Monday, September 17, 2018

HAK ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH HAMBA

Hasil gambar untuk hak allahOleh: Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Mu’âdz bin Jabal[1] Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Wahai Mu’âdz! Tahukah engkau apa hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi oleh Allâh?’ Aku menjawab, ‘Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka hanya beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâh ialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh! Tidakperlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan tidak beramal shalih)’.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini shahih.Diriwayatkan oleh:

    Al-Bukhâri, no. 2856, 5967, 6267, 6500, 7373
    Muslim, no. 30,
    Ahmad, V/228, 230, 236, 242,
    Abu Dâwud, no. 2559,
    At-Tirmidzi, no. 2643,
    An-Nasa`i dalam as-Sunanul Kubra, no. 9943,
    Ibnu Mâjah, no. 4296,
    Abu ‘Awanah, I/16,
    Abu Dâwud ath-Thayâlisi, no. 566,
    Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, XX/no. 256,
    Dan lainnya.

Lafazh yang dibawakan adalah salah satu riwayat Muslim, sementara dalam salah satu riwayat al-Bukhâri ada tambahan, “Lalu di akhir hayatnya, Mu’âdz mengabarkan hadits ini (kepada manusia) karena takut dosa (menyembunyikan ilmu).”

KOSA KATA HADITS

    دَرَى- يَدْري- دِرَايَةً: mengetahui, dan ad-dirâyah adalah al-ma’rifah (pengetahuan).
    حَقُّ اللهِ: Apa yang menjadi hak Allâh atas hamba-Nya, yang Allâh jadikan sebagai kewajiban atas mereka, serta menekankannya dengan firman-Nya.[2]
    العِبَادَةُ :Merendahkan diri dan tunduk.

SYARH HADITS

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menjelaskan kewajiban bertauhid atas para hamba dan keutamaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyajikannnya dalam bentuk pertanyaan, agar lebih berpengaruh pada jiwa dan lebih mudah dipahami oleh orang yang belajar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada Mu’âdz Radhiyallahu anhu tentang keutamaan tauhid, Mu’âdz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada umat manusia guna menyenangkan mereka. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir manusia akan bersandar kepada hal tersebut dan kurang melakukan amal shalih.[3]

Perkataan Mu’âdz Radhiyallahu anhu , “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai,” menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tawâdhu’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam makhluk yang paling mulia secara mutlak, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau membonceng sahabatnya.

Perkataan Mu’adz Radhiyallahu anhu , “Lalu Beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’âdz!’” Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajari Mu’âdz Radhiyallahu anhu sebuah hukum yang agung, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyampaikannya dengan metode tanya-jawab, agar hal tersebut lebih dapat mengundang perhatian. Pembelajaran dengan metode soal-jawab termasuk metode paling bagus dan berhasil dalam mengajarkan ilmu. Kita bertanya kepada murid tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, lalu kita berikan jawabannya, lebih bagus daripada kita langsung memulai dengan menyampaikan sebuah masalah, padahal murid sedang tidak perhatian atau belum siap menerimanya. Ini adalah salah satu metode pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering Beliau gunakan.

Ketika Mu’âdz Radhiyallahu anhu ditanya tentang sebuah masalah besar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ini merupakan adab penuntut ilmu. Jika ia ditanya tentang sesuatu dan ia tidak mengetahuinya, maka hendaklah dia mengatakan “Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Janganlah dia mereka-reka sesuatu yang tidak ia ketahui, tetapi kembalikanlah urusan itu kepada ahlinya.

Ini juga merupakan metode pembelajaran yang berhasil, yaitu seseorang jika ditanya tentang suatu ilmu atau masalah yang tidak ia ketahui, maka dia akan menjawab, “Saya tidak tahu.” Atau “ Allahu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui).” Dan itu tidak mengurangi harga dirinya atau merendahkan martabatnya, tidak seperti perkiraan sebagian orang. Bahkan hal itu bisa mengangkat derajatnya karena itu bis menjadi bukti keagungan kedudukan, ketaqwaan, kekuatan agama, kesucian hati, dan kesempurnaan pengetahuannya.

Imam asy-Sya’bi rahimahullah (wafat th. 105 H) mengatakan, “(Perkataan seseorang) ‘aku tidak tahu’ adalah setengah dari ilmu.”[4]

‘Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (wafat th. 198 H) berkata, “Ada seorang dari Maghrib (Maroko) bertanya kepada Imam Mâlik bin Anas t (wafat th. 179 H) tentang suatu masalah, Imam Mâlik t pun berkata, ‘Lâ adri (saya tidak tahu).’ Orang itu pun berkata, ‘Wahai Abu ‘Abdillah (kun-yah Imam Mâlik), engkau berkata tidak tahu??’ Imam Mâlik rahimahullah menjawab, ‘Ya, sampaikan kepada orang-orang di belakangmu (di negerimu) bahwa aku tidak tahu.’”[5]

Kita wajib mengembalikan ilmu kepada ahlinya (para ulama), dan tidak boleh ikut campur dalam sesuatu yang tidak kita ketahui hukumnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. [Al-Isrâ`/17:36]

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [Al-An’âm/6:144]

Dan banyak lagi ayat-ayat serta hadits-hadits yang menjelaskan ini. Oleh karena itu, orang yang ingin dirinya selamat, serta orang lain juga selamat, janganlah ikut campur pada sesuatu yang tidak ia ketahui, karena itu akan menyulitkan dirinya dan orang lain. Jika ia nekad menjawab dan salah, berarti ia telah menyesatkan umat manusia. Ini adalah masalah besar yang wajib kita pikirkan. Seseorang tidak boleh terburu-buru dalam menjawab suatu hal, kecuali jika dia telah mengetahuinya dengan sempurna. Jika tidak, maka berhentilah di tepi pantai keselamatan, jangan masuk ke dalam lautan jika tak pandai berenang.

Perkataan ‘Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui’ dikatakan pada saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat, maka kita katakan, ‘Allâhu a’lam’. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpindah dari alam dunia ke alam akhirat, maka ilmu dikembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla yang memberikan Rasul-Nya ilmu yang agung,

وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

… dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allâh yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar … [An-Nisâ`/4:113]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ilmu dari Allâh Azza wa Jalla dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab semasa hidupnya, adapun setelah wafatnya, maka Beliau telah menyelesaikan tugas dan risalahnya, dan tidak lagi menjawab suatu masalah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini adalah hak Allâh atas hamba-Nya, hak yang paling pertama dan yang paling pasti. Karena manusia menanggung hak-hak yang wajib ia penuhi. Hak yang paling besar adalah hak Allâh, hak kedua orang tua, sanak kerabat, kemudian hak anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga, dan para pemimpin (hak ulil amri). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. [An-Nisâ`/4:36]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan sepuluh hak, yang paling pertama adalah hak Allâh, yaitu beribadah hanya kepada Allâh saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun juga.

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah syar’i (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

    Ibadah adalah taat kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakan perintah-Nya yang disampaikan melalui lisan para Rasul-Nya.
    Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.[6]
    Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.

Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.[7]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Nûniyyah-nya tentang makna ibadah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ

وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ

وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Ibadah kepada Allâh adalah puncak cinta (yang sangat) kepada-Nya

Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros (ibadah)

Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar

Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak

Porosnya adalah (melaksanakan) agama – yaitu agama (yang dibawa oleh) Rasul-Nya

Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan bukan pula mengikuti syaithan[8]

Tidak cukup hanya beribadah kepada-Nya saja, tetapi juga tidak boleh menyekutukannya dengan suatu apa pun. Karena ibadah tidak akan menjadi ibadah kecuali dengan berlepas diri dan bersih dari syirik. Adapun jika sudah tercampur syirik, maka tidak lagi dinamakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Rabb-nya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Syirik membatalkan ibadah dan membatalkan seluruh amalan. Amalan yang di dalamnya ada syirik tidak akan sah. Jika seseorang membebani dirinya dengan berbagai ibadah, tetapi dia berbuat syirik besar, maka ibadahnya batal, terhapus, dan tidak ada nilainya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allâh), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. Karena itu, hendaklah Allâh saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur. [Az-Zumar/39:65-66]

Syirik menghapus semua amalan. Oleh karena itu, banyak perintah beribadah kepada Allâh diiringi dengan larangan dari perbuatan syirik.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun…” [An-Nisâ`/4:36]

Inilah makna Lâ Ilâha Illallâh, karena Lâ Ilâha Illallâh memiliki dua rukun, nafi dan itsbat. Nafi yaitu menafikan kesyirikan dan itsbât yaitu menetapkan tauhid.[9]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hendaklah mereka beribadah kepada Allâh saja.

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan al-Qur’ân dan as-Sunnah. Ibadah yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.[10]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

Pertama: Ikhlas karena Allâh semata, bebas dari syirik besar dan kecil.

Kedua: Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Syarat pertama merupakan konsekuensi dari syahadat lâ ilâha illallâh, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allâh dan jauh dari syirik. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasûlullâh, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerah-kan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. [Al-Baqarah/2:112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allâh. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Allâh berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Hal yang demikian itu merupakan realisasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Lâ ilâha illallâh, Muhammad Rasûlullâh.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwa Muhammad n adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya, maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau (Rasûlullâh) Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah adalah sesat.”[11]

Bila ada orang yang bertanya, “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:

Pertama: Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Maka beribadahlah kepada Allâh dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. [Az-Zumar/39:2]

Kedua: Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mempunyai hak dan wewenang Tasyrî’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allâh semata. Barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang di-perintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya dalam Tasyrî’.

Ketiga: Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama bagi kita. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

Keempat: Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allâh dan Rasul-Nya.[12]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâhialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini merupakan karunia dan rahmat Allâh, karena menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, Allâh Azza wa Jalla  tidak memiliki tanggungan hak yang wajib Dia tunaikan terhadap makhluk-Nya. Tetapi itu semua merupakan karunia dan rahmat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Karena karunia dan rahmat Allâh, maka Allâh tidak menyiksa hamba-Nya. Ini menunjukkan bahwa orang yang bersih dari syirik besar maupun kecil, maka dia akan selamat dari adzab. Adapun ancaman bagi para pelaku maksiat dan orang-orang fasik yang tidak menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan apa pun, tetapi mereka berbuat dosa selain syirik, seperti zina, minum khamr, ghibah, namimah dan lainnya, maka ini adalah dosa-dosa yang berhak mendapatkan adzab. Tetapi dia di atas kehendak Allâh, jika Allâh berkehendak maka Allâh akan mengampuninya tanpa mendapat adzab dan memasukkannya ke surga. Dan jika Allâh berkehendak, Dia akan mengadzabnya sesuai kadar dosanya, lalu Allâh mengeluarkan dia (dari Neraka) karena tauhidnya dan memasukkannya ke surga. Bisa jadi Allâh mengeluarkan mereka karena syafa’at yang mereka dapatkan, atau bisa jadi karena rahmat-Nya. Jadi walaupun mereka diadzab, tetap saja tempat kembali mereka adalah surga.[13]

Orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik maka mereka akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat hidayah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan meninggalkan amal shalih).

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir jika orang-orang mendengar hak hamba atas Allâh tersebut, mereka akan menyandarkan diri dari segi pengharapan dan gampang berbuat maksiat, serta mereka akan berkata, “Selama kami bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla , maka maksiat tidak akan membahayakan kami, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Dan Alhamdulillah, kami bukan orang musyrik, kami hanya menyembah Allâh Azza wa Jalla saja.” Kemudian mereka mudah terjatuh dalam maksiat dan rasa harap mereka lebih besar dari rasa takut mereka. Inilah hikmah bahwa ilmu harus diletakkan pada tempatnya. Jika dikhawatirkan akan timbul bahaya yang lebih besar dalam penyampaian masalah kepada sebagian orang, maka (lebih baik) disembunyikan dari mereka karena kasih dan sayang kepada mereka agar tidak terjatuh pada hal yang berbahaya.

Hadits ini, akhirnya disampaikan oleh Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu di akhir hayatnya, karena beliau Radhiyallahu anhu takut jatuh dalam perbuatan dosa besar dengan menyembunyikan ilmu.

Maka hendaknya bagi seorang penuntut ilmu, pemberi nasehat, dan pengajar wajib memperhatikan keadaan manusia dan para hadirin, memberikan kepada mereka masalah-masalah yang mereka butuhkan serta tidak menyampaikan masalah asing yang tidak bisa dipahami kecuali oleh orang-orang yang dalam pemahamannya. Ajarilah mereka masalah-masalah permulaan yang mudah dipahami secara bertahap sedikit demi sedikit.[14]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

    Mengenal hak Allâh Azza wa Jalla yang wajib dilaksanakan oleh para hamba yaitu beribadah kepada Allâh semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun.
    Orang yang tidak menjauhi kesyirikan (mempersekutukan Allâh dalam ibadah) –walaupun dia beribadah kepada Allâh- maka pada hakikatnya dia tidak melaksanakan ibadah, seperti orang-orang musyrik Quraisy yang mereka beribadah kepada Allâh, mereka thawaf dan shalat, dan lainnya. Akan tetapi tatkala ibadah itu tidak dikerjakan dengan ikhlas dan tidak sesuai syari’at maka perbuatan mereka tidak dinamakan ibadah. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya untuk mengatakan kepada mereka:

وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

Dan kamu bukan penyembah apa yang aku ibadahi. [Al-Kâfirûn/109:3]

Yakni, kalian tidak beribadah seperti ibadahku karena ibadah kalian dibangun di atas kesyirikan, maka hal itu bukanlah peribadahan kepada Allâh Azza wa Jalla .[15]

    Dalam hadits ini terdapat makna tauhid, yaitu beribadah kepada Allâh semata dan meninggalkan syirik (mempersekutukan Allâh dalam ibadah). Yaitu dengan melaksanakan apa yang Allâh dan Rasul-Nya perintahkan dan menjauhkan apa yang Allâh dan Rasul-Nya larang.
    Inti dari agama Islam adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.
    Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kewajiban hamba terhadap Allâh yaitu wajib mentauhidkan Allâh dalam rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.
    Orang yang bertauhid kepada Allâh dan tidak berbuat syirik, maka dia akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat petunjuk. (Al-An’âm/6:82)
    Keutamaan tauhid: bahwa orang yang berpegang teguh kepada tauhid maka Allâh akan masukkan dia ke dalam surga dan diharamkan baginya neraka.
    Syarat ibadah ada dua yaitu ikhlas dan ittiba’.
    Ketawadhu’an Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau mengendarai keledai dan membonceng orang lain, berbeda dengan keadaan orang-orang yang sombong.
    Cara pengajaran bisa dilakukan dengan cara soal-jawab.
    Orang yang ditanya tentang sesuatu kemudian tidak mengetahui jawabannya maka hendaknya dia mengatakan: Allâhu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui), tidak boleh dia berbicara tanpa ilmu.[16]
    Dianjurkan untuk memberikan kabar gembira kepada sesama Muslim.
    Bolehnya menyembunyikan ilmu demi kemaslahatan.
    Seorang murid hendaknya mempunyai adab yang baik terhadap gurunya.
    Keutamaan shahabat Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu .

MARAAJI’:

    Kutubus sittah.
    Musnad Ahmad.
    Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
    Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
    Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh ‘Abdurrahman Alusy Syaikh.
    I’ânatul Mustafîd bi Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
    Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
    Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
    Ath-Tharîq Ilal Islam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
    Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, Pustaka At-Taqwa.
    Prinsip Dasar Islam, Pustaka At-Taqwa.
    Dan lainnya

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1]     Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman Mu’âdz bin Jabal al-Anshâri al-Khazraji Radhiyallahu anhu, seorang Shahabat yang terkenal, salah seorang Ulama dari kalangan Shahabat. Wafat di Syam karena wabah Tha’un Amwas pada tahun 18 H

[2]     Fat-hul Bâri (XI/339)

[3]     Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, hlm. 22.

[4]     Atsar shahih: Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/63) dan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih, II/368, no. 1119

[5]     Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih (II/370, no. 1122), diriwayatkan juga dari jalan lain oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/838, no. 1573) dan Ibnu Abi Hatim dalam Muqaddimah al-Jarh wat Ta’dîl, hlm. 18.

[6]Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 34 dan 152.

[7]Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 23.

[8]     Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, fashl 11, hlm. 70 no. 514-516, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.

[9]     I’ânatul Mustafîd, I/42-46, dengan ringkas, Fat-hul Majîd, dan al-‘Ubûdiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

[10]    Shahih: HR. Muslim, no. 1718 (18)) dan Ahmad, VI/146; 180; 256, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma

[11]    Lihat Al-‘Ubûdiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 221-222, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.

[12]    Dinukil dari kitab ath-Tharîq ilal Islâm, hlm. 76-77, cet. 2, Daar Ibnu Khuzaimah, th. 1427 H, oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.

[13]    I’ânatul Mustafîd, I/47-48, dengan ringkas.

[14]    I’ânatul Mustafîd, I/49-51, dengan ringkasdan sedikit tambahan.

[15]    Lihat al-Qaulul Mufiid, I/49-50.

[16]    Lihat al-Jadîd, hlm. 33

Read more https://almanhaj.or.id/5756-hak-allah-subhanahu-wa-taala-yang-wajib-dipenuhi-oleh-hamba.html

URAIAN SINGKAT TENTANG HAK ALLAH AZZA WA JALLA DAN MAHLUKNYA

Hasil gambar untuk hak allahOleh: Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn

Amma Ba’du, Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Azza wa Jalla ! Hendaklah kita sadari bahwa Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan kita sia-sia, tidak akan membiarkan kita begitu saja. Allah Azza wa Jalla telah memnciptakan kita untuk suatu hikmah yang sangat tinggi dan telah memberikan syari’at yang sempurna untuk menguji kita. Allah Azza wa Jalla telah menciptakan kita dan akan mengembalikan lalu kita akan dihisab. Hendaklah kita mempersiapkan diri untuk menyongsong hari perjumpaan dengan Allah Azza wa Jalla yang menciptakan kita ! Hendaklah kita mempersiapkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada kita. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjumpai Allah Azza wa Jalla dengan hati yang bersih dan menjawab pertanyaan.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memiliki hak yang wajib kita tunaikan kita, begitu jiwa, dia memiliki hak pada kita. Maka hendaklah kita memberikan hak-hak tersebut kepada yang berhak menerimanya sehingga ketika meninggal, kita meninggal dunia dalam keadaan beruntung. Janganlah kita mengabaikan hak-hak ini !

Allah Azza wa Jalla menyebutkan hak-hak-Nya dan hak-hak para hamba-Nya dalam banyak ayat al Qur’an. Diantara ayat itu yaitu firman Allah Azza wa Jalla :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. [an Nisâ/4:36]

Dalam ayat diatas, Allah Azza wa Jalla menyebutkan beberapa hak yang sangat perlu kita perhatikan. Hak terbesar dari hak-hak yang menjadi kewajiban kita adalah hak Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan, menyempurnakan kita serta memberikan rizki kepada kita. Allah Azza wa Jalla tundukkah segala sesuatu demi kebaikan kita dan agar bisa kita manfaatkan. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. [al Jâtsiyah/45: 13]

Semua nikmat yang kita rasakan berasal dari Allah Azza wa Jalla . Karena itu, hak Allah Azza wa Jalla merupakan hak terbesar dan paling utama. Hak Allah Azza wa Jalla pada seorang hamba yaitu diibadahi artinya seorang hamba berkewajiban beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun jua. Caranya, dengan melaksanakan semua yang dicintai dan ridhai Allah dengan landasi cinta kepada Allah, tekad untuk mengagungkan-Nya, mencari pahala dari-Nya dan menghindari siksa-Nya. Janganlah kita lebih mementingkan diri kita, anak, keluarga atau harta kita daripada beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , karena semua ini akan sirna sementara ibadah akan kekal. Allah Azza wa Jalla berfirman :

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasaan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. [al Kahfi/18:46]

Inilah hak Allah Azza wa Jalla pada hamba-Nya. Namun sangat disayangkan banyak orang yang mengabaikan hak ini. Banyak orang yang terlalu mencintai dunia, sehingga membuatnya lalai dari berbuat taat kepada Allah Azza wa Jalla . Seakan seluruh aktifitas keseharian mereka dalam rangka menggapai dunia, tanpa peduli dengan peraturan syari’at Islam. Kesibukan seperti ini pasti akan berpengaruh pada ketaatan seseorang kepada Allah, akan mengalihkan kecendrungan hatinya, dari kecendrungan ke akhirat berubah menjadi kendrungan kepada dunia.

Ikhwânî, hendaklah kita memperhatikan hak Allah Azza wa Jalla atas diri kita, hak Dzat yang telah menciptakan kita dan memberikan nikmat yang tak terhitung jumlah dan bilangannya. Hendaklah kita memprioritaskan hak Allah Azza wa Jalla ini diatas segala-Nya. Termasuk hak Allah Azza wa Jalla ini adalah hak para rasul yang diutus oleh Allah Azza wa Jalla .

Itulah hak pertama yang Allah Azza wa Jalla dalam ayat diatas. Kemudian hak kedua yang Allah Azza wa Jalla sebutkan yaitu hak kedua orang tua. Allah Azza wa Jalla menyebutkan hak ini setelah menyebutkan hak Allah Azza wa Jalla karena hak orang tua merupakan hak kerabat yang paling tinggi kedudukannya. Keduanya memiliki jasa yang tidak dimiliki oleh yang lain. Mereka telah menanggung beban fisik, jiwa dan pikiran demi kebaikan anak-anak mereka. Mereka rela begadang asalkan si anak bisa tidur nyenyak; mereka mau bersusah payah agar si anak bisa istirahat dan mereka pun terkadang rela menanggung rasa lapar asal si anak bisa kenyang. Alangkah besar jasa orang tua kita kepada kita ! Begitu tinggi kedudukan kedua orang tua dalam islam, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dimintai idzin oleh seorang pemuda untuk ikut berperang dijalan Allah Azza wa Jalla , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang kedua orang tua pemuda tersebut :

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

Apakah kedua orang tuamu masih hidup ? Pemuda itu menjawab : Ya.” Rasululah bersabda : “Berjihadlah pada keduanya”

Hadits ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan berbakti kepada kedua orang tua. Inilah juga yang mendasari perkataan para ulama yang menyatakan “jihad harus seidzin kedua orang jika mereka muslim.”

Berbakti kepada orang tua, tidak hanya sebatas ketika keduanya masih hidup di dunia , ketika masih bersama kita tapi juga bisa dilakukan ketika kedua orang sudah meninggal dunia. Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , adakah tersisa perbuatan bakti kepada orang tua yang masih bisa saya lakukan sepeninggal mereka ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Berdo’a untuk mereka, memohonkan ampunan, melaksanakan janji mereka, menyambung tali silaturahim yang hanya terhubung melalui mereka serta memuliakan teman-teman mereka.[1]

Hak ketiga yang disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya pada ayat diawal khutbah ini yaitu hak kerabat dari pihak bapak maupun dari pihak ibu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung silaturrahim. [HR Bukhâri]

Kemudian diantara hak-hak yang juga disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam ayat diatas yaitu hak-hak anak yatim. Seorang anak yang ayahnya meninggal dunia sementara dia belum baligh. Seorang anak yang mendapatkan musibah berat seperti ini tentu hatinya terluka dan jiwa mengalami goncangan. Bagaimana tidak ?! dia kehilangan orang yang senantiasa mengurusi segala kebutuhannya dan mengarahkan dia kepada kebaikan dunia dan akhirat. Islam sebagai agama yang sesuai fithrah tidak membiarkannya begitu saja. Islam memerintahkan kaum muslimin agar berbuat baik kepada anak yatim, baik dengan perkataan ataupun dengan perkataan. Sehingga diharapkan penderitaan akibat dari musibah ini menjadi semakin berkurang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar kaum muslimin mencukupi kebutuhan anak yatim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Saya dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merenggangkan keduanya sedikit).[2]

Begitulah diantara perhatian Islam terhadap anak yatim

Hak-hak orang miskin, termasuk diantara hak-hak yang disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla diawal khutbah ini. Mereka yang berada digaris kemiskinan ini berhak mendapatkan bantuan dan orang yang Allah Azza wa Jalla anugerahi kekayaan berkewajiban membantu mereka. Yang miskin dilarang untuk meminta-minta sementara si kaya dilarang berprilaku bakhil.

Diantara hak-hak yang wajib kita jaga adalah hak tetangga. Jika orang yang bertetangga dengan kita itu adalah kerabat kita, maka dia memiliki dua hak yaitu hak sebagai kerabat dan hak dia sebagai tetangga. Jika tetangga itu bukan keluarga dekat kita, maka dia hanya memiliki hak tetangga. Allah berfirman :

وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ

Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, [an Nisâ/4: 36]

Hak tetangga ini banyak disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya

Juga bersabda :

وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قَالُوا وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْجَارُ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah ! dia tidak beriman. Demi Allah ! dia tidak beriman. Demi Allah ! dia tidak beriman.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Wahai Rasulullah, siapakah orang itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : (yaitu) orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai aku mengira dia akan memberikan warisan kepada tetangga [3]

Itulah beberapa hak-hak perlu kita perhatikan, hak Allah Azza wa Jalla dan hak para makhluk-Nya.

( Dinukil ad Dhiyâ’ul Lâmi’, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn, V/313-317)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Dikeluarkan Ahmad 3/279, Bukhâri dalam kitab “Adabul Mufrad”, Abu Daud no. 5142, Ibnu Mâjah, no. 3664 dari hadits Usaid as Sâ’idiy Radhiyallahu anhu
[2]. HR Bukhâri
[3]. HR Bukhari dan Muslim

Read more https://almanhaj.or.id/3716-uraian-singkat-tentang-hak-allah-azza-wa-jalla-dan-makhluk-nya.html

Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba

Hasil gambar untuk hak allahMuqoddimah

Saudaraku seiman ketahuilah, hak Allah Ta’ala wajib kita dahulukan daripada yang lainnya,kita harus lebih bersemangat dan bersegera jika menyangkut hat-hak Allah Ta’ala, ini adalah bukti keimanan dan keluhuran akhlak serta ketinggian ma’rifat seorang hamba terhadap Rabbnya Azza wa Jalla.
Apa yang menjadi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hamba-Nya ?

Mungkin pertanyaan diatas muncul dalam benak kita, maka marilah kita simak penuturan orang yang paling mengetahui hak-hak Allah,yang paling sempurna penghambaan dirinya kepada Allah, serta paling semangat dalam memberi kebaikan kepada makhluk, yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallahu ta’ala dalam kedua kitab shahihnya dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( يا معاذ, أ تدرى ما حق الله على عباد ؟ ) قال : الله و رسوله أعلم, قال : ( أن يعبدوه ولا يشركو به شيأ, , أ تدرى ما حقهم عليه ؟) قال : الله و رسوله أعلم, قال : (أن لا يعذبهم) و فى لفظ لمسلم : ( و حق العباد على الله عز و خل أن لا يعذب من لا يشرك به شيأ )

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : “wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : (yaitu)“hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, (dan) tahukah engkau hak hamba terhadap Allah ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : “Dia tidak akan mengadzab mereka”1,

Dan dalam lafadz Imam Muslim : “bahwasanya Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya”2

Hadits yang mulia ini secara umum mengandung tiga perkara yaitu :
Perkara Pertama : Tauhid Adalah Hak Allah Yang Paling Besar

Tauhid adalah hak Allah Ta’ala yang paling besar dan kewajiban yang paling wajib untuk ditunaikan seorang hamba, bahkan tauhid adalah sebab penciptaan jin dan manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz Dzariyat : 56).

Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata : “makna liya’buduni (untuk beribadahKu) dalam ayat tersebut adalah yuwahhiduni (mentauhidkan-Ku)3. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin berkata : “tauhid adalah perintah Allah yang paling agung, karena dia merupakan pondasi pokok yang seluruh perkara agama ini dibangun diatasnya, oleh sebab itu Nabi Shallallahuطalaihi wasallam memulai dakwah Beliau dengan tauhid dan memerintahkan para dai yang beliau utus untuk memulai dakwah mereka dengannya.”4

Cukuplah sebagai bukti bagi kita akan urgensi masalah ini adalah Alla Ta’ala menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah pertama dan utama seluruh para Rasul tidak terkecuali Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, Allah Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Artinya : “dan sungguh kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan) “sembahlah Allah dan jauhilah Thagut” (An Nahl :36)

Syaikh Abdurahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat ini berkata : “Allah Ta’ala mengabarkan bahwahsahnya hujjah (keterangan) telah ditegakan pada seluruh umat, dan tidak ada satu umatpun baik yang telah lalu maupun yang datang kemudian melainkan Allah telah mengutus kepada mereka seorang rasul, yang mana seluruh para rasul itu satu dalam agama dan dakwah mereka, yaitu (menyeru) untuk beribadah Kepada Allah semata tidak ada sekutu bagiNya”. 5

Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika mengutus para sahabat untuk mendakwahkan agama Allah, Beliau mewasiatkan agar memulai dakwah dengan tauhid sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata : ketika Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda : “sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab, maka jadikanlah yang pertamakali engkau dakwahkan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala, jika mereka telah mangetahuinya maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sholat lima kali sehari semalam….”6

Perhatikanlah wahai saudaraku Allah dan Rasul-Nya mendahulukan masalah tauhid diatas yang lainnya, bahkan lebih didahulukan daripada sholat,zakat,puasa, dan lain sebagainya, cukuplah ibrah bagi kita bahwa sesuatu yang didahulukan oleh Allah dan RasulNya pastilah merupakan susatu yang sangat penting.

Makna Tauhid

Tauhid secara etimologi (bahasa) adalah mashdar dari fi’il (kata kerja) “wahhada- yuwahhidu” yang artinya menjadikan sesuatu satu. Adapun secara terminologi (istilah) syariyyah adalah mengesakan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya berupa rubbubiyyah, uluhiyyah serta asma dan shifat-Nya.

Pembagian Tauhid

Para ulama membagi tauhid kedalam tiga jenis yaitu :

1. Tauhid Rubbubiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dan diantara perbuatan Allah adalah menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, mengatur alam semesta memberi manfaat, mendatangkan mudharat, menyembuhkan, mengabulkan doa dan lain sebagainya. Wajib bagi kita menyakini bahwasahnya Allah Ta’ala Esa dalam perbuatan-perbuatanNya. Dia melakukan sesuai kehendak dan hikmah-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia tidak membutuhkan penolong dalam kerajaan-Nya, Dia tidak memiliki sekutu dalam mencipta, menjaga dan mengatur langit dan bumi beserta isinya, tidak seorang Nabi, Malaikat atau wali apalagi yang lebih rendah daripada itu. Seluruh makhluk sangat membutuhkan dan bergantung kepada-Nya. Sebaliknya Dia tidak membutuhkan apapun dari makhluk-Nya. Ini wajib diyakini dengan seyakin-yakinnya oleh seorang hamba, tidak boleh ada keraguan didalamnya. Tauhid jenis ini hampir tidak ada yang mengingkarinya kecuali sebagian kecil saja dari kalangan orang-orang dahriyun dan kafir atheis, bahkan orang-orang musyrik pada jaman jahiliyah pun menetapkan rububiyah Allah. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Artinya : “katakanlah (hai Muhammad) siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakan yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan ?,maka mereka akan menjawab “Allah”. Maka katakanlah “mengapa kamu tidak bertaqwa (kepadaNya)? (Yunus : 31).

Akal tidak akan mampu menolak Rububiyah Allah, kita bisa melihat bahwa segala sesuatu pasti ada yang menciptakannya,tidak mungkin sesuatu itu menciptakan dirinya sendiri, akal juga menyaksikan keteraturan alam semesta dengan sangat rapih dan detail, maka akal akan menolak dengan tegas jika dikatakan bahwa itu semua terjadi secara kebetulan saja tanpa ada yang menciptakan dan mengaturnya. Adapun dalil-dalil secara syari diantaranya firman Allah Azza wa Jalla :

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Artinya : “Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara segala sesuatu” (Az Zumar : 62).

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (As Saffat : 96).

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (Adz Dzariyat : 56).

2. Tauhid Uluhiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam amal ibadahnya atau dikenal juga dengan tauhid ubudiyyah. Adapun yang dimaksud dengan ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala baik berupa perkataan maupun perbuatan, zahir maupun batin. Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu itu dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jika Allah memerintahkan suatu perbuatan maka pasti perbuatan itu dicintai-Nya. Contoh-contoh ibadah sangat banyak dan luas diantaranya sholat, puasa, zakat, haji, doa, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighasah, berbakti pada orang tua dan lain sebagainya yang mana seorang hamba wajib mengesakanAllah dalam semua ibadahnya dengan mempersembahkan ibadahnya ikhlas hanya untuk Allah semata, melakukannya hanya karena Allah dan hanya mengharap balasan dari Allah serta tidak menjadikan wasilah (yang tidak disyariatkan)7 dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalil-dalil tauhid Uluhiyyah diantaranya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya : “padahal mereka hanya diperintah hanya menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama dan juga untuk melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah: 5).

 وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya : “Bertawakallah kamu hanya kepada Allah jika kamu benar-banar orang-orang beriman” (Al Maidah : 23).

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya : “Hanya kepadaMu kami menymbah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al Fatihah : 5).

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Artinya : “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah seorang pun disamping (menyembah) Allah” (Al Jin : 18).

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Artinya :“Ketahuilah sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah dan mintalah ampun atas dosamu” (Muhammad : 19).

Pembaca yang budiman ketahuilah, bahwa kebanyakan manusia tergelincir dan tersesat dari tauhid jenis ini, baik umat-umat yang terdahulu maupun yang datang kemudian,sebagaimana kaum musyrikin pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu, mereka meyakini bahwa Allahlah satu-satunya Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta akan tetapi mereka mengambil perantara dan menjadikan sekutu dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka mendapat vonis kafir oleh Allah dan Rasul-Nya serta diperangi. Diantara dalilnya Firman Allah dalam Al Quran surat Yusuf ayat 31 yang telah disebutkan didepan. Perhatikan juga bagaimana keadaan iblis, dia mengakui rububiyyah Allah dalam hal penciptaan iblis berkata :

 أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

“aku lebih baik daripada dia (adam), Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah” (Q.S. Al A’raf : 12).

Akan tetapi sifat sombong menghalangi iblis untuk tunduk patuh pada perintah Allah, sehingga dia dilaknat dan dihinakan oleh Allah Azza wa Jalla, Allah berfirman :

قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ

Artinya : (Allah berfirman): “maka turunlah kamu darinya (surga) karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri didalamnya, keluarlah sesungguhnya kamu termasuk makhluk yang hina” (Q.S. Al A’raf : 13).

Renungkanlah saudaraku, sekedar mengakui rububiyyah Allah saja tidaklah cukup, hingga benar-benar mentauhidkan Allah dalam uluhiyyah-Nya, mempersembahkan seluruh ibadah kepada Allah semata dan hanya mengharap balasan dari-Nya, barulah seseorang menjadi muslim muwahhid (muslim yang mentauhidkan Allah).

3. Tauhid Asma dan Shifat (Nama dan Sifat Allah)

Yaitu mengesakan Allah pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang Ia tetapkan untuk Diri-Nya dan menafikan dari Allah apa yang Dia nafikan dari Diri-Nya, baik yang ada dalam Al Quran maupun As Sunnah tanpa melakukan tahrif (penyelewengan), ta’thil (penolakan), takyif (penggambaran) dan tamtsil (penyerupaan) sifat-sifat Allah dengan makhluk. Contoh nama dan sifat Allah diantaranya : Ar Rahman (Maha Pengasih), Ar Rahim (Maha Penyayang), Al Alim (Maha Mengetahui), Al Bashir (Maha Melihat), Al Hayyu (Yang Maha Hidup), Al Aziz (Yang Maha Perkasa), Al Hakim (Yang Maha Hikmah) dan lain sebagainya. Seluruh Nama Allah mengandung sifat yang sempurna yang berkaitan dengan nama tersebut. Contoh Nama Allah “Al Hayyu” mengandung sifat kehidupan yang sempurna yang tidak didahului oleh ketiadaan dan diakhiri dengan kemusnahan. Nama Allah “Al Alim” mengandung sifat keilmuan yang sempurna yang tidak didahului ketidaktahuan dan diakhiri dengan kelupaan, dan demikian seterusnya.8

Sebagian ulama memasukan tauhid asma wa shifat kedalam pembahasan tauhid Rububiyyah karena termasuk perbuatan Allah, akan tetapi sebagiannya menyendirikan pembahasannya karena banyaknya penyimpangan manusia dalam masalah ini. Adapun dalil-dalil yang menetapkan Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat diantaranya adalah firman Allah :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Artinya : “ dan Allah memiliki Asmaul Husna (Nama-nama Yang indah) maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna Itu” (QS. Al A’raf : 180).

 لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya : “tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. dan Dia Maha Mendengar maha Melihat” (QS. Asy Syura : 11).

Maka wajib bagi setiap manusia untuk mengimani bahwa Allah memiliki Nama-Nama yang indah dan Sifat-sifat yang sempurna yang tidak ada kekurangan dari segala sisi yang mana Sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat makhluk dan tidak melakukan penyelewengan dalam Nama dan Sifat Allah akan tetapi menerima dengan tunduk patuh, inilah sikap yang ditempuh oleh salafusholeh.

Inilah tiga macam tauhid berdasarkan penelitian pada ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang dilakukan oleh para ulama yang wajib berkumpul dalam diri seorang muslim, jika tidak ada salah satunya maka belum dikatakan seorang muslim.
Perkara Kedua: Larangan Berbuat Syirik

Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan tentang masalah tauhid, beliau kemudian menyebutkan apa yang menjadi lawan darinya yaitu kesyirikan, karena pengetahuan akan sesuatu tidak akan sempurna sampai mengetahui sesuatu yang menjadi lawannya, sebagaimana seseorang bisa menikmati rasa manis (dengan sempurna) setelah dia merasakan jeleknya rasa pahit. Maka kesyirikan adalah lawan tauhid yang paling besar, tidak akan bertemu keduanya dalam diri seorang hamba melainkan salah satunya pasti hilang, baik hilang sebagiannya atau keseluruhannya. kesyirikan adalah dosa yang paling besar karena pelanggaran terhadap hak Allah, kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar karena mempersembahkan ibadah kepada yang tidak berhak mendapatkannya, kesyirikan adalah sumber segala macam kesesatan dan merupakan jalan pintas tercepat menuju neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya : “ sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (Q.S. Luqman 13).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya : “Dan barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh” (Q.S. An Nisa: 116).

 إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

Artinya : “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka” (Q.S. Al Maidah: 72).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya : “Siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa 48).

Makna dan Pembagian Syirik

Syirik adalah menyamakan Allah dengan sesuatu selain Allah pada hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah. Yang dimaksud kekhususan Allah adalah Rubbubiyah, Uluhiyyah dan Asma wa Sifat-Nya.

Syirik terbagi dua yaitu syirik akbar (besar) dan syirik asghar (kecil).

Syirik akbar adalah perbuatan syirik yang dapat menghilangkan tauhid secara keseluruhan, membatalkan seluruh amalan dan pelakunya keluar dari islam serta kekal dalam neraka, contohnya menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, dan sebagainya

Allah Ta’ala berfirman :

 وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereke kerjakan” (QS. Al An’am : 88).

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya : “sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia dikehendaki” (QS. An Nisa : 48).

Adapun syirik asghar adalah semua perbuatan yang disifatkan dengan syirik oleh syariat tapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama islam. Diantaranya adalah riya’. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

( اياكم و الشرك الاصغر ) قالو :يا رسول الله و ما شرك الاصغر ؟ قال : ( الرياء )

Artinya : “berhati-hatilah dari syirik asghar”, para sahabat berkata : wahai Rasulullah, apa yang itu syirik asghar ?, beliau berkata : riya’”9

Riya adalah menampakan amal kepada manusia dengan maksud mendapatkan pujian dan ridha mereka atau maksud-maksud keduniaan lainnya. Riya adalah penyakit yang sangat berbahaya karena yang paling berpeluang tertimpa penyakit ini adalah orang-orang berilmu dan ahli ibadah, adapun pelaku maksiat kecil kemungkinan tertimpa riya ketika berbuat maksiat, karena pujian manusia biasanya mengalir pada golongan yang pertama dan kedua. Jika seandainya muncul riya ketika beramal maka segeralah dilawan dengan mengatakan pada jiwa kita : orang yang engkau harapkan pujiannya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun, pujiannya tidak akan menambah derajatmu disisi Allah Ta’ala,bahkan dia sendiri tidak Mampu memberi manfaat pada dirinya jika tidak dengan izin Allah, pahala dari Allah Azza wa Jalla terlalu berharga untuk dijual dengan pujiannya, dan sama sepertimu, dia hanyalah salah satu hamba Allah yang tidak berdaya dihadapan Allah Azza wa Jalla, maka untuk apa engkau mencari ridhonya. Insya Allah riya akan hilang.

Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa syirik asghar adalah merupakan dosa terbesar setelah syirik akbar dan lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar. Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam kitab beliau “Al Kabair” (dosa-dosa besar) menempatkan “bab asyirku billah” (berbuat syirik terhadap Allah) pada urutan pertama, dan bab ini mencakup kedua macam syirik tadi.

Saudaraku, kesyirikan apapun bentuknya merupakan pelanggaran dan pelecehant terhadap hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hendaknya kita meninggalkan dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari yang namanya kesyirikan.
Perkara Ketiga: Balasan Bagi Ahlu Tauhid

Diantara balasan dan keutamaan yang akan didapatkan oleh ahlu tauhid adalah :
1. Mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Artinya : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan rasa aman dan mereka mendapat petunjuk” (QS. Al An’am : 82).

Yang dimaksud dengan “kezaliman” pada ayat tersebut adalah kesyirikan10. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “mereka adalah orang-orang yang mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan mereka juga tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mereka itulah orang-orang yang pada hari kiamat kelak akan mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat11.
2. Diampuni sebesar apapun dosanya

Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman : “wahai anak adam seandainya kalian mendatangi-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi dan kalian bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun maka sungguh Aku akan datang padamu dengan ampunan sepenuh bumi pula””12
3. Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang panjang yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam Shohih keduanya, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menceritakan tentang beberapa kejadian di malam Isra’, Beliau bersabda: “kemudian saya melihat sekumpulan manusia yang sangat besar (jumlahnya), dikatakan kepadaku “mereka itu adalah umatmu, diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab –sampai perkataan beliau- “mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak melakukan kay (pengobatan dengan besi panas), tidak melakukan tathayur (menganggap bernasib sial dengan burung atau yang lainnya) hanya kepada Rabb merekalah mereka bertawakal”.13
4. Dijauhkan dari azab neraka

Sebagaimana hadits yang telah disebutkan di awal, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “hak hamba atas Allah Azza wa Jalla adalah Dia tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”14.

Syaikh Shalih Alu Syaikh rahimahullah berkata : “makna kata “hak” pada sabda Beliau “hak hamba atas Allah” adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan atas Diri-Nya, sesuai kesepakatan ahli ilmu, karena terkadang Allah Azza wa Jalla mengharamkan dari Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, dan mewajibkan atas Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, sebagaimana Allah telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Nya, demikian juga Allah mewajibkan bagi Diri-Nya beberapa hal, adapun hamba tidak berhak mewajibkan apapun atas Allah Azza wa Jalla , akan tetapi ini adalah kewajiban yang Allah wajibkan bagi Diri-Nya sebagai karunia bagi hamba-hamba-Nya dan Allah tidak menyelisihi janji-Nya”15

Kemudian Syaikh rahimahullah mengisyaratkan bagi yang ingin meneliti lebih lanjut masalah ini untuk merujuk kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (I/217,218,219 dan beberapa halaman setelahnya).
Penutup

Demikianlah pembahasan singkat tentang masalah yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla yang paling besar atas hamba-hamba-Nya dan merupakan masalah yang sangat penting yang pembahasannya sangat luas, apa yang kami sampaikan disini hanya merupakan gambaran umum saja, dan sebagai nasehat bagi kami dan bagi kaum muslimin-semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua-, hendaknya kita berhati-hati terhadap kesyirikan, sebagaimana kehati-hatian kita ketika menapaki jalan yang penuh dengan duri dan lubang, bahkan lebih hati-hati lagi terlebih dinegeri yang kita cintai ini dimana yang namanya kesyirikan telah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, baik yang minim ilmu sampai yang bergelar profesor, dari orang-orang pinggiran sampai kalangan elit, tidak aman dari yang namanya kesyirikan. Maka satu-satunya solusi untuk terbebas dari masalah kesyirikan adalah dengan menuntut ilmu, bahkan mempelajari tantang tauhid adalah fardhu ‘ain (wajib) bagi seluruh kaum muslimin, siapapun dia dan apapun profesinya wajib mempelajari masalah tauhid serta mengamalkannya dalam kehidupan. Akhirnya dengan memohon ampun dan taufiq dari Allah, semoga pembahasan yang singkat ini dapat memberi manfaat (dengan izin Allah) bagi penulis dan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat Beliau.

***

Penulis: Luqman

Artikel Muslim.or.id

Baca selengkapnya. Klik https://muslim.or.id/27662-hak-allah-taala-yang-wajib-dipenuhi-seluruh-hamba.html

Sunday, September 16, 2018

HARI ASYURA 10 MUHARRAM ANTARA SUNNAH DAN BID’AH *

Hasil gambar untuk hari asyura
Oleh: Ustadz Aris Munandar bin S.Ahmadi

SEJARAH DAN KEUTAMAAN PUASA ASYURA
Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid’ah di dalamnya. Adapun yang dituntunkan syariat kepada kita pada hari itu hanyalah berpuasa, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.

أَنَّ عَائِشَةَ رَضِي الهُِ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ الهِن صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ …

“Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.” [1]

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الهُل بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ نَحْنُ نَصُوْمُهُ تَعْظِيْمًا لَهُ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :”Apa ini?” Mereka menjawab :”Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu.” [2]

Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan sebelum hijrahpun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.

Diriwayatkan pada hadits lain.

وَهَذَا يَوْمُ اسْتَوَتْ فِيهِ السَّفِينَةُ عَلَى الْجُودِيِّ فَصَامَهُ نُوحٌ شُكْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Ia adalah hari mendaratnya kapal Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur”[3]

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِي الهُل عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ الهِ صَلَّى الهُه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ

“Abu Musa berkata : “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” [4]

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab : “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin” [5]

CARA BERPUASA DI HARI ASYURA
1. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:

خَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ وَ يَوْمًا بَعْدَهُ

“Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.”

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:

صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ

“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”

Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma’al 2/76):”Ini adalah derajat yang paling sempurna.” Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:”Inilah yang Utama.”

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434

Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati. Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Mayoritas hadits menunjukkan cara ini:

صَامَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ الهِس إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.”[6]

Dalam riwayat lain :

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

“Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan.”[7].

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245) :”Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”

عَنْ عَطَاء أَنَّهُ سَمِعَ ابْنِ عَبَاسٍ يَقُوْلُ: وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا التَّاسِعَ وَ الْعَاشِرَ

“Dari ‘Atha’, dia mendengar Ibnu Abbas berkata:”Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.

3. Berpuasa Dua Hari yaitu tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram

صُومُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”

Hadits marfu’ ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
-. Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
-. Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
-. Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu’

Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah karya As-Syafi’i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.

Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma’arif hal 49):”Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan….”

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245-246):”Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata :”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).”, kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab.”

Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213) :”Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11″

4. Berpuasa pada 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246) :”Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a’lam.”

BID’AH-BID’AH DI HARI ASYURA
1. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat Asyura
2. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
3. Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
4. Membakar kemenyan.
5. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
6. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan awal tahun (Sebagaimana termaktub dalam Majmu’ Syarif)
7. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
8. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
9. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):”Adapun pernyataan sebagian orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka tidak ada dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari Asyura. Yang benar amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun mengkhususkan di hari ini (10 Muharram) maka hukumnya adalah bid’ah.”

Ibnu Rajab berkata (Latha’iful Ma’arif hal. 53) : “Hadits anjuran memberikan uang belanja lebih dari hari-hari biasa, diriwayatkan dari banyak jalan namun tidak ada satupun yang shahih. Di antara ulama yang mengatakan demikian adalah Muhammad bin Abdullah bin Al-Hakam Al-Uqaili berkata :”(Hadits itu tidak dikenal)”. Adapun mengadakan ma’tam (kumpulan orang dalam kesusahan, semacam haul) sebagaimana dilakukan oleh Rafidhah dalam rangka mengenang kematian Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhu maka itu adalah perbuatan orang-orang yang tersesat di dunia sedangkan ia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak pernah memerintahkan mengadakan ma’tam pada hari lahir atau wafat para nabi maka bagaimanakah dengan manusia/orang selain mereka”

Pada saat menerangkan kaidah-kaidah untuk mengenal hadits palsu, Al-Hafidz Ibnu Qayyim (al-Manar al-Munif hal. 113 secara ringkas) berkata : “Hadits-hadits tentang bercelak pada hari Asyura, berhias, bersenang-senang, berpesta dan sholat di hari ini dan fadhilah-fadhilah lain tidak ada satupun yang shahih, tidak satupun keterangan yang kuat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain hadits puasa. Adapun selainnya adalah bathil seperti.

مَنْ وَ سَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Barangsiapa memberi kelonggaran pada keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun”.

Imam Ahmad berkata : “Hadits ini tidak sah/bathil”. Adapun hadits-hadits bercelak, memakai minyak rambut dan memakai wangi-wangian, itu dibuat-buat oleh tukang dusta. Kemudian golongan lain membalas dengan menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan kesusahan. Dua goloangan ini adalah ahli bid’ah yang menyimpang dari As-Sunnah. Sedangkan Ahlus Sunnah melaksanakan puasa pada hari itu yang diperintahkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi bid’ah-bid’ah yang diperintahkan oleh syaithan”.

Adapun shalat Asyura maka haditsnya bathil. As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/29 berkata : “Maudhu’ (hadits palsu)”. Ucapan beliau ini diambil Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah hal.47. Hal senada juga diucapkan oleh Al-Iraqi dalam Tanzihus Syari’ah 2/89 dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudlu’ah 2/122

Ibnu Rajab berkata (Latha’ful Ma’arif) : “Setiap riwayat yang menerangkan keutamaan bercelak, pacar, kutek dan mandi pada hari Asyura adalah maudlu (palsu) tidak sah. Contohnya hadits yang dikatakan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu.

غْتَسَلَ وَ تَطَهَّرَ فِي يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ لَمْ يَمْرَضْ فِي سَنَتِهِ إِلاَّ مَرَضَ الْمَوْتِ

“Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari Asyura maka tidak akan sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan kematian”.

Hadits ini adalah buatan para pembunuh Husain.
Adapun hadits,

ِمَنِ اكْتَحَلَ بِالإِثْمِدِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لَمْ تَرْمِدْ عَيْنُهُ أَبَدًا

“Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari Asyura maka matanya tidak akan pernah sakit selamanya”

Maka ulama seperti Ibnu Rajab, Az-Zakarsyi dan As-Sakhawi menilainya sebagai hadits maudlu (palsu).

Hadits ini diriwayatkan Ibnul Jauzi dalam Maudlu’at 2/204. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/379 dan Fadhail Auqat 246 dan Al-Hakim sebagaimana dinukil As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/111. Al-Hakim berkata : “Bercelak di hari Asyura tidak ada satu pun atsar/hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hal ini adalah bid’ah yang dibuat oleh para pembunuh Husain Radhiyallahu ‘anhu.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari Asyura. Semoga kita bisa meninggalkan bid’ah-bid’ahnya. Amin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[*]. Diolah oleh Aris Munandar bin S Ahmadi, dari kitab Rad’ul Anam Min Muhdatsati Asyiril Muharram Al-Haram, karya Abu Thayib Muhammad Athaullah Hanif, tahqiq Abu Saif Ahmad Abu Ali
[1]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 3/454, 4/102-244, 7/147, 8/177,178, Ahmad 6/29, 30, 50, 162, Muslim 2/792, Tirmidzi 753, Abu Daud 2442, Ibnu Majah 1733, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/319,320, Al-Humaidi 200, Al-Baihaqi 4/288, Abdurrazaq 4/289, Ad-Darimy 1770, Ath-Thohawi 2/74 dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya 5/253
[2]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/244, 6/429, 7/274, Muslim 2/795, Abu Daud 2444, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/318, 319, Ahmad 1/291, 310, Abdurrazaq 4/288, Ibnu Majah 1734, Baihaqi 4/286, Al-Humaidi 515, Ath-Thoyalisi 928
[3]. Hadits Riwayat Ahmad 2/359-360 dengan jalan dari Abdusshomad bin Habib Al-Azdi dari bapaknya dari Syumail dari Abu Hurairah, Abdusshomad dan bapaknya keduanya Dha’if.
[4]. Hadits Shahih Riwayat Bukahri 4/244, 7/274, Muslim 2/796, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/322 dan Al-Baihaqi 4/289
[5]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/818-819, Abu Daud 2425, Ahmad 5/297, 308, 311, Baihaqi 4.286, 300 Abdurrazaq 4/284, 285
[6]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/796, Abu Daud 2445, Thabary dalam Tahdzibul Atsar 1/24, Baihaqi dalam Al-Kubra 4/287 dan As-Shugra 2/119 serta Syu’abul Iman 3506 dan Thabrabi dalam Al-Kabir 10/391
[7]. Hadits Shahih Muslim 2/798, Ibnu Majah 736, Ahmad 1/224, 236, 345, Baihaqi 4/287, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya 3/58, Thabrani dalam Al-Kabir 10/401, Thahawi 2/77 dan lain-lain
[8]. Abdurrazaq 4/287, Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar 2/78, Baihaqi dalam Sunan Kubra 4/287 dan dalam Syu’abul Iman 3509 dari jalan Ibnu Juraij, Atha telah mengabariku …. Sanadnya shahih. Ada juga muttabi dalam riwayat Qasim Al-Bhagawi dalam Al-Hadits Ali Ibnil Ja’di 2/886 dengan sanad shahih
[9]. Hadits Dhaif, riwayat Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 2095, Thahawi 2/78, Bazar 1052 dalam Kasyfil Atsar, Baihaqi 4/278, Thobary dalam Tahdzibul Atsar 1/215, Ibnu Adi dalam Al-Kamil 3/88

Read more https://almanhaj.or.id/2034-hari-asyura-10-muharram-antara-sunnah-dan-bidah.html

Thursday, September 13, 2018

PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA

Hasil gambar untuk PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURAOleh: Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra

Para pembaca, kali ini kami mengajak untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat Syiah tentang pesta duka di bumi Karbala yang mereka peringati setiap tanggal sepuluh Muharram (hari ‘Asyura). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan diri dengan benda-benda tajam, seperti rantai besi, pedang, cambuk dan benda tajam lainnya. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta (palsu) mereka kepada Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang diwujudkan dalam bentuk kesedihan dan kedukaan atas terbunuhnya cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Husain Radhiyallahu ‘anhuma di tempat tersebut. Silahkan menyimak dan semoga bermanfaat.

PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Hari ‘Asyura, orang-orang Syiah meyakininya sebagai hari sial yang membawa celaka. Sejak awal bulan Muharram (bahkan selama sebulan penuh) mereka tidak melakukan hal-hal penting di rumah, seperti tidak bepergian, tidak melakukan pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan makanan yang enak dan lain-lain. Anak yang lahir di bulan Muharram mereka yakini bernasib sial.

Secara khusus, pada hari ‘Asyura, mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Semangat untuk menyakiti dan melukai tubuh sendiri akan kian terlucut dengan rangsangan sya’ir-sya’ir kisah terbunuhnya Husain bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu di padang Karbala yang diperdengarkan, karya tokoh-tokoh Syi’ah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

Jika para pembaca kurang yakin silakan saksikan apa yang sedang berlangsung di padang Karbala pada hari Asyura. Mereka berdatangan dari berbagai negara, dengan berpakaian serba putih. Sambil bergoyang pelan, mereka melantunkan kata ‘haidar’, ‘haidar’. Selanjutnya, sebilah pedang mereka ayun-ayunkan ke salah satu bagian tubuh secara perlahan, sehingga tubuh mereka bersimbah darah. Perayaan duka di Karbala ini lebih dikenal di kalangan Syiah dengan sebutan ritual al-Husainiyyah.[1]

Penyiksaan diri pada hari ‘Asyura tersebut tidak hanya dilakukan di bumi Karbala saja, tetapi juga dilakukan oleh kelompok Syiah di berbagai tempat lain. Menurut mereka, kegiatan penyiksaan diri pada sepuluh Muharram itu memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam mereka.

UNGKAPAN PARA TOKOH SYIAH TENTANG HUKUM DAN KEUTAMAAN PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Salah seorang dari tokoh Syiah telah menulis buku khusus tentang ritual pada hari ‘Asyura di Karbala dengan judul al-Mâjalis al-Fâkhirah Fi Ma’âtimil ‘Ithrahi ath-Thâhirah[2] atau menurut penulis, kitab tersebut berjudul Manâsik al-Husainiyyah.

Salah seorang tokoh mereka menyebutkan bahwa ritual penyiksaan diri pada hari ‘Asyura di Karbala dimulai pada abad IV Hijriah pada masa dinasti al-Buwaihi. Kemudian berlanjut pada masa dinasti al-Fathimiyah. Acara tersebut sekarang ini diselenggarakan di negara-negara berpenduduk mayoritas orang-orang Syiah. Seperti Irak, Iran, India, Siria, dll.[3]

Ad-Dimastâni, ulama Syiah yang lain menegaskan : “Meratapi kematian Husain dengan berteriak-teriak hukumnya wajib ‘aini (wajib atas setiap pribadi)” [4]

Ayatullah al-‘Uzhma syaikh Muhammad Husain an-Nâti berkata : “Tidak ada masalah tentang hukum bolehnya memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan menghitam. Dan lebih ditekankan lagi, memukul pundak dan punggung dengan rantai sampai kulit kemerahan dan gosong. Bahkan lebih ditekankan lagi jika hal itu menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan puncak kepala dengan pedang”[5]

Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syiah Rofidhoh di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat..

Bila ungkapan-ungkapan tersebut kita sorot dengan cahaya al-Qur’ân dan petunjuk Sunnah serta keyakinan para ulama Salaf, niscaya akan dijumpai jurang pemisah yang sangat dalam antara keyakinan orang-orang Syiah dengan keyakinan kaum Muslimin.

SESATNYA PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Kekeliruan dan kesesatan acara pesta duka tidak sulit untuk dilacak. Sebab terdapat banyak pelanggaran terhadap ajaran Islam. Berikut ini, keterangannya:

1. Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: “Setiap muslim akan merasa sedih atas terbunuhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma. Sesungguhnya dia adalah salah seorang dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama di kalangan para Sahabat, dan anak dari putri kesayangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tentang apa yang dilakukan Syiah (di hari ‘Asyura) seperti bersedih-sedih dan berkeluh-kesah merupakan tindakan tidak pantas. Boleh jadi, itu mereka lakukan adalah karena pura-pura dan riya. Sesungguhnya ayah Husain (‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhuma) jauh lebih afdhal (utama) darinya. Beliau juga meninggal dalam keadaan terbunuh. Akan tetapi, mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung layaknya hari kematian Husain Radhiyallahu ‘anhuma (yang diperingati). ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu terbunuh pada hari Jum’at saat keluar rumah mau melaksanakan shalat Subuh, pada tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 40 H.

Demikian juga ‘Utsmân Radhiyallahu ‘anhu, beliau lebih mulia dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau dibunuh saat terjadi pengepungan terhadap rumahnya, pada hari tasyriîq di bulan Dzulhijjah, tahun 36 H. Beliau disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah ada orang berduka di hari kematiannya.

Demikian pula halnya ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu ‘anhu. Beliau lebih afdhal dari ‘Utsmân dan ‘Ali Radhiyallahu ‘anhuma. Terbunuh di mihrab saat shalat Subuh saat sedang membaca al-Qur’ân. Namun, tidak ada orang yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.

Dan demikian juga Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu ‘anhu. Beliau lebih afdhal dari ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, tidak pernah hari kematiannya dijadikan sebagai hari berkabung.

(Terakhir), Allah Azza wa Jalla telah memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, sama seperti para nabi sebelumnya. Namun, tidak ada seorang pun menjadikan hari wafat beliau sebagai hari bela sungkawa, atau melakukan perbuatan orang-orang dari sekte Syiah pada hari kematian Husain. Tidak seorang pun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Syiah pada hari kematian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya merah di langit dan lain-lain”[6]

2. Syaikh Fâdhil ar-Rûmi rahimahullah, seorang ulama Dinasti Utsmaniyah mendudukkan kesalahan Syiah dalam masalah ini : “Adapun menjadikan tanggal sepuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma yang dilakukan kaum Syiah, hal itu adalah perbuatan orang-orang sesat sewaktu di dunia. Tetapi, mereka mengira telah melakukan sesuatu yang amat baik. Padahal, Allah Azza wa Jalla dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah para nabi atau hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi terhadap hari kematian orang-orang yang kedudukannya di bawah mereka…[7]

Pada kesempatan lain beliau menyatakan: “Diantara bentuk bid’ah yang dilakukan sebagian manusia pada hari ‘Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut. Disamping itu, mereka mencaci para Sahabat Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, berdusta atas nama keluarga Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam, dan melakukan berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang dalam al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan kaum Muslimin.

Sesungguhnya, Husain Radhiyallahu ‘anhuma telah dimuliakan Allah Azza wa Jalla dengan menjadikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni Jannah. Sekalipun terbunuhnya dua orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah Azza wa Jalla mensyariatkan bagi kaum muslimin ketika mengalami musibah untuk mengucapkan kalimat istirjâ’ (innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn) [8].

Kalimat istirjâ’ merupakah salah satu anugerah yang hanya diberikan kepada umat Islam. Sa’id bin Jubair Radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَمْ يُعطَ الْاسْتِرْجَاعُ لِأُمَّةٍ مِنَ الْأُمَمِ إِلاَّّ هَذِهِ الْأُمَّةِ، وَلَوْ أعْطِيَ لِأَحَدٍ لَأُعْطِيَ يَعْقُوْبُ النبيّ أَلاَ تَرَى أَنَّهُ قَالَ فِيْ مَقَامِ الْاستِرْجَاعِ: يَا أَسَفَى عَلَى يُوْسُفَ

“Kalimat istirjâ’ tidak diberikan bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini (umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Jika seseorang diberi (sebelumnya, red) tentu akan diberikan kepada Nabi Ya’qub Alaihissalam. Tidakkah Anda perhatikan beliau mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjâ’ aduhai, betapa sedihnya kehilangan Yusuf'” [9].

Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan kalimat istirjâ’. Beliau bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah, maka ia ucapkan ‘innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn’, (dan berdoa) ya Allah beri aku pahala atas musibah yang menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya, melainkan Allah akan memberinya pahala untuknya atas musibah itu dan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari yang ia alami” [HR. Muslim 2/632 no (918]

3. Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari peringatan musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama, perbuatan ini dosanya akan lebih besar lagi. Apalagi, jika disertai dengan memukul-mukul muka, merobek-robek baju, berteriak-teriak yang merupakan kebiasaan bangsa Jahiliyyah, melaknat dan mencaci orang-orang Mukmin (para Sahabat Nabi Radhiyallahu ‘anhum), serta membantu orang-orang zindiq untuk merusak Islam.[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan hukum menyiksa diri atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang dalam hadits berikut ini:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ. وَقَالَ : النَّائِحَةُ إذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Ada empat perkara yang termasuk perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku; berbangga dengan kesukuan, mencela keturunan (orang lain), meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayat”

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan:
“Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelum meninggal, ia akan dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket dari penyakit kusta” [HR. Muslim]

Abu Musa al-Asy ‘ari Radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ الْحَالِقَةِ , وَالصَّالِقَةِ , وَالشَّاقَّةِ

“Aku berlepas diri orang-orang yang Rasulullah berlepas diri dari mereka. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya, wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa musibah)” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

4. Pelanggaran lain dalam bentuk mencela para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Banyak sekali ayat maupun hadits yang menerangkan keutaman Sahabat. Dan sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencaci para Sahabat. Secara khusus, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Maka, berdasarkan hadits ini, seorang mukmin wajib memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mencela mereka.
Peristiwa terbunuhnya ‘Utsmân dan Husain Radhiyallahu ‘anhuma menyebabkan terjadinya fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya, muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid’ah-bid’ah, menjerumuskan sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Beragam kedustaan dan kesesatan serta bid’ah-bid’ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahasan singkat ini.[11]

Imam al-Ghazâli rahimahullah dan ulama lainnya berkata : “Diharamkan para penceramah untuk meriwayatkan kisah terbunuhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma, juga tentang hal-hal yang terjadi antara sesama para Sahabat dalam perselisihan dan pertikaian mereka. Karena, hal itu dapat memotivasi orang untuk membenci para Sahabat Radhiyallahu anhum dan mencela mereka. Mereka adalah teladan umat, dimana para ulama mendapatkan ilmu melalui mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka, orang yang mencela mereka adalah orang yang mencela diri dan agamanya”.

Ibnu Shalâh rahimahullah dan Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Para Sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah Sahabat mencapai seratus empat belas ribu (114.000) orang. Al-Qurân dan Hadits telah menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemuliaan mereka. Dan segala sesuatu yang terjadi di antara mereka, terdapat pertimbangan-pertimbangan (yang membuat mereka tidak dihukumi telah berbuat kesalahan murni, red) yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini.[12]

Imam asy-Syafi’i rahimahullah : “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah menghindarkan tangan-tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya”.

Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Penisbatan kepada nama Husain Radhiyallahu ‘anhuma
[2]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 60
[3]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 56
[4]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 65
[5]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 66
[6]. al-Bidâyah wan Nihâyah (8/208)
[7]. Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[8]. Ibid.
[9]. Diriwayatkan Imam ath-Thabari rahimahullah dalam Tafsirnya (13/39)
[10]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[11]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[12]. Lihat “Ash shawa’iq Al Muhriqoh” karangan Al Haitamy: 2/640.

Read more https://almanhaj.or.id/2607-pesta-duka-di-hari-asyura.html

Hukum Memperingati Tahun Baru Islam

Hasil gambar untuk bidah 1 muharramTelah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

24/1/1418 H

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn

24 – 1 – 1418 H

[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :

– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=290)