Thursday, November 1, 2018

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar dari Dosa Berzina

Hasil gambar untuk sholatPara pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala.
Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.

Allah Ta’ala berfirman,

ูَุฎَู„َูَ ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِู‡ِู…ْ ุฎَู„ْูٌ ุฃَุถَุงุนُูˆุง ุงู„ุตَّู„َุงุฉَ ูˆَุงุชَّุจَุนُูˆุง ุงู„ุดَّู‡َูˆَุงุชِ ูَุณَูˆْูَ ูŠَู„ْู‚َูˆْู†َ ุบَูŠًّุง ุฅِู„َّุง ู…َู†ْ ุชَุงุจَ ูˆَุขَู…َู†َ ูˆَุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญًุง

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,

ุฅِู„َّุง ู…َู†ْ ุชَุงุจَ ูˆَุขَู…َู†َ ูˆَุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญًุง

”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

ูَุฅِู†ْ ุชَุงุจُูˆุง ูˆَุฃَู‚َุงู…ُูˆุง ุงู„ุตَّู„َุงุฉَ ูˆَุขَุชَูˆُุง ุงู„ุฒَّูƒَุงุฉَ ูَุฅِุฎْูˆَุงู†ُูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ุฏِّูŠู†ِ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ุฅِุฎْูˆَุฉٌ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุจَูŠْู†َ ุงู„ุฑَّุฌُู„ِ ูˆَุจَูŠْู†َ ุงู„ุดِّุฑْูƒِ ูˆَุงู„ْูƒُูْุฑِ ุชَุฑْูƒُ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุจَูŠْู†َ ุงู„ุนَุจْุฏِ ูˆَุจَูŠْู†َ ุงู„ูƒُูْุฑِ ูˆَุงู„ุฅِูŠْู…َุงู†ِ ุงู„ุตَّู„َุงุฉُ ูَุฅِุฐَุง ุชَุฑَูƒَู‡َุง ูَู‚َุฏْ ุฃَุดْุฑَูƒَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฑَุฃْุณُ ุงู„ุฃَู…ْุฑِ ุงู„ุฅِุณْู„ุงَู…ُ ูˆَุนَู…ُูˆุฏُู‡ُ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉُ

”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir

Umar mengatakan,

ู„ุงَ ุฅِุณْู„ุงَู…َ ู„ِู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉَ

”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ูˆู„ุงَุญَุธَّ ูِูŠ ุงู„ุงِุณْู„ุงَู…ِ ู„ِู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉَ

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,

ูƒَุงู†َ ุฃَุตْุญَุงุจُ ู…ُุญَู…َّุฏٍ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ู„ุงَ ูŠَุฑَูˆْู†َ ุดَูŠْุฆًุง ู…ِู†َ ุงู„ุฃَุนْู…َุงู„ِ ุชَุฑْูƒُู‡ُ ูƒُูْุฑٌ ุบَูŠْุฑَ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉِ

“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat

[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,

ูˆَูŠْู„ٌ ู„ِู„ْู…ُุตَู„ِّูŠู†َ (4) ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู‡ُู…ْ ุนَู†ْ ุตَู„َุงุชِู‡ِู…ْ ุณَุงู‡ُูˆู†َ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam

***

Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 22 Jumadil Ula 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/544-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html

Wednesday, October 24, 2018

MEMBAKAR BENDERA TAUHID ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ

Hasil gambar untuk bendera Tauhid❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah

Bagaimana hukumnya membakar bendera yang disitu bertuliskan kalimat tauhid? Apakah hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai syariat Islam?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allahumma yassir wa a’in

Kami memohon kepada Allah agar diberi petunjuk untuk bersikap yang benar…

Ada beberapa catatan yang kami pahami menyikapi kejadian seperti yang ditanyakan di atas.

Pertama, perlu kita bedakan antara kalimat tauhid dengan bendera kalimat tauhid. Menolak kalimat tauhid adalah kekufuran. Allah berfirman menceritakan kelakuan penduduk neraka,

ุฅِู†َّู‡ُู…ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ุฅِุฐَุง ู‚ِูŠู„َ ู„َู‡ُู…ْ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุณْุชَูƒْุจِุฑُูˆู†َ

Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. (QS. as-Shaffat: 35)

Mereka menyombongkan diri dalam arti tidak mau menerimanya.

Kedua, ada kalimat tauhid dan ada bendera bertuliskan tauhid

Bendera itu adalah simbol bagi pemiliknya. Bendera merah putih, simbol bagi bangsa Indonesia. Sehingga melecehkan bendera, adalah melecehkan pemiliknya.

Kalaupun yang dilakukan Banser bukan melecehkan laa ilaaha illallah… lantas bolehkah Banser melecehkan bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah?

Kami memahami, ada 2 keadaan dalam hal ini:

[Pertama] Membenci setiap bendera bertuliskan laa ilaaha illallaah..

Kebencian semacam ini jelas kesalahan besar. Apa salahnya orang cinta kepada laa ilaaha illallah kemudian dia tuliskan dalam sebuah kain untuk dia muliakan?

Membenci setiap bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah, apa alasannya?

Allah menceritakan dalam al-Quran, orang kafir memusuhi setiap orang yang mengagungkan tauhid,

Allah berfirman,

ูˆَู‚َุงู„َ ุฑَุฌُู„ٌ ู…ُุคْู…ِู†ٌ ู…ِู†ْ ุขู„ِ ูِุฑْุนَูˆْู†َ ูŠَูƒْุชُู…ُ ุฅِูŠู…َุงู†َู‡ُ ุฃَุชَู‚ْุชُู„ُูˆู†َ ุฑَุฌُู„ًุง ุฃَู†ْ ูŠَู‚ُูˆู„َ ุฑَุจِّูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَู‚َุฏْ ุฌَุงุกَูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุจَูŠِّู†َุงุชِ ู…ِู†ْ ุฑَุจِّูƒُู…ْ

Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. (QS. Ghafir: 28).

[Kedua] Membenci bendera HTI yg bertuliskan laa ilaaha illallaah

Terlepas dari hubungan antara NU dengan HTI, kami memahami membenci suatu kaum yang menyebabkan madharat yang lebih besar, jelas bermasalah.

Allah melarang para sahabat menghina berhala yang disembah orang kafir karena orang kafir bisa membalas dengan menghina Allah.

Allah berfirman,

ูˆَู„َุง ุชَุณُุจُّูˆุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุฏْุนُูˆู†َ ู…ِู†ْ ุฏُูˆู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูَูŠَุณُุจُّูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุนَุฏْูˆًุง ุจِุบَูŠْุฑِ ุนِู„ْู…ٍ

“Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108).

Apa yang dilakukan banser dengan membakar bendera itu, jelas memicu kemarahan kaum muslimin dan menimbulkan ketegangan di antara bangsa Indonesia. Terlebih yang dia bakar ada nama Allah. Kebencian pada sekelompok masyarakat, jangan sampai melanggar aturan syariat.

Terlebih, bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI.. Tidak mungkin ada HTI yang datang ke acara mereka. Lebih tepatnya, bendera itu dibawa sendiri oleh Banser dan dipersiapkan oleh mereka untuk dibakar.

Ketiga, antara alasan dan perbuatan

GP anshar memberikan alasan bahwa membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dalam rangka untuk memuliakan kalimat tauhid.

Kita mengakui bahwa menurut Syafiiyah dan Malikiyah, salah satu diantra cara untuk mengamankan nama Allah yang tercecer adalah dengan membakarnya, kemudian abunya dikubur di tempat yang aman.

Tindakan ini meniru yang dilakukan oleh Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau menerbitkan mushaf induk ‘Al-Imam’, beliau memerintahkan untuk membakar semua catatan mushaf yang dimiliki semua sahabat. Semua ini dilakukan Utsman untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam yang tidak memahami perbedaan cara bacaan Alquran.

Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan,

ุฃุฏุฑูƒุช ุงู„ู†ุงุณ ู…ุชูˆุงูุฑูŠู† ุญูŠู† ุญุฑู‚ ุนุซู…ุงู† ุงู„ู…ุตุงุญู ، ูุฃุนุฌุจู‡ู… ุฐู„ูƒ ، ู„ู… ูŠู†ูƒุฑ ุฐู„ูƒ ู…ู†ู‡ู… ุฃุญุฏ

“Ketika Utsman membakar mushaf, saya menjumpai banyak sahabat dan sikap Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.” (HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41).

Diantara tujuan membakar Alquran yang sudah usang adalah untuk mengamankan firman Allah dan nama Dzat Yang Maha Agung dari sikap yang tidak selayaknya dilakukan, seperti diinjak, dibuang di tempat sampah atau yang lainnya.

ูˆูู‰ ุฃู…ุฑ ุนุซู…ุงู† ุจุชุญุฑูŠู‚ ุงู„ุตุญู ูˆุงู„ู…ุตุงุญู ุญูŠู† ุฌู…ุน ุงู„ู‚ุฑุขู† ุฌูˆุงุฒ ุชุญุฑูŠู‚ ุงู„ูƒุชุจ ุงู„ุชูŠ ููŠู‡ุง ุฃุณู…ุงุก ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ، ูˆุฃู† ุฐู„ูƒ ุฅูƒุฑุงู… ู„ู‡ุง ، ูˆุตูŠุงู†ุฉ ู…ู† ุงู„ูˆุทุก ุจุงู„ุฃู‚ุฏุงู… ، ูˆุทุฑุญู‡ุง ููŠ ุถูŠุงุน ู…ู† ุงู„ุฃุฑุถ

Perintah Utsman untuk membakar kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Alquran, menunjukkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama-nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia-sia di tanah (Syarh Shahih Bukhari, 10/226)

As-Suyuti menjelaskan,

ูˆุฅู† ุฃุญุฑู‚ู‡ุง ุจุงู„ู†ุงุฑ ูู„ุง ุจุฃุณ ، ุฃุญุฑู‚ ุนุซู…ุงู† ู…ุตุงุญู ูƒุงู† ููŠู‡ุง ุขูŠุงุช ูˆู‚ุฑุงุกุงุช ู…ู†ุณูˆุฎุฉ ูˆู„ู… ูŠู†ูƒุฑ ุนู„ูŠู‡

“…jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau (al-Itqan fi Ulum Alquran, 2:459).

Namun semua masyarakat bisa menilai, beda alasan dengan perbuatan.

Siapapun yang melihat rekaman video kejadian itu bisa menilai, yang dilakukan Banser itu lebih dekat kepada memuliakan ataukah melecehkan? Mereka membakar sambil bernyanyi dan menari riang…

Orang bisa saja beralasan, tapi tidak semua yang keluar dari lisannya bisa diterima.

Dulu orang munafik dinasehati, jangan maksiat, karena itu perbuatan yang merusak muka bumi. Jawaban mereka, kami ini memperbaiki, bukan merusak.

Allah berfirman,

ูˆَุฅِุฐَุง ู‚ِูŠู„َ ู„َู‡ُู…ْ ู„َุง ุชُูْุณِุฏُูˆุง ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ ู‚َุงู„ُูˆุง ุฅِู†َّู…َุง ู†َุญْู†ُ ู…ُุตْู„ِุญُูˆู†َ

Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. al-Baqarah: 11)

Kami memohon kepada Allah agar dilindungi dari sifat kekufuran, baik yang dilakukan secara diam-diam maupun terang-terangan.

Allahu a’lam.

Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com

๐Ÿ—‚ https://konsultasisyariah.com/33484-membakar-bendera-tauhid.html

✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com

♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
๐Ÿ“ฎCHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
๐ŸŒ https://t.me/MuliaDenganSunnah
๐Ÿ”„ https://t.me/RisalahSunnah
๐ŸŒ Website : http://asy-syamil.com
๐Ÿ—ณ bit.ly/Asy-SyamilcomDonasi
๐Ÿ‘ฅ https://bit.ly/JoinGrupKami
๐Ÿ’ ️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
๐Ÿ“ฑAdmin : 081381173870

Tuesday, October 16, 2018

Perjalanan Menuju Surga

Hasil gambar untuk alam akhirat(Ringkasan Fawaid Kajian Ust. Dr. Firanda Andirja, MA. -hafizhahullaah-, 22 Muharram 1440 | 01 Okt. 2018, Masjid Jaami' Ponpes Abu Hurairah Mataram)
-----

๐Ÿ’ Kehidupan kita di dunia sangat-sangat singkat, dibandingkan dengan kehidupan setelah kematian yang begitu lama.

๐Ÿ’ Satu hari di padang mahsyar sama dengan 50 ribu tahun hitungan waktu di dunia.

ูِูŠ ูŠَูˆْู…ٍ ูƒَุงู†َ ู…ِู‚ْุฏَุงุฑُู‡ُ ุฎَู…ْุณِูŠู†َ ุฃَู„ْูَ ุณَู†َุฉٍ

_"...dalam sehari (di akhirat) yang setara dengan lima puluh ribu tahun."_ -Sura Al-Ma'arij: 4.

๐Ÿ’ Kehidupan di akhirat dimulai dengan kematian. Tak ada tempat lari dari kematian.

ุฃَูŠْู†َู…َุง ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ูŠُุฏْุฑِูƒْูƒُู…ُ ุงู„ْู…َูˆْุชُ ูˆَู„َูˆْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ูِูŠ ุจُุฑُูˆุฌٍ ู…ُุดَูŠَّุฏَุฉٍ ۗ ูˆَุฅِู†ْ ุชُุตِุจْู‡ُู…ْ ุญَุณَู†َุฉٌ ูŠَู‚ُูˆู„ُูˆุง ู‡َٰุฐِู‡ِ ู…ِู†ْ ุนِู†ْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ۖ ูˆَุฅِู†ْ ุชُุตِุจْู‡ُู…ْ ุณَูŠِّุฆَุฉٌ ูŠَู‚ُูˆู„ُูˆุง ู‡َٰุฐِู‡ِ ู…ِู†ْ ุนِู†ْุฏِูƒَ ۚ ู‚ُู„ْ ูƒُู„ٌّ ู…ِู†ْ ุนِู†ْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ۖ ูَู…َุงู„ِ ู‡َٰุคُู„َุงุกِ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ู„َุง ูŠَูƒَุงุฏُูˆู†َ ูŠَูْู‚َู‡ُูˆู†َ ุญَุฏِูŠุซًุง

_"Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh....”_ -Sura An-Nisa', Ayat 78

๐Ÿ’ Alam Barzakh adalah alam antara (dunia dan akhirat). Namun ia termasuk alam akhirat.

๐Ÿ’ Sekalipun mayat tidak dikubur, ia tetap masuk ke alam Barzakh. Maka ruh gentayangan di alam dunia itu tidak ada. Jika sudah mati, langsung masuk ke alam Barzakh.

๐Ÿ’ Orang yang mati syahid tidak ditanya malaikat di alam kubur. Karena mereka telah diuji di bawah kilatan pedang. Adapun orang mukmin yang lain, tetap ditanya dan diuji oleh malaikat Munkar dan Nakir.

๐Ÿ’ Orang kafir dan munafik tidak akan mampu menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir. Sekalipun mereka hafal jawabannya. Sebab jawabannya hanya bisa dengan keimanan (Tauhid).

๐Ÿ’ Alam kematian adalah perkara ghaib. Jangankan alam kematian, alam tidur saja tidak bisa dijelaskan.

๐Ÿ’ Azab di alam Barzakh itu hak. Ada orang yang diazab di alam kuburnya sampai hari kiamat tiba.

๐Ÿ’ Alam Barzakh adalah alam tersendiri. Tidak bisa diqiyaskan dengan alam dunia. Maka tidak boleh menolak kejadian-kejadian luar biasa di alam Barzakh hanya karena tidak masuk akal jika ditimbang secara akal dengan hukum di dunia.

๐Ÿ’ Latihlah diri untuk biasa berkhalwat bersendiri dengan Allah dalam ketaatan. Seperti; shalat malam, baca Qur'an ketika sendiri, i'tikaf, dll. Karena di alam Barzakh kita akan hidup sendiri. Inilah hikmah Allah mensyariatkan ibadah i'tikaf. Faidah ini disampaikan oleh Ibnu Rajab dalam kitabnya _Lathooiful Ma'aarif_

๐Ÿ’ Tiupan sangkakala pertama (an-Nafkhotul Uulaa), menjadikan segenap makhluk di bumi terhentak. Dan alam ini dihancurkan oleh Allah.

๐Ÿ’ Tiupan sangkakala kedua (an-Nafkhotuts Tsaniyah). Allah menghidupkan makhluk dan membangkitkan mereka dari kubur.

๐Ÿ’ Kemudian manusia dikumpulkan di Padang Mahsyar. Menurut pendapat yg lebih kuat; Padang Mahsyar adalah bumi yang telah dirubah dan didatarkan oleh Allah. Ketika itu bumi akan bersaksi atas amalan manusia yang dilakukan di atasnya, yang shalih maupun yang buruk.

๐Ÿ’ Di akhirat, orang-orang yang beramal shalih akan dibanggakan dan disohorkan oleh Allah. Orang yang berpuasa nafasnya harum semerbak, muaddzin lehernya terlihat paling tinggi, orang yang saling mencintai karena Allah juga akan dipanggil oleh Allah, mereka semua akan dimuliakan dan dibanggakan oleh Allah di hadapan semua makhluk.

๐Ÿ’ Termasuk juga pelaku maksiat, akan dipermalukan oleh Allah; yang suka minta-minta akan bangkit hanya dengan tengkorak tanpa daging di mukanya. Yang poligami tapi tidak adil, akan berjalan miring, dll.

๐Ÿ’ Kelak akan ada 7 golongan yang akan dinaungi oleh Allah;

1. imam yang adil,
2. pemuda yang hidupnya untuk beribadah kepada Allah,
3. seorang  yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid,
4. dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah,
5. seorang laki-laki yang diajak wanita yang kaya dan cantik  untuk berzina, maka laki-laki itu      berkata : aku takut kepada Allah,
6. seorang yang bersodaqoh dengan sembunyi-sembunyi sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dilakukan tangan kanannya,
7. seorang yang berdzikir kepada Allah sendirian sehingga matanya meneteskan air mata._ [al-Bukhari - Muslim]

๐Ÿ’ Jumhur ulama mengatakan; Haudh (Telaga) Nabi letaknya di Padang Mahsyar. Imam al-Bukhari lebih condong pada pendapat bahwa Haudh Nabi terletak setelah ash-Shirooth.

๐Ÿ’ Manusia sangat kepanasan di Padang Mahsyar. Maka mereka mendatangi para Nabi untuk meminta syafaat agar Allah segera memulai persidangan.

๐Ÿ’ Adam 'alaihissalaam mengatakan kepada mereka yang minta syafaat; _nafsy...nafsy..._, maknanya adalah; "saya juga butuh syafaat".

๐Ÿ’ Semua Nabi yang dimintai syafaat tidak PD meminta syafaat, karena pernah berbuat kesalahan. Padahal kesalahan mereka sudah dimaafkan oleh Allah.

๐Ÿ’ Pada saat itulah syafaat yang agung diberikan kepada Nabi. Lantas Allah datang disambut oleh para malaikat ber-shaf-shaf untuk memulai persidangan.

๐Ÿ’ Hewan-hewan juga akan dibangkitkan dan dikumpulkan untuk menjalani qisos. Setelah di-qisos, Allah jadikan mereka tanah semuanya; _"kuuny turooban"_ perintah Allah kepada mereka.

๐Ÿ’ Allah tegakkan qisos pada hewan untuk menunjukkan kepada manusia; "kalau binatang saja di-qisos oleh Allah dengan seadil-adilnya, maka apalagi manusia...??"

๐Ÿ’ Kemudian Allah tegakkan hisab. Amal kita akan diaudit. Hisab ada dua; hisaaban yasiiro, dan hisaab ma'al munaaqosyah.

๐Ÿ’ Hisaab yasiir adalah hisab yang ringan, Allah banyak menutupi aib dan memaafkan catatan dosa hamba.

๐Ÿ’ Hisaab ma'al munaaqosyah; adalah pengecekan amal secara detail, aib diungkap, dan hamba yang berdosa dipermalukan, lalu pad akhirnya dimasukkan ke neraka.

๐Ÿ’ Kemudian manusia akan menerima kitab atau Rapor catatan amalnya masing-masing.

๐Ÿ’ Kemudian tibalah saat penimbangan amal (Miizaan). Yang ditimbang adalah amal shalih. Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa yang ditimbang adalah badan manusia itu sendiri.

๐Ÿ’ Miizaan punya 2 sifat; adil, dan detail. Miizaan tersebut akan menimbang semua amal sekecil apapun itu, dan akan ditimbang dengan adil, sekecil apapun kebaikan, tidak akan ada yang sia-sia.

๐Ÿ’ Berikutnya, manusia dikelompokkam; Yahudi dengan Yahudi, Nasrani dengan Nasrani, orang zalim dengan orang-orang zalim, dst.

๐Ÿ’ Kemudian datang az-Zhulmah (kegelapan). Allah jadikan suasana sangat gelap.

๐Ÿ’ Lalu manusia diperintahkan untuk jalan di atas Shirooth dalam kondisi gelap tersebut. Orang-orang sangat butuh cahaya untuk lewat di atas Shirooth. Sebab Shirooth tersebut ada kail yang mencabik-cabik dan menyeret manusia jatuh ke Jahannam.

๐Ÿ’ Semua kelompok manusia selain orang-orang mukmin  dan maunafik akan langsung jatuh ke neraka Jahannam. Karena mereka tidak punya cahaya.

๐Ÿ’ Hanya orang-orang beriman dan munafik yang akan melewati Shirooth tersebut. Keduanya dapat cahaya dari Allah.

๐Ÿ’ Orang munafik senang dapat cahaya juga. Tapi tiba-tiba Allah cabut cahaya tersebut. Demikian Allah membalas makar dan tipu daya mereka dalam mempermainkan Allah ketika di dunia.

ูŠُุฎَุงุฏِุนُูˆู†َ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูˆَู…َุง ูŠَุฎْุฏَุนُูˆู†َ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْูُุณَู‡ُู…ْ ูˆَู…َุง ูŠَุดْุนُุฑُูˆู†َ

_"Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari."_ -Sura Al-Baqarah, Ayah 9

Lantas orang-orang munafik itu memelas-melas pada orang mukmin agar bisa nebeng untuk mendapat cahaya. Namun mereka terhalangi dari cahaya tersebut.

ูŠَูˆْู…َ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚ُูˆู†َ ูˆَุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚َุงุชُ ู„ِู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงู†ْุธُุฑُูˆู†َุง ู†َู‚ْุชَุจِุณْ ู…ِู†ْ ู†ُูˆุฑِูƒُู…ْ ู‚ِูŠู„َ ุงุฑْุฌِุนُูˆุง ูˆَุฑَุงุกَูƒُู…ْ ูَุงู„ْุชَู…ِุณُูˆุง ู†ُูˆุฑًุง ูَุถُุฑِุจَ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ุจِุณُูˆุฑٍ ู„َู‡ُ ุจَุงุจٌ ุจَุงุทِู†ُู‡ُ ูِูŠู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َุฉُ ูˆَุธَุงู‡ِุฑُู‡ُ ู…ِู†ْ ู‚ِุจَู„ِู‡ِ ุงู„ْุนَุฐَุงุจُ

_"Pada hari orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, “Tunggulah kami! Kami ingin mengambil cahayamu.” (Kepada mereka) dikatakan, ”Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu di antara mereka dipasang dinding (pemisah) yang berpintu. Di sebelah dalam ada rahmat dan di luarnya hanya ada azab."_ -Sura Al-Hadid, Ayah 13

๐Ÿ’ Orang-orang mukmin yang selamat dari Shirooth akan ditempatkan di Qonthoroh, di sana segala kebencian dan kecemburuan di hati akan dicab

ut oleh Allah. Baru kemudian mereka dimasukkan ke dalam surga.

๐Ÿ’ Ada sekumpulan orang yang Allah tempatkan di sebuah tempat bernama A'raaf. Sebuah tempat antara surga dan neraka. Mereka adalah orang-orang yang kebaikannya berimbang dengan keburukannya. Mereka bisa menyaksikan orang-orang mukmin yang telah masuk surga, dan mereka juga bisa melihat orang-orang yang disiksa di neraka.

ูˆَุจَูŠْู†َู‡ُู…َุง ุญِุฌَุงุจٌ ۚ ูˆَุนَู„َู‰ ุงู„ْุฃَุนْุฑَุงูِ ุฑِุฌَุงู„ٌ ูŠَุนْุฑِูُูˆู†َ ูƒُู„ًّุง ุจِุณِูŠู…َุงู‡ُู…ْ ۚ ูˆَู†َุงุฏَูˆْุง ุฃَุตْุญَุงุจَ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ุฃَู†ْ ุณَู„َุงู…ٌ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ۚ ู„َู…ْ ูŠَุฏْุฎُู„ُูˆู‡َุง ูˆَู‡ُู…ْ ูŠَุทْู…َุนُูˆู†َ

_Dan di antara keduanya (penghuni surga dan neraka) ada tabir dan di atas A‘raf (tempat yang tertinggi) ada orang-orang yang saling mengenal, masing-masing dengan tanda-tandanya. Mereka menyeru penghuni surga, “Salamun ‘alaikum” (salam sejahtera bagimu). Mereka belum dapat masuk, tetapi mereka ingin segera (masuk)._ -Sura Al-A'raf, Ayah 46

ูˆَุฅِุฐَุง ุตُุฑِูَุชْ ุฃَุจْุตَุงุฑُู‡ُู…ْ ุชِู„ْู‚َุงุกَ ุฃَุตْุญَุงุจِ ุงู„ู†َّุงุฑِ ู‚َุงู„ُูˆุง ุฑَุจَّู†َุง ู„َุง ุชَุฌْุนَู„ْู†َุง ู…َุนَ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ

_Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghuni neraka, mereka berkata, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang zhalim itu.”_ -Sura Al-A'raf, Ayah 47

_____
✍️ Abu Ziyan Johan Saputra Halim

Sumber Web: alhujjah.com

Di broadcast ulang : BerbagiKebaikan

https://t.me/Berbagi_Kebaikan

Monday, October 15, 2018

RITUAL SYIRIK SEDEKAH LAUT

Oleh  : Uray Sriwahyuni
Hasil gambar untuk sedekah laut 
Bismillah...

Negeri kita memang masih banyak hal-hal yang berbau kesyirikan dilakukan masyarakat yang pemahaman agamanya tentang tauhid masih kurang.
Contohnya saja RITUAL ADAT SEDEKAH LAUT. Ritual sedekah laut yang akan diadakan disuatu wilayah ditanah air ini sangat memprihatinkan bagi siapa saja yang sudah faham bahwa ritual tersebut adalah termasuk RITUAL KESYIRIKAN.

Dimana mereka berpendapat bahwa tradisi adat Sedekah laut yang sudah dilaksanakan turun temurun oleh nenek moyang adalah ungkapan wujud rasa syukur atas segala kemudahan rezeki dan keselamatan yang diberikan oleh Allah, dengan dilaksanakannya sedekah laut para nelayan berharap tidak ada rintangan dalam mencari rezeki di laut dan terhindar dari segala marabahaya. Rasa syukur itu disimbolkan dengan mempersembahkan berbagai macam sesaji yang dilarung ke laut.

Padahal islam tidak pernah mengajarkan AJARAN PERSEMBAHAN KE LAUT seperti itu. Walaupun niatnya untuk ditujukan atas bentuk rasa syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Tidak ada tuntunan dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bentuk rasa syukur seperti itu.
Itu adalah AJARAN SESAJEN.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
Katakanlah (Muhammad): ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).”
(QS. Al-An‘am :162–163)

Ritual sesajen dilaut tersebut jelas mereka maksudkan agar alam tidak marah dengan tidak mendatangkan musibahnya atau marabahaya bagi nelayan yang mencari rezeki dilaut tersebut. Subhanallah. Sesungguhnya ini adalah suatu kesyirikan. Tidakkah kita takut akan murka Allah subhanahu wa ta'ala atas ritual adat sedekah laut ini ?
Dia lah Allah subhanahu wa ta'ala satu-satunya Dzat yang menguasai langit dan bumi, kehidupan dan kematian serta keselamatan dan kebinasaan.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS. An Nisaa’ : 48)
Janganlah kita mengundang murka Allah dengan didatangkannya gempa dan tsunami yang akan memporak-porandakan daerah kita.
Mari kita perbaiki tauhid kita agar kita terhindar dari perbuatan syirik. Agar terhindar dari murka Allah subhanahu wa ta'ala.


Wallahu ta'ala a'lam bish shawab

Rukun Laa ilaaha illallah

Hasil gambar untuk kalimat tauhidUlama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjelaskan bahwa kalimat Laa ilaaha illallah mencakup dua rukun, yaitu:

✅Pertama :An-Nafyu (penafian/penolakan/peniadaan) yang terkandung dalam kalimat Laa Ilaaha. Yaitu menafikan, menolak dan meniadakan seluruh sembahan yang berhak untuk disembah bagaimanapun jenis dan bentuknya dari kalangan makhluk, baik yang hidup apalagi yang mati, baik malaikat yang terdekat dengan Allah maupun Rasul yang terutus terlebih lagi makhluk yang derajatnya di bawah keduanya.

✅Kedua :Al-Itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat Illallah. Yaitu menetapkan seluruh ibadah baik yang lahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain. Baik dari ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an berdoa dan sebagainya maupun perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain hanya untuk Allah saja.
.

✅Seorang hamba belum dianggap sebagai muslim sebelum dia mengamalkan dua rukun ini. Andaikan ada seorang hamba yang beribadah kepada Allah ta’ala; melakukan sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya, namun dia tidak meyakini bahwa Allah ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dan selain-Nya adalah salah maka dia bukan muslim atau menjadi murtad karena tidak mengamalkan kalimat Laa ilaaha illallah yang merupakan pintu untuk masuk ke dalam Islam.

✅Kedua rukun ini terdapat dalam banyak ayat, diantaranya firman Allah ta’ala,

ูَู…َู†ْ ูŠَูƒْูُุฑْ ุจِุงู„ุทَّุงุบُูˆุชِ ูˆَูŠُุคْู…ِู†ْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏِ ุงุณْุชَู…ْุณَูƒَ ุจِุงู„ْุนُุฑْูˆَุฉِ ุงู„ْูˆُุซْู‚َู‰
 
“Maka barangsiapa mengingkari thoghut (sesembahan selain Allah) dan hanya beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan ikatan yang amat kokoh (yakni kalimat Laa ilaaha illallah).”
(Al-Baqarah: 256)

✅Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah)
Tuhan Yang menjadikanku ;
karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS. Az-Zukhruf : 26-27)

ูˆَุงุนْุจُุฏُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَู„َุง ุชُุดْุฑِูƒُูˆุง ุจِู‡ِ ุดَูŠْุฆًุง
 
✅“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An-Nis a` : 36):

ูˆَู…َุง ุฎَู„َู‚ْุชُ ุงู„ْุฌِู†َّ ูˆَุงู„ْุฅِู†ْุณَ ุฅِู„َّุง ู„ِูŠَุนْุจُุฏُูˆู†ِ
 
✅“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dz ariy at : 56)

✅Lihat : Fathul Majid hal. 52-54 dan Kifayatul Mustazid bisyarhi Kitabit Tauhid Bab. Tafsirut Tauhid karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh

Dirangkum oleh Humaira Medina

Thursday, October 11, 2018

๐ŸŽ€DAMPAK BURUK BID'AH

Hasil gambar untuk bidahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ู…َู†ْ ุฃَุญْุฏَุซَ ูِู‰ ุฃَู…ْุฑِู†َุง ู‡َุฐَุง ู…َุง ู„َูŠْุณَ ู…ِู†ْู‡ُ ูَู‡ُูˆَ ุฑَุฏٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”
(HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

๐ŸŽ€amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,
ู‚ُู„ْ ู‡َู„ْ ู†ُู†َุจِّุฆُูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุฃَุฎْุณَุฑِูŠู†َ ุฃَุนْู…َุงู„ًุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุถَู„َّ ุณَุนْูŠُู‡ُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْุญَูŠَุงุฉِ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَู‡ُู…ْ ูŠَุญْุณَุจُูˆู†َ ุฃَู†َّู‡ُู…ْ ูŠُุญْุณِู†ُูˆู†َ ุตُู†ْุนًุง
“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.”
(QS. Al Kahfi (18) : 103-104)

pelaku bid’ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid’ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su’ul khotimah

๐ŸŽ€Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฅِู†َ ุงู„ู„ู‡َ ุญَุฌَุจَ ุงู„ุชَّูˆْุจَุฉَ ุนَู†ْ ูƒُู„ِّ ุตَุงุญِุจِ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุญَุชَّู‰ ูŠَุฏَุนْ ุจِุฏْุนَุชَู‡ُ
“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

๐ŸŽ€, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฅِู†َ ุงู„ู„ู‡َ ุญَุฌَุจَ ุงู„ุชَّูˆْุจَุฉَ ุนَู†ْ ูƒُู„ِّ ุตَุงุญِุจِ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุญَุชَّู‰ ูŠَุฏَุนْ ุจِุฏْุนَุชَู‡ُ
“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.
” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

๐ŸŽ€ tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฃَู†َุง ูَุฑَุทُูƒُู…ْ ุนَู„َู‰ ุงู„ْุญَูˆْุถِ ، ู„َูŠُุฑْูَุนَู†َّ ุฅِู„َู‰َّ ุฑِุฌَุงู„ٌ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุญَุชَّู‰ ุฅِุฐَุง ุฃَู‡ْูˆَูŠْุชُ ู„ุฃُู†َุงูˆِู„َู‡ُู…ُ ุงุฎْุชُู„ِุฌُูˆุง ุฏُูˆู†ِู‰ ูَุฃَู‚ُูˆู„ُ ุฃَู‰ْ ุฑَุจِّ ุฃَุตْุญَุงุจِู‰ . ูŠَู‚ُูˆู„ُ ู„ุงَ ุชَุฏْุฑِู‰ ู…َุง ุฃَุญْุฏَุซُูˆุง ุจَุนْุฏَูƒَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

๐ŸŽ€Dalam riwayat lain dikatakan,
ุฅِู†َّู‡ُู…ْ ู…ِู†ِّู‰ . ูَูŠُู‚َุงู„ُ ุฅِู†َّูƒَ ู„ุงَ ุชَุฏْุฑِู‰ ู…َุง ุจَุฏَّู„ُูˆุง ุจَุนْุฏَูƒَ ูَุฃَู‚ُูˆู„ُ ุณُุญْู‚ًุง ุณُุญْู‚ًุง ู„ِู…َู†ْ ุจَุฏَّู„َ ุจَุนْุฏِู‰
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”
(HR. Bukhari no. 7051)

๐ŸŽ€pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ู…َู†ْ ุณَู†َّ ูِู‰ ุงู„ุฅِุณْู„ุงَู…ِ ุณُู†َّุฉً ุญَุณَู†َุฉً ูَุนُู…ِู„َ ุจِู‡َุง ุจَุนْุฏَู‡ُ ูƒُุชِุจَ ู„َู‡ُ ู…ِุซْู„ُ ุฃَุฌْุฑِ ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุจِู‡َุง ูˆَู„ุงَ ูŠَู†ْู‚ُุตُ ู…ِู†ْ ุฃُุฌُูˆุฑِู‡ِู…ْ ุดَู‰ْุกٌ ูˆَู…َู†ْ ุณَู†َّ ูِู‰ ุงู„ุฅِุณْู„ุงَู…ِ ุณُู†َّุฉً ุณَูŠِّุฆَุฉً ูَุนُู…ِู„َ ุจِู‡َุง ุจَุนْุฏَู‡ُ ูƒُุชِุจَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ู…ِุซْู„ُ ูˆِุฒْุฑِ ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุจِู‡َุง ูˆَู„ุงَ ูŠَู†ْู‚ُุตُ ู…ِู†ْ ุฃَูˆْุฒَุงุฑِู‡ِู…ْ ุดَู‰ْุกٌ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.”
(HR. Muslim no. 1017)

๐ŸŽ€Pelaku bid’ah dianggap telah mematikan Sunnah.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Tidaklah datang (suatu masa) kepada manusia, melainkan mereka akan membuat bid’ah di dalamnya dan akan mematikan Sunnah, sehingga maraklah perbuatan bid’ah dan matilah Sunnah”
(Al-I’tisham I/87 oleh Imam asy-Syathibi).

Pelaku bid’ah secara tidak langsung menuduh Nabi Muhammad ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… tidak amanah dan menganggapnya tidak menyampaikan seluruh ajaran agama Islam kepada umat.

Imam Malik rahimahullah berkata :

ู…ู† ุงุจุชุฏุน ููŠ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ุจุฏุนุฉ ูŠุฑุงู‡ุง ุญุณู†ุฉ ، ูู‚ุฏ ุฒุนู… ุฃู† ู…ุญู…ุฏุง – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุฎุงู† ุงู„ุฑุณุงู„ุฉ ، ู„ุฃู† ุงู„ู„ู‡ ูŠู‚ูˆู„ :{ุงู„ูŠูˆู… ุฃูƒู…ู„ุช ู„ูƒู… ุฏูŠู†ูƒู…}، ูู…ุง ู„ู… ูŠูƒู† ูŠูˆู…ุฆุฐ ุฏูŠู†ุง ูู„ุง ูŠูƒูˆู† ุงู„ูŠูˆู… ุฏูŠู†ุง
“Barangsiapa yang melakukan bid’ah di dalam Islam yang dianggapnya baik (hasanah), maka sungguh dia telah menganggap (Nabi) Muhammad telah mengkhianati risalah (kenabian), karena Allah Ta’ala berfirman : “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian untuk kalian” (QS Al-Maidah: 3)

๐ŸŽ€Maka perkara apa saja yang pada masa itu (saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup) tidak dianggap
(sebagai bagian dari)
agama, maka pada hari ini pun tidak dianggap sebagai (bagian dari) agama”
(Al-I’tisham oleh asy-Syathibi 1/49)

Oleh : humaira medina