Thursday, September 13, 2018

PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA

Hasil gambar untuk PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURAOleh: Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra

Para pembaca, kali ini kami mengajak untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat Syiah tentang pesta duka di bumi Karbala yang mereka peringati setiap tanggal sepuluh Muharram (hari ‘Asyura). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan diri dengan benda-benda tajam, seperti rantai besi, pedang, cambuk dan benda tajam lainnya. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta (palsu) mereka kepada Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang diwujudkan dalam bentuk kesedihan dan kedukaan atas terbunuhnya cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Husain Radhiyallahu ‘anhuma di tempat tersebut. Silahkan menyimak dan semoga bermanfaat.

PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Hari ‘Asyura, orang-orang Syiah meyakininya sebagai hari sial yang membawa celaka. Sejak awal bulan Muharram (bahkan selama sebulan penuh) mereka tidak melakukan hal-hal penting di rumah, seperti tidak bepergian, tidak melakukan pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan makanan yang enak dan lain-lain. Anak yang lahir di bulan Muharram mereka yakini bernasib sial.

Secara khusus, pada hari ‘Asyura, mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Semangat untuk menyakiti dan melukai tubuh sendiri akan kian terlucut dengan rangsangan sya’ir-sya’ir kisah terbunuhnya Husain bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu di padang Karbala yang diperdengarkan, karya tokoh-tokoh Syi’ah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

Jika para pembaca kurang yakin silakan saksikan apa yang sedang berlangsung di padang Karbala pada hari Asyura. Mereka berdatangan dari berbagai negara, dengan berpakaian serba putih. Sambil bergoyang pelan, mereka melantunkan kata ‘haidar’, ‘haidar’. Selanjutnya, sebilah pedang mereka ayun-ayunkan ke salah satu bagian tubuh secara perlahan, sehingga tubuh mereka bersimbah darah. Perayaan duka di Karbala ini lebih dikenal di kalangan Syiah dengan sebutan ritual al-Husainiyyah.[1]

Penyiksaan diri pada hari ‘Asyura tersebut tidak hanya dilakukan di bumi Karbala saja, tetapi juga dilakukan oleh kelompok Syiah di berbagai tempat lain. Menurut mereka, kegiatan penyiksaan diri pada sepuluh Muharram itu memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam mereka.

UNGKAPAN PARA TOKOH SYIAH TENTANG HUKUM DAN KEUTAMAAN PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Salah seorang dari tokoh Syiah telah menulis buku khusus tentang ritual pada hari ‘Asyura di Karbala dengan judul al-Mâjalis al-Fâkhirah Fi Ma’âtimil ‘Ithrahi ath-Thâhirah[2] atau menurut penulis, kitab tersebut berjudul Manâsik al-Husainiyyah.

Salah seorang tokoh mereka menyebutkan bahwa ritual penyiksaan diri pada hari ‘Asyura di Karbala dimulai pada abad IV Hijriah pada masa dinasti al-Buwaihi. Kemudian berlanjut pada masa dinasti al-Fathimiyah. Acara tersebut sekarang ini diselenggarakan di negara-negara berpenduduk mayoritas orang-orang Syiah. Seperti Irak, Iran, India, Siria, dll.[3]

Ad-Dimastâni, ulama Syiah yang lain menegaskan : “Meratapi kematian Husain dengan berteriak-teriak hukumnya wajib ‘aini (wajib atas setiap pribadi)” [4]

Ayatullah al-‘Uzhma syaikh Muhammad Husain an-Nâti berkata : “Tidak ada masalah tentang hukum bolehnya memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan menghitam. Dan lebih ditekankan lagi, memukul pundak dan punggung dengan rantai sampai kulit kemerahan dan gosong. Bahkan lebih ditekankan lagi jika hal itu menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan puncak kepala dengan pedang”[5]

Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syiah Rofidhoh di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat..

Bila ungkapan-ungkapan tersebut kita sorot dengan cahaya al-Qur’ân dan petunjuk Sunnah serta keyakinan para ulama Salaf, niscaya akan dijumpai jurang pemisah yang sangat dalam antara keyakinan orang-orang Syiah dengan keyakinan kaum Muslimin.

SESATNYA PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Kekeliruan dan kesesatan acara pesta duka tidak sulit untuk dilacak. Sebab terdapat banyak pelanggaran terhadap ajaran Islam. Berikut ini, keterangannya:

1. Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: “Setiap muslim akan merasa sedih atas terbunuhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma. Sesungguhnya dia adalah salah seorang dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama di kalangan para Sahabat, dan anak dari putri kesayangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tentang apa yang dilakukan Syiah (di hari ‘Asyura) seperti bersedih-sedih dan berkeluh-kesah merupakan tindakan tidak pantas. Boleh jadi, itu mereka lakukan adalah karena pura-pura dan riya. Sesungguhnya ayah Husain (‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhuma) jauh lebih afdhal (utama) darinya. Beliau juga meninggal dalam keadaan terbunuh. Akan tetapi, mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung layaknya hari kematian Husain Radhiyallahu ‘anhuma (yang diperingati). ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu terbunuh pada hari Jum’at saat keluar rumah mau melaksanakan shalat Subuh, pada tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 40 H.

Demikian juga ‘Utsmân Radhiyallahu ‘anhu, beliau lebih mulia dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau dibunuh saat terjadi pengepungan terhadap rumahnya, pada hari tasyriîq di bulan Dzulhijjah, tahun 36 H. Beliau disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah ada orang berduka di hari kematiannya.

Demikian pula halnya ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu ‘anhu. Beliau lebih afdhal dari ‘Utsmân dan ‘Ali Radhiyallahu ‘anhuma. Terbunuh di mihrab saat shalat Subuh saat sedang membaca al-Qur’ân. Namun, tidak ada orang yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.

Dan demikian juga Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu ‘anhu. Beliau lebih afdhal dari ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, tidak pernah hari kematiannya dijadikan sebagai hari berkabung.

(Terakhir), Allah Azza wa Jalla telah memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, sama seperti para nabi sebelumnya. Namun, tidak ada seorang pun menjadikan hari wafat beliau sebagai hari bela sungkawa, atau melakukan perbuatan orang-orang dari sekte Syiah pada hari kematian Husain. Tidak seorang pun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Syiah pada hari kematian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya merah di langit dan lain-lain”[6]

2. Syaikh Fâdhil ar-Rûmi rahimahullah, seorang ulama Dinasti Utsmaniyah mendudukkan kesalahan Syiah dalam masalah ini : “Adapun menjadikan tanggal sepuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma yang dilakukan kaum Syiah, hal itu adalah perbuatan orang-orang sesat sewaktu di dunia. Tetapi, mereka mengira telah melakukan sesuatu yang amat baik. Padahal, Allah Azza wa Jalla dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah para nabi atau hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi terhadap hari kematian orang-orang yang kedudukannya di bawah mereka…[7]

Pada kesempatan lain beliau menyatakan: “Diantara bentuk bid’ah yang dilakukan sebagian manusia pada hari ‘Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut. Disamping itu, mereka mencaci para Sahabat Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, berdusta atas nama keluarga Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam, dan melakukan berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang dalam al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan kaum Muslimin.

Sesungguhnya, Husain Radhiyallahu ‘anhuma telah dimuliakan Allah Azza wa Jalla dengan menjadikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni Jannah. Sekalipun terbunuhnya dua orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah Azza wa Jalla mensyariatkan bagi kaum muslimin ketika mengalami musibah untuk mengucapkan kalimat istirjâ’ (innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn) [8].

Kalimat istirjâ’ merupakah salah satu anugerah yang hanya diberikan kepada umat Islam. Sa’id bin Jubair Radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَمْ يُعطَ الْاسْتِرْجَاعُ لِأُمَّةٍ مِنَ الْأُمَمِ إِلاَّّ هَذِهِ الْأُمَّةِ، وَلَوْ أعْطِيَ لِأَحَدٍ لَأُعْطِيَ يَعْقُوْبُ النبيّ أَلاَ تَرَى أَنَّهُ قَالَ فِيْ مَقَامِ الْاستِرْجَاعِ: يَا أَسَفَى عَلَى يُوْسُفَ

“Kalimat istirjâ’ tidak diberikan bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini (umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Jika seseorang diberi (sebelumnya, red) tentu akan diberikan kepada Nabi Ya’qub Alaihissalam. Tidakkah Anda perhatikan beliau mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjâ’ aduhai, betapa sedihnya kehilangan Yusuf'” [9].

Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan kalimat istirjâ’. Beliau bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah, maka ia ucapkan ‘innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn’, (dan berdoa) ya Allah beri aku pahala atas musibah yang menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya, melainkan Allah akan memberinya pahala untuknya atas musibah itu dan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari yang ia alami” [HR. Muslim 2/632 no (918]

3. Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari peringatan musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama, perbuatan ini dosanya akan lebih besar lagi. Apalagi, jika disertai dengan memukul-mukul muka, merobek-robek baju, berteriak-teriak yang merupakan kebiasaan bangsa Jahiliyyah, melaknat dan mencaci orang-orang Mukmin (para Sahabat Nabi Radhiyallahu ‘anhum), serta membantu orang-orang zindiq untuk merusak Islam.[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan hukum menyiksa diri atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang dalam hadits berikut ini:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ. وَقَالَ : النَّائِحَةُ إذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Ada empat perkara yang termasuk perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku; berbangga dengan kesukuan, mencela keturunan (orang lain), meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayat”

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan:
“Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelum meninggal, ia akan dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket dari penyakit kusta” [HR. Muslim]

Abu Musa al-Asy ‘ari Radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ الْحَالِقَةِ , وَالصَّالِقَةِ , وَالشَّاقَّةِ

“Aku berlepas diri orang-orang yang Rasulullah berlepas diri dari mereka. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya, wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa musibah)” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

4. Pelanggaran lain dalam bentuk mencela para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Banyak sekali ayat maupun hadits yang menerangkan keutaman Sahabat. Dan sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencaci para Sahabat. Secara khusus, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Maka, berdasarkan hadits ini, seorang mukmin wajib memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mencela mereka.
Peristiwa terbunuhnya ‘Utsmân dan Husain Radhiyallahu ‘anhuma menyebabkan terjadinya fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya, muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid’ah-bid’ah, menjerumuskan sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Beragam kedustaan dan kesesatan serta bid’ah-bid’ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahasan singkat ini.[11]

Imam al-Ghazâli rahimahullah dan ulama lainnya berkata : “Diharamkan para penceramah untuk meriwayatkan kisah terbunuhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma, juga tentang hal-hal yang terjadi antara sesama para Sahabat dalam perselisihan dan pertikaian mereka. Karena, hal itu dapat memotivasi orang untuk membenci para Sahabat Radhiyallahu anhum dan mencela mereka. Mereka adalah teladan umat, dimana para ulama mendapatkan ilmu melalui mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka, orang yang mencela mereka adalah orang yang mencela diri dan agamanya”.

Ibnu Shalâh rahimahullah dan Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Para Sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah Sahabat mencapai seratus empat belas ribu (114.000) orang. Al-Qurân dan Hadits telah menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemuliaan mereka. Dan segala sesuatu yang terjadi di antara mereka, terdapat pertimbangan-pertimbangan (yang membuat mereka tidak dihukumi telah berbuat kesalahan murni, red) yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini.[12]

Imam asy-Syafi’i rahimahullah : “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah menghindarkan tangan-tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya”.

Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Penisbatan kepada nama Husain Radhiyallahu ‘anhuma
[2]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 60
[3]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 56
[4]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 65
[5]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 66
[6]. al-Bidâyah wan Nihâyah (8/208)
[7]. Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[8]. Ibid.
[9]. Diriwayatkan Imam ath-Thabari rahimahullah dalam Tafsirnya (13/39)
[10]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[11]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[12]. Lihat “Ash shawa’iq Al Muhriqoh” karangan Al Haitamy: 2/640.

Read more https://almanhaj.or.id/2607-pesta-duka-di-hari-asyura.html

Hukum Memperingati Tahun Baru Islam

Hasil gambar untuk bidah 1 muharramTelah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

24/1/1418 H

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn

24 – 1 – 1418 H

[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :

– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=290)

Monday, September 3, 2018

Cinta dunia


Hasil gambar untuk cinta dunia🍀Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khamishah. Jika diberi, dia pun redha. Namun jika tidak diberi, dia tidak redha, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari).

🍀Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al-Hadîd/57:20)

🍀Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
 
Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (Ghâfir/40:39)

🍀Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat orang kafir akan didatangkan lalu ditanyakan kepadanya, ‘Bagaimana menurutmu seandainya kamu mempunyai emas sepenuh isi bumi apakah kamu mau menebus (siksaan) dengannya?’. Dia menjawab, ‘Iya tentu saja.’ Maka dikatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya dahulu -di dunia- kamu diminta sesuatu yang lebih mudah daripada itu
akan tetapi kamu enggan dan tetap berbuat syirik” (HR. Bukhari (6538) dan Muslim (2805)

🍀Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu, beliau bercerita bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar melalui sebagian jalan dari arah pemukiman, sementara orang-orang [para sahabat] menyertai beliau. Lalu beliau melewati bangkai seekor kambing yang telinganya cacat (berukuran kecil). Beliau pun mengambil kambing itu seraya memegang telinga nya. Kemudian beliau berkata, “Siapakah di antara kalian yang mau membelinya dengan harga satu dirham?”. Mereka menjawab, “Kami sama sekali tidak berminat untuk memilikinya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?”. Beliau kembali bertanya, “Atau mungkin kalian suka kalau ini gratis untuk kalian?”. Mereka menjawab, “Demi Allah, seandainya hidup pun maka binatang ini sudah cacat, karena telinganya kecil. Apalagi kambing itu sudah mati?” Beliau pun bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah daripada bangkai ini di mata kalian.
” (HR. Muslim (2957)

🍀Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur.
(QS At-Takatsur1-2)

🍀Kehidupan ini hanyalah permainan dan senda gurau, seperti anak kecil yang sedang berlomba membangun rumah-rumahan dari pasir di pantai. Ia membangun rumah-rumahan dari pasir dipantai. Ia membangun dengan serius. Ia hiasi rumah pasir itu dengan seindah-indahnya, tetapi setelah jadi, air pasang menyapunya.
 
Sumber: Humaira Medina

Dzikir Dan Do'a Selepas Sholat Fardhu

Hasil gambar untuk berdzikir setelah sholatBerikut ini adalah bacaan-bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu, yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. (dibaca setelah salam).

1. Membaca :

أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ

Astaghfirullaåh. Astaghfirullaåh. Astaghfirullaåh. Allahumma antassalaam, wa mingkassalaam, tabarakta ya dzaljalaali wal ikraam.

“Saya memohon ampun kepada Allah.(3x) Ya Allah Engkau Maha Sejahtera, dan dari-Mu lah kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Rabb pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”

Keterangan: HR. Muslim no.591 (135), Ahmad (V/275,279), Abu Dawud no.1513, an-Nasa-i III/68, Ibnu Khuzaimah no.737, ad-Darimi I/311 dan Ibnu Majah no.928 dari Sahabat Tsauban radhiyallaahu ‘anhu.

Perhatian: Hendaklah dicukupkan dengan bacaan ini dan jangan ditambah-tambah dengan macam-macam bacaan lainnya yang tidak ada asalnya dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Misykaatul Mashaabiih 1/303)

2. Membaca :

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Laa ilaaha illallaåh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qådiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thayta, wa laa mu’thiya limaa mana’ta, wa laa yamfa’u dzaljaddi min kaljaddu.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya dari (siksa)-Mu.”

Keterangan: HR. Al-Bukhari no.844 dan Muslim no.593, Abu Dawud no.1505, Ahmad IV/245, 247, 250, 254, 255, Ibnu Khuzaimah no.742, ad-Darimi I/311, dan An-Nasa-i III/70,71, dari Al-Mughirah bin Syu’bah.

3. Membaca :

لاَإِلَهَإِلاَّاللهُوَحْدَهُلاَشَرِيْكَلَهُ،لَهُالْمُلْكُوَلَهُالْحَمْدُوَهُوَعَلَىكُلِّشَيْءٍقَدِيْرٌ،لاَحَوْلَوَلاَقُوَّةَإِلاَّبِاللهِ،لاَإِلَهَإِلاَّاللهُوَلاَنَعْبُدُإِلاَّإِيَّاهُ،لَهُالنِّعْمَةُوَلَهُالْفَضْلُوَلَهُالثَّنَاءُالْحَسَنُ،لاَإِلَهَإِلاَّاللهُمُخْلِصِيْنَلَهُالدِّيْنَوَلَوْكَرِهَالْكَافِرُوْنَ

Laa ilaaha illallaåh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qådiir. Laa hawla wa laa kuwwata illa billaah, laa ilaaha illallaah, walaa na’budu illaa iyyaahu, lahunni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaaul hasanu, laa ilaaha illallaåh mukhlishiyna lahuddiyn walaw karihal kaafiruun.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah. Kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Baginya nikmat, anugerah, dan pujian yang baik. Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.”

Keterangan: HR. Muslim no.594, Ahmad IV/ 4, 5, Abu Dawud no. 1506, 1507, an- Nasa-i III/70, Ibnu Khuzaimah no.740, 741, Dari ’Abdullah bin az-Zubair Rahimahullah.

4. Membaca :

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Laa ilaaha illallaåh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, yuhyiy wa yumiytu wahuwa ‘ala kulli syay-in qådiir.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dialah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi ruh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(Dibaca 10x setiap selesai shalat maghrib dan shubuh).

Keterangan: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa setelah shalat Maghrib dan Shubuh membaca ‘Laa ilaaha illallaåh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, yuhyiy wa yumiytu wahuwa ‘ala kulli syay-in qådiir,’ sebanyak 10x Allah akan tulis setiap satu kali 10 kebaikan, dihapus 10 kejelekan, diangkat 10 derajat, Allah lindungi dari setiap kejelekan, dan Allah lindungi dari godaan syetan yang terkutuk.” (HR. Ahmad IV/227, at-Tirmidzi no.3474). At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan gharih shahih.”

5. Membaca :

اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Allahumma a-’inniy ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibaadatika.

“Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu.”

Keterangan: HR. Abu Dawud no.1522, an-Nasa-i III/53, Ahmad V/245 dan al-Hakim (I/273 dan III/273) dan dishahihkannya, juga disepakati oleh adz-Dzahabi, yang mana kedudukan hadits itu seperti yang dikatakan oleh keduanya, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan wasiat kepada Mu’adz agar dia mengucapkannya di setiap akhir shalat.

6. Membaca :

سُبْحَانَ اللهُ

Subhaanallaah (33x)
“Maha suci Allah” (33x)

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ

Alhamdulillah (33x)
“Segala puji bagi Allah” (33x)

اَللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar (33x)
“Allah Maha Besar” (33x)

Kemudian untuk melengkapinya menjadi seratus, ditambah dengan membaca:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Laa ilaaha illallaåh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qådiir.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Keterangan: “Barangsiapa membaca kalimat tersebut setiap selesai shalat, akan diampuni kesalahannya, sekalipun seperti buih di lautan.” HR. Muslim no.597, Ahmad II/371,483, Ibnu Khuzaimah no.750 dan al-Baihaqi II/187).

7. Kemudian membaca (Surat al-Ikhlash) :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ>>للَّهُ الصَّمَدُ>> لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ>> وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَد

Qul huwallaahu ahad. Allaahusshamad. Lam yalid walam yuulad. Walam yakullahu kufuwan ahad.

Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

8. Kemudian membaca (Surat al-Falaq) :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ>> مِن شَرِّ مَا خَلَقَ>> وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ>> وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ>> وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

Qul a'uudzu birabbil falaq. Min syarri maa khalaq. Wamin syarri ghaasiqin idzaa waqaba. Wamin syarrin naffaatsaati fii al'uqadi. Wamin syarri haasidin idzaa hasada.

Katakanlah: "Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai waktu subuh, dari kejahatan apa-apa (mahluk) yang diciptakan-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki"

9. Kemudian membaca (Surat an-Naas) :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ>> مَلِكِ النَّاسِ>> إِلَهِ النَّاسِ>> مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ>> الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ>> مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ>>

Qul a'uudzu birabbin naas. Malikin naas. Ilaahin naas. Min syarril waswaasil khannaas. Alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas. Minal jinnati wannaas.

Katakanlah: "Aku berlindung kepada Robb (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.

Keterangan: HR Abu Dawud no.1523, an-Nasa-i III/68, Ibnu Khuzaimah no.755 dan Hakim I/253. Lihat pula Shahiih at-Tirmidzi III/8 no.2324. Ketiga surat tersebut dinamakan al-Mu’awwidzaat.

10. Selanjutnya, membaca Ayat Kursi:

اللَّهُلاَإِلَهَإِلاَّهُوَالْحَيُّالْقَيُّومُ،لاَتَأْخُذُهُسِنَةٌوَلاَنَوْمٌ،لَهُمَافِيالسَّمَاوَاتِوَمَافِيالْأَرْضِ،مَنْذَاالَّذِييَشْفَعُعِنْدَهُإِلاَّبِإِذْنِهِ،يَعْلَمُمَابَيْنَأَيْدِيهِمْوَمَاخَلْفَهُمْ،وَلَايُحِيطُونَبِشَيْءٍمِنْعِلْمِهِإِلاَّبِمَاشَاءَ،وَسِعَكُرْسِيُّهُالسَّمَاوَاتِوَالْأَرْضَ،وَلَايَئُودُهُحِفْظُهُمَا،وَهُوَالْعَلِيُّالْعَظِيمُ

Allaahu laa ilaaha illaa huu, al hayyul qoyyum, la ta’khudzuhuu sinatuw walaa naum. Lahuu maa fissamaawaati wa maa fil ardh. Man djalladjii yasyfa’u ’indahuu illa bi idjnih. Ya’lamu maa bayna aydiihim wa maa kholfahum. Wa laa yuhiithuuna bi syay-im min ’ilmihii illa bi maa syaa-a. Wasi’a kursiiyyuhussamaawaati wal ardh. Walaa ya-uuduhuu hifzhuhumaa. Wa huwal’aliiyul ’azhiim.

”Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk. Allah tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Kursi Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
(Al-Baqarah: 255)

Keterangan: “Barangsiapa yang membacanya setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk Surga selain kematian.” HR. An-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah’ no.100 dan Ibnus Sunni no.124 dari Abu Umamah rahimahullah, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

11. Khusus setelah selesai shalat Shubuh, disunnahkan membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

Allahumma inniy as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon toyyiban, wa’amalan mutaqobbalan.

"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amalan yang diterima."

Demikian bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Mudah-mudahan dapat memberi kebaikan dan manfaat bagi kita semua.

Sumber : Group diskusi KUI
   
   
   

Al-Quran Dan Janji Allah Untuk Menjaganya

Hasil gambar untuk alquranDiriwayatkan dari Yahya bin Aktsam bahwa Khalifah Al-Makmum mempunyai sebuah majelis pertemuan. Suatu hari, masuklah seorang pria yahudi. Ia berbicara dengan sangat bagus dan indah. Seusai majelis Khalifah pun bertanya

“Apakah anda seorang Yahudi?”

“Benar, Tuan”

“Masuklah Islam maka saya akan memberimu ini dan itu…”

“Tidak! Aku akan tetap berpegang dengan agamaku dan agama nenek moyangku…”

Singkat cerita, setahun kemudian pria yahudi itu muncul kembali, tetapi ia telah menjadi seorang muslim. Seusai majelis Khalifah memanggilnya.

“Bukankah engkau pria yahudi yang dulu pernah hadir pula di majelis ini ?”

“Benar sekali, Tuan”

“Bagaimana pula kisah keislamanmu?”

“Saat itu, ketika saya meninggalkan majelis anda ini, saya terpikir untuk menguji satu persatu agama-agama ini. Dan kebetulan saya mempunyai tulisan yang indah. Saya pun mengambil sebuah kitab Taurat, lalu menulisnya sebanyak tiga eksemplar dengan melakukan penambahan dan pengurangan terhadapnya. Kemudian saya menawarkannya ke sebuah sinagog, dan ternyata mereka mau membelinya.

Kemudian saya mengambil sebuah kitab Injil, lalu melakukan hal yang sama (yaitu menulisnya sebanyak tiga eksemplar dengan melakukan penambahan dan pengurangan) untuk kemudian saya tawarkan kepada sebuah gereja. Ternyata mereka pun mau membelinya.

Selanjutnya saya mengambil sebuah kitab Al-Qur’an. Saya pun menulisnya sebanyak tiga eksemplar dengan juga melakukan penambahan dan pengurangan terhadap ayat-ayatnya. Lalu saya pun menawarkannya kepada tukang-tukang kertas. Mereka kemudian memeriksa halaman demi halamannya. Ketika mereka mengetahui adanya penambahan dan pengurangan, mereka pun langsung menolak dan tidak mau membelinya. Saat itulah saya sadar bahwa Kitab itu (Al-Qur’an) memang akan selalu terjaga. Dan itulah yang menyebabkan saya masuk Islam.”

✒️ Imam Al-Qurthubi di dalam Al-Jami’ fi Ahkam Al-Qur’an

https://t.me/kisah

Jangan Kau Cela Saudaramu

Hasil gambar untuk dilarang mencelaAllah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)
Haramnya Menghina Orang Lain

Dalam ayat ini Allah memanggil hambanya yang beriman dengan panggilan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ), yang merupakan sebaik-baik panggilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Setiap ayat Allah yang didahului dengan panggilan kepada hamba-Nya(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ) menunjukkan bahwa sesudahnya Allah Ta’ala akan menyampaikan sesuatu yang penting. Sebagaimana ucapan sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “ Jika engkau mendengar Allah berfirman     (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ) maka dengarkanlah dengan baik-baik. Karena di situ terdapat kebaikan yang Allah perintahkan atau kejelekan yang dilarang oleh Allah” (Dinukil dari Nidaa-atu Ar Rahman li Ahlil Iman)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala melarang dari perbuatan sikhriyyah terhadap manusia, yaitu sikap merendahkan orang lain dan menghina mereka. Hal ini sebagaimana terdapat pula dalam hadits Nabi tatkala beliau bersabda, ‘Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain’, maksudnya adalah menghina dan menganggap orang lain lebih rendah, dan ini adalah perbuatan haram. Boleh jadi orang yang dihina lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih Allah cintai. Oleh karena itu Allah berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim).

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak seorang mukmin dengan mukmin yang lain. Yaitu janganlah sekelompok orang mencela sekelompok yang lain baik dengan kata-kata ataupun perbuatan yang mengandung makna merendahkan saudara sesama muslim. Perbuatan ini terlarang dan hukumnya haram. Perbuatan ini menunjukkan bahwa orang yang mencela itu merasa kagum dengan dirinya sendiri” (Taisiir Al Kariimi Ar Rahman).

Larangan ini bersifat umum, mencakup celaan terhadap segala hal. Imam At Thabari rahimahullah menjelaskan, “ Allah menyebutkan secara umum larangan untuk mencela orang lain, sehngga larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, dan yang lainnya” (Lihat Jaami’ul Bayan).

Jelaslah dalam ayat ini Allah mengharamkan perbuatan mencela orang lain, dan ini juga merupakan kesepakatan para ulama. Perbuatan ini termasuk dosa besar, wajib seorang muslim untuk menjauhinya dan mengingatkan orang lain dari dosa ini. Dan sifat ini merupakan di antara sifat orang munafik dan orang kafir. (Lihat Al Manhiyaat fii Suurati Al Hujuraat).
Boleh Jadi Orang Yang Dihina Itu Lebih Baik

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Padahal boleh jadi pihak yang dicela itu justru lebih baik daripada pihak yang mencela. Bahkan inilah realita yang sering terjadi. Mencela hanyalah dilakukan oleh orang yang hatinya penuh dengan akhlak yang tercela dan hina serta kosong dari akhlak mulia. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim” (HR Muslim) “ (Taisiir Al Kariimi Ar Rahman).

Saudarakau, kita tidak mengetahui hakekat seseorang. Boleh jadi orang yang dicela itu lebih mulia di sisi Allah, boleh jadi dia lebih banyak amal kebaikannya, boleh jadi dia lebih bertakwa. Dan tidak ada yang menjamin seseorang akan selalu lebih baik kondisinya dari orang lain. Orang yang tadinya kaya bisa jadi mendadak hilang hartanya. Orang yang punya jabatan tinggi, bisa lengser seketika. Orang yang tadinya mulia kedudukannya, bisa jadi nanti masyarakat merendahkannya. Sehingaa, tidaklah pantas seseorang merasa jumawa, merasa dirinya lebih baik dari orang lain sehingga mencela dan merendahkannya.
Larangan Khusus Bagi Wanita

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan secara khusus larangan bagai wanita untuk saling mencela, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ

“Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik “ (QS. Al Hujuraat 11).

Allah khusukan penyebutan larangan bagi wanita dalam ayat ini. Padahal dalam ayat-ayat lain Allah mencukupkan dengan menyebutkan khitab dalam Al Qur’an hanya laki-laki saja, dan otomatis hukum tersebut berlaku juga bagi wanita. Adapun dalam ayat ini Allah menyebutkan wanita secara khusus karena dua alasan :

    Hal ini menunjukkan penegasan larangan dan keharaman untuk berbuat sikhriyyah, di mana Allah mengulang larangan ini sebanyak dua kali, “ Janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya”.
    Dikhususkan penyebutan wanita dalam ayat ini, karena kebanyakan yang melakukan perbuatan sikhriyyah adalah kaum wanita, sehingga disebutkan larangan secara khusus bagi mereka. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syaukani dalam Fathul Qadir. (Lihat Al Manhiyaat fii Surati Al Hujuraat)

Larangan Menghina dalam Al Qur’an dan As Sunnah

Dalam banyak ayat dan hadits terdapat pula larangan untuk saling menghina yang senada dengan ayat di atas.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih” (QS. At Taubah : 79).

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ اتَّقَواْ فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Al Baqarah : 212).

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim).

Mudah-mudahan Allah Ta’ala senantiasa menjaga lisan dan perbuatan kita dari mencela dan merendahkan orang lain. Semoga bermanfaat, menambah ilmu untuk kita semua.

***

Referensi : Al Manhiyaatu fii Suurati Al Hujuraat karya Dr. ‘Ali bin Faazii At Tuwaijiri

Penulis: dr. Adika Mianoki

Artikel Muslim.Or.Id

Saturday, September 1, 2018

Islam Telah Sempurna

Hasil gambar untuk islam telah sempurna🍀 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS Al-Maaidah: (5): 3)

🍀Imam Malik bin Anas (93 –  179 H) berkata, “Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah agama ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama-mu untukmu…
(Al-Maa-idah:(3)

.🍀 (Imam Malik rahimahullah selanjutnya berkata), “Maka sesuatu yang pada hari itu bukanlah ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama
” [Al-I’tisham (I/ 64-65) tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly cet. I, th. 1412 H, Daar Ibni Affan)

🍀“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat
.” (Shåhih, HR. Muslim no. 867)

🍀“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i )

🍀’’Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (sebab) sesungguhnya perkara yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.’’(HR.Abu Daud dan Tirmidzi.)

🍀"Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)”, maka aku berkata : “Ya Allah itu adalah umatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”.
Hadits riwayat Bukhari dan Muslim

“🍀Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara yang baru (bid’ah) atau mendukung pelaku bid’ah maka akan mendapatkan laknat Allah, para malaikat dan manusia semuanya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

🍀“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676.)

‘’🍀Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada padanya (dasarnya dalam) urusan (agama) kita, maka dia tertolak.’’(HR.Muslim).

🍀"Barangsiapa yang membuat (sesuatu yang baru) dalam urusan(agama) kita ini, yang bukan darinya (Al-Qur’an dan Hadits) maka dia adalah tertolak.’’(HR.Bukhari dan Muslim).

🍀"Allah tidak akan menerima amalan pelaku (pembuat) bid'ah hingga ditinggalkan bid'ah tersebut". (Hadis Riwayat Ibn Majah )

"🍀Tidak akan (dibiarkan) berlaku bid'ah pada satu kaum, kecuali akan dicabut (oleh Allah) satu sunnah dari mereka yang sepertinya. Maka berpegang kepada sunnah lebih baik dari melakukan (mencipta) satu bid'ah"
(Hadis Riwayat Ahmad )

✅Hadits riwayat Jabir bin ‘Abdillah  ia berkata: “Apabila Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya meninggi, dan kemarahannya memuncak, hingga seolah-olah beliau sedang memberikan peringatan kepada pasukan perang. Beliau bersabda: ‘Siap siagalah kalian setiap saat!’ Setelah itu, beliau bersabda: ‘(Antara) aku diutus dan (terjadinya) Kiamat adalah seperti kedua (tangan) ini,” seraya memberi isyarat dengan kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.’ Beliau meneruskan:أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ‘Amma ba’du, sesungguhnya perkataan yang terbaik adalah Kitabullah, petunjuk yang terbaik adalah petunjuk Muhammad, dan perkara yang terburuk adalah perkara baru (bid‘ah), dan setiap bid‘ah adalah sesat.’
(HR. Muslim dalam Shahiih-nya)

✅Hadits riwayat al-Irbadh bin Sariyah, ia berkata: “Pada suatu hari, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam shalat mengimami kami. Setelah selesai, beliau menghadap ke arah kami dan menasihati kami dengan nasihat yang mendalam, hingga membuat air mata kami berlinang dan hati tergetar. Seorang hadirin berkata: ‘Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasihat perpisahan. Jika demikian, apa yang akan engkau wasiatkan kepada kami?’ Beliau menjawab:
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ فَتَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
✅‘Aku berwasiat kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah, selalu patuh dan taat (kepada yang memimpin kalian), meskipun ia seorang budak dari habasyah (berkulit hitam).
Sebab, siapa saja dari kalian yang masih hidup sepeninggalku pasti akan melihat perselisihan yang begitu banyak. Maka dari itu, berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian (maksudnya, peganglah sunnah itu erat-erat), dan berhati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang diada-adakan. Karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah sesat.’”
(HR. Ahmad dalam Musnad-nya )
(IV/126-127) dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (‘Aunul Ma’buud XII/358-360, Kitab “al-Fitan”).

✅Dalil dari atsar
Perkataan ‘Abdullah bin ‘Abbas: “Tidaklah datang satu masa kepada umat manusia, kecuali di dalamnya mereka berbuat bid‘ah dan mematikan sunnah Nabi, sehingga maraklah perbuatan bid‘ah dan matilah sunnah.” [Al-Haitsami berkata dalam kitabnya, Majmaa’uz Zawaa-id: “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabiir, dan para perawinya adalah orang-orang yang dianggap tsiqah (tepercaya).” Lihat Majmaa’uz Zawaa-id (I/188), Bab “al-Bida’ wal Ahwaa’”

✅Perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud: “Ikutilah sunnah Nabi dan janganlah kalian berbuat bid‘ah, karena sesungguhnya sunnah Nabi itu telah cukup bagi kalian.”

Violla hanna