Thursday, June 7, 2018

Rezeki yang Tak Disangka-sangka, Mau?

Hasil gambar untuk sedekahKIBLAT.NET –  Cerita ini disampaikan Dr. Saleh As-Saleh. Cerita ini dapat didengarkan dalam bentuk audio yang berjudul The Camel Given In Charity.

Dr. Saleh mulai bercerita

“Apakah Anda ingin mendengar cerita nyata yang terjadi ratusan tahun yang lalu di Saudi? Ini adalah kisah nyata.”

Ia melanjutkan:

“Bismillahirrahmanirrahim. Kisah ini terjadi sekitar ratusan tahun yang lalu. Cerita ini mengisahkan seorang lelaki bernama Ibnu Jad’an. Saat musim panen, dia suka bepergian keluar dan melihat unta-unta yang gemuk dan susu mereka yang melimpah.

Saat anak unta yang masih kecil mendekat ke induknya, anak unta itu akan meminum susu dari induknya dengan puas. Ketika Ibnu Jad’an melihat induk unta dan anaknya, dia teringat kepada tetangganya yang miskin serta memiliki 7 anak.

Dia bertekad akan memberikan induk unta ini dan anaknya sebagai sedekah untuk tetangganya. Kemudian dia membaca

“Kamu sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 92)

Diantara sekian hewan ternak yang paling dicintai adalah induk unta dan anaknya. Kemudian, dia membawa induk untadan anaknya kepada tetangganya yang miskin sebagai hadiah.

Ibnu Jad’an melihat senyum penuh kebahagiaan terpancar dariwajah tetangganya. Saking senangnya, tetangganya sampai tidak mampu mengucapkan sepatah kata apapun. Induk unta tersebut diambil susunya serta digunakan untuk mengangkut kayu. Sementara anak unta dirawat hingga besar kemudian dijual. Tetangganya banyak memperoleh manfaat dariunta pemberian tersebut.

Setelah musim panen berlalu, datanglah musim paceklik (kekeringan). Arab Badui mulai mencari air dan rumput. Ibnu Jad’an dan ketiga anaknya pun pergi meninggalkan rumah untuk mencari air dalam lubang (mereka menyebutnya duhul). Duhul terletak di bawah tanah menuju sumber air di bawah tanah.

Orang Arab Badui bisa mengenali ciri-cirinya dari atas tanah. Ibnu Jad’an pun memasuki salah satu lubang ini untuk mengambil air.

Ketiga anak Ibnu Jad’an menunggunya di luar lubang. Namun, ayahnya tidak kunjung kembali. Ketiga anaknya menunggu selama sehari, dua hari, tiga hari dan akhirnya mereka putus asa. Anaknya berkata mungkin ayahnya dipatuk ular lalu meninggal atau dia hilang di kedalaman lubang tersebut.

Anaknya ternyata mengharapkan kematian ayahnya. Mengapa? Karena mereka mengharapkan warisan dari ayahnya. Kemudian, anaknya kembali pulang ke rumah dan mulai membagi-bagikan di antara mereka warisan ayahnya. Mereka teringat bahwa ayahnya pernah memberikan untanya kepada tetangga mereka yang miskin. Mereka pergi ke rumah tetangganya tersebut dan mengatakan padanya untuk mengembalikan unta pemberian tersebut. Mereka akan menggantinya dengan unta lain, atau mereka akan mengambilnya dengan paksa.

Tetangganya mengeluh dan akan melaporkannya kepada ayah mereka. Anak Ibnu Jad’an berkata bahwa ayah mereka telah meninggal dunia. Tetangganya bertanya bagaimana dan di mana Ibnu Jad’an meninggal? Dan mengapa mereka tidak memberitahukan sebelumnya? Anaknya menjelaskan bagaimana ayah mereka masuk ke dalam sebuah lubang di bawah tanah dan tidak kunjung keluar. Tetangganya berkata, “Demi Allah, bawa aku ke tempat tersebut dan ambillah untamu. Aku tak menginginkan untamu sebagai gantinya!”

Mereka mengantarnya untuk melihat tempat tersebut. Tetangga tersebut pergi dan membawa tali dan sebuah penerang. Ia mengikat talinya diluar lubang dan masuk merangkak ke dalam lubang tersebut sampai dia mencapai tempat yang dimaksud. Meskipun aroma kelembaban semakin menyengat, tiba-tiba dia mendengar suara seorang laki-laki.

Dia mendekati arah suara tersebut dalam kegelapan lubang bawah tanah sampai tangannya meraih Ibnu Jad’an. Dia mengecek apakah Ibnu Jad’an masih bernafas karena dia telah berada di lubang ini selama seminggu. Dia menariknya keluar, memberinya kurma dan air untuk menambah tenaga Ibnu Jad’an.

Kemudian, sang tetangga membopong Ibnu Jad’an dan membawanya pulang. Lalu, dia bertanya heran kepada Ibnu Jad’an, “Ceritakan padaku, Demi Allah engkau telah berada dilubang itu selama seminggu dan kau tidak mati?!”

“Aku akan menceritakan padamu suatu hal yang aneh…” Ibnu Jad’an lanjut menjelaskan, “… Saat aku masuk ke lubang itu, aku tersesat dan arus air telah mengombang ambingku ke segala penjuru. Kukatakan pada diriku agar mendekat ke air yang dapat kuraih. Kemudian aku mulai minum darinya, namun aku mulai kelaparan. Saat bersandar dan memasrahkan semuanya kepada Allah, aku merasakan susu sedang dituangkan kedalam mulutku. Aku duduk di tengah kegelapan dan aku melihat semangkuk susu mendekat. Aku meminumnya sampai kenyang. Hal ini berlangsung tiga kali sehari, namun pada dua hari terakhir hal tersebut berhenti dan aku tidak tahu mengapa.”

Tetangga itu memberitahunya :

“Jika kau tahu alasannya, engkau akan terkejut! Anak-anakmu mengira engkau telah meninggal. Mereka kemudian datang kepadaku dan mengambil unta yang pernah kau berikan padaku, dari situlah Allah memberikanmu susu.”

Seorang muslim berada di bawah naungan sedekahnya.

Allah berfirman

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا, وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“… Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya, dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Thalaq: 2-3).

Penulis : Dhani El_Ashim

Diambil dari Golden Stories karya Abdullah bin Abdurrahman, Penerbit Aqwam, Januari 2016

Sunday, June 3, 2018

Penyimpangan-penyimpangan Asy’ariyah

Hasil gambar untuk pemandangan padang pasir(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)

Setelah kita menelusuri sosok Imam Abul Hasan al-Asy’ari, ternyata beliau adalah salah seorang ulama Ahlus Sunnah, bahkan dengan tegas beliau menyatakan berakidah seperti akidah al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal t.
Sekarang masih ada satu pertanyaan yang perlu kita jawab, yaitu Benarkah Asy’ariyah termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah?
Untuk menjawab masalah ini kita harus mengetahui hakikat kelompok ini dan pemikiran-pemikirannya.

Siapakah Asy’ariyah?
Kelompok Asy’ariyah adalah kelompok yang mengklaim dirinya sebagai Ahlus Sunnah dan menganut paham al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari t.
Benarkah pengakuan mereka? Karena banyak yang mengaku dirinya sebagai Ahlus Sunnah, padahal akidahnya jauh dari akidah Ahlus Sunnah.
Allah l berfirman:
“Datangkanlah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar.” (al-Baqarah: 111)
Kata pepatah Arab:
Semua orang mengaku sebagai kekasih Laila
Padahal Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasihnya

Sejarah Munculnya Paham Asy’ariyah
Telah kita ketahui bahwa bibit pemikiran Asy’ariyah muncul ketika Abul Hasan al-Asy’ari mengkritisi pemikiran Mu’tazilah ayah tirinya yakni Abu Ali al-Jubba’i, padahal itu terjadi jauh setelah masa generasi utama berakhir, bahkan setelah zaman Imam Ahlus Sunnah al-Imam Syafi’i t.
Berarti, di zaman sahabat, tabiin, tabiut tabiin, bahkan di zaman al-Imam Malik, Abu Hanifah, dan al-Imam Syafi’i, belum ada yang namanya paham Asy’ariyah. Telah kita ketahui pula bahwa Abul Hasan al-Asy’ari sendiri telah rujuk dari pendapatnya, menegaskan bahwa beliau di atas akidah al-Imam Ahmad bin Hanbal t.
Jadi siapakah panutan Asy’ariyah, jika imam yang empat saja tidak mengenal paham mereka?!

Sumber Ilmu Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah satu kelompok ahlul kalam, yakni mereka yang berbicara tentang Allah l dan agama-Nya tidak berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka mengutamakan ra’yu (akal) mereka dalam membahas perkara agama. Oleh karena itu, kita akan mendapatkan penyimpangan mereka dalam ber-istidlal (pengambilan dalil).

Di antara prinsip mereka yang menyimpang dalam berdalil:
1. Dalil-dalil sam’i adalah dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah mutawatir, bukan hadits-hadits ahad, karena hadits ahad bukanlah hujah dalam masalah akidah.
Ar-Razi berkata dalam Asasut Tadqis, “Adapun berpegang dengan hadits ahad dalam mengenal Allah  tidaklah diperbolehkan.”

2. Mendahulukan akal daripada dalil
Hal ini telah disebutkan oleh al-Juwaini, ar-Razi, al-Ghazali, dan lainnya
Sebagai contoh: Ar-Razi menjelaskan dalam Asasut Taqdis, “Jika nash bertentangan dengan akal maka harus mendahulukan akal.”

3. Nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah dhaniyatud dalalah (kandungannya hanya bersifat kira-kira), tidak menetapkan keyakinan dan kepastian.

4. Menakwil nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah tentang nama-nama dan sifat Allah .

5. Sering menukil ucapan falasifah (orang-orang filsafat), ini kental sekali dalam kitab-kitab mereka sepeti Ihya Ulumudin.
(Lihat Ta’kid Musallamat Salafiyah, Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyairah)

Penyimpangan-Penyimpangan Asy’ariyah
Allah l menjelaskan bahwa jalan kebenaran hanya satu, Allah l berfirman:
“Dan inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia.” (al-Anam: 153)
Rasulullah n menjelaskan bahwa jalan tersebut adalah jalannya dan jalan yang telah ditempuh para sahabatnya, beliau n bersabda:
“Umatku terpecah menjadi 73 golongan: 72 di neraka dan 1 yang selamat. Mereka adalah al-jama’ah.”
dalam riwayat lain:
”(mereka adalah yang berjalan) di atas jalanku dan jalan sahabatku.” merekalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ahlul Hadits.
Ketika Asy’ariyah menyelisihi jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah maka mereka pun terjatuh dalam penyimpangan-penyimpangan dalam prinsip agama.

Di antara penyimpangan mereka:
1. Dalam masalah tauhid
Asy’ariyah menyatakan tauhid adalah (sekadar) menafikan berbilangnya pencipta… sehingga umumnya mereka menafsirkan kalimat tauhid hanya sebatas tauhid rububiyah, yaitu tidak ada pencipta atau tidak ada yang bisa mencipta selain Allah l. Mayoritas mereka tidak mengenal tauhid uluhiyah.
Adapun Ahlus Sunnah meyakini bahwa tauhid ada tiga: tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma wa sifat.
Ahlus Sunnah meyakini bahwa tauhid adalah kewajiban pertama atas seorang hamba, terkhusus tauhid uluhiyah, karena untuk itulah manusia diciptakan. Allah l berfirman:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (adz-Dzariat: 56)

2. Dalam masalah iman
Asy’ariyah dalam masalah iman di atas mazhab Murji’ah Jahmiyah. Mereka menyatakan iman hanyalah tasdiq bilqalbi (pembenaran dengan hati).
Mereka menyatakan bahwa iman hanyalah membenarkan. Mereka tidak menyatakan amal termasuk dari iman dan tidak memvonis seseorang telah terjatuh dalam kekafiran dengan semata kesalahan amalan anggota badan.
Mereka pun akhirnya terjatuh dalam menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah .
Adapun Ahlus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan amalan dengan anggota badan, bisa bertambah dan berkurang. Iman bertambah dengan melaksanakan ketaatan dan berkurang dengan sebab perbuatan maksiat.

3. Dalam masalah asma wa sifat
Asy’ariyah memiliki kebid’ahan dengan menetapkan sifat ma’ani tujuh sifat saja. Dasar mereka dalam menetapkannya adalah akal. Tujuh sifat yang mereka tetapkan pun tidak bermakna seperti makna yang ditetapkan Ahlus Sunnah.
Kemudian ditambah oleh seorang tokoh mereka yakni as-Sanusi menjadi dua puluh. Mereka mengingkari sifat-sifat lainnya yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka tidak menetapkan satu pun sifat fi’liyah bagi Allah l (seperti istiwa, nuzul, cinta, ridha, marah, dan lainnya).
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah menetapkan semua nama Allah l dan sifat-sifat-Nya yang telah disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah tanpa tahrif, takwil (penyelewengan), dan tamtsil (penyerupaan dengan makhluk).

4. Dalam masalah al-Qur’an
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Dalil-dalil tentang masalah ini sangatlah banyak. Allah l berfirman:
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalam Allah (yakni al-Qur’an).” (at-Taubah: 6)
Rasulullah n bersabda:

“Adakah kaum yang mau membawa dan melindungiku, karena sesungguhnya Quraisy telah mencegahku untuk menyampaikan kalam Rabbku (al-Qur’an).”
Dalam masalah inilah para ulama Ahlus Sunnah dizalimi. Al-Imam Ahmad dan para ulama Ahlus Sunnah lainnya mendapatkan cobaan yang dahsyat.
Orang-orang Mu’tazilah berhasil menghasut penguasa ketika itu sehingga menjadikan paham Mu’tazilah sebagai akidah resmi dan memaksa semua orang untuk mempunyai keyakinan ini.
Berapa banyak para ulama Ahlus Sunnah meninggal dalam mempertahankan akidah Ahlus Sunnah dan sebagian lainnya terzalimi (di antaranya dengan dipenjara).
Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa semua yang tertulis dalam mushaf, dihafal di dada adalah al-Qur’an. Ahlus Sunnah meyakini bahwa kalamullah adalah dengan huruf dan suara, dapat didengar dan dapat dimengerti.

Al-Imam Ahmad t berkata, “Al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Jangan engkau lemah untuk mengatakan, ‘Bukan makhluk.’ Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah l, dan sesuatu yang berasal dari Dzatnya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang yang hina dalam masalah ini dan golongan lafzhiyah (ahlul bid’ah yang mengatakan, ‘Lafadzku ketika membaca al-Qur’an adalah makhluk’) dan lainnya atau dengan orang yang tawaquf (abstain) dalam masalah ini yang berkata, ‘Aku tidak tahu al-Qur’an itu makhluk atau bukan makhluk, tetapi yang jelas al-Qur’an itu adalah kalamullah’. Orang ini (yang tawaquf) adalah ahlul bid’ah sebagaimana halnya orang yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Ketahuilah, (keyakinan Ahlus Sunnah adalah) al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk.” (Lihat Ushulus Sunnah)

Mu’tazilah telah sesat dalam masalah ini dan lainnya. Kesesatan Mu’tazilah karena mereka menyatakan al-Qur’an adalah makhluk bukan kalamullah.
Adapun penyimpangan Asy’ariyah karena mereka mencocoki Ahlus Sunnah dari satu sisi dan menyepakati Mu’tazilah dari sisi lainnya.

Kaum Asy’ariyah berkata, “Al-Qur’an maknanya adalah kalamullah, adapun lafadznya adalah hikayat (ungkapan) dari kalamullah, artinya lafadz al-Qur’an, menurut mereka, adalah makhluk.”
Hal ini karena dalam pandangan Mu’tazilah, Allah l tidak berbicara, dan dalam pandangan Asy’ariyah Allah l berbicara tapi hanya dalam jiwanya, tidak terdengar.

5. Dalam masalah takdir
Mereka jabriyah dalam masalah takdir, hanya menetapkan iradah (kehendak) kauniyah dan tidak menetapkan iradah syar’iyah. Menurut mereka, seorang hamba tidak memiliki qudrah (kuasa), mereka hanya menetapkan kemampuan dan qudrah seorang hamba ketika berbuat saja, mereka menafikan adanya qudrah hamba sebelum berbuat.
Adapun Ahlus Sunnah menetapkan adanya iradah kauniyah dan syar’iyah, menetapkan masyiah dan qudrah bagi hamba.

6. Penyimpangan Asy’ariyah dalam masalah takwil/penyelewengan
Sebagai contoh, ar-Razi dan al-Amidy menakwilkan makna istiwa menjadi: menguasai, mengalahkan, serta pasti terjadinya takdir dan hukum ilahiyah. (Asasut Taqdis dan Ghayatul Maram)
Contoh lain, menakwilkan sifat wajah. Al-Baghdadi berkata, “Yang sahih menurut kami yang dimaksud wajah adalah dzat.” (Ushuluddin)
Disebutkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa takwil yang ada di tengah-tengah manusia seperti takwil yang disebutkan oleh Ibnu Faurak dalam kitab Takwil, Muhammad bin Umar ar-Razi dalam kitabnya Ta’sisut Taqdis, juga ada pada Abul Wafa Ibnu Aqil dan Abu Hamid al-Ghazali, takwil-takwil tersebut adalah takwil yang bersumber dari Bisyr al-Marisi, seorang tokoh Mu’tazilah. (Lihat Majmu Fatawa: 5/23)

7. Penyimpangan Asy’ariyah dalam masalah illat (sebab/hikmah) dalam perbuatan Allah l
Mereka tidak menetapkan ‘ilat (sebab) dan hikmah bagi perbuatan Allah l.
Adapun Ahlus Sunnah menyatakan semua yang Allah l lakukan mengandung hikmah yang sangat tinggi.

8. Orang-orang Asy’ariyah setelah masa Abul Ma’ali al-Juwaini mengingkari bahwa Allah l di atas makhluk-Nya.

9. Mereka memperluas permasalahan karamah hingga menyatakan bahwa mukjizat para nabi mungkin saja terjadi atas para wali.

10. Menetapkan Allah l dilihat tanpa dari arah. Hingga akhir ucapan mereka mengingkari ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah l di akhirat)

11. Menyatakan akal tidak bisa menetapkan baik buruknya sesuatu.

12. Menyatakan tidak sah keislaman seseorang setelah mukallaf sampai ragu terlebih dahulu.
(Lihat Takidat Musallamat Salafiyah hlm. 35—36, dan Mauqif Ibnu Taimiyah minal Asya’irah).

Semoga bermanfaat
 Sumber:http://asysyariah.com/penyimpangan-penyimpangan-asyariyah/


Friday, June 1, 2018

Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu?

Hasil gambar untuk puasaDi bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan.

Derajat Hadits Sebenarnya
Hadits yang dimaksudkan,
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”
Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya
Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.
Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)
Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.
Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.
Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:
1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah



📒 Keberkahan Dalam Sahur

Hasil gambar untuk sahur sahurNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian karena dalam sahur ada keberkahan.” (HR. Al-Bukhâri no. 1789 dan Muslim no. 1835).
Kosa kata
تَسَحَّرُوا : Makan sahurlah kalian
السُّحُورِ : apabila huruf sinnya didhammahkan maka artinya makan sahur (aktivitasnya). Bila dibaca fathah maka artinya adalah dzat makanan sahurnya.
بَرَكَةً : kebaikan yang banyak dan tetap.

Penjelasan hadits
Imam An-Nawawi rahimahullah memberikan judul bab dalam hadits ini dengan tema فضل السحور وتأكيد
استحبابه و استحباب تأخيره وتعجيل الفطر (Bab Keutamaan bersahur dan termasuk Sunnah Muakkad, Sunnah mengakhirkan Sahur dan Sunnah menyegerakan berbuka). Lalu beliau rahimahullah menyebutkan hadits di atas. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/206).

Agama Islam adalah agama yang adil dan penuh rahmat yang memberikan bagian istirahat dan pendukung kekuatan badan dan memberikan jiwa bagiannya berupa ibadah dan ketaatan. Dalam hadits yang mulia ini, sahabat yang mulia Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang yang berpuasa untuk makan sahur agar mendapatkan gizi dan tambahan tenaga. Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sahur memiliki keberkahan dalam rangka memotivasi orang agar melakukannya. (Tanbîhul Afhâm, 3/36)

Keberkahan sahur juga dijelaskan dalam sabda Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمْ اللَّهُ إِيَّاهَا فَلَا تَدَعُوهُ
Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allâh kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya. (HR. An-Nasai no. 2162 dengan sanad yang sahih. Hadits ini dihukumi shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-nasaa’i dan shahih at-targhib wa at-tarhib no. 1096)
Penjelasan hadits

Imam An-Nawawi rahimahullah memberikan judul bab dalam hadits ini dengan tema فضل السحور وتأكيد
استحبابه و استحباب تأخيره وتعجيل الفطر (Bab Keutamaan bersahur dan termasuk Sunnah Muakkad, Sunnah mengakhirkan Sahur dan Sunnah menyegerakan berbuka). Lalu beliau rahimahullah menyebutkan hadits di atas. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/206).

Agama Islam adalah agama yang adil dan penuh rahmat yang memberikan bagian istirahat dan pendukung kekuatan badan dan memberikan jiwa bagiannya berupa ibadah dan ketaatan. Dalam hadits yang mulia ini, sahabat yang mulia Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang yang berpuasa untuk makan sahur agar mendapatkan gizi dan tambahan tenaga. Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sahur memiliki keberkahan dalam rangka memotivasi orang agar melakukannya. (Tanbîhul Afhâm, 3/36)

Keberkahan sahur juga dijelaskan dalam sabda Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمْ اللَّهُ إِيَّاهَا فَلَا تَدَعُوهُ
Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allâh kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya. (HR. An-Nasai no. 2162 dengan sanad yang sahih. Hadits ini dihukumi shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-nasaa’i dan shahih at-targhib wa at-tarhib no. 1096)
Faidah hadits
[1] Ulama telah sepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah. (Subulus Salam, hlm. 763 dan Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/206).

[2] Keberkahan dalam sahur ada yang bersifat agamis dan ada yang bersifat keduniaan. Secara agamis karena mengandung keberkahan dan mengikuti sunnah Nabi, sedangkan secara dunia menguatkan badan. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/206)

[3] Sahur sebagai pembeda antara umat islam dan ahli kitab. Karena mereka tidak sahur jika hendak puasa.
Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim no. 2545)

[4] Demikian juga diantara keberkahan sahur adalah mendapatkan shalawat dari Allâh dan para malaikat, sebagaimana yang ada dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudry radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allâh dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad, 3/44. Lihat sifat Shaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Syeikh Ali Hasan Al-Halabi)
Sedangkan Imam Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani meriwayatkan hadits di atas dari Abdullâh bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan lafazh :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Allâh dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. (HR. Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani, hadits ini dinilai hasan Al-Albani dalam Shahîhut Targhîb wat Tarhîb no. 1066)

[5] Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Keberkahan dalam sahur muncul dari banyak sisi, yaitu (karena) mengikuti sunnah, menyelisihi ahli kitab, memperkuat diri dalam ibadah, menambah semangat beraktivitas, mencegah akhlak buruk yang diakibatkan rasa lapar, menjadi pendorong agar bersedekah kepada orang yang meminta ketika itu atau berkumpul bersamanya dalam makan dan menjadi sebab dzikir dan doa di waktu mustajab. (Khulâshatul Kalâm Syarh Umdah al-Ahkâm, hlm. 111)

[6] Keberkahan ada pada waktu sahur menunjukkan bahwa keberkahan juga terdapat pada makhluk, sesuai dengan apa yang Allah berikan. Terkadang keberkahan ada pada seseorang dengan ilmu, akhlak, harta, atau kedudukannya. Hal itu manfaat untuk dirinya dan orang lain. Ada pun mengharap berkah (tabarruk) yang terlarang pada makhluk yaitu dengan kotoran, pakaian, rambut, dan yang lainnya. Yang mana hal itu hanya ada pada diri Nabi saja. Adapun pada selain beliau adalah terlarang. (Taudhihul Ahkam, II/525)

Ditulis Oleh:
Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA. حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)



HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU YANG GENTAYANGAN DIBULAN RAMADHAN


Hasil gambar untuk hadits palsu
1. “Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar.” Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” Beliau bersabda: “Jihadnya hati melawan hawa nafsu.”

Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Az Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Takhrijul Kasyaf (4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa’i dalam Al Kuna.
Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam di Majmu Fatawa (11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalam Al Asrar Al Marfu’ah (211). Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (2460) mengatakan hadits ini Munkar.

2. “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”
[Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437)].
Hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).

3. Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: "Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.

4. Doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
"Allahumma laka sumtu wa bika mantu wa 'ala rizkika aftartu birohmatikayaa arhamarohimiin"
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”

5. “Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi di Sunan-nya (723), Imam Ahmad di Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni di Sunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi di Sunan-nya (4/228).

Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Adh Dha’ifah (4557).
6. “Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.'”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalam Mizanul I’tidal (4/247), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), Ibnu Katsir di Tafsir-nya (1/310).
Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam An Nukat ‘alal Maudhuat (41) bahwa “Hadits ini dhaif, bukan palsu”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), An Nawawi dalam Al Adzkar (475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (4/135) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (6768).
Yang benar adalah boleh mengatakan ‘Ramadhan’ saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan ‘Ramadhan’ tanpa ‘Syahru (bulan)’.

7. “Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri.”
Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam Dhaif At Targhib (664), dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43).
Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.

8. “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ibnu Asakir di Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).
Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani di Nailul Authar (4/334), dan Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20).

9. “Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar.”
Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (1/300), Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1441), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Adh Dhuafa (3/318), Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (1/152)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhuat (2/555), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (495), Al Albani dalam Dhaif At Targhib (654).

Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:
من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا
Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan .
.shahih”)

10. “Berpuasalah, kalian akan sehat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), oleh Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (3/227).
Hadits ini dhaif (lemah), sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), juga Al Albani di Silsilah Adh Dha’ifah (253). Bahkan Ash Shaghani agak berlebihan mengatakan hadits ini maudhu (palsu) dalam Maudhu’at Ash Shaghani (51).

11. "Awal bulan Ramadhan itu adalah rahmat, tengahnya adalah maghfirah (ampunan) dan akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka".
[HR Ibnu Abi Dunya, Ibnu Asakir, Dailami dan lain-lain lewat jalur periwayatan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu]
Hadits ini sangat lemah. Silahkan lihat kitab Dha'if Jami'is Shagir, no. 2134 dan Faidhul Qadir, no. 2815.

12. "Orang yang berpuasa itu tetap dalam ibadah meskipun dia tidur di atas kasurnya".

Sanad hadits ini maudhu' (palsu), karena ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Sahl. Orang ini termasuk pemalsu hadits, sebagaimana diterangkan oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab ad-Dhu'afa.
Silahkan, lihat kitab Silsilah ad-Dha'ifah wal Maudhu'ah, no. 653 dan kitab Faidhul Qadir, no. 5125

13. "Sekiranya manusia mengetahui apa yang ada pada bulan Ramadhan, niscaya semua umatku berharap agar Ramadhan itu sepanjang tahun".
Maudhu'. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah rahimahullah, no. 1886 lewat jalur periwayatan Jarîr bin Ayyub al Bajali, dari asy-Sya'bi dari Nafi' bin Burdah, dari Abu Mas'ud al-Ghifari- ia mengatakan, "Suatu hari, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "(lalu beliau menyebutkan hadits diatas).
An-Nasa'i dan Daru Quthni rahimahullah mengatakan, 'Matruk (orang yang haditsnya tidak dianggap).'"
Sumber :

Muraja'ah :
Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
Ustadz Aris Munandar