini semua sebagai ujian dan fitnah kepada umat islam dan ini semua sudah menjadi sunnatullah yang tidak mungkin dirubah. Walaupun tetap perpecahan tersebut tercela. Karenanya sudah menjadi kewajiban seorang muslim mengetahuinya dan mengetahui siapa yang benar dan menjauhi semua yang dapat menggelincirkannya dari jalan yang lurus.
Sebab-sebab Perpecahan

(Diiringkas dari Majalah al-Buhuts al-Islamiyah Edisi 46 hal 343-351)

Bila kita ingin mensensus sebab-sebab perpecahan sejak zaman dahulu hingga zaman kiwari ini tentulah akan banyak sekali. Namun disini hanya disampaikan sebagian yang terpenting dan pokok saja, yaitu:

    Tipu daya dan konspirasi musuh-musuh Islam, baik yang menampakkan kekufurannya seperti yahudi dan salibis ataupun yang menampakkan keislaman dengan tujuan melemahkan kekuatan dan menumbuhkan perselisihan diantara kaum muslimin. Mereka melakukan gerakan rahasia dan bawah tanah untuk menyebarkankebatilan dan makar busuk mereka. Sebagian mereka mendapatkan kedudukan dan tempat yang memudahkan mereka berbuat demikian. Sebagai contoh Ibnu al-Muqaffa’ al-Majusi, al-Baramikah (keluarga al-Barmaki) termasuk yang memiliki kisah dan peran besar ketika masa-masa hilangnya kesadaran islam. Yang lebih besar lagi adalah Perdana mentri Ibnu al-‘Alqami dan al-Naashir al-Thusi yang keduanya memiliki peran besar masukkan bangsa Tartar menghancurkan peradaban islam diwilayah timur. Demikian juga yang berbentuk negara seperti dua negara syi’ah yaitu Daulah Fathimiyah dan Isma’iliyah , Daulah al-Thuluniyah dan al-Hamadaaniyah serta lainnya. Mereka ini memiliki pengaruh besar dalam menghancurkan kesatuan umat dan menjadikan kekhilafahan islamiyah menjadi negara-negara kecil seperti sekarang ini.
    Hal ini telah diisyaratkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau:

    “يُوْشَكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الأمَمُ كَمَا تَدَاعَى الأكَلَةُإِلَى قَصْعَتِهَا” فَقَالَ قَائِلٌ: أَوَمِنْ قِلّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: “بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، وَلَيَنْزَعَنَّ اللّه مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ، وَلَيُقْذِفَنَّ اللّه فِي قُلُوْبِكُمُ الْوَهْنَ” فَقَالَ قَائِلٌ: يَارَسُوْلَ اللّه، وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ: “حُبُّ الدُّنيَا وَكَرَاهِيَّةُ الْمَوْتِ”.‏

    “Dari Tsauban beliau berkata, telah bersabda RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam :”nyaris sudah para umat-umat (selain Islam) berkumpul (bersekongkol) menghadapi kalian sebagaimana berkumpulnya orang-orang yang makan menghadapi bejana makanannya” lalu bertanya seseorang:’apakah kami pada saat itu sedikit?” beliau menjawab :”tidak, bahkan kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian itu buih seperti buih banjir, dan Allah akan menghilangkan dari diri musuh-musuh kalian rasa takut terhadap kalian dan menimpakan kedalam hati-hati kalian wahn (kelemahan),”, lalu bertanya lagi :’wahai rasululloh apa wahn (kelemahan) itu?”, kata beliau :”cinta dunia dan takut mati””.[Shohih lighairihi (shohih lantaran ada yang lain yang menguatkannya (pen)) dikeluarkan oleh Abu Daud (4297) dari jalan periwayatan ibnu Jabir, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abu Abdussalam darinya (Tsauban) secara marfu’]
    Kebodohan terhadap agama, karena keselamatan ada pada ilmu dan kebinasaan ada pada kebodohan. Kebodohan disini bermakna ketidak tahuan terhadap aqidah dan syari’at, bodoh terhadap sunnah, ushul, kaedah dan manhajnya, bukan hanya sekedar tidak memiliki pengetahuan saja; sebab seorang terkadang cukup memiliki hal-hal yang menjaga dirinya dan menjaga agama dengannya lalu menjadi alim dengan agamanya walaupun belum menjadi pakar dalam ilmu. Sebaliknya terkadang ada orang yang mengetahui banyak pengetahuan dan dipenuhi dengan informasi dan maklumat, namun tidak mengetahui ushul dan kaedah dasar agama. Hingga ia tidak mengetahui ushul aqidah dan hukum-hukum iftiraaq serta hukum-hukum bergaul dengan orang lain, ini musibah besar. Memang kebodohan adalah satu musibah dan menjadi sebab pokok perpecahan. Allah berfirman: “Katakanlah:”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. 39:9)
    Sufyan al-Tsauri menyatakan:

    لعالم واحد أشد على الشيطان من مائة عابد

    “Sungguh seorang alim lebih ditakuti syaitan dari seribu ahli ibadah“.
    Sedangkan Abu al-‘Aliyah menyatakan:

    ( تعلموا الإسلام فإذا تعلمتموه فلا ترغبوا عنه) رواه الآجري في كتاب الشريعة ص ( 31)

    “Belajarlah islam, apabila kalian telah mempelajarinya maka jangan membencinya” (Diriwayatkan Al Ajurri dalam kitab Asy Syari’ah, 1/31)
    Ketidak beresan dalam manhaj menerima ilmu agama (talaqqi). Kita dalam menerima ajaran agama harus mengikuti manhaj yang sudah ada sejak zaman Rasululloh dan para salaf umat ini hingga sekarang. Manhaj tersebut mencakup ilmu, amal, mengambil petunjuk dan teladan, suluk prilaku dan pergaulan. Hal ini dilakukan dengan lebih memperhatikan kaedah-kaedah syari’at dan ushul-ushul umum daripada sekedar perhatian pada masalah praktis dan kuantitas jumlah nash.
    Hal ini dapat diwujudkan dengan mengambil ajaran islam dari generasi teladan dan ulama-ulama besar yang kredibel. Ilmu tersebut diambil dengan bertahap baik jenis dan ukurannya sesuai dengan kemampuan dan kesiapan yang ada. Ilmu yang dapat menjadikan seseorang menjadi ahli dalam agamanya yaitu ilmu yang didasarkan kepada al-Qur`an, Sunnah dan atsar yang shohih dari para ulama umat.
    Diantara fenomena kesalahan dalam talaqqi adalah:
    a. Mengambil ilmu bukan dari ahlinya. Seperti diisyaratkan Rasulullah dalam sabdanya:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا ([() البخاري في كتاب الاعتصام بالكتاب والسنة ، الفتح 13/282 . وروي بألفاظ أخرى عند مسلم وأحمد والترمذي وابن ماجه وأبي دواد .]) .

    “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekali cabut yang ia cabut dari hambaNya, namun mencabut ilmu dengan memawafatkan para ulama hingga bila tidak sisa seorang alimpun maka manusia menganggkat para tokoh yangbodoh lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Lalu mereka sesat dan menyesatkan” (HR Al-Bukhori)
    b. Tidak merujuk kepada para ulama sama sekali (الاستقلالية عن العلماء والأئمة ).
    c. Meremehkan dan merendahkan para ulama (ازدراء العلماء واحتقارهم والتعالي عليهم ).
    d. Menganggap ittiba’ kepada ulama besar umat ini sebagai taklid (اعتبار اتباع الأئمة على هدى وبصيرة تقليدًا).
    Kezhaliman dan kedengkian diantara mereka sehingga mereka saling bunuh dan berpecah belah. Sebagaimana difirmankan Allah: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS. Al Imran: 19)
    Demikianlah ambisi ingin menjadi orang nomor satu dan saling aniaya menjadi salah satu sebab perpecahan. Oleh karena itu Nabi memperingatkan kita dalam sabda beliau:

    لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

    “Jangan kalian kembali setelahku menjadi kafir, sebagian kalian membunuh sebagian lainnya” (HR al-Bukhari)
    Itulah yang menjadikan musuh-musuh islam berhasil mengalahkan kaum muslimin, sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

    إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لَا يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لَا يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لَا أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menyatukan untukku dunia, lalu aku melihat timur dan baratnya dan sesungguhnya umatku akan sampai kekuasaannya seluas yang disatukan Allah untukku dan aku diberi dua harta simpanan yaitu emas dan perak lalu aku memohon kepada Robb-ku untuk umatku agar dia tidak menghancurkannya dengan kelaparan yang menyeluruh, dan menguasakan atas mereka musuh-musuhnya dari selain mereka sendiri lalu menghancurkan seluruh jama’ah mereka, dan Robb-ku berkata:” wahai Muhammad, sesungguhnya aku jika telah memutuskan satu qadho’ maka tidak dapat ditolak, dan aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu bahwa aku tidak akan menghancurkan mereka dengan kelaparan yang menyeluruh dan tidak akan menguasakan atas mereka musuh-musuh dari selain mereka yang menghancurkan seluruh jamaahnya walaupun mereka telah berkumpul dari segala penjuru – -atau mengatakan: orang yang ada diantara penjuru dunia-sampai sebagian mereka membunuh dan menjadikan rampasan perang sebagian yang lainnya”[ HSR Muslim (2889)].
    Kebid’ahan dalam agama.
    Sikap ekstrim dalam agama. Hal ini dilarang Allah dalam firmanNya:
    “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar..” (QS. 4:171)
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun melarangnya dalam sabda beliau:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

    “Wahai sekalian manusia, hati-hatilah dari sikaf berlebihan dalam agama, karena orang sebelum kalian binasa karena sikap berlebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
    Hal itu karena agama ini dibangun diatas pengamalan hukum-hukum syari’at dengan memperhatikan kemudahan, meringankan kesulitan dan mengambil keringanan pada tempatnya serta prasangka baik kepada manusia dan kasih sayang kepada mereka. Tidak keluar dari hal-hal ini kecuali dengan mashlahat yang kuat dalam pandangan ulama. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    (( إن الدين يسر ، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبـه ، فسددوا وقاربوا وأبشروا واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة ))

    “Agama itu mudah, tidaklah seorang itu ekstrim dalam agama kecuali akan kalah, maka luruslah, dekatilah (kesempurnaan), berilah kabar gembira dan gunakanlah waktu pagi dan sore dan sedikit dari tengah malam“.
    Meniru dan mengekor kepada umat-umat terdahulu, sebagaimana dijelaskan Rasululloh dalam sabda beliau:
    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
    “Akan datang kepada umatku apa yang telah menimpa bani Isro’il sama persis hingga bila ada dari mereka orang yang menzinahi ibunya terang-terangan pasti akan ada pada umatku yang berbuat demikian. Sungguh bani Isro’il telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan umat ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok seluruhnya di neraka kecuali satu. Mereka bertanya: Siapakah ia wahai Rasulullah!? Beliau menjawab: Yang mengikuti ajaranku dan sahabat-sahabatku” (HR al-Tirmidzi).
    Imam al-Aajuri menyatakan: “Seorang alim yang berakal yang membuka lembaran keadaan umat ini tentu mengetahui bahwa kebanyakan umat ini dan keumumannya berjalan urusan mereka sesuai jalan-jalannya ahli kitab (Yahudi dan Nashrani)” (Al-Syari’ah hal. 20).
    Diantaranya adalah terpengaruhnya kaum muslimin dengan pemikiran dan filsafat yang datangnya dari negeri kafir. Hal ini diawali dengan diterjemahkannya ilmu-ilmu umat lain seperti Yunani dan India yang didasarkan pada tsaqafah paganisme. Terjemahan ini dimulai diakhir masa kekhilafahan bani Umayyah pada tahun dua ratusan hijriyah ketika Kholid bin Yazid bin Mu’awiyah sangat menggemari ilmu-ilmu dan filsafat orang terdahulu, kemudian tambah menjadi-jadi pada masa kekhilafahan Ma’mun dengan mengutus delegasi kepada para raja di negara-negara lain untuk mengambil manuskrip ilmu-ilmu pengetahuan tersebut berikut kitab-kitab filsafat hingga merusak aqidah muslimin.
    Oleh karena itu didapatkan sekte-sekte menyimpang dalam islam telah mengambil sebagian pokok ajarannya atau kebanyakannya dari agama-agama terdahulu. Contohnya Rafidhoh Syi’ah mengambil dari Yahudi dan Majusi, Jahmiyah dan Mu’tazilah mengambil dari Shobi’iyah dan filsafat Yunani dst.

(bersambung)



Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Sebab-sebab Perpecahan Umat

Hasil gambar untuk perpecahan umat islamAl-Ustadz Abu Hafs Umar

Sesungguhnya musuh-musuh Islam, baik dari kalangan setan maupun orang-orang kafir, sangat bersemangat dalam memecah belah persatuan umat Islam. Sebab, dengan perpecahan, umat ini akan melemah dan mudah dikuasai oleh musuh-musuhnya. Seorang mukmin yang memiliki kecemburuan terhadap agamanya tentu mendambakan persatuan umat dan tidak menginginkan perpecahan. Perpecahan dalam menjalankan agama memang sangat dicela dalam ajaran Islam.

Perhatian Islam terhadap Persatuan Umat

Di dalam banyak ayat, Allah memerintah segenap hamba-Nya untuk bersatu, dan melarang segala bentuk perpecahan.

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ

“Dan berpegangteguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Bukan kepada umat ini saja, perintah untuk bersatu dalam mengamalkan agama ternyata sudah diwasiatkan oleh Allah kepada umat-umat terdahulu juga, yaitu umat Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi ‘Isa ‘alaihimussalam. Hal ini menandakan betapa besarnya arti persatuan umat di sisi Allah. Allah berfirman,

۞شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحٗا وَٱلَّذِيٓ أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ وَمَا وَصَّيۡنَا بِهِۦٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓۖ أَنۡ أَقِيمُواْ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُواْ فِيهِۚ

“Dia (Allah) telah mensyariatkan kepada kalian agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nabi Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa, yaitu tegakkanlah oleh kalian agama ini dan janganlah kalian bercerai-berai di dalamnya.” (asy–Syura: 13)

Al-Imam al-Baghawi berkata, “Allah mengutus seluruh nabi agar mereka melaksanakan agama ini, berkasih sayang, bersatu, dan meninggalkan perpecahan dan perselisihan.”

Demikianlah besarnya perhatian Islam terhadap persatuan umat. Namun, sayang, kita dapati realitas bahwa dalam melaksanakan agama Islam, sesama muslim berpecah belah menjadi banyak golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka. Kelompok yang ini membanggakan pendidikannya, kelompok yang itu membanggakan perekonomiannya, kelompok yang lain membanggakan banyaknya pesantrennya, dan seterusnya.

Bukankah semua mukmin itu mengetahui bahwa Rabb mereka adalah Rabb yang satu, yakni Allah, rasul mereka satu, yakni Muhammad, dan kitab mereka satu, yakni al-Qur’an? Namun, mengapa mereka berpecah menjadi banyak golongan? Sungguh, ini kenyataan yang memprihatinkan.

Pembaca Qonitah yang semoga dirahmati Allah, memang perpecahan umat merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan oleh Allah. Dikabarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits (yang artinya), “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok; 1 kelompok di surga, sedangkan 72 kelompok di neraka.” Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapa mereka (yang satu kelompok)?” Beliau menjawab, “al-Jama’ah.” (HR. Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh al-Albani rahimahullah)

Di Antara Sebab Perpecahan

Kiranya, apakah yang menyebabkan terjadinya perpecahan pada umat ini?
Perlu kita mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi fenomena perpecahan umat ini dalam rangka menjauhinya dan mengingatkan orang lain agar tidak terjatuh padanya. Seorang penyair Arab mengatakan,

Aku mengetahui kejelekan bukan untuk berbuat jelek,

tetapi untuk menjaga diri agar tidak terjatuh padanya.

Barang siapa tidak mengenali kejelekan,

dia akan terjatuh padanya.

Berikut di antara sebab perpecahan umat yang mesti dijauhi setiap muslim.

    Sikap fanatik (ta’ashshub) terhadap mazhab, organisasi, atau golongan tertentu.

Ketika sebagian mukminin memiliki sikap fanatik buta, dia tidak lagi bersikap objektif dalam menilai hakikat kebenaran. Di matanya, kebenaran hanyalah yang sesuai dengan mazhab, kelompok, atau golongannya, sedangkan yang menyelisihi golongan atau mazhabnya adalah salah. Al-Kitab dan as-Sunnah tidak lagi menjadi ukuran dalam menilai kebenaran.

Dia pun siap membela pendapat mazhab, kelompok, atau golongannya tersebut, sekalipun menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah. Sampai-sampai, di antara mereka ada yang tidak mau bermakmum kepada orang yang tidak semazhab dengannya. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan mengisahkan, “Dahulu di Masjidil Haram ada empat mihrab. Setiap pengikut mazhab mengerjakan shalat berjamaah bersama orang (imam) yang semazhab dengan mereka di sebuah sisi Ka’bah. Kemudian, Allah membangkitkan orang yang mengumpulkan mereka di belakang seorang imam shalat, dan hilanglah pemandangan yang jelek ini. Segala pujian hanya milik Allah.” (Syarh al-Ushul as-Sittah hlm. 27)

Semestinya, seorang muslim hanya berpegang teguh pada al-Qur’an dan as-Sunnah, dalam rangka mengamalkan sabda Nabi,

إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا تَمَسَكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي

“Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian (sesuatu) yang selama kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Malik)

Demi mencegah perpecahan, seorang muslim harus mengutamakan al-Qur’an dan as-Sunnah di atas segala perkataan. Dia harus siap meninggalkan segala perkataan dan pendapat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, walaupun pendapat mazhab atau organisasinya.

Allah berfirman,

إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ

“Hanya saja ucapan orang-orang mukmin apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka hanya berkata, ‘Kami mendengar dan kami taat’.” (an-Nur: 51)

Allah juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُقَدِّمُواْ بَيۡنَ يَدَيِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ١

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al–Hujurat: 1)

    Kebid’ahan dalam beragama.

Sebagai agama yang telah sempurna, tentu Islam tidak membutuhkan perkara yang diada-adakan oleh manusia (bid’ah). Siapa saja yang mengada-adakan suatu bid’ah dalam syariat ini, pada hakikatnya dia telah membuka pintu perpecahan dalam agama. Sebab, dengan bid’ah, umat akan beramal dengan beragam model syariat buatan manusia sehingga terjadilah perpecahan umat.

Hal ini sebagaimana yang tersirat dalam hadits dari Ibnu Mas’ud z, ia berkata, “Rasulullah membuat sebuah garis untuk kami lalu bersabda, ‘Ini jalan Allah yang lurus.’ Kemudian, beliau membuat garis-garis (pendek) ke arah kanan dan kiri garis itu, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan, yang pada setiap jalan tersebut ada setan yang menyeru kepadanya.’ Beliau membaca firman Allah,

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ

“Sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang menyimpang), karena kalian akan terpecah dari jalan-Nya.” (al-An’am: 153) (HR. Ahmad)

Mujahid, salah seorang ulama ahli tafsir terkemuka, berkata, “Jalan-jalan yang menyimpang itu adalah bid’ah dan syubhat (kerancuan dalam beragama).”

Seolah-olah Allah menyatakan, janganlah kalian mengikuti bid’ah dan syubhat karena akan memecah belah kalian dari jalan-Nya. Demikianlah realitasnya, tatkala di antara umat ini ada yang melakukan kebid’ahan, terjadilah perpecahan demi perpecahan di antara mereka. Mereka tidak akan bersatu selain dengan meninggalkan kebid’ahan dan kembali mengamalkan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

    Taklid buta (ikut-ikutan tanpa ilmu) terhadap tokoh atau pemimpin tertentu.

Sebagian muslimin mengukur kebenaran dengan standar tokoh-tokoh mereka. Terkadang, apa saja yang diajarkan oleh tokoh tersebut mereka ambil sebagai suatu kebenaran mutlak, sekalipun menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah. Mereka tidak lagi menimbang pendapat tokoh tersebut dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Inilah realitas taklid yang terdapat pada sebagian muslimin. Akibatnya, umat pun semakin terpuruk dalam perpecahan.

Sejatinya, di dalam al-Qur’an, Allah telah melarang setiap mukmin dari taklid. Allah berfirman,

وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡ‍ُٔولٗا ٣٦



“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (al–Isra’: 36)

Para imam empat mazhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad rahmatullah ‘alaihim, juga telah melarang para pengikut mereka untuk bertaklid kepada mereka. Mereka juga mengingatkan pengikut mereka, apabila ada pendapat mereka yang menyelisihi sunnah Rasul, hendaklah dia mengikuti sunnah Rasul dan meninggalkan pendapat mazhabnya.

Al-Imam asy-Syafi’i berkata, “Apabila kalian mendapati pada kitabku ini hal-hal yang menyelisihi sunnah Rasulullah, ambillah sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah ucapanku.” Para imam mazhab yang lain juga mengucapkan kalimat serupa.

Kekaguman seseorang terhadap pimpinannya tidak boleh membawanya untuk mengutamakan pimpinan tersebut daripada al-haq. Ibnul Qayyim berkata, “Syaikhul Islam itu sangat kami cintai, tetapi al-haq lebih kami cintai daripada beliau. Ucapan setiap orang selain al–Ma’shum (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam) itu bisa diambil dan bisa ditinggalkan.” Inilah sikap adil yang harus dimiliki setiap mukmin: mengutamakan al–haq di atas segala-galanya.



    Paham hizbiyah yang membolehkan bergolong-golong dalam beragama.

Menurut paham ini, setiap golongan harus menoleransi perbedaan dengan golongan lainnya, sekalipun dalam urusan yang menyelisihi syariat. Pemikiran ini juga diusung oleh golongan Islam pluralis yang membolehkan segala aliran, bahkan menoleransi agama yang kufur sekalipun. Akhirnya, paham hizbiyah ini menyuburkan berbagai kelompok Islam dengan berbagai penyimpangan dari ajaran Islam. Sementara itu, Rasulullah telah menjelaskan kepada kita ajaran yang satu, yang tidak berbilang. Demikian pula dalam banyak ayat, Allah melarang kita semua dari bergolong-golong dalam beragama. Allah berfirman,

وَلَا تَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٣١ مِنَ ٱلَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمۡ وَكَانُواْ شِيَعٗاۖ كُلُّ حِزۡبِۢ بِمَا لَدَيۡهِمۡ فَرِحُونَ ٣٢

“Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka dalam keadaan bergolong-golong. Setiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (ar-Rum: 31—32)

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Perselisihan itu dihilangkan dengan cara kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah. Maka dari itu, jika Anda dan saya berselisih, kita wajib kembali kepada al-Kitab dan Sunnah Rasul-Nya. Allah berfirman,

فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ

‘Jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah urusan tersebut kepada Allah (al–Qur’an) dan Rasul–Nya (as–Sunnah), jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir.’ (an–Nisa’: 59)

Adapun ucapan sebagian orang, ‘Tiap orang dibiarkan dengan mazhabnya, dengan akidahnya…. Tiap orang bebas dengan pendapatnya’—dalam rangka menuntut kebebasan berakidah dan kebebasan berbicara, ini adalah kebatilan yang dilarang oleh Allah. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ

‘Dan berpegangteguhlah kalian pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.’ (Ali ‘Imran: 103)—selesai ucapan beliau hafizhahullah.

Paham hizbiyah ini menjadikan umat semakin centang-perenang dalam perpecahan. Oleh karena itu, setiap mukmin wajib mengingkari segala bentuk perpecahan dalam agama, dan wajib menyeru kepada persatuan di bawah Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

    Meninggalkan sebagian perintah Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman,

وَمِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّا نَصَٰرَىٰٓ أَخَذۡنَا مِيثَٰقَهُمۡ فَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦ فَأَغۡرَيۡنَا بَيۡنَهُمُ ٱلۡعَدَاوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ إِلَىٰ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ

“Dan di antara orang-orang yang menyatakan, ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang Nasrani’, ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya. Maka dari itu, Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat.” (al-Maidah: 14)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Allah mengabarkan bahwa perbuatan mereka melupakan sebagian apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, yakni tidak mengamalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, merupakan sebab timbulnya permusuhan dan kebencian di antara mereka.” (Majmu’ Fatawa 1/14—15)

Asy-Syaikh Muhammad al-Imam hafizhahullah berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam telah menjelaskan dalam Sunnah beliau bahwa meninggalkan sebagian urusan yang dianggap enteng oleh sebagian muslimin akan berpengaruh jelek terhadap ukhuwah dan persatuan kaum muslimin. Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

اِسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

‘Luruskanlah shaf kalian dan janganlah kalian berselisih (bengkok shaf kalian), sehingga hati kalian akan ikut berselisih karenanya.’ (HR. Muslim)

Dalam Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi berkata, ‘Maksudnya, Allah akan menanamkan di antara kalian permusuhan, kebencian, dan perselisihan hati’.” (al-Ibanah hlm. 59)

Pembaca Qonitah yang semoga dirahmati Allah, inilah salah satu akibat buruk meninggalkan sebagian sunnah Rasulullah, yaitu terjadi perselisihan dan perpecahan dalam umat ini. Kalau meninggalkan perintah meluruskan shaf shalat saja bisa berakibat perpecahan, bagaimana halnya dengan meninggalkan perintah yang lebih besar? Maka dari itu, setiap muslim hendaknya berpegang teguh pada Sunnah Rasul sebagai upaya menjaga persatuan kaum muslimin.

Demikianlah pembahasan ringkas tentang sebab-sebab perpecahan umat. Tentu masih ada sebab-sebab lain yang dijelaskan oleh para ulama, tetapi tidak mungkin disebutkan di sini karena keterbatasan ruang. Semoga Allah senantiasa melimpahkan taufik dan pertolongan-Nya kepada kita dan kaum muslimin, sehingga kita terselamatkan dari berbagai fitnah perpecahan. Sesungguhnya Dia Mahamampu untuk itu semua.

Wallahu a’lam bish shawab. 

Sumber :https://qonitah.com/sebab-sebab-perpecahan-umat/

Petaka Perpecahan Umat

Hasil gambar untuk perpecahan umat islamPersatuan dan kesatuan adalah salah satu perkara yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah:

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

“Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali (agama) Allah, dan jangan sekali-kali kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 102)

Allah Ta’ala juga berfirman:

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جاءهم البينات وألئك لهم عذاب عظيم يوم تبيض وجوه وتسود وجوه

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri dan ada pula muka yang hitam muram.” (QS. Ali Imran: 104-105)

Sahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar –radliallahu ‘anhum– berkata: “Wajah-wajah Ahlis Sunnah wal Jama’ah lah yang akan menjadi putih berseri dan wajah-wajah ahli bid’ah dan perpecahanlah yang akan hitam lagi muram.”

Persatuan dan berpegang teguh dengan tali (agama) Allah Ta’ala adalah salah satu prinsip terbesar dalam agama islam, yang senantiasa diwasiatkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh manusia. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kesempatan senantiasa mengingatkan ummatnya akan pentingnya hal ini, sebagaimana yang beliau lakukan disaat khutbah hari arafah, tatkala beliau bersabda:

وقد تركت فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا بعده إن اعتصمتم به كتاب الله

“Sungguh aku telah meninggalkan ditengah-tengah kalian, satu hal yang bila kalian berpegang teguh dengannya, niscaya selama-lamanya kalian tidak akan tersesat, bila kalian benar-benar berpegang tegunh dengannya, yaitu kitab Allah (Al Qur’an).” (Hadits ini diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah, dan hadts beliau ini diriwayatkan oleh imam Muslim, dalam kitab shahihnya 2/886/1218)

Dan diantara metode yang ditempuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperingatkan umatnya dari perpecahan adalah dengan cara menjelaskan kepada mereka fakta yang akan menimpa mereka, yang berupa terjadinya petaka perpecahan dan perselisihan. Hingga akhirnya ummat ini terpecah belah menjadi berbagai kelompok dan golongan. Dan ini adalah taqdir dari Allah Ta’ala yang pasti terjadi, dan telah terjadi.

Bila kita membaca kitab-kitab hadits, seperti kutubus sittah, niscaya kita akan dapatkan banyak hadits yang menjadi bukti akan hal ini. Pada kesempatan ini akan saya sebutkan beberapa hadits, sebagai contoh untuk kita semua:

Hadits Pertama:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (لتتبعن سنن الذين من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا في حجر ضب لاتبعتموهم. قلنا: يا رسول الله: آليهود والنصارى؟ قال: فمن؟!

“Dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’ anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda: “Sunguh-sungguh kamu akan mengikuti/mencontoh tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk kedalam lubang dlob, niscaya kamu akan meniru/mencontoh mereka. Kami pun bertanya: Apakah (yang engkau maksud adalah) kaum Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi?” (HRS Muttafaqun ‘Alaih)

Hadits Kedua:

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : (لا تقوم الساعة حتى تأخذ أمتي مأخذ القرون قبلها شبرا بشبر وذراعا بذراع. فقيل: يا رسول الله، كفارس والروم؟ فقال: ومن الناس إلا أولئك؟!

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Tidaklah kiamat akan bangkit, hingga ummatku benar-benar telah meniru perilaku umat-umat sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Maka dikatakan kepada beliau: (maksudmu) Seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliaupun menjawab: Apakah ada orang lain selain mereka?” (HRS Al Bukhari)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah– berkata: “Beliau mengabarkan bahwa akan ada dari umatnya orang-orang yang meniru orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka adalah ahlul kitab, dan diantara mereka ada yang meniru bangsa Persia dan Romawi, yang keduanya adalah orang-orang non arab.” (Iqtidlo’ Sirathil Mustaqim 6)

Hadits ketiga:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة.)

“Dari sahabat Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umat nasrani berpecah belah seperti itu pula, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HRS Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abi ‘Ashim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan:

(عن معاوية بن أبي سفيان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: (وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة)

“Dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al Jama’ah.” (HRS Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Abi ‘Ashim dan Al Hakim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan:

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : تفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي

“Dari sahabat Abdullah bin Amer rqdhiallahu’ anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: yang berpegang teguh dengan ajaran yang aku dan para sahabatku jalankan sekarang ini.” (Riwayat At Tirmizy dan Al Hakim)

Dari hadits-hadits di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal berikut:

1. Perpecahan ummat islam pasti terjadi sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits-hadits di atas. Hal ini merupakan takdir yang telah Allah Ta’ala tentukan akan menimpa umat ini.

2. Perpecahan dan perselisihan adalah satu hal yang tercela, dan harus ditanggulangi, yaitu dengan cara merealisasikan kriteria golongan selamat pada diri setiap orang muslim. Hanya dengan cara inilah persatuan dan kesatuan umat akan tercapai, dan saat itulah mereka menerima anugrah gelar (Al Jama’ah). [Golongan selamat digelari dengan Al Jama’ah, karena mereka senantiasa berada diatas kebenaran, dan tidak mungkin untuk bersepakat melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam].

3. Dari sekian banyak golongan umat islam yang ada, hanya satu golongan yang selamat, yaitu golongan yang dijuluki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Al Jama’ah.

4. Untuk menentukan golongan yang selamat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah pedoman yang jelas. Tatkala beliau ditanya: Siapakah mereka (golongan selamat) itu? Beliau menjawab dengan menyebutkan kriterianya, bukan dengan menyebutkan personalianya, yaitu golongan yang memiliki kriteria: senantiasa mengikuti dan ittiba’ sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ajaran yang telah beliau dan para sahabatnya amalkan. Inilah ciri khas golongan yang selamat (Al jama’ah), senantiasa menjalankan as sunnah, dan menjauhi segala yang bertentangan dengannya, yaitu al bid’ah. Sehingga siapapun orangnya yang memiliki kriteria ini, maka dia termasuk kedalam golongan selamat. (Lihat Al I’tishom oleh As Syathiby 2/443)

5. Dalam menghadapi fenomena perpecahan ummat ini, kita diharuskan untuk senantiasa meniti jalan yang ditempuh oleh golongan selamat (Al Jama’ah), dan menjauhi jalan-jalan yang ditempuh oleh golongan-golongan lain, karena jalan-jalan mereka akan menghantarkan ke dalam neraka. Hal ini sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Huzaifah bin Yaman radhiallahu ‘anhu:

(الزم جماعة المسلمين وإمامهم. قلت: فإن لم يكن لهم جماعة ولا إمام؟ قال: فاعتزل تلك الفرق كلها ولو أن تعض بأصل شجرة حتى يدركك الموت وأنت على ذلك)

“Berpegang teguhlah engkau dengan jama’atul muslimin dan pemimpin (imam/kholifah) mereka. Akupun bertanya: Seandainya tidak ada jama’atul muslimin, juga tidak ada pemimpin (imam/kholifah)? Beliaupun menjawab: Tinggalkanlah seluruh kelompok-kelompok tersebut, walaupun engkau harus menggigit batang pepohonan, hingga datang ajalmu, dan engkau dalam keadaan demikian itu.” (HRS Bukhari dan Muslim)

Wasiat ini sangat bertentangan dengan metode yang didengung-dengungkan oleh sebagian orang, yaitu metode yang dikenal dalam bahasa arab:

نتعاون فيما اتفقنا ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا

“Kita saling bekerja-sama dalam hal persamaan kita, dan saling toleransi dalam segala perbedaan kita.” (Sepintas metode ini bagus sekali, akan tetapi bila kita sedikit berfikir saja, niscaya kita akan terkejut, terlebih-lebih bila kita memperhatikan fenomena penerapannya. Hal ini dikarenakan metode ini terlalu luas dan tidak ada batasannya, sehingga konsekwensinya kita harus toleransi kepada setiap orang, dengan berbagai aliran dan pemahamannya, karena setiap kelompok dan aliran yang ada di agama islam, syi’ah, jahmiyah, qadariyah, ahmadiyah dll, memiliki persamaan dengan kita, yaitu sama-sama mengaku sebagai kaum muslimin. Kalau demikian lantas akan kemana kita menyembunyikan prinsip-prinsip akidah kita?!)

6. Nabi mengabarkan bahwa diantara sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan di tengah-tengah umat islam adalah sikap meniru dan mencontoh umat-umat non islam, baik Yahudi, atau Nasrani, atau Persia, atau Romawi, atau yang lainnya. Dan inilah yang terjadi, pada setiap masa dan di setiap negri. Bila kita mengamati kesesatan dan penyelewengan kelompok-kelompok sesat yang ada di tengah-tengah masyarakat islam, niscaya kita akan mendapatkan bukti nyata bagi kabar ini. Sebagai contoh, kelompok syi’ah atau rofidhoh, didapatkan bahwa banyak prinsip dan simbol-simbol keagamaan yang ada pada mereka dijiplak dari orang-orang Yahudi. (Untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab “Bazlul majhud Fi Itsbat Musyabahat Ar Rofidloh Lil Yahud, oleh Syeikh Abdullah Al Jumaily). Dan kelompok Sufi dengan berbagai aliran tarikatnya, bila kita amati, niscaya akan kita dapatkan banyak keserupaan dengan yang ada di agama Hindu. (Seorang Mahasiswa di Islamic University of Madinah, mengajukan disertasi Doktoralnya dengan judul Al Hindusiyah Wa Taatsur Ba’dli Al Firaq Biha)

7. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari perpecahan sebagai salah satu usaha untuk menjaga umatnya dari kebinasaan, sebagaimana yang telah menimpa umat sebelum mereka. Umat-umat sebelum umat islam telah berpecah belah, sehingga menjadikan mereka ditimpa kebinasaan dan keruntuhan, sebagaimana yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan:

(لا تختلفوا فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا).

“Janganlah kamu saling berselisih, karena umat sebelummu telah berselisih, sehingga mereka binasa/ runtuh.” (HRS Muslim)

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: (سألت ربي ثلاثا، فأعطاني ثنتين ومنعني واحدة: سألت ربي أن لا يهلك أمتي بالسنة، فأعطانيه، وسألته أن لا يهلك أمتي بالغرق، فأعطانيها، وسألته أن لا يجعل بأسهم بينهم فمنعنيها). رواه مسلم

“Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas radhiallahu’anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku memohon tiga hal kepada Tuhanku (Allah), maka Ia mengkabulkan dua hal dan menolak satu hal: Aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan paceklik (kekeringan), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan ditenggelamkan (banjir), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak menjadikan kekuatan mereka menimpa sesama mereka (perpecahan), maka Ia tidak mengkabulkannya.” (HRS Muslim)

Dan inilah yang terjadi, dan ini pulalah sebab keruntuhan berbagai dinasti islam (khilafah islamiyyah). Bila kita sedikit menengok ke belakang, mengkaji ulang sejarah umat islam, kita akan dapatkan banyak bukti, sebagai contoh:

Tatkala kaum muslimin telah berhasil menggulingkan dua negara adi daya kala itu (Persia dan Romawi), dan tidak ada lagi kekuatan musuh yang mampu menghadang laju perluasan dan penebaran agama islam, mulailah musuh-musuh islam menyusup dan menebarkan isu-isu bohong, guna menimbulkan perpecahan di tengah-tengah umat islam. Dan ternyata mereka berhasil menjalankan tipu muslihat mereka ini, sehingga timbullah fitnah pada zaman Khalifah Utsman bin Affan, yang berbuntut terbunuhnya sang Khalifah, dan berkepanjangan dengan timbulnya perang saudara antara sahabat Ali bin Abi Tholib dengan sahabat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan. (Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Bukankah runtuhnya dinasti Umawiyyah, akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Bani Abbasiyyah? Berapa banyak jumlah kaum muslimin yang tertumpah darahnya akibat pemberontakan tersebut?!

Bukankah jatuhnya kota Baghdad ke tangan orang-orang Tatar pada thn 656 H akibat pengkhianatan seorang Syi’ah yang bernama Al Wazir Muhammad bin Ahmad Al ‘Alqamy? Pengkhianat ini tatkala menjabat sebagai Wazir (perdana mentri) pada zaman Khalifah Al Musta’shim Billah, ia berusaha mengurangi jumlah pasukan khilafah, dari seratus ribu pasukan, hingga menjadi sepuluh ribu pasukan. Dan dia pulalah yang membujuk orang-orang Tatar agar membunuh sang Kholifah beserta keluarganya. (Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Sepanjang sejarah, tidak ada orang Yahudi atau Nasrani yang berani menyentuh kehormatan Ka’bah, apalagi sampai merusaknya. Akan tetapi kejahatan ini pernah dilakukan oleh satu kelompok yang mengaku sebagai umat islam, yaitu oleh (Qaramithoh) salah satu sekte aliran kebatinan. Pada tanggal 8 Dzul Hijjah tahun 317 H, mereka menyerbu kota mekkah, dan membantai beribu-ribu jama’ah haji, dan kemudian membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur Zam-zam. Ditambah lagi mereka memukul hajar Aswad hingga terbelah, dan kemudian mencongkelnya dan dibawa pulang ke negri mereka Hajer di daerah Bahrain. (Untuk lebih lengkap, silahkan simak kisah kejahatan mereka di Al Bidayah wa An Nihayah 11/171)

Perlu diketahui, bahwa kelompok Qoromithoh ini adalah kepanjangan tangan dari kelompok fathimiyyah, yang pernah menguasai negri Mesir satu abad lamanya. (Untuk lebih mengenal tentang siapa itu Qoromithoh, silahkan baca kitab: Al Aqoid Al Bathiniyyah wa Hukmul Islam Fiha, oleh Dr. Shobir Thu’aimah)

Setelah kita mengetahui dengan yakin bahwa perpecahan pasti melanda umat islam, dan hanya satu kelompok saja yang akan selamat, yaitu yang disebut dengan Al Firqoh An Najiyah atau Ahlis Sunnah wal Jama’ah, alangkah baiknya bila kita mengetahui beberapa kriteria utama yang membedakan antara Al Firqoh An Najiyah dengan firqoh-firqoh lainnya:

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah suri teladan.

Adalah wajib hukumnya atas setiap muslim yang telah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, untuk menjadikan tujuan (prinsip) utama dalam kehidupannya adalah mengesakan peribadatan hanya kepada Allah semata, dan mengesakan ketaatan hanya kepada Rasul-Nya. Kemudian ia senantiasa konsekwensi dengan prinsip ini, dan menjalankannya dalam segala situasi dan kondisi. Dia juga harus meyakini bahwa manusia paling utama setelah para nabi adalah para sahabat –radliallahu ‘anhum-. Dengan demikian ia tidaklah fanatis secara mutlak kepada seseorang kecuali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak fanatis secara mutlak kepada suatu golongan kecuali kepada para sahabat –radliallahu ‘anhum-.

Hal ini dikarenakan kebenaran dan hidayah senantiasa ada bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam kapanpun dan dimanapun beliau berada, dan juga senantiasa ada bersama sahabat beliau, kapanpun dan dimanapun mereka berada. Sehingga seandainya mereka bersepakat tentang sesuatu, mustahil untuk salah. Beda halnya dengan sahabat atau murid-murid selain beliau shollallahu’alaihiwasallam, siapapun orangnya. Sehingga seandainya mereka mengadakan kesepakatan, sangat dimungkinkan kesepakatan tersebut merupakan kesalahan belaka. Karena agama islam ini bukalah hak prerogratif seseorang, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Minhajus Sunnah 5/261-262)

Allah Ta’ala telah menjadikan hal ini sebagai tolok ukur kebenaran iman seseorang:

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31)

Al Hasan Al Basri berkata: “Ada sebagian orang yang mengaku bahwasannya mereka mencintai Allah, maka Allah menguji (kebenaran pengakuannya) dengan ayat ini.”

Ibnu Katsir –rahimahullah– berkata: “Ayat ini merupakan hakim bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, padahal ia tidak meniti jalan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengannya terbukti kepalsuan pengakuannya. (Pengakuannya dikatakan benar bila ) Ia menjalankan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala ucapan dan perilakunya.” (Tafsir ibnu Katsir 1/358)

Sahabat Ibnu mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Barang siapa dari kamu yang hendak mencontoh seseorang, maka hendaknya ia mencontoh sahabat-sahabat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya mereka adalah orang yang hatinya paling baik dari umat ini, ilmu paling mendalam, paling sedikit bersikap takalluf (berlebih-lebihan), paling lurus petunjuknya, dan paling bagus keadaannya. Mereka adalah satu kaum yang telah Allah seleksi untuk menjadi sahabat nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, penegak agama-Nya. Oleh karena itu hendaknya kamu senantiasa mengenang jasa, dan mencontoh mereka, karena sesungguhnya mereka senantiasa berada di atas jalan yang lurus.” (Lihat Hilyatul Auliya’ 1/305, dan Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadllih 2/97)

Kemudian sepeninggal sahabat, maka yang menjadi sauri teladan adalah murid-murid mereka, yaitu para tabi’in, dan kemudian sepeninggal mereka adalah tabi’it tabi’in, dan demikian seterusnya. Karena mereka semua ini senantiasa meniti jalan dan metode yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Inilah metode yang ditempuh oleh golongan selamat, yaitu konsisten dengan Al Qur’an dan As Sunnah, dan mencontoh ulama’ terdahulu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan murid-murid mereka.

Berbeda halnya dengan yang dilakukan oleh ahlil bid’ah dengan berbagai alirannya, mereka menjadikan celaan terhadap sahabat Nabi sebagai aktifitas dan prinsip hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang syi’ah, atau menyampingkan pendapat mereka dengan berbagai alasan, sebagaimana perkataan sebagian mereka tatkala mensifati pemahaman para sahabat: Bagaikan ayam, bila ia mengeluarkan telor, maka kita ambil, dan bila yang dikeluarkan adalah kotoran, maka kita tinggalkan, wal ‘iyazubillah min al khuzlan.

2. Sumber agama mereka hanyalah Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa sumber agama islam hanyalah Al Qur’an, Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Ijma’, sedangkan selain ketiga hal ini adalah bathil, karena dengan meninggalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka telah terputuslah wahyu, dan Allah telah menyempurnakan agama islam ini.

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)

Agama islam ini berdiri tegak diatas prinsip berserah diri kepada Allah Ta’ala, dan membenarkan serta mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

(من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)

“Barang siapa yang mengadakan dalam urusan kami ini (agama) sesuatu hal yang tidak ada darinya (tidak ada dalilnya), maka hal itu tertolak.” (HRS Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, seluruh bagian agama ini, baik itu akidah, suluk, siyasah, manhaj, tidaklah diambil selain dari wahyu, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Orang yang mengada-adakan suatu amalan atau ucapan bid’ah, misalnya dengan mengatakan: Dalam urusan ibadah kita mengikuti manhaj Ahlus Sunnah (ulama salaf), tapi dalam urusan politik, atau perdagangan atau metode pendidikan, kita ambil dari orang lain (orang-orang barat, atau para ilmuwan masa kini), maka seakan-akan ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan agama islam ini, karena Allah telah mengkalim bahwa agama ini telah sempurna.

Adapun firqoh-firqoh lain, maka metode mereka beraneka ragam, ada yang pedomannya adalah mimpi-mimpi, atau perkataan pendiri kelompoknya, atau analisa-analisa koran dan majalah, atau perasaan, atau akal manusia, filsafat dll. Akan tetapi semua firqoh-firqoh itu sepakat dalam sikap menduakan Al Qur’an dan As Sunnah. (Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitamnya: As Showa’iq Al Munazzalah ‘Ala At thoifah Al Jahmiyyah Al Mu’atthilah 2/379-380)

3. Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidap pernah berbeda pendapat dalam prinsip-prinsip agama.

Salah satu kriteria Ahlis Sunnah adalah mereka senantiasa sepakat dan tidak pernah berselisih pendapat dalam hal-hal yang merupakan pokok-pokok agama, rukun-rukun islam dan iman dan segala perkara yang disebutkan dalam ayat atau hadits shohih, baik berupa amalan atau ucapan, dan juga perkara-perkara gaib. (Lihat Dar’u Ta’arud Al ‘Aqel wa An Naqel 1/263). Oleh karena itu kita dapatkan penjelasan ulama salaf tentang rukun-rukun iman, islam, asma’ dan sifat, kehidupan alam barzakh, kehidupan akhirat dll, sama tidak ada perbedaan, padahal tempat tinggal dan perguruan mereka berbeda.

Persamaan ini dikarenakan beberapan hal berikut:

    Mereka semua berpegang teguh dengan agama Allah.
    Sumber ilmu agama mereka hanya Al Qur’an dan As Sunnah.
    Aqidah mereka didasari oleh sikap pasrah dan mempercayai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala berita.
    Mereka mendapatkan ilmu agama mereka dengan metode ittiba’ dan melalui jalur riwayat dari para ulama yang terpercaya.
    Mereka tidak memaksakan diri dengan berusaha mencari tahu hal-hal yang gaib, dan tidak memperdebatkan tentangnya.

Beda halnya dengan ahlul bid’ah, kita sering mendengar seruan dari sebagian mereka untuk meninggalkan dan mendustakan taqdir Allah, atau seruan untuk menepikan pembahasan masalah asma’ dan sifat Allah dengan berbagai alasan yang mereka rekayasa. Dan masih banyak lagi usaha-usaha dan seruan-seruan untuk mengkaji ulang hal-hal prinsip dan pokok dalam agama islam. Wallahul musta’an.

4. Ahlus sunnah tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil atau bukti.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang-orang khowarij senantiasa mengkafirkan Ahlus sunnah wal Jama’ah, demikian juga halnya dengan orang-orang mu’tazilah, mereka senantiasa mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Demikian juga halnya dengan orang-orang rofidloh (Syi’ah). Kalaupun tidak mengkafirkan, minimal mereka menganggap orang selain mereka sebagai orang fasik. Dan demikian juga halnya dengan kebanyakan orang yang menganut pendapat bid’ah dan yang orang yang mengkafirkan setiap yang menyelisihinya. Adapun Ahlus sunnah, mereka senantiasa mengikuti kebenaran yang datang dari Allah Ta’ala yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Bahkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang kebenaran dan paling menyayangi sesama manusia.” (Minhajus Sunnah 5/158)

Inilah salah satu petaka yang sedang melanda umat islam pada zaman kita ini, peledakan-peledakan yang terjadi di berbagai negri islam, termasuk di negri tempat kita belajar ini Kerajaan Saudi Arabia, tidak luput dari petakan ini. Bukan hanya pemerintahnya yang dikafirkan tapi juga ulama dan seluruh orang yang tidak setuju dengan ulah dan kejahatan mereka. (Untuk lebih mengetahi lebih detail tentang kejadian dan fatwa para ulama’ Ahlis Sunnah tentang hal ini silahkan baca buku Fatawa Al A’immah Fi An Nawazil Al Mudlahimmah, oleh Muhammad Husain Al Qohthoni)

Di negri Algeria (Al Jazair) berapa banyak kaum muslimin yang tak berdosa dibantai oleh kelompok bersenjata yang mengaku berjuang demi tegaknya negara islam. (Untuk lebih mengetahui tentang kenyataan yang terjadi di Algeria, silahkan baca kitab “Fatawa Al Ulama Al Akabir Fima Uhdira Min Dima’ Fi Al jazair”, oleh Abdul Malik bin Ahmad Al jazairy)

Semua tragedi pilu ini terjadi akibat aqidah sesat yang tertanam dalam jiwa para pelaku tindak keji ini. Mereka telah mengkafirkan masyarakat, pemerintah dan ulama yang ada, bahkan mereka telah menganggap seluruh masyarakat islam yang ada di dunia sekarang ini sebagai masyarakat jahiliyyah, tak ubahnya masyarakat jahiliyyah yang ada pada zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah kita mengetahui beberapa kriteria Ahlis Sunnah dan Ahlil Bid’ah, pada akhir pembahasan ini, akan saya tutup dengan menyebutkan dua pintu besar bagi timbulnya bid’ah:

A. Kesalahan ulama

Ahlis sunnah wal jama’ah berkeyakinan bahwa setiap manusia, walau seberapa luas ilmunya, pasti memiliki kesalahan, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya beliaulah yang terlindung (ma’shum) dari kesalahan, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى

“Dan ia tidaklah mengucapkan menurut hawa nafsunya, ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najem: 3-4)

Kesalahan seorang ulama sangat berbahaya akibatnya, karena ia adalah teladan dan panutan banyak orang. Sehingga kalau ia melakukan atau mengatakan perkataan yang salah, akan ada yang meniru dan mengikutinya. Oleh karena itu merupakan kewajiban ulama lain untuk menjelaskan kesalahan tersebut, tanpa mengurangi sikap hormat terhadap ulama yang melakukan kesalahan itu.

Bila kita membaca biografi para ulama, niscaya kita akan mendapatkan banyak ulama Ahlis Sunnah yang pernah mengatakan atau melakukan perbuatan bid’ah, tanpa ada unsur kesengajaan untuk berbuat kesalahan atau meninggalkan As Sunnah.

Sebagai contoh: Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu pernah berfatwa membolehkan nikah mut’ah, dan kemudian ia menarik kembali fatwa tersebut, setelah terbukti baginya dengan hadits-hadits yang shohih, bahwa nikah mut’ah telah dihapuskan. (Lihat Kitab Al Mughni oleh Ibnu Qudamah 10/48)

Al Mujahid pernah menafsirkan ayat:

عسى ان يبعثك ربك مقاما محمودا

“Agar Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 79). Bahwa yang dimaksud dengan tempat terpuji adalah: Nabi akan didudukkan disebelah Allah Ta’ala di atas Arsy-Nya. (Lihat Tafsir At Thobary 15/145, dan At Tamhid 7/157-158)

Imam Abu Hanifah –rahimahullah– menganut pendapat murji’ah. Abdur Razzaq As Shon’ani –rahimahullah– terpengaruh dengan pendapat syi’ah, dan masih banyak lagi contoh-contoh serupa.

Walau demikian, Ahlus Sunnah tetap menghormati para ulama tersebut, tapi tidak mengikuti kesalahan mereka, atau menjadikan mereka sebagai alasan (dalil) dalam melakukan kesalahan itu. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abdil bar tatkala mengkisahkan pendapat Mujahid di atas: “Tidaklah ada seorang ulama-pun kecuali pendapatnya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Mujahid, walaupun dia adalah salah seorang yang ulama yang diakui akan kepandaiannya dalam ilmu tafsir Al Qur’an, akan tetapi ia memiliki dua pendapat yang ditinggalkan oleh para ulama, dan dijauhi, salah satunya adalah ini.” (Lihat At Tamhid 7/157)

Sebagian ulama menyimpulkan bahwa tidaklah ada orang yang berusaha mengumpulkan dan mengikuti kesalahan-kesalahan ulama, kecuali salah satu dari ketiga macam orang berikut:

    Orang bodoh lagi terperdaya, yang bermaksud mencari sensasi (ketenaran) dengan cara membantah para ulama.
    Penganut hawa nafsu yang ingin memisahkan antara ulama dan masyarakat.
    Penganut bid’ah yang ingin mencari alasan atau dalih atas perbuatan bid’ahnya, melalui kesalahan-kesalahan para ulama, sebagaimana perilaku orang-orang yang membolehkan pemberontakan atau menentang pemerintah dengan berdalihkan bahwa Sa’id bin Jubair pernah melakukan pemberontakan.

B. Kelalaian Ahli Ibadah. [Agar lebih jelas silahkan baca kitab Al I’tishom Oleh As Syathiby 1/153 dst].

Setelah diamati, didapatkan bahwa banyak kesesatan orang-orang sufi ahli thariqat, asal-usulnya adalah sebagian kelalaian ahli ibadah zaman dahulu, walaupun ahli ibadah itu bertujuan baik. Dan demikianlah lazimnya setiap bid’ah, diawali dari kesalahan dan kelalaian seseorang, kemudian terus berkembang dan akhirnya berubah menjadi amalan bid’ah yang telah dilengkapi dengan metode-metode dan keyakinan-keyakinan (khurofat) tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari keslahan dan kelalaian para ahli ibadah:

“Sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa ada tiga orang sahabat yang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tatkala mereka telah dikabari, mereka merasa bahwa ibadah beliau sedikit sekali, akhirnya mereka berkata: Mana mungkin kita bisa sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang terdahulu atau yang akan datang. Maka salah seorang dari mereka berkata: Adapun aku, maka akan senantiasa sholat malam, dan yang lain berkata: Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berhenti, dan yang lain berkata: Aku akan menjauhi wanita, sehingga aku tidak akan menikah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, dan beliau bersabda: Apakah kalian yang berkata demikian, demikian? Kemudian beliau bersabda: ketahuilah bahwa aku -demi Allah- adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, akan tetapi aku berpuasa dan juga makan (berhenti berpuasa), aku sholat (malam) dan juga tidur, dan aku juga menikahi wanita, maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnah (cara/jalan/metode)-ku, berarti ia bukan dari golonganku.” (HRS Bukhari)

Pada kisah ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh kepada ummatnya untuk mengingkari kesalahan ahli ibadah, dan tidak membiarkannya berjalan terus menerus. Dan inilah yang dilakukan oleh para sahabat beliau dan ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah.

Tatkala sahabat Abdullah bin Mas’ud melihat sekelompok orang berkumpul-kumpul di masjid Kufah, dan masing-masing menggenggam krikil sambil berzikir dengan dipimpin oleh salah satu dari mereka (Zikir Berjama’ah). Kemudian pemimpin itu mengatakan: bertakbirlah 100 kali, bertahlillah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali, maka sepontan Ibnu Mas’ud berkata kepada mereka: “Betapa cepatnya kebinasaan kalian wahai ummat Muhammad! Lihatlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak jumlahnya, ini pakaian beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) belum usang, dan bejana beliau belum pecah. Sungguh demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, kalian adalah satu dari dua kemungkinan berikut: Kalian mendapat petunjuk yang lebih baik dibanding agama Nabi Muhammad atau orang-orang yang sedang membuka pintu-pintu kesesatan. Maka mereka menyanggah dengan berkata: Wahai Abu Abdir rahman! Kami tidaklah menginginkan (dari perbuatan ini) melainkan kebaikan. Maka Ibnu Mas’ud menjawab: betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak mendapatkannya. Kemudian perowi kisah ini berkata: Dan setelah itu, kami melihat kebanyak dari mereka memerangi kami bersama orang-orang khowarij di daerah Nahrowan.” (Diriwayatkan oleh Imam Ad Darimy)

Asma’ binti Abi Bakar, Abdullah bin Az Zubair dan Ibnu Sirin mengingkari orang-orang yang pingsan karena mendengar bacaan Al Qur’an. Ibnu Sirin berkata: Sebagai bukti kebenaran mereka mari kita uji dengan cara membacakan Al Qur’an kepada orang-orang itu, sedangkan mereka berada di atas pagar, kalau ia tetap pingsan berarti ia benar, (dan bila tidak berarti itu hanya pura-pura). (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 11/7-8)

Nah orang-orang sufi menjadikan kelalaian ahli ibadah ini sebagai amal ibadah rutin dan sebagai thariqat, dengan anggapan bahwa ini semua ada contohnya dari ulama salaf. Dan tidak jarang kisah-kisah ini tidak benar adanya, dan tak lebih hanya cerita bohong dari sebagian orang, sebagaimana halnya kisah-kisah tentang Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani, bahwa beliau bisa terbang, menghidupkan orang yang sudah mati, dan masih banyak lagi dongeng tentang beliau. Waallahul Musta’aan.

Semoga sekelumit ulasan tentang hadits-hadits iftiraqul ummah ini bermanfaat bagi kita, dan menjadi pilar bagi kita dalam perjuangan menuju ke Al Firqoh An Najiyah. Amiin, wallahu a’lam bis Showaab.

***

Penulis: Muhammad Arifin bin Badri, M.A.
Artikel www.muslim.or.id