Sunday, July 8, 2018

APAKAH SEMUA ORANG KAFIR SAMA?

Hasil gambar untuk padang rumputOleh: Ustadz Kholid Syamhudi

Ketika kekhilafahan Islam dan hukum Islam ditinggalkan, maka banyak sekali hak dan kewajiban yang terlantar dan disalahartikan. Sikap dan tindakan yang melanggar syariat dianggap bagian dari syariat, terutama yang berhubungan dengan orang kafir. Ada yang beranggapan, orang kafir seluruhnya sama, wajib diperangi, tidak boleh diberi perlindungan dan keamanan. Sebaliknya, ada juga yang menganggap semua orang kafir itu memiliki hak-hak yang sama dengan kaum Muslimin. Kedua anggapan ini tidak bisa dibenarkan. Anggapan pertama akan menyeret kepada perbuatan zhalim, padahal Islam mengajarkan keadilan dan mengharamkan perbuatan zhalim kepada siapapun juga. Sedangkan pandangan kedua akan melunturkan dan mengikis sifat wala’ (loyalitas dan kesetiaan kepada kaum Muslimin) dan bara’ (berlepas diri dari semua orang kafir) dari hati kaum Muslimin.

Lalu bagaimanakah seharusnya kita berhubungan dengan orang-orang kafir itu ? Apakah mereka disikapi sama ?

KEINDAHAN DAN KEADILAN ISLAM
Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yang haq (dibenarkan). Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.[al-Mâidah/5:32]

Juga firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar” [al-‘An’âm/6:151]

Kata “jiwa” dalam ayat di atas bersifat umum mencakup jiwa Muslim dan non muslim. Semuanya haram dibunuh kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, misalnya tindak pembunuhan yang dilakukannya. Jika alasan yang dibenarkan ini ada pada seseorang, maka syariat memperbolehkan membunuhnya sebagai hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Syariat tidak pernah memberikan izin, apalagi memerintahkan membunuh satu jiwa dengan sebab kejahatan yang dilakukan orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain” [al-Isrậ’/17:15]

Inilah Islam, sebuah dîn (ajaran agama) yang dibangun di atas dasar keadilan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat adil.

ORANG KAFIR DAN HAK MEREKA.
Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori:
1. Orang kafir harbi (al-muhâribîn)
2. Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin (ahlu al-‘ahd)
3. Orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi)

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan : “Setelah surat Barâ`ah (at-Taubah) turun, masalah orang kafir terbagi menjadi tiga golongan : kafir harbi (al-muhâribîn), ahlu al-‘ahd dan ahlu adz-dzimmah.[1]

KAFIR HARBI.
Orang kafir harbi adalah seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan : “Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin.” [2]

Mereka adalah orang kafir asli yang diperangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah” [HR al-Bukhâri]

Golongan ini diperangi, apabila ia atau negaranya telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum Muslimin atau kaum Muslimin terlebih dahulu mengumumkan perang terhadap mereka setelah orang-orang kafir ini menolak ajakan kepada Islam.

Perlu diketahui, tidak semua kafir harbi diperangi. Dalam banyak hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, wanita, orang-orang jompo, lumpuh, banci, pendeta dan orang buta. Kemudian Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan bahwa tujuh golongan ini tidak boleh dibunuh kecuali dengan salah satu dari tiga sebab berikut :
a. Mereka memiliki peran pemikiran dan pengaturan strategi
b. Apabila mereka ikut berperang
c. Memberikan dorongan semangat kepada para tentara musuh untuk berperang.[4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: “Apabila hukum asal dari peperangan yang disyariatkan itu adalah jihad dan tujuannya adalah menjadikan agama ini seluruhnya untuk Allah Azza wa Jalla dan meninggikan kalimat Allah Azza wa Jalla sehingga menjadi yang tertinggi, maka orang yang menghalang-halangi harus diperangi. Sementara orang yang tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi atau berperang, seperti wanita, anak-anak, pendeta (rahib), orang jompo, buta dan lumpuh serta sejenisnya, mereka ini tidak boleh dibunuh menurut jumhur Ulama, kecuali jika mereka ikut andil dalam peperangan, baik dengan perkataan atau perbuatannya. Walaupun sebagian Ulama ada yang memandang boleh membunuh secara keseluruhan disebabkan kekufuran mereka semata kecuali wanita dan anak-anak karena mereka adalah harta (ghanimah) bagi kaum Muslimin. (Tapi) pendapat yang benar adalah pendapat pertama.[5]

ORANG KAFIR HARBI YANG MENDAPATKAN JAMINAN KEAMANAN
Golongan ini terbagi menjadi dua yaitu yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-mu’âhad).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan: “al-musta’minûn memiliki hak mendapat perlindungan dari kaum Muslimin dalam waktu dan tempat yang telah ditentukan, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ

“Dan jika salah seorang kaum musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya” [at-Taubah/9:6]

Sedangkan al-mu’âhad, mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menyalahinya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa” [at-Taubah/9:4]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ ۙ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ

“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya” [at-Taubah/9:12] [6]

Tentang pemberian keamanan ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ

“Perlindungan kaum Muslimin (terhadap orang kafir) adalah sama walaupun jaminan itu diberikan oleh kaum Muslimin yang paling rendah” [7]

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak perlindungan kepada non Muslim boleh diberikan oleh seorang Muslim. Apabila syarat-syarat pemberian perlindungan telah terpenuhi, maka perlindungan yang diberikan oleh seorang Muslim memiliki kekuatan yang sama dengan perlindungan yang diberikan penguasa muslim. Atas dasar ini, maka pemberian perlindungan seorang Muslim secara pribadi atau penguasa Muslim kepada orang kafir baik Kristen ataupun Yahudi adalah sah. Sehingga seluruh kaum Muslimin dari penduduk negara tersebut tertuntut untuk menaatinya.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada utusan musuh Islam. Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan : “Dua utusan Musailamah al-Kadzdzâb datang membawa surat Musailamah al-Kadzdzâb kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah ‘Abdullah bin an-Nawâhah dan ibnu Atsâl. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada keduanya: “Seandainya bukan karena utusan itu tidak dibunuh, maka tentulah aku akan memenggal leher kalian berdua!” [8]

Ibnul Qayyim rahimahullah menambahkan lagi, “Di antara petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak menahan utusan apabila ia sudah memilih Islam. Penguasa kaum Muslimin tidak boleh menghalangi utusan tersebut untuk kembali ke kaumnya, bahkan penguasa kaum Muslimin harus mengembalikannya kepada kaum yang mengutusnya. Sebagaimana dijelaskan Abu Râfi’ dalam pernyataan beliau Radhiyallahu ‘anhu : “Kaum Quraisy mengutusku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku telah menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam masuk ke hatiku. Lalu aku berkata : Wahai Rasulullah, saya tidak ingin kembali kepada mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi : “Aku tidak pernah melanggar janji dan menahan utusan. Kembalilah kepada mereka! Apabila yang ada di hatimu sekarang ini masih terus ada, maka kembalilah (kepada kami-red)”! .[9,10]

Oleh karena itu, dilarang membunuh dan mengganggu orang kafir yang masuk negara Islam dengan perlindungan dan perjanjian, seperti wisatawan asing, utusan dan duta besar yang ditempatkan di negara Islam. Karena, mereka masuk dengan visa dan perjanjian antar negara. Syaikh Shâlih bin Fauzân Ali Fauzân hafizhahullâh – salah seorang anggota Dewan Ulama Besar Saudi Arabia – menyatakan : “Apabila kita mengundang mereka untuk datang atau kita berikan perlindungan (al-amân), maka kita tidak boleh mencelakakan atau merugikan mereka. Kita wajib berlaku adil hingga mereka pergi dan menyelesaikan perjanjian mereka serta pulang ke negara mereka. Karena mereka masuk dengan perlindungan dan kita yang meminta dia untuk datang. Karena itulah, kita wajib memperlakukan mereka dengan adil, tidak menzhalimi mereka serta wajib memberikan hak-hak mereka. Sedangkan dalam masalah cinta, kita tidak boleh mencintai mereka. Namun kebencian kita kepada mereka tidak boleh menyeret kita untuk menzhalimi mereka atau mengurangi sedikit pun hak mereka atau mengganggu mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” [al-Mâidah/5:8]

Namun di masa-masa yang akan datang, kita tidak mendatangkan mereka dan menggantikannya dengan para pekerja dari saudara-saudara kita kaum Muslimin. [11]

AHLI DZIMMAH
Golongan ketiga yaitu ahli dzimmah. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab upeti (jiz-yah) yang mereka bayarkan.

Dzimmah dalam pengertian para ulama syariat adalah membiarkan sebagian orang kafir berada dalam kekufurannya dengan syarat membayar jizyah (upeti) dan komitmen dengan hukum-hukum agama.[12]

Akad dzimmah ini diperbolehkan untuk Ahli kitab dan orang Majusi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari Kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.[at-Taubah/9:29]

Dalam ayat di atas, jelaslah bahwa jizyah diambil dari ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashrâni. Sedangakan orang Majusi juga ditariki jizyah, dengan dasar hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf Radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengambil jizyah dari Majusi Hajar”.[13]

Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan : “Para Ulama ahli fikih telah berijma’ bahwa jizyah (upeti) diambil dari Ahli kitab dan orang dari Majusi.[14]

HUKUM SEPUTAR AHLI DZIMMAH
Akad ini hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau wakilnya, seperti para panglima perang atau orang yang memang ditugaskan menangani hal tersebut. Karena akad dzimmah banyak memiliki konsekwensi hukum, berbeda dengan pemberian jaminan keamanan (al-amân). Disamping juga, akad dzimmah ini bersifat terus menerus dan tidak terbatas oleh waktu tertentu.

Akad ini diwujudkan oleh pemerintah Islam apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
a. Ahli Dzimmah komitmen dan terus membayar upeti (jizyah) setiap tahun.
b. Mereka tidak boleh menjelek-jelekkan Islam sedikit pun
c. Tidak melakukan sesuatu yang merugikan dan membahayakan kaum Muslimin.
d. Mereka tunduk dengan semua aturan dan hukum Islam [15]

Diantara konsekwensi akad dzimmah ini adalah: [16]
1. Dilarang membunuh, menyakiti dan mengambil harta mereka dengan semena-mena.
2. Wajib bagi pemerintah kaum Muslimin untuk menjaga dan melindungi mereka serta tidak mengganggu mereka.
3. Wajib bagi pemerintah kaum Muslimin untuk menerapkan hukum Islam pada jiwa, harta dan kehormatan mereka.
4. Wajib bagi pemerintah Islam untuk menegakkan had (hukuman) atas mereka dalam semua yang mereka yakini haram.
5. Wajib bagi ahli dzimmah untuk tampil beda dengan kaum Muslimin dalam berpakaian dan tidak boleh menampakkan sesuatu yang dianggap sebagai kemungkaran dalam Islam, meskipun sedikit atau menampakkan sesuatu yang menjadi syiar agama mereka seperti salib dan sebagainya.
6. Kaum Muslimin dilarang menyerupai mereka (at-tasyabbuh) dan tidak boleh berdiri menyambut mereka serta mendahulukan mereka untuk berbicara di depan majelis kaum Muslimin.
7. Kaum Muslimin dilarang mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka, mengucapkan selamat kepada hari raya mereka dan bertakziyah kepada mereka
8. Kaum Muslimin diperbolehkan menjenguk ahli dzimmah yang sakit untuk satu kemaslahatan. (al-mashlahat ar-râjihah)

Demikian sekilas tentang pengelompokan orang-orang kafir dan hak-hak mereka dalam pemerintahan Islam. Mudah-mudahan bermanfaat. Wabillahi taufiq.

Referensi:
1. Ahkâm Ahli Dzimmah, Ibnul Qayyim, Tahqîq Yusuf ahmad al-Bakri dan Syakir Taufiq, cetakan pertama 1418 H, penerbit Ramâdi
2. as-Siyâsah asy-Syar’iyah Fi Ishlâh ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah. Tahqîq Abdullah bin Muhammad al-Maghribi, cetakan pertama tahun 1406 H, Dâr al-Arqâm
3. Syarhu al-Mumti’ ‘alâ Zâd al-Mustaqni’ , Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn. Tahqîq Khâlid bin Ali al-Musyaiqih, cetakan pertama tahun 1417 H , Muassasah Aasâm.
4. Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’ah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, cetakan : Pertama, tahun 1427 H , Madâr al-Wathan
5. Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, Dirâsât Mu’asharah Fi al-Aqîdah wa al-Ahkâm wa al-Adâb, Abdurrahman bin Abdilkarim al-‘Ubaid, Jum’iyah Ihyâ at-Turâts
6. Zâd al-Ma’âd Fi Hadyi Khairil ‘Ibâd, Ibnul Qayyim, Tahqîq Syu’aib al-Arnauth dan Abdil Qadir al-Arna`uth. Cetakan ke 2 tahun 1421 H , Muassasah ar-Risâlah.
7. Dan lain-lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/Shafar 1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Zâd al-Ma’âd (3/145)
[2]. Huqûq Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’at, Ibnu ‘Utsaimîn hal 16
[3]. Lihat matan Zâd al-Mustaqni’ dalam kitab Syarhu al-Mumti’ 8/27.
[4]. Lihat Syarhu al-Mumti’ 8/27 secara ringkas.
[5]. as-Siyâsah asy-Syar’iyyah Fî Islâhi ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah hlm. 165-166
[6]. Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26
[7]. HR Muslim no. 2344
[8]. HR Abu Daud no. 2761 dan dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna`uth dalam tahqîq Zâd al-Ma’âd (3/126)
[9]. HR Imam Muslim no. 1787
[10]. Zâd al-Ma’âd (3/127)
[11]. al-Muntaqâ` min Fatâwâ Syaikh Shâlih al-Fauzân (1/252)
[12]. Raudh al-Murbi’ (4/303)
[13]. HR al-Bukhâri no. 3157
[14]. Ahkâm Ahli adz-Dzimmah, Ibnu al-Qayyim (1/79)
[15]. Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449
[16]. Diambil dari Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26 dan Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449-450

Sumber: https://almanhaj.or.id/2569-apakah-semua-orang-kafir-sama.html

Saturday, July 7, 2018

MENGKAFIRKAN KAUM YAHUDI DAN NASHRANI

Hasil gambar untuk padang rumputOleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang penceramah agama di salah satu masjid di Eropa beranggapan bahwa tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nashrani kafir. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia?

Jawaban.
Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nashrani telah Allah nyatakan sebagai golongan kafir.Allah berfirman:

“Artinya : Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling?. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” [At Taubah : 30-31]

Dengan demikian ayat tersebut menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan musyrik. Pada beberapa ayat lain Allah menyatakan dengan tegas bahwa mereka itu kafir, sebagaimana ayat-ayat berikut.

“Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam”. [Al Maidah:17]

“Artinya : Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga” [Al Maidah:73]

“Artinya : Orang-orang kafir dari Bani Israel telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam” [Al Maidah : 78]

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam..” [Al Bayyinah : 6]

Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, begitu juga hadits-hadits. Orang yang mengingkari kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani berarti tidak beriman dan mendustakan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ia juga mendustakan Allah, sedang mendustakan Allah itu kafir. Seseorang yang meragukan kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani tidak diragukan lagi bahwa ia telah kafir.

Demi Allah, bagaimana penceramah agama seperti itu rela berkata bahwa kaum Yahudi dan Nashrani tidak boleh dinyatakan sebagai golongan kafir, padahal mereka sendiri mengatakan Allah itu adalah salah satu dari tiga tuhan? Allah sendiri telah menyatakan mereka itu kafir. Mengapa ia tidak ridha menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani itu kafir, padahal mereka telah mengatakan: “Isa bin Maryam adalah putra Allah. Tangan Allah terbelenggu, Allah miskin dan kami adalah orang-orang kaya?”

Bagaimana penceramah itu tidak rela menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani adalah kafir padahal mereka telah menyebut tuhan mereka dengan sifat-sifat yang buruk yang semua sifat tersebut merupakan aib, cacat, dan kalimat celaan?

Saya (Syaikh Utsaimin) menyeru penceramah ini supaya tobat kepada Allah dan membaca firman Alah :

“Artinya : Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)” [Al Qalam :9]

Hendaklah penceramah ini tidak bersikap lunak terhadap kekafiran mereka.Ia harus menerangkan kepada semua orang bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah golongan kafir dan termasuk penghuni neraka. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Demi dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani,tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka”. [Hadits Riwayat Muslim no.153 dalam kitabul Iman]

“Artinya : Tiga golongan yang akan mendapatkan dua pahala :Seseorang dari golongan Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam”.[Hadits Riwayat. Bukhari no.97 dalam Kitabul Ilmu ; Muslim no.153 dalam Kitabul Iman]

Selanjutnya, saya (Syaikh Utsaimin) membaca pernyataan pengarang Kitaabul Iqna’ dalam bab Hukum Orang Murtad. Dalam kitab ini beliau berkata : “Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar,maka ia adalah orang kafir”.

Dikutip dari pernyataan Syaikhul Islam suatu pernyataan : “Barangsiapa beranggapan bahwa gereja adalah rumah Allah dan di tempat itu Allah disembah, dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nashrani adalah suatu ibadah kepada Allah, ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya, atau ia senang dan ridha terhadap hal semacam itu, atau ia membantu kaum Yahudi dan Nasrani untuk memenangkan dan menegakkan agama mereka serta beranggapan bahwa perbuatan mereka itu adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah ,maka orang ini telah kafir”.

Ditempat lain beliau berkata : “Barang siapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi (penganut agama non-Islam) ke gereja-gerejanya adalah suatu ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad”.

Kepada penceramah ini saya (Syaikh Utsaimin) serukan agar bertobat kepada Rabbnya dari perkatan-nya yang sangat menyimpang itu. Hendaknya ia mengumumkan dengan terbuka bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kafir, mereka termasuk golongan penghuni nereka. Mereka harus mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, karena nama beliau (Shalallahu alaihi wa sallam) telah termaktub didalam kitab taurat mereka. Allah berfirman:

“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”[ Al A’raaf:157]

Hal itu merupakan kabar gembira Isa bin Maryam. Isa bin Maryam berkata sebagaimana Allah kisahkan pada firmanNya:

“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata:”Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku,yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku,yang namanya Ahmad (Muhammad) ‘Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran,mereka berkata’ Ini adalah sihir yang nyata”. [Ash Shaff:6]

Kalimat “Maka tatkala ia datang kepada mereka”, siapakah gerangan orang ini? Ia tidak lain adalah orang yang khabarnya telah disampaikan oleh Isa (Alaihi salam) ,yaitu Ahmad. Tatkala ia datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan, maka mereka menyambutnya dengan perkataan :”Ini adalah sihir yang nyata”.

Kami katakan tentang firman Allah : “Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran” bahwa sesungguhnya tidak ada seorang rasul yang datang sesudah Isa (Alaihi salam) selain Ahmad, yang merupakan lafadz tafdhil dari kata Muhammad. Akan tetapi, Allah telah memberikan ilham kepada Isa untuk menyebut Muhammad dengan Ahmad sebab kata “Ahmad” adalah isim tafdhil dari kata-kata “alhamdu”, artinya orang yang banyak memuji Allah dan mahluk yang paling terpuji karena sifat-sifatnya yang sempurna. Jadi,beliau adalah orang yang paling banyak memuji Allah, sehingga digunakanlah lafazh Tafdhil untuk menyebut sifat orang yang paling banyak memuji dan memiliki sifat terpuji. Beliau adalah seorang manusia yang paling berhak diberi pujian karena “Ahmad” merupakan isim tafdhil dari kata hamid ataupun mahmud,artinya orang yang banyak memuji Allah dan banyak dipuji manusia.

Saya (Syaikh Utsaimin) katakan bahwa setiap orang yang beranggapan bahwa didunia ini ada agama yang diterima oleh Allah diluar dari Agama Islam, maka ia telah kafir dan tidak perlu diragukan kekafirannya itu. Karena Allah telah menyatakan dalam firmanNya:

“Artinya : Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali Imraan : 85]

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. [Al Maidah:3]

Oleh karena itu, disini saya (Syaikh Utsaimin) ulangi untuk yang ke-3 kalinya bahwa penceramah seperti itu wajib bertobat kepada Allah dan menerangkan kepada semua manusia bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum kafir.Hal ini karena penjelasan telah sampai kepada mereka dan risalah kenabian Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam telah sampai kepada mereka pula, namun mereka kafir dan menolaknya.

Kaum Yahudi telah dinyatakan sifatnya sebagai kaum yang dimurkai Allah karena mereka telah mengetahui kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dan Al Qur’an tetapi mereka menentangnya. Kaum Nashrani disebutkan sifatnya sebagai kaum yang sesat karena menginginkan kebenaran,tetapi ternyata menyimpang dari kebenaran itu.

Adapun sekarang, kedua kaum ini telah mengetahui kebenaran Muhammad sebagai rasul dan mengenalnya, tetapi mereka tetap menentangnya. Oleh sebab itu, kedua kaum ini berhak menjadi kaum yang dimurkai Allah. Saya (Saikh Utsaimin) serukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Allah, semua RasulNya dan mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam karena hal inilah yang diperintahkan kepada mereka didalam kitab-kitab mereka, sebagaimana firman Allah :

“Artinya : Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau. Allah berfirman : “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-A’raf : 156 -157]

“Artinya : Katakanlah :”Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi ; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia,Yang menghidupkan dan mematikan,maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia,supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al A’raaf :158]

Inilah yang menguatkan keterangan kami pada awal jawaban diatas. Masalah ini sedikit-pun tidak sulit dipahami.

Wallahu Al Musta’an (Hanya kepada Allah tempat kita memohon pertolongan)

[Majmu’ Fataawa wa rasaail,juz 3 halaman 18-23]

[Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah Min Fatawaa Ulamaa Al Balaadil Haraami, edisi Indonesia Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Terbitan Media Hidayah]

Sumber: https://almanhaj.or.id/1654-mengkafirkan-kaum-yahudi-dan-nashrani.html

HUKUM MENGOLOK-OLOK ULAMA DAN ORANG-ORANG SHALIH

Hasil gambar untuk ibadahOleh: Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

Sebelum membahas hukumnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui kedudukan para ulama dan orang-orang shalih di sisi Allah, serta kewajiban kita terhadap mereka. Para ulama memiliki kedudukan yang mulia dan agung di sisi Allah. Allah telah meninggikan derajat mereka dan mengistimewakan mereka dari yang lainnya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. [al-Mujadilah/58 : 11].

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla mengatakan:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَيَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُوا اْلأَلْبَابِ

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. [az- Zumar/39 : 9].

Banyak nash-nash yang menyebutkan keutamaan dan keistimewaan Ahli Ilmu. Konsekuensi dari nash-nash tersebut, adalah wajibnya menghormati dan menjunjung tinggi kehormatan para ulama. Karena mereka merupakan pewaris Nabi, penerus misi dakwah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Beliau Radhiyallahu ‘anhum.

Dalam sebuah atsar (riwayat) yang populer disebutkan, jadilah seorang alim, atau seorang penuntut ilmu, atau seorang penyimak ilmu yang baik, atau seorang yang mencintai Ahli Ilmu dan janganlah jadi yang kelima, niscaya kalian binasa.[1]

Salah seorang ulama Salaf mengatakan: “Maha suci Allah, Dia telah memberi jalan keluar bagi kaum muslimin. Yakni tidak akan keluar dari keempat golongan manusia yang dipuji tadi, melainkan golongan yang kelima, golongan yang binasa. Yaitu seorang yang bukan alim, bukan penuntut ilmu, bukan penyimak yang baik dan bukan pula orang yang mencintai Ahli Ilmu. Dialah orang yang binasa. Sebab, barangsiapa membenci Ahli Ilmu, berarti ia pasti mengharapkan kebinasaan mereka. Dan barangsiapa yang mengharapkan kebinasaan Ahli Ilmu, berarti ia menyukai padamnya cahaya Allah di atas muka bumi. Sehingga kemaksiatan dan kerusakan merajalela. Kalau sudah begitu keadaannya, dikhawatirkan tidak akan ada amal yang terangkat. Demikianlah yang dikatakan oleh Sufyan Ats Tsauri.”

Menghormati ulama termasuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu memuliakan orang tua yang muslim, orang yang hafal Al Qur’an tanpa berlebih-lebihan atau berlonggar-longgar di dalamnya dan memuliakan penguasa yang adil.[2]

Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Bukan termasuk ummatku, siapa yang tidak memuliakan orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda dan mengetahui hak-hak orang alim.[3]

Thawus rahimahullah mengatakan: “Termasuk Sunnah, yaitu menghormati orang alim.” [4]

Berdasarkan nash-nash di atas, jelaslah bahwa kewajiban setiap muslim terhadap para ulama dan orang-orang shalih adalah mencintai dan menyukai mereka, menghormati dan memuliakan mereka, tanpa berlebih-lebihan atau merendahkan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Mengolok-olok ulama dan orang-orang shalih, mengejek atau melecehkan mereka, tentu saja bertentangan dengan perintah untuk mencintai dan memuliakan mereka. Melecehkan ulama dan orang shalih, sama artinya dengan menghina dan merendahkan mereka. [5]

Al Alusi mengatakan: “Istihza’, artinya merendahkan dan mengolok-olok. Al Ghazzali menyebutkan makna istihza’, yaitu merendahkan, menghinakan dan menyebutkan aib dan kekurangan, supaya orang lain mentertawainya; bisa jadi dengan perkataan, dan bisa dengan perbuatan dan isyarat.” [6]

Mengolok-olok dan memandang rendah Ahli Ilmu dan orang shalih, termasuk sifat orang kafir dan salah satu cabang kemunafikan. Sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat, diantaranya yaitu:

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertaqwa itu lebih mulia dari pada mereka di hari Kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendakiNya tanpa batas. [al-Baqarah/2 : 212]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla mengatakan:

وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ . تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ . أَلَمْ تَكُنْ ءَايَاتِي تُتْلَى عَلَيْكُمْ فَكُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ . قَالُوا رَبَّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنَّا قَوْمًا ضَآلِّينَ . رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ . قَالَ اخْسَئُوا فِيهَا وَلاَتُكَلِّمُونِ . إِنَّهُ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْ عِبَادِي يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ . فَاتَّخَذْتُمُوهُمْ سِخْرِيًّا حَتَّى أَنسَوْكُمْ ذِكْرِي وَكُنتُم مِّنْهُمْ تَضْحَكُونَ . إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَاصَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمُ الْفَآئِزُونَ

Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam naar Jahannam. Muka mereka dibakar api naar, dan mereka di dalam naar itu dalam keadaan cacat. Bukankah ayat-ayatKu telah dibacakan kepadamu sekalian, tetapi kamu selalu mendustakannya? Mereka berkata: “Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang tersesat. Ya Rabb kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim”. Allah berfirman: “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku. Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hambaKu berdo’a (di dunia): “Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik. Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku, dan adalah kamu selalu mentertawakan mereka, Sesungguhnya Aku memberi balasan kepada mereka di hari ini, karena kesabaran mereka; sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang menang. [al-Mu’minun/23 : 103-111].

Berkaitan dengan tafsir ayat ini, Ibnu Katsir menyatakan: Kemudian Allah menyebutkan dosa mereka di dunia, yaitu mereka dahulu mengolok-olok hamba-hamba Allah yang beriman dan para waliNya. Allah mengatakan: “Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hambaKu berdo’a (di dunia): Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik. Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan,” yakni kalian malah mengolok-olok dan mengejek do’a dan permohonan mereka kepadaKu. Sampai pada firman Allah “sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku,” yakni kebencian kalian kepada mereka membuat kalian lupa kepadaKu. Firman Allah: “kamu selalu mentertawakan mereka,” yakni mentertawakan perbuatan dan amal ibadah mereka. [7]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ . وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ . وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلىَ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَاكِهِينَ . وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَآؤُلآَءِ لَضّآلُّونَ . وَمَآأُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) mentertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu’min. [al-Muthaffifin/83 : 29-33].

Ayat ini merupakan dalil, bahwa mengolok-olok itu ada kalanya dengan isyarat. Dalam ayat ini Allah menggambarkan, bagaimana bentuk olok-olokan orang-orang kafir terhadap orang-orang mukmin, yaitu mereka saling mengedip-ngedipkan mata, dengan tujuan mengejek.

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla menjelaskan tentang kebiasaan orang-orang munafik:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْإِلىَ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ . اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syetan-syetan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. Allah akan (membalas) olokan-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. [al-Baqaarah/2 : 14-15].

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla menjelaskan pula:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَيَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. [At Taubah:79].

Musuh-musuh Islam, diantaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani serta orang-orang munafik yang mengikuti mereka, senantiasa berusaha menjelek-jelekkan citra ulama Islam, berusaha meruntuhkan kepercayaan umat kepada para ulama dengan sindiran-sindiran dan komentar-komentar negatif tentang ulama. Hal ini perlu diwaspadai oleh kaum muslimin. Mereka jangan sampai ikut-ikutan menjelek-jelekkan alim ulama.

Dalam Protokalat Yahudi, pada protokolar nomor 27 disebutkan sebagai berikut: Kami telah berusaha sekuat tenaga untuk menjatuhkan martabat tokoh-tokoh agama dari kalangan orang-orang non Yahudi dalam pandangan manusia. Oleh karena itu, kami berhasil merusak agama mereka yang bisa menjadi ganjalan bagi perjalanan kami. Sesungguhnya pengaruh tokoh-tokoh agama terhadap manusia mulai melemah hari demi hari.[8]

Jadi jelaslah, setiap tindakan yang bertujuan mendiskreditkan para ulama dan tokoh agama termasuk tindakan makar terhadap agama ini. Pelakunya harus dihukum dan ditindak tegas. Pelecehan terhadap para ulama dan orang shalih ada dua:

Pertama : Pelecehan terhadap pribadi ulama.

Contohnya, misalnya orang yang mengejek sifat-sifat tertentu yang dimiliki oleh ulama tersebut. Demikian ini hukumnya haram, karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

يَاأّيُّهَا الّذِينَ ءَامَنُوا لاَيَسْخَرْ قَوْمُُ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلاَنِسَآءُُ مِّن نِّسَآءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِاْلأَلْقَابِ بِئْسَ اْلإِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. [al-Hujurat/49 : 11].

Berkenaan dengan ayat ini, Ibnu Katsir menyatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mengolok-olok orang lain. Yaitu merendahkan dan menghinakan mereka. Sebagaimana disebutkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau bersabda: Sombong itu adalah menolak kebenaran dan menghinakan orang lain.” [9]

Kedua : Mengolok-olok ulama karena kedudukan mereka sebagai ulama, karena ilmu syar’i yang mereka miliki.

Demikian ini termasuk perbuatan zindiq, karena termasuk melecehkan agama Allah. Demikian pula mengolok-olok orang shalih, orang yang menjalankan Sunnah Nabi. Allah telah menggolongkan pelecehan terhadap orang-orang yang beriman sebagai pelecehan terhadapNya. Dalam surat At Taubah, Allah berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” [at-Taubah/9 : 65].

Ayat ini turun berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik terhadap para qari’ “Belum pernah kami melihat orang seperti para qari’ kita ini, mereka hanyalah orang-orang yang paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling penakut di medan perang.” Maka Allah menurunkan ayat tersebut.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahhab mengatakan: “Ayat ini berisi penjelasan, bahwa seseorang bisa jatuh ke kufur karena perkataan yang diucapkannya, atau karena perbuatan yang dilakukannya.”

Kemudian beliau melanjutkan: “Termasuk dalam bab ini, yaitu mengolok-olok ilmu syar’i dan Ahli Ilmu, dan tidak menghormati mereka karena ilmu yang mereka miliki.” [10]

Dalam Fatwa Lajnah Daimah disebutkan: “Mencela Islam, mengolok-olok Al Qur’an dan As Sunnah, serta mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengannya karena ajaran agama yang mereka amalkan, seperti memelihara jenggot dan berhijab bagi wanita muslimah, maka perbuatan seperti itu termasuk kufur, bila dilakukan oleh seorang mukallaf ((orang baligh yang berakal sehat) dan harus dijelaskan kepadanya, bahwa perbuatan itu kufur. Jika ia tetap melakukannya setelah mengetahuinya, maka ia bisa jatuh kafir, karena Allah Azza wa Jalla mengatakan:

قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [at-Taubah/9 : 65].

Ibnu Nujaim menyatakan,”Mengolok-olok ilmu dan ulama adalah kufur.” [11]

Mala Ali Al Qari, ketika menjelaskan tentang orang yang melecehkan ulama dengan sindiran “Betapa buruk penampilannya, memotong kumis dan melipat sorban di bawah dagu” (maka) beliau mengatakan,”Perkataan itu termasuk kufur, karena isinya melecehkan ulama. Yang sama artinya melecehkan para nabi. Karena para ulama adalah pewaris para Nabi. Memotong kumis adalah salah satu Sunnah para nabi. Menganggapnya buruk adalah kufur, tanpa ada perselisihan pendapat diantara ulama.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya tentang perbuatan sebagian orang yang mengolok-olok orang-orang yang melaksanakan ajaran agama dan mengejek mereka, apakah hukumnya? Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengolok-olok para multazimin (orang yang melaksanakan ajaran agama) yang melaksanakan perintah Allah pada mereka terdapat benih kemunafikan. Karena Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan sifat orang-orang munafik:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَيَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. [at-Taubah/9 : 79].

Kemudian, apabila mereka mengolok-olok karena ajaran syari’at yang mereka amalkan, yang demikian itu termasuk juga mengolok-olok syari’at. Dan mengolok-olok syari’at termasuk kufur. Adapun bila olok-olokan itu tertuju kepada pribadi orang itu atau penampilannya, bukan tertuju kepada Sunnah yang diamalkannya, maka tidaklah kafir karenanya. Karena adakalanya ejekan tersebut tertuju kepada pribadi seseorang, bukan kepada amal atau perbuatan yang dilakukannya. Perbuatan semacam itu sangatlah berbahaya.” [13]

Demikian pula ulama Salaf terdahulu, bersikap keras terhadap orang-orang yang melecehkan ulama dan Ahli Hadits.

Abu Utsman Ash Shabuni dalam I’tiqad Ashabul Hadits, nomor 164, Al Khathib Al Baghdaadi dalam Syaraf Ashabul Hadits (halaman 74) menyebutkan, bahwa Ahmad bin Al Hasan berkata kepada Imam Ahmad: “Wahai, Abu Abdillah. Orang-orang menceritakan tentang Ibnu Abi Qutailah di Makkah yang mengejek Ashabul Hadits. Ia mengatakan bahwa Ashabul Hadits itu adalah orang-orang yang buruk.” Maka Imam Ahmad bangkit seraya menepis bajunya dan berkata: “Dia itu zindiq, dia itu zindiq!” hingga beliau masuk ke dalam rumah.

Dalam kitab Al Kifayah, halaman 48, Al Khathib Al Baghdadi menyebutkan, bahwa Abu Zur’ah Ar Razi mengatakan: “Jika engkau melihat seseorang melecehkan salah seorang dari sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia itu zindiq. Karena kita tahu, bahwa Rasul itu haq, Al Qur’an itu haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah kepada kita adalah para sahabat Rasulullah, sesungguhnya mereka ingin memburuk-burukkan para saksi kita untuk menolak Al Qur’an dan As Sunnah, padahal merekalah yang pantas untuk diburukkan, karena mereka adalah zindiq.”

Demikian pula Adz Dzahabi menyebutkan dalam Siyar A’lamun Nubala’, bahwa Imam Ahmad berkata: “Jika engkau melihat seseorang memburuk-burukkan Hammad bin Salamah, maka curigailah dia mempunyai maksud buruk terhadap Islam, karena Hammad sangat tegas terhadap Ahli Bid’ah.”

Memang ahli bid’ah terkenal suka mengejek dan melecehkan Ahlu Sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang tokoh Mu’tazilah. Yaitu Amru bin Ubaid, yang memuji perkataan Washil bin Atha’.

Pada suatu ketika Washil bin Atha’ berbicara lalu berkatalah Amru bin Ubeid: “Tidakkah kalian dengar perkataannya? Sungguh ucapan Hasan Al-Bashri dan Ibnu Sirin tidak lebih seperti sehelai kapas pembersih haidh yang dilemparkan.”

Demikian pula seorang pembesar ahli bid’ah mengatakan: “Sesungguhnya ilmu Asy Syafi’i dan Abu Hanifah, keseluruhannya tidaklah keluar dari celana dalam wanita.” [14]

Perbuatan semacam itu termasuk perbuatan zindiq dan nifaq wal iyadzu billah. Dari keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa melecehkan ulama termasuk dosa besar. Para ulama menggolongkannya sebagai perbuatan kufur dan nifak. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Ma’maj Az-Zawaaid (I/122) ia berkata: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabraani dalam ketiga mu’jamnya dan Al-Bazzar, para perawinya tsiqah.”
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4843) dan dihasankan oleh Al-Albaani dalam Shahih At-Targhib (I/44).
[3]. Hadits riwayat Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (I/122) dan dihasankan oleh Al-Albaani dalam Shahih Jami’ Shaghir (5319) dan Shahih
At-Targhib (I/45).
[4]. Silakan lihat kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi karangan Ibnu Abdil Barr (I/129).
[5]. Silakan lihat Jami’ Ulum wal Hikam karangan Ibnu Rajab (II/334).
[6]. Silakan lihat Ruuhul Ma’aani (I/158).
[7]. Silakan lihat Kitab Al-Mishbah Al-Munir fi Tahdzib Tafsir Ibnu Katsir tulisan Shafiyurrahman Mubarakfuuri pada firman Allah surat Al-Mukminun ayat 110
[8]. Protokolat Hukama’ Zionis diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad bin Khalifah At-Tunisi halaman 187.
[9]. Hadits riwayat Muslim (I/93).
[10]. Qurratul Uyuunil Muwahhidin (halaman 217).
[11]. Fatwa Lajnah Daaimah (I/256 dan 257).
[12]. Al-Asybaah wan Nazhaair (191).
[13]. Majmu’ Ats-Tsamin I/65.
[14]. Lihat kitab Al-I’tisham karangan Asy-Syaathibi II/433.

Sumber: https://almanhaj.or.id/5994-hukum-mengolokolok-ulama-dan-orangorang-shalih.html

Untuk Apa Kita Diciptakan

Hasil gambar untuk ibadah(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi)

Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.

Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah I, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah I menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah I turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.
 
Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah I dan ke-Mahaagungan-Nya.
 
Kita meyakini bahwa Allah yang menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah  tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah  berfirman:

“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115)

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Al-Qiyamah: 36)

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah.” (Shad: 27)

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad-Dukhan: 38)
 
Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?
Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur`an:

“Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 22)

“Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al-Baqarah: 29)

“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah Rabbmu, Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.” (Al-Mu`min: 64)
Ibnu Katsir t dalam Tafsir-nya (1/60) mengatakan: “Allah I mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur`an.”
Asy-Syaikh As-Sa’di t mengatakan di dalam tafsirnya (hal. 30): “Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah I bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya.” Kemudian beliau mengatakan: “Dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita.”
Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah I terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.
Dari keterangan di atas, berarti manusia diciptakan oleh Allah I dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu ini memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?

Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah I memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah I di dalam Al Qur`an:

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t dalam tafsirnya mengatakan: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia, dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”
Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan para rasul diutus kepada mereka dan diturunkan kitab-kitab kepada mereka. Dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah: ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara menaati Allah dan Rasul-Nya, dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.”

Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan secara syariat menurut Ibnu Taimiyyah t: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 38)

Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyyah t di atas, kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.
Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah I dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.
Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin keliru padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.

‘Ubudiyyah dan Tingkatannya
Para ulama telah berbicara tentang tingkatan ‘ubudiyyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah I di dalam Al Qur`an.
Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.
Ini dilakukan oleh setiap makhluk Allah I yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap taqdir dan sunnatullah. Allah I berfirman:

“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Ar-Rahman selaku seorang hamba.” (Maryam: 93)
Tentu orang-orang kafir termasuk juga di dalam ayat ini.
Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah I, sebagaimana firman Allah I:

“Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al-Furqan: 63)
Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
‘Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para nabi dan rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh u:

“Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al-Isra`: 3)
Kemudian Allah I berfirman tentang Rasulullah r:

“Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami…” (Al-Baqarah: 23)
Dan Allah berfirman tentang seluruh rasul:

“Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami (yaitu) Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45)
Ini merupakan ‘ubudiyyah para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al-Qaulul Mufid, 1/36)

Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah.

Ulama Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti Sunnah Rasulullah.”
Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur`an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah I:

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
Rasulullah r bersabda:

“Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah r bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
 
Wallahu a’lam.

Untuk Apa Kita Diciptakan Di Dunia Ini?

Hasil gambar untuk ibadahSegala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan.

Masih ada segelintir orang yang muncul dalam dirinya pertanyaan seperti ini, bahkan dia belum menemukan jawaban dari pertanyaan ini hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. “Untuk tujuan apa sih, kita diciptakan di dunia ini?”, demikian pertanyaan yang selalu muncul dalam benaknya. Lalu sampai-sampai dia menanyakan pula, “Kenapa kita harus beribadah?” Sempat ada yang menanyakan beberapa pertanyaan di atas kepada kami melalui pesan singkat yang kami terima. Semoga Allah memudahkan untuk menjelaskan hal ini.

Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini

Allah Ta’ala sudah menjelaskan dengan sangat gamblangnya di dalam Al Qur’an apa yang menjadi tujuan kita hidup di muka bumi ini. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)

Saudaraku … Jadi, Allah tidaklah membiarkan kita begitu saja. Bukanlah Allah hanya memerintahkan kita untuk makan, minum, melepas lelah, tidur, mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup. Ingatlah, bukan hanya dengan tujuan seperti ini Allah menciptakan kita. Tetapi ada tujuan besar di balik itu semua yaitu agar setiap hamba dapat beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115).

Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya[?] ” (Madaarijus Salikin, 1/98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36).

Imam Asy Syafi’i mengatakan,

لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى

“(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”.

Ulama lainnya mengatakan,

لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ

“(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madaarijus Salikin, 1/98)

Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah

Saudaraku, setelah kita mengetahui tujuan hidup kita di dunia ini, perlu diketahui pula bahwa jika Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah butuh pada kita. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sedikit pun rezeki dari makhluk-Nya dan Dia pula tidak menghendaki agar hamba memberi makan pada-Nya. Allah lah yang Maha Pemberi Rizki. Perhatikan ayat selanjutnya, kelanjutan surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman,

مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58)

“Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari makhluk dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 57-58)

Jadi, justru kita yang butuh pada Allah. Justru kita yang butuh melakukan ibadah kepada-Nya.

Saudaraku … Semoga kita dapat memperhatikan perkataan yang sangat indah dari ulama Robbani, Ibnul Qoyyim rahimahullah tatkala beliau menjelaskan surat Adz Dzariyaat ayat 56-57.

Beliau rahimahullah mengatakan,“Dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidaklah menciptakan jin dan manusia karena butuh pada mereka, bukan untuk mendapatkan keuntungan dari makhluk tersebut. Akan tetapi, Allah Ta’ala Allah menciptakan mereka justru dalam rangka berderma dan berbuat baik pada mereka, yaitu supaya mereka beribadah kepada Allah, lalu mereka pun nantinya akan mendapatkan keuntungan. Semua keuntungan pun akan kembali kepada mereka. Hal ini sama halnya dengan perkataan seseorang, “Jika engkau berbuat baik, maka semua kebaikan tersebut akan kembali padamu”. Jadi, barangsiapa melakukan amalan sholeh, maka itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ” (Thoriqul Hijrotain, hal. 222)

Jelaslah bahwa sebenarnya kita lah yang butuh pada ibadah kepada-Nya karena balasan dari ibadah tersebut akan kembali lagi kepada kita.

Apa Makna Ibadah?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dalam ibadah itu terkandung mengenal, mencintai, dan tunduk kepada Allah. Bahkan dalam ibadah terkandung segala yang Allah cintai dan ridhoi. Titik sentral dan yang paling urgent dalam segala yang ada adalah di hati yaitu berupa keimanan, mengenal dan mencintai Allah, takut dan bertaubat pada-Nya, bertawakkal pada-Nya, serta ridho terhadap hukum-Nya. Di antara bentuk ibadah adalah shalat, dzikir, do’a, dan membaca Al Qur’an.” (Majmu’ Al Fatawa, 32/232)

Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini

Perlu diketahui bahwa irodah (kehendak) Allah itu ada dua macam.

Pertama adalah irodah diniyyah, yaitu setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berupa amalan sholeh. Namun orang-orang kafir dan fajir (ahli maksiat) melanggar perintah ini. Seperti ini disebut dengan irodah diniyyah, namun amalannya dicintai dan diridhoi. Irodah seperti ini bisa terealisir dan bisa pula tidak terealisir.

Kedua adalah irodah kauniyyah, yaitu segala sesuatu yang Allah takdirkan dan kehendaki, namun Allah tidaklah memerintahkannya. Contohnya adalah perkara-perkara mubah dan bentuk maksiat. Perkara-perkara semacam ini tidak Allah perintahkan dan tidak pula diridhoi. Allah tidaklah memerintahkan makhluk-Nya berbuat kejelekan, Dia tidak meridhoi kekafiran, walaupun Allah menghendaki, menakdirkan, dan menciptakannya. Dalam hal ini, setiap yang Dia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terwujud. Jika kita melihat surat Adz Dzariyat ayat 56,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)

Tujuan penciptaan di sini termasuk irodah diniyyah. Jadi, tujuan penciptaan di sini tidaklah semua makhluk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam tataran realita ada orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Tujuan penciptaan di sini yaitu beribadah kepada Allah adalah perkara yang dicintai dan diridhoi, namun tidak semua makhluk merealisasikannya. (Lihat pembahasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 8/189)

Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih

Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Tujuan yang terpuji yang jika setiap insan merealisasikannya bisa menggapai kesempurnaan, kebahagiaan hidup, dan keselamatan adalah dengan mengenal, mencintai, dan beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Inilah hakekat dari perkataan seorang hamba “Laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah)”. Dengan kalimat inilah para Rasul diutus dan semua kitab diturunkan. Suatu jiwa tidaklah menjadi baik, suci dan sempurna melainkan dengan mentauhidkan Allah semata.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 2/120)

Kami memohon kepada Allah, agar menunjuki kita sekalian dan seluruh kaum muslimin kepada perkataan dan amalan yang Dia cintai dan ridhoi. Tidak ada daya untuk melakukan ketaatan dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan yang haram melainkan dengan pertolongan Allah.

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا دَائِمًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ .

 

***

Selesai disusun di Wisma MTI, 29 Jumadits Tsani 1430 H (Selasa, 23-06-2009)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/342-untuk-apa-kita-diciptakan-di-dunia-ini.html

Kelirunya Keyakinan Tuhan Di Mana-Mana

Hasil gambar untuk padang pasirAl Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Bagaimana menyanggah orang yang mengatakan bahwa ‘Allah ada di mana-mana’ –Maha Suci Allah dari perkataan semacam ini- dan apa hukum mengatakan seperti itu?”

Jawaban:

[Pertama]

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dzat Allah subhanahu wa ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy, Dia tidaklah berada di alam ini (sebagaimana makhluk-Nya), bahkan Allah terpisah dari makhluk-Nya. Namun Allah tetap mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu di bumi dan di langit yang samar dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof : 54)
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“ (Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20] : 4-5)
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا

“Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25] : 59)
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

“Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32] : 4)
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11] : 7)

Dan yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya adalah dalil tentang diturunkannya Al Qur’an dari sisi-Nya. Telah kita ketahui bahwa setiap sesuatu yang turun itu adalah dari atas ke bawah. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 48)
حم (1) تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (2)

“Haa Miim. Diturunkan Kitab ini (Al Qur’an) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ghofir [40] : 1-2)
حم تَنْزِيلٌ مِنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [40] : 1-2)

Dan masih banyak dalil lainnya yang menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas sana.
Dalil dari As Sunnah adalah hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy dengan lafazh dari Muslim,
“Saya memiliki seorang budak yang biasa mengembalakan kambingku sebelum di daerah antara Uhud dan Al Jawaniyyah (daerah di dekat Uhud, utara Madinah, pen). Lalu pada suatu hari dia berbuat suatu kesalahan, dia pergi membawa seekor kambing. Saya adalah manusia, yang tentu juga bisa timbul marah. Lantas aku menamparnya, lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkara ini masih mengkhawatirkanku. Aku lantas berbicara pada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus membebaskan budakku ini?” “Bawa dia padaku,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berujar. Kemudian aku segera membawanya menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada budakku ini,
أَيْنَ اللَّهُ

“Di mana Allah?”
Dia menjawab,
فِى السَّمَاءِ

“Di atas sana.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,
مَنْ أَنَا

“Siapa saya?”
Budakku menjawab,
أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ

“Engkau adalah Rasulullah.”
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

“Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad [5/447], Malik dalam Al Muwatho’ [666], Muslim [537], Abu Daud [3282], An Nasa’i dalam Al Mujtaba’ [3/15], Ibnu Khuzaimah [178-180], Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah [1/215], Al Lalika’iy dalam Ushul Ahlis Sunnah [3/392], Adz Dzahabi dalam Al ‘Uluw [81])

Terdapat juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri,
أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

“Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya)

[Kedua]
Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah berada di mana-mana (di setiap tempat), maka dia termasuk Hululiyah (aliran yang menganggap Allah menyatu dengan makhluk, pen). Untuk membantah keyakinan semacam ini adalah dengan dalil-dalil yang telah lewat yang menyatakan bahwa Allah berada di atas sana. Allah bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Hendaklah seorang muslim itu tunduk pada dalil Al Kitab, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan para ulama). Jika tidak demikian berarti dia termasuk orang yang kafir, keluar dari Islam.
Adapun firman Allah,
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

“Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada.”(QS. Al Hadid [57] : 4)

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maksud ayat ini adalah Allah bersama makhluk-makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan mereka.
Adapun firman Allah Ta’ala,
وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ

“Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 3)

Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan dari makhluk yang berada di langit maupun di bumi.
وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلَهٌ

“Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi dan Dia-lah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Az Zukhruf [43] : 84)

Maksud ayat ini yaitu Allah subhanahu wa ta’ala adalah sesembahan (ilah) dari makhluk yang berada di langit dan di bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.
Inilah bentuk kompromi yang benar antara ayat dan hadits tentang hal ini (keberadaan Allah di atas sana dan ayat yang menyatakan Allah di mana-mana, namun maksudnya adalah ilmu-Nya, pen).
Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’

Yang menandatangani fatwa ini:
Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozak ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz

Fatwa dari Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Iftah) [3/217-219], Pertanyaan Pertama dari Fatwa no. 5213

***

Penerjemah : Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

6 Ramadhan 1429 H [bertepatan dengan 6 September 2008]

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/47-kelirunya-keyakinan-tuhan-di-mana-mana.html